Membongkar Akar Krisis BBM di Bawah Dominasi Imperialisme. Driver Online Tidak Diam: Bangkit Melawan BBM Mahal, Pajak Tinggi, dan Eksploitasi Ekonomi
Materi Propaganda Diterbitkan oleh : Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA).
Latar Belakang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Janji Presiden terkait penurunan
potongan aplikasi platform sebesar 8 persen pada 1 Mei 2026 hingga saat ini
belum terealisasi. Driver online dan kurir justeru kembali mendapatkan pukulan
telak akibat kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Indonesia merupakan negara yang kaya
akan sumber daya alam (SDA), dengan kandungan kekayaan bumi berupa minyak bumi,
nikel, bauksit, batu bara, serta memiliki perkebunan sawit terluas di dunia.
Namun, di tengah melimpahnya kekayaan alam tersebut, Indonesia masih harus
melakukan impor bahan bakar minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Pemerintah Presiden Prabowo Subianto
secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.300
menjadi Rp16.250 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter.
Sementara itu, harga Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000
per liter, atau naik sebesar Rp4.100 per liter di 34 provinsi di Indonesia.
Kedua kebijakan tersebut menjadi
bukti bahwa pemerintah gagal menyediakan bahan bakar minyak nasional yang
berkualitas dengan harga terjangkau bagi rakyat. Alasan klasik yang selalu
digunakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM adalah meningkatnya harga minyak
dunia serta kelangkaan minyak mentah (crude oil) akibat konflik internasional,
termasuk dampak perang Israel dan Iran serta penutupan Selat Hormuz.
Akibat kondisi tersebut, harga
minyak mentah dunia disebut mengalami kenaikan hingga mencapai US$105 per barel
(159 liter).
Selain kenaikan harga BBM jenis
Pertamax, pemerintah juga menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 22
persen berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2026. Pada saat yang sama, nilai tukar
rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat hingga mencapai Rp18.190,30 per 8
Juni 2026.
Dalam situasi krisis, pemerintah Indonesia
lebih memilih mengorbankan rakyatnya dibanding menghentikan dan mengalihkan
anggaran program pemerintah yang tidak penting seperti MBG dan KDMP. Hal serupa
juga terjadi pada tahun 2022, dimana pada masa pemulihan covid, pemerintah
malah menaikkan pajak rakyat menjadi 11% dan menaikkan harga BBM jenis Pertamax.
Situasi tersebut semakin
memperlihatkan ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap sistem ekonomi global
yang dikendalikan oleh kekuatan kapitalisme monopoli internasional. Penguasaan
terhadap sumber daya alam, teknologi pengeboran, pengolahan minyak bumi, hingga
mekanisme perdagangan energi dunia masih berada dalam kendali lembaga-lembaga
dan perusahaan besar internasional.
Akar Masalah Utama Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak
(BBM)
Kekuasaan Presiden Prabowo sejak
2024 hingga saat ini tidak jauh berbeda dengan rezim sebelumnya yang tetap
menjalankan kebijakan ekonomi yang memberikan ruang besar bagi kapitalis
monopoli internasional. Penguasaan terhadap produksi, harga, dan distribusi
minyak dunia masih berada dalam kendali perusahaan-perusahaan energi besar
internasional.
Perusahaan monopoli minyak seperti ExxonMobil-Amerika
Serikat, Chevron-Amerika Serikat, British Petroleum (BP)-Inggris,
Shell-Belanda, dan Total-Prancis memiliki pengaruh besar dalam industri minyak
dunia. Perdagangan minyak internasional juga dikendalikan melalui pusat-pusat
perdagangan energi global seperti New York Mercantile Exchange (NYMEX) di New
York, ICE Futures di London, dan pasar energi Dubai.
Dominasi perusahaan minyak besar
internasional tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan kepentingan
ekonomi dan politik negara-negara imperialis dalam menghadapi krisis ekonomi
global yang terus berlangsung.
Di Indonesia, ketergantungan
terhadap investasi dan modal asing menyebabkan rakyat harus menanggung beban
krisis yang semakin berat. Pemerintah memberikan ruang besar bagi perusahaan
asing untuk menguasai sumber daya minyak, gas, dan kekayaan alam Indonesia
melalui berbagai kebijakan, antara lain:
- Kontrak kerja sama yang tidak memberikan kontrol penuh
kepada negara dalam pengelolaan perusahaan tambang dan energi.
- Penetapan sistem royalti yang rendah sehingga
keuntungan besar lebih banyak dinikmati perusahaan besar.
- Sistem bagi hasil (production sharing contract) yang
memberikan porsi keuntungan terbatas bagi negara dari produksi minyak
mentah.
Di atas tanah dan di tengah samudra
Indonesia, perusahaan minyak asing yang menguasai berbagai fasilitas produksi
dan kilang minyak terus memperoleh keuntungan besar dari pengelolaan sumber
daya alam nasional. Proses eksploitasi sumber energi Indonesia tidak akan
berjalan tanpa dukungan dari kelompok kapitalis birokrat di dalam negeri yang
memberikan berbagai konsesi dan perizinan kepada perusahaan besar.
Mereka harus bertanggung jawab atas
pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat,
sementara mayoritas masyarakat harus menanggung dampak krisis ekonomi melalui
kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan penurunan daya beli.
Liberalisasi
Energi dan Penghapusan Subsidi sebagai Beban Rakyat
Jika dikaji lebih dalam,
kebijakan pengurangan atau penghapusan subsidi energi seperti bahan bakar
minyak (BBM), bahan bakar nabati (BBN), listrik, dan LPG yang pada akhirnya
berdampak pada kenaikan harga energi rakyat, merupakan bagian dari agenda
liberalisasi sektor energi.
Kebijakan tersebut tidak dapat
dilepaskan dari tekanan lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan
International Monetary Fund (IMF) melalui berbagai program dan dokumen
kebijakan yang mendorong pengurangan subsidi, efisiensi sektor energi, serta
keterlibatan sektor swasta dan asing dalam pengelolaan sektor strategis yang
menyangkut hajat hidup orang banyak.
Agenda liberalisasi energi
tersebut antara lain tertuang dalam beberapa dokumen kebijakan, seperti:
1. Memorandum of Economic and Financial
Policies (Letter of Intent IMF, Januari 2000).
2. Indonesia Country Assistance Strategy
(World Bank, 2001).
3. Dokumen USAID berjudul Energy Sector Governance Strengthened
yang mendorong pengelolaan sektor energi agar lebih efisien dan transparan
melalui pengurangan subsidi serta peningkatan peran sektor swasta dan asing.
Dalam pemulihan pascapandemi
Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Indonesia juga
mengikuti berbagai arahan lembaga keuangan internasional melalui kerangka kerja
sama seperti Country
Partnership Framework (CPF) 2021–2025 bersama World Bank Group
(WBG).
Kebijakan tersebut kemudian
beriringan dengan berbagai langkah yang membebani rakyat, seperti kenaikan
harga BBM dan peningkatan pajak yang semakin mempersempit ruang ekonomi
masyarakat.
Dampak
Kenaikan Harga BBM bagi Driver Online, Kurir, dan Rakyat
Kenaikan harga BBM memberikan
dampak besar bagi kehidupan driver online, kurir, buruh pabrik, pedagang, kaum
tani pedesaan, serta kelompok pekerja lainnya.
Bagi driver online dan kurir,
BBM merupakan komponen utama dalam biaya operasional sehari-hari. Kenaikan
harga BBM secara langsung mengurangi pendapatan bersih karena sebagian besar
penghasilan harus digunakan untuk biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan
kebutuhan operasional lainnya.
Di tengah pendapatan yang tidak
mengalami peningkatan signifikan, kenaikan harga BBM akan semakin memperbesar
tekanan ekonomi yang dihadapi pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi.
Belum lagi kenaikan harga BBM dapat merangsang kenaikan kebutuhan pokok.
Rata-rata jam kerja Ojol
sekitar 14,9 jam / hari dengan total upah rata-rata kotor sebesar Rp.
95.272,73. Ini menunjukkan bahwa penaikan harga BBM dan kenaikan PPN 22 persen
semakin memerosotkan pendapatan ojol akibat lonjakan harga barang dan jasa.
Sementara itu, bagi buruh
pabrik, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya produksi perusahaan yang
berpotensi digunakan sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja
(PHK), memperluas sistem kerja tidak tetap, serta menekan upah buruh.
Bagi kaum tani di pedesaan dan
pekerja perkotaan yang tidak memiliki pendapatan tetap, kenaikan BBM akan
memperbesar beban hidup karena beriringan dengan kenaikan harga kebutuhan
pokok, biaya transportasi, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Bagi pengusaha menengah dan
kecil, kenaikan harga BBM juga akan meningkatkan biaya produksi dan distribusi.
Banyak usaha kecil, pedagang kelontong, industri rumah tangga, usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM), serta pedagang makanan menghadapi risiko penurunan
keuntungan bahkan terancam gulung tikar.
Kondisi ekonomi yang semakin
berat dapat meningkatkan tekanan sosial dalam masyarakat. Tingginya harga barang
dan jasa, inflasi, serta rendahnya pendapatan rakyat dapat memperburuk kualitas
hidup dan memicu meningkatnya berbagai persoalan sosial.
Bantuan
Sosial Bukan Solusi atas Krisis Rakyat
Program Bantuan Langsung Tunai
(BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi
minyak goreng, dan berbagai program bantuan lainnya bukanlah solusi utama untuk
mengatasi persoalan rakyat akibat kenaikan harga energi.
Bantuan tersebut hanya bersifat
sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan berupa mahalnya biaya hidup,
rendahnya upah, serta ketergantungan ekonomi terhadap sistem yang tidak
memberikan kemandirian bagi rakyat. Program bantuan sosial tersebut pada
dasarnya merupakan bentuk kebijakan kompensasi untuk meredam gejolak sosial
akibat kebijakan ekonomi yang membebani masyarakat.
Seberapa besar pun bantuan yang
diberikan pemerintah, sumber pembiayaannya tetap berasal dari anggaran negara
yang sebagian besar bergantung pada utang, bukan dari hasil pengelolaan sumber
daya alam nasional yang sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
Indonesia memiliki kekayaan
alam yang melimpah, namun rakyat masih harus menghadapi harga energi yang
tinggi, biaya hidup yang meningkat, serta ketidakpastian ekonomi.
Persengkokolan
Kapitalis Birokrat dan Kapitalis Monopoli dalam Menindas Rakyat
Rakyat terus dibebani oleh
berbagai kebijakan ekonomi pemerintah yang semakin mempersempit ruang hidup
masyarakat. Kenaikan harga Pertamax, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
serta berbagai kebijakan lain yang berpotensi menambah beban ekonomi rakyat
terjadi di tengah kondisi upah yang rendah dan daya beli masyarakat yang terus
mengalami penurunan.
Ketidakpastian kerja, sistem
upah murah, serta lemahnya perlindungan terhadap pekerja semakin diperparah
dengan keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang memberikan
ruang lebih besar bagi kepentingan modal dibandingkan kepentingan buruh.
Kaum kapitalis terus
memanfaatkan situasi tersebut untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Di
berbagai kawasan industri, termasuk wilayah Jabodetabek, perusahaan melakukan
berbagai praktik yang merugikan pekerja, seperti pemutusan hubungan kerja
(PHK), perubahan status pekerja tetap (PKWTT) menjadi pekerja kontrak (PKWT),
pekerja harian, hingga sistem borongan dengan upah yang lebih rendah.
Bahkan, sebagian perusahaan
melakukan relokasi produksi ke wilayah dengan standar upah lebih murah demi
meningkatkan keuntungan. Situasi tersebut menunjukkan bagaimana kepentingan
akumulasi modal sering kali ditempatkan di atas kesejahteraan pekerja.
Dalam suatu proses produksi,
terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, yaitu:
1. Bahan baku.
2. Alat kerja.
3. Tenaga kerja.
Dari ketiga unsur tersebut,
ketika terjadi kenaikan biaya produksi, tenaga kerja atau buruh sering kali
menjadi pihak pertama yang dikorbankan. Perusahaan lebih memilih melakukan
pengurangan tenaga kerja, menekan upah, atau mengubah sistem kerja dibandingkan
mengurangi keuntungan yang diperoleh.
Kondisi ini menunjukkan bahwa
buruh dan rakyat pekerja masih menjadi kelompok yang paling rentan menanggung
dampak dari berbagai krisis ekonomi.
Sikap dan
Pendirian Driver Online terhadap Kenaikan Harga BBM dan Pajak
Driver online dan kurir di
seluruh Indonesia harus membangun persatuan, memperkuat organisasi, serta
memperjuangkan kepentingan bersama untuk menghadapi berbagai kebijakan yang
semakin membebani kehidupan rakyat.
Sebagai bagian penting dari
sektor transportasi dan distribusi, driver online memiliki peran besar dalam
menggerakkan aktivitas ekonomi nasional. Namun, hingga saat ini mereka masih
menghadapi berbagai persoalan, seperti potongan aplikasi yang tinggi,
pendapatan yang tidak pasti, biaya operasional yang terus meningkat, serta
minimnya perlindungan kerja.
Oleh karena itu, driver online
dan kurir perlu membangun organisasi yang mampu memperjuangkan hak-hak mereka,
meningkatkan kesadaran kolektif, serta memahami persoalan utama yang dihadapi
rakyat Indonesia.
Rakyat Indonesia berhak atas
pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan nasional.
Kekayaan minyak bumi dan energi nasional tidak seharusnya dikuasai oleh
perusahaan asing yang hanya berorientasi pada keuntungan.
Pekerja sektor pertambangan dan
energi nasional harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan,
pengetahuan, serta teknologi pengelolaan minyak bumi agar Indonesia mampu
membangun industri energi yang mandiri. Dengan industri energi nasional yang
kuat dan mandiri, rakyat Indonesia dapat memperoleh sumber energi yang berkualitas
dengan harga yang terjangkau.
Bangsa Indonesia harus
membangun kemandirian dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan, serta
tidak bergantung pada kepentingan lembaga internasional seperti Bank Dunia,
International Monetary Fund (IMF), dan World Trade Organization (WTO) yang
selama ini memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan ekonomi
negara-negara berkembang.
Driver online sebagai bagian
dari kelas pekerja harus menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan kenaikan
pajak yang semakin membebani rakyat. Perjuangan tersebut harus dilakukan
bersama seluruh elemen masyarakat demokratis melalui penguatan organisasi,
pembangunan aliansi lintas sektor, serta memperjuangkan kebijakan ekonomi yang
berpihak kepada rakyat.
Selain itu, perjuangan rakyat
juga harus diarahkan pada pembangunan reforma agraria sejati dan industri
nasional yang mandiri untuk mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.
Dengan reforma agraria sejati,
kaum tani dapat mengelola tanah secara mandiri tanpa ketergantungan terhadap
penguasaan tanah oleh segelintir pihak. Pengembangan teknologi pertanian juga
harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Melalui penguatan sektor
pertanian dan industri nasional, Indonesia dapat menjamin kebutuhan pangan
rakyat, mengurangi ketergantungan terhadap impor berbagai komoditas seperti
beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Industri nasional yang mandiri
juga harus mampu menciptakan lapangan kerja yang layak sehingga rakyat dapat
menikmati hasil pembangunan dan tidak hanya menjadi pekerja yang menghasilkan
barang berkualitas tetapi tidak mampu membelinya.
Pernyataan
Sikap SEPETA terhadap Kenaikan Harga BBM dan Pajak
Atas dasar berbagai persoalan
tersebut, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) menyatakan sikap
menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan pajak yang semakin
memperberat kehidupan rakyat.
SEPETA menyerukan kepada
seluruh driver online, kurir, buruh, serta seluruh elemen gerakan rakyat
demokratis untuk memperkuat persatuan dan membangun perjuangan bersama dalam
menolak kebijakan yang merugikan masyarakat.
Driver online dan kurir
Indonesia tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung seluruh beban dari
kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada pekerja. Sebagai bagian penting
dari roda perekonomian nasional, driver online berhak mendapatkan perlindungan,
kesejahteraan, serta sistem kerja yang adil.
SEPETA menegaskan bahwa
perjuangan driver online bukan hanya berkaitan dengan persoalan tarif dan
potongan aplikasi, tetapi juga berkaitan dengan persoalan yang lebih luas,
yaitu bagaimana memastikan kebijakan ekonomi negara mampu memberikan kehidupan
yang layak bagi seluruh rakyat.
Oleh karena itu, SEPETA
menyerukan:
1. Membangun persatuan gerakan driver
online dan seluruh elemen rakyat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi,
sosial, dan politik rakyat.
2. Memperkuat organisasi driver online
sebagai wadah perjuangan bersama dalam menghadapi berbagai persoalan yang
muncul akibat kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat.
3. Mendorong pembangunan industri nasional
yang mandiri serta pengelolaan sumber daya alam yang sepenuhnya digunakan untuk
kepentingan rakyat Indonesia.
4. Mendukung perjuangan reforma agraria
sejati sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan
kesejahteraan kaum tani.
Tuntutan
SEPETA
Atas berbagai persoalan
tersebut, SEPETA menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Segera menerbitkan dan menjalankan
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2026 terkait penerapan potongan
aplikasi sebesar 8 persen untuk seluruh layanan aplikasi transportasi daring.
2. Menjamin dan memberikan kebebasan
berserikat serta kebebasan menyampaikan pendapat kepada seluruh rakyat
Indonesia.
3. Menghentikan segala bentuk intimidasi,
teror, dan pembungkaman terhadap gerakan rakyat.
4. Menolak kenaikan harga BBM dan kenaikan
pajak yang semakin membebani kehidupan rakyat.
5. Menjamin perlindungan dan kesejahteraan
bagi driver online, kurir, serta seluruh pekerja sektor transportasi dan
distribusi.
6. Mengutamakan pengelolaan sumber daya
alam nasional untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan
perusahaan monopoli asing.




Posting Komentar untuk "Membongkar Akar Krisis BBM di Bawah Dominasi Imperialisme. Driver Online Tidak Diam: Bangkit Melawan BBM Mahal, Pajak Tinggi, dan Eksploitasi Ekonomi"