Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Membongkar Akar Krisis BBM di Bawah Dominasi Imperialisme. Driver Online Tidak Diam: Bangkit Melawan BBM Mahal, Pajak Tinggi, dan Eksploitasi Ekonomi

Materi Propaganda Diterbitkan oleh : Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA).



Latar Belakang Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Janji Presiden terkait penurunan potongan aplikasi platform sebesar 8 persen pada 1 Mei 2026 hingga saat ini belum terealisasi. Driver online dan kurir justeru kembali mendapatkan pukulan telak akibat kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

 

Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA), dengan kandungan kekayaan bumi berupa minyak bumi, nikel, bauksit, batu bara, serta memiliki perkebunan sawit terluas di dunia. Namun, di tengah melimpahnya kekayaan alam tersebut, Indonesia masih harus melakukan impor bahan bakar minyak untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.

 

Pemerintah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter, atau naik sebesar Rp4.100 per liter di 34 provinsi di Indonesia.

 

Kedua kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah gagal menyediakan bahan bakar minyak nasional yang berkualitas dengan harga terjangkau bagi rakyat. Alasan klasik yang selalu digunakan pemerintah dalam menaikkan harga BBM adalah meningkatnya harga minyak dunia serta kelangkaan minyak mentah (crude oil) akibat konflik internasional, termasuk dampak perang Israel dan Iran serta penutupan Selat Hormuz.

 

Akibat kondisi tersebut, harga minyak mentah dunia disebut mengalami kenaikan hingga mencapai US$105 per barel (159 liter).

 

Selain kenaikan harga BBM jenis Pertamax, pemerintah juga menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 22 persen berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2026. Pada saat yang sama, nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat hingga mencapai Rp18.190,30 per 8 Juni 2026.

 

Dalam situasi krisis, pemerintah Indonesia lebih memilih mengorbankan rakyatnya dibanding menghentikan dan mengalihkan anggaran program pemerintah yang tidak penting seperti MBG dan KDMP. Hal serupa juga terjadi pada tahun 2022, dimana pada masa pemulihan covid, pemerintah malah menaikkan pajak rakyat menjadi 11% dan menaikkan harga BBM jenis Pertamax.

 

Situasi tersebut semakin memperlihatkan ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap sistem ekonomi global yang dikendalikan oleh kekuatan kapitalisme monopoli internasional. Penguasaan terhadap sumber daya alam, teknologi pengeboran, pengolahan minyak bumi, hingga mekanisme perdagangan energi dunia masih berada dalam kendali lembaga-lembaga dan perusahaan besar internasional.

 

Akar Masalah Utama Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)

Kekuasaan Presiden Prabowo sejak 2024 hingga saat ini tidak jauh berbeda dengan rezim sebelumnya yang tetap menjalankan kebijakan ekonomi yang memberikan ruang besar bagi kapitalis monopoli internasional. Penguasaan terhadap produksi, harga, dan distribusi minyak dunia masih berada dalam kendali perusahaan-perusahaan energi besar internasional.

 

Perusahaan monopoli minyak seperti ExxonMobil-Amerika Serikat, Chevron-Amerika Serikat, British Petroleum (BP)-Inggris, Shell-Belanda, dan Total-Prancis memiliki pengaruh besar dalam industri minyak dunia. Perdagangan minyak internasional juga dikendalikan melalui pusat-pusat perdagangan energi global seperti New York Mercantile Exchange (NYMEX) di New York, ICE Futures di London, dan pasar energi Dubai.

 

Dominasi perusahaan minyak besar internasional tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan kepentingan ekonomi dan politik negara-negara imperialis dalam menghadapi krisis ekonomi global yang terus berlangsung.

 

Di Indonesia, ketergantungan terhadap investasi dan modal asing menyebabkan rakyat harus menanggung beban krisis yang semakin berat. Pemerintah memberikan ruang besar bagi perusahaan asing untuk menguasai sumber daya minyak, gas, dan kekayaan alam Indonesia melalui berbagai kebijakan, antara lain:

  1. Kontrak kerja sama yang tidak memberikan kontrol penuh kepada negara dalam pengelolaan perusahaan tambang dan energi.
  2. Penetapan sistem royalti yang rendah sehingga keuntungan besar lebih banyak dinikmati perusahaan besar.
  3. Sistem bagi hasil (production sharing contract) yang memberikan porsi keuntungan terbatas bagi negara dari produksi minyak mentah.

 

Di atas tanah dan di tengah samudra Indonesia, perusahaan minyak asing yang menguasai berbagai fasilitas produksi dan kilang minyak terus memperoleh keuntungan besar dari pengelolaan sumber daya alam nasional. Proses eksploitasi sumber energi Indonesia tidak akan berjalan tanpa dukungan dari kelompok kapitalis birokrat di dalam negeri yang memberikan berbagai konsesi dan perizinan kepada perusahaan besar.

 

Mereka harus bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, sementara mayoritas masyarakat harus menanggung dampak krisis ekonomi melalui kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan penurunan daya beli.

 

Liberalisasi Energi dan Penghapusan Subsidi sebagai Beban Rakyat

Jika dikaji lebih dalam, kebijakan pengurangan atau penghapusan subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar nabati (BBN), listrik, dan LPG yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga energi rakyat, merupakan bagian dari agenda liberalisasi sektor energi.

 

Kebijakan tersebut tidak dapat dilepaskan dari tekanan lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia dan International Monetary Fund (IMF) melalui berbagai program dan dokumen kebijakan yang mendorong pengurangan subsidi, efisiensi sektor energi, serta keterlibatan sektor swasta dan asing dalam pengelolaan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

Agenda liberalisasi energi tersebut antara lain tertuang dalam beberapa dokumen kebijakan, seperti:

1.  Memorandum of Economic and Financial Policies (Letter of Intent IMF, Januari 2000).

2.  Indonesia Country Assistance Strategy (World Bank, 2001).

3.  Dokumen USAID berjudul Energy Sector Governance Strengthened yang mendorong pengelolaan sektor energi agar lebih efisien dan transparan melalui pengurangan subsidi serta peningkatan peran sektor swasta dan asing.

 

Dalam pemulihan pascapandemi Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Indonesia juga mengikuti berbagai arahan lembaga keuangan internasional melalui kerangka kerja sama seperti Country Partnership Framework (CPF) 2021–2025 bersama World Bank Group (WBG).

 

Kebijakan tersebut kemudian beriringan dengan berbagai langkah yang membebani rakyat, seperti kenaikan harga BBM dan peningkatan pajak yang semakin mempersempit ruang ekonomi masyarakat.

 

Dampak Kenaikan Harga BBM bagi Driver Online, Kurir, dan Rakyat

Kenaikan harga BBM memberikan dampak besar bagi kehidupan driver online, kurir, buruh pabrik, pedagang, kaum tani pedesaan, serta kelompok pekerja lainnya.

 

Bagi driver online dan kurir, BBM merupakan komponen utama dalam biaya operasional sehari-hari. Kenaikan harga BBM secara langsung mengurangi pendapatan bersih karena sebagian besar penghasilan harus digunakan untuk biaya bahan bakar, perawatan kendaraan, dan kebutuhan operasional lainnya.

 

Di tengah pendapatan yang tidak mengalami peningkatan signifikan, kenaikan harga BBM akan semakin memperbesar tekanan ekonomi yang dihadapi pekerja sektor transportasi berbasis aplikasi. Belum lagi kenaikan harga BBM dapat merangsang kenaikan kebutuhan pokok.

 

Rata-rata jam kerja Ojol sekitar 14,9 jam / hari dengan total upah rata-rata kotor sebesar Rp. 95.272,73. Ini menunjukkan bahwa penaikan harga BBM dan kenaikan PPN 22 persen semakin memerosotkan pendapatan ojol akibat lonjakan harga barang dan jasa.

 

Sementara itu, bagi buruh pabrik, kenaikan harga BBM akan meningkatkan biaya produksi perusahaan yang berpotensi digunakan sebagai alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), memperluas sistem kerja tidak tetap, serta menekan upah buruh.

 

Bagi kaum tani di pedesaan dan pekerja perkotaan yang tidak memiliki pendapatan tetap, kenaikan BBM akan memperbesar beban hidup karena beriringan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, dan berbagai kebutuhan dasar lainnya.

 

Bagi pengusaha menengah dan kecil, kenaikan harga BBM juga akan meningkatkan biaya produksi dan distribusi. Banyak usaha kecil, pedagang kelontong, industri rumah tangga, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta pedagang makanan menghadapi risiko penurunan keuntungan bahkan terancam gulung tikar.

 

Kondisi ekonomi yang semakin berat dapat meningkatkan tekanan sosial dalam masyarakat. Tingginya harga barang dan jasa, inflasi, serta rendahnya pendapatan rakyat dapat memperburuk kualitas hidup dan memicu meningkatnya berbagai persoalan sosial.

 

Bantuan Sosial Bukan Solusi atas Krisis Rakyat

Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi minyak goreng, dan berbagai program bantuan lainnya bukanlah solusi utama untuk mengatasi persoalan rakyat akibat kenaikan harga energi.

 

Bantuan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar persoalan berupa mahalnya biaya hidup, rendahnya upah, serta ketergantungan ekonomi terhadap sistem yang tidak memberikan kemandirian bagi rakyat. Program bantuan sosial tersebut pada dasarnya merupakan bentuk kebijakan kompensasi untuk meredam gejolak sosial akibat kebijakan ekonomi yang membebani masyarakat.

 

Seberapa besar pun bantuan yang diberikan pemerintah, sumber pembiayaannya tetap berasal dari anggaran negara yang sebagian besar bergantung pada utang, bukan dari hasil pengelolaan sumber daya alam nasional yang sepenuhnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

 

Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun rakyat masih harus menghadapi harga energi yang tinggi, biaya hidup yang meningkat, serta ketidakpastian ekonomi.

 

Persengkokolan Kapitalis Birokrat dan Kapitalis Monopoli dalam Menindas Rakyat

Rakyat terus dibebani oleh berbagai kebijakan ekonomi pemerintah yang semakin mempersempit ruang hidup masyarakat. Kenaikan harga Pertamax, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta berbagai kebijakan lain yang berpotensi menambah beban ekonomi rakyat terjadi di tengah kondisi upah yang rendah dan daya beli masyarakat yang terus mengalami penurunan.

 

Ketidakpastian kerja, sistem upah murah, serta lemahnya perlindungan terhadap pekerja semakin diperparah dengan keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 yang memberikan ruang lebih besar bagi kepentingan modal dibandingkan kepentingan buruh.

 

Kaum kapitalis terus memanfaatkan situasi tersebut untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Di berbagai kawasan industri, termasuk wilayah Jabodetabek, perusahaan melakukan berbagai praktik yang merugikan pekerja, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), perubahan status pekerja tetap (PKWTT) menjadi pekerja kontrak (PKWT), pekerja harian, hingga sistem borongan dengan upah yang lebih rendah.

 

Bahkan, sebagian perusahaan melakukan relokasi produksi ke wilayah dengan standar upah lebih murah demi meningkatkan keuntungan. Situasi tersebut menunjukkan bagaimana kepentingan akumulasi modal sering kali ditempatkan di atas kesejahteraan pekerja.

 

Dalam suatu proses produksi, terdapat tiga unsur utama yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan, yaitu:

1.     Bahan baku.

2.     Alat kerja.

3.     Tenaga kerja.

 

Dari ketiga unsur tersebut, ketika terjadi kenaikan biaya produksi, tenaga kerja atau buruh sering kali menjadi pihak pertama yang dikorbankan. Perusahaan lebih memilih melakukan pengurangan tenaga kerja, menekan upah, atau mengubah sistem kerja dibandingkan mengurangi keuntungan yang diperoleh.

 

Kondisi ini menunjukkan bahwa buruh dan rakyat pekerja masih menjadi kelompok yang paling rentan menanggung dampak dari berbagai krisis ekonomi.

 

Sikap dan Pendirian Driver Online terhadap Kenaikan Harga BBM dan Pajak

Driver online dan kurir di seluruh Indonesia harus membangun persatuan, memperkuat organisasi, serta memperjuangkan kepentingan bersama untuk menghadapi berbagai kebijakan yang semakin membebani kehidupan rakyat.

 

Sebagai bagian penting dari sektor transportasi dan distribusi, driver online memiliki peran besar dalam menggerakkan aktivitas ekonomi nasional. Namun, hingga saat ini mereka masih menghadapi berbagai persoalan, seperti potongan aplikasi yang tinggi, pendapatan yang tidak pasti, biaya operasional yang terus meningkat, serta minimnya perlindungan kerja.

 

Oleh karena itu, driver online dan kurir perlu membangun organisasi yang mampu memperjuangkan hak-hak mereka, meningkatkan kesadaran kolektif, serta memahami persoalan utama yang dihadapi rakyat Indonesia.

 

Rakyat Indonesia berhak atas pengelolaan sumber daya alam yang berpihak kepada kepentingan nasional. Kekayaan minyak bumi dan energi nasional tidak seharusnya dikuasai oleh perusahaan asing yang hanya berorientasi pada keuntungan.

 

Pekerja sektor pertambangan dan energi nasional harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan, pengetahuan, serta teknologi pengelolaan minyak bumi agar Indonesia mampu membangun industri energi yang mandiri. Dengan industri energi nasional yang kuat dan mandiri, rakyat Indonesia dapat memperoleh sumber energi yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

 

Bangsa Indonesia harus membangun kemandirian dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan, serta tidak bergantung pada kepentingan lembaga internasional seperti Bank Dunia, International Monetary Fund (IMF), dan World Trade Organization (WTO) yang selama ini memiliki pengaruh besar terhadap arah kebijakan ekonomi negara-negara berkembang.

 

Driver online sebagai bagian dari kelas pekerja harus menolak kebijakan kenaikan harga BBM dan kenaikan pajak yang semakin membebani rakyat. Perjuangan tersebut harus dilakukan bersama seluruh elemen masyarakat demokratis melalui penguatan organisasi, pembangunan aliansi lintas sektor, serta memperjuangkan kebijakan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

 

Selain itu, perjuangan rakyat juga harus diarahkan pada pembangunan reforma agraria sejati dan industri nasional yang mandiri untuk mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.

 

Dengan reforma agraria sejati, kaum tani dapat mengelola tanah secara mandiri tanpa ketergantungan terhadap penguasaan tanah oleh segelintir pihak. Pengembangan teknologi pertanian juga harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

 

Melalui penguatan sektor pertanian dan industri nasional, Indonesia dapat menjamin kebutuhan pangan rakyat, mengurangi ketergantungan terhadap impor berbagai komoditas seperti beras, jagung, kedelai, minyak goreng, gula, dan berbagai kebutuhan lainnya.

 

Industri nasional yang mandiri juga harus mampu menciptakan lapangan kerja yang layak sehingga rakyat dapat menikmati hasil pembangunan dan tidak hanya menjadi pekerja yang menghasilkan barang berkualitas tetapi tidak mampu membelinya.

 

Pernyataan Sikap SEPETA terhadap Kenaikan Harga BBM dan Pajak

Atas dasar berbagai persoalan tersebut, Serikat Pengemudi Transportasi Indonesia (SEPETA) menyatakan sikap menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kenaikan pajak yang semakin memperberat kehidupan rakyat.

 

SEPETA menyerukan kepada seluruh driver online, kurir, buruh, serta seluruh elemen gerakan rakyat demokratis untuk memperkuat persatuan dan membangun perjuangan bersama dalam menolak kebijakan yang merugikan masyarakat.

 

Driver online dan kurir Indonesia tidak boleh terus menjadi pihak yang menanggung seluruh beban dari kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada pekerja. Sebagai bagian penting dari roda perekonomian nasional, driver online berhak mendapatkan perlindungan, kesejahteraan, serta sistem kerja yang adil.

 

SEPETA menegaskan bahwa perjuangan driver online bukan hanya berkaitan dengan persoalan tarif dan potongan aplikasi, tetapi juga berkaitan dengan persoalan yang lebih luas, yaitu bagaimana memastikan kebijakan ekonomi negara mampu memberikan kehidupan yang layak bagi seluruh rakyat.

 

Oleh karena itu, SEPETA menyerukan:

1.  Membangun persatuan gerakan driver online dan seluruh elemen rakyat pekerja untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial, dan politik rakyat.

2.  Memperkuat organisasi driver online sebagai wadah perjuangan bersama dalam menghadapi berbagai persoalan yang muncul akibat kebijakan ekonomi yang tidak berpihak kepada rakyat.

3.  Mendorong pembangunan industri nasional yang mandiri serta pengelolaan sumber daya alam yang sepenuhnya digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia.

4.  Mendukung perjuangan reforma agraria sejati sebagai upaya mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan kaum tani.

 

Tuntutan SEPETA

Atas berbagai persoalan tersebut, SEPETA menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1.  Segera menerbitkan dan menjalankan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 27 Tahun 2026 terkait penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk seluruh layanan aplikasi transportasi daring.

2.  Menjamin dan memberikan kebebasan berserikat serta kebebasan menyampaikan pendapat kepada seluruh rakyat Indonesia.

3.  Menghentikan segala bentuk intimidasi, teror, dan pembungkaman terhadap gerakan rakyat.

4.  Menolak kenaikan harga BBM dan kenaikan pajak yang semakin membebani kehidupan rakyat.

5.  Menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi driver online, kurir, serta seluruh pekerja sektor transportasi dan distribusi.

6.  Mengutamakan pengelolaan sumber daya alam nasional untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukan untuk kepentingan perusahaan monopoli asing.

Posting Komentar untuk "Membongkar Akar Krisis BBM di Bawah Dominasi Imperialisme. Driver Online Tidak Diam: Bangkit Melawan BBM Mahal, Pajak Tinggi, dan Eksploitasi Ekonomi"