Buruh KIBA Segel Kantor DPRD Bantaeng Imbas Gagalnya RDP.
Bantaeng, 11 September 2025 - Pukul 13.30 WITA, massa Serikat Buruh Pertambangan dan Industri (SBIPE) Bantaeng melakukan aksi simbolik dengan menyegel kantor DPRD Bantaeng. Buruh menempel spanduk besar di bagian depan pintu utama bertuliskan “KANTOR DPRD BANTAENG DISEGEL”. Di sisi lain, terpampang pula tulisan “DICARI KETUA DPRD BANTAENG” sebagai sindiran keras atas absennya pimpinan dewan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini.
RDP yang dijadwalkan pukul 10.00 WITA baru dimulai pukul 11.00 WITA. Namun, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai quorum. Lebih parah lagi, Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Jos Stefan Hideky, yang menjadi pihak utama yang ditunggu, tak hadir sama sekali.
Padahal, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan 8 September 2025, ketika DPRD berjanji menghadirkan seluruh pihak yang menandatangani kesepakatan 29 Juli 2025. Kesepakatan itu mewajibkan pembayaran pesangon penuh kepada buruh yang terkena PHK atas dasar efisiensi perusahaan, sesuai Pasal 43 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021.
Kepala Departemen Hukum, Advokasi, dan Kampanye Massa SBIPE Bantaeng, Junaedi Hambali, menilai absennya PT Huadi dan minimnya anggota DPRD sebagai bentuk pelecehan terhadap buruh dan lembaga pemerintah.
“Kalau DPR saja tidak quorum, hasilnya dipastikan tidak ada gunanya. Apalagi Direksi Utama PT Huadi tidak hadir, padahal yang hadir di sini ada mantan Ketua Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Junaedi menambahkan jika PT. Huadi telah mempertontonkan sikap tidak etis.
“DRPD sudah mengirim surat resmi, tapi perusahaan tidak hadir. Beberapa anggota DPRD juga tidak pernah muncul mengawal perjuangan buruh. Kalau DPRD Bantaeng tidak serius, kami akan bawa masalah ini ke DPR RI dan kementerian terkait. Itu sama artinya mosi tidak percaya kepada DPRD Bantaeng,” tegasnya.
Mursalim, perwakilan buruh, menyampaikan bahwa berbagai aksi dan perundingan sudah ditempuh, tetapi tuntutan masih diabaikan.
“Kami berharap DPRD sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi kami. Tolong juga sampaikan ke Ketua DPRD, karena kami mencarinya, Kami menderita. Kalau sekelas DPRD saja diabaikan perusahaan, apalagi kami buruh yang dirampas haknya.” Jelas Mursalim.
Andi Irvandi Langgara Mantan Ketua Disnaker Bantaeng yang turut diundang menolak memberikan keterangan resmi tanpa kehadiran perusahaan.
“Saya hadir untuk klarifikasi dalam forum RDP, bukan diskusi. Kalau pihak utama tidak hadir, kami tidak bisa mengeluarkan pernyataan resmi, apalagi banyak media yang hadir,” ucapnya.
Senada, Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Sulsel Andi Sukri S.H, menyatakan siap dipanggil kembali, namun menilai RDP tidak dapat dilaksanakan karena “objeknya tidak ada.”
Dari pihak legislatif, anggota DPRD Fraksi Demokrat, Herlina Aris, menegaskan dukungan kepada buruh.
“Kami sedari awal selalu memberikan dukungan penuh. Sekwan harus segera mengkonfirmasi mengapa perusahaan maupun anggota DPRD lain tidak hadir,” ujarnya.
H. Abd. Karim, SKM., M.Kes. Ketua Komisi B juga menilai absennya pihak perusahaan membuat RDP kali ini tidak bisa dilanjutkan, meski surat tripartit sebelumnya sudah berbentuk produk hukum.
Karena rapat tidak menghasilkan keputusan, Kepala Departemen Hukum, Advokasi, dan Kampanye Massa SBIPE Bantaeng, Junaedi Hambali menutup pertemuan dengan menyatakan bahwa buruh akan mendirikan posko pendudukan di DPRD Bantaeng hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi. Selain itu, SBIPE juga memanggil seluruh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang telah bergabung pada aksi 8 September 2025 untuk kembali bersama mendesak DPRD agar memenuhi tuntutan yang sama.
Posting Komentar untuk "Buruh KIBA Segel Kantor DPRD Bantaeng Imbas Gagalnya RDP."