Jalan Pulang yang Mematikan: Ketika Jam Kerja Panjang Industri Nikel Mengubah Jalan Raya Pomalaa – Tanggetada Menjadi Jalan Penuh Darah.
Di tengah gegap gempita narasi pemerintah mengenai keberhasilan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, ada kenyataan lain yang nyaris tidak pernah menjadi perhatian. Bukan hanya ledakan tungku peleburan, kebakaran pabrik, atau kecelakaan kerja di dalam kawasan industri yang terus merenggut nyawa buruh. Jalan raya yang menghubungkan kawasan industri dengan pemukiman pekerja kini juga berubah menjadi ruang yang sama berbahayanya.
Kami mencoba mengumpulkan data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan buruh. Data kecelakaan lalu lintas yang terhimpun menunjukkan bahwa di ruas Jalan Poros Pomalaa–Tanggetada sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Temuan mencatat sedikitnya 24 peristiwa kecelakaan dalam kurun sekitar 16 bulan (April 2025–Juli 2026). Data kami himpun melalui berbagai sumber seperti kanal berita, hingga aktivitas pengguna media sosial yang secara langsung mengabarkan peristiwa yang baru saja terjadi di sekitarnya melalui media sosial yang mereka miliki seperti Whatsapp, Facebook, Instagram bahkan Tiktok. Jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan buruh kami yakini masih jauh lebih banyak dari pada data yang kami dapatkan melalui sumber media elektronik. Masih banyak kasus yang sama sekali tidak terpublikasi di media, sebab dari pengakuan beberapa orang yang kami temui disepanjang jalan Pomalaa – Tanggetada hampir setiap hari terjadi kecelakaan dan mayoritas melibatkan buruh yang bekerja di Kawasan Industri.
Dalam banyak kasus, korban merupakan buruh yang bekerja di kawasan industri nikel atau masih mengenakan pakaian kerja ketika kecelakaan terjadi. Lebih mengkhawatirkan lagi, sebagian besar kecelakaan mengakibatkan korban luka berat hingga meninggal dunia.
Fenomena ini menjadi alarm bahaya, bahwa kecelakaan lalu lintas tidak dapat dipisahkan dari sistem kerja yang diterapkan di kawasan industri.
Jalan Pulang Menjadi Bagian dari Risiko Kerja
Jika diperhatikan, sebagian besar kecelakaan terjadi pada sore hingga malam hari, tepat ketika pergantian shift atau saat ribuan pekerja meninggalkan kawasan industri.
Pada 4 Juli 2026 pukul 17.30 WITA, dua petugas keamanan mengalami kecelakaan di Jalan Poros Pomalaa–Watubangga.
Pada 24 Juni 2026 saat hari mulai petang, seorang pekerja yang masih mengenakan pakaian kerja menabrak mobil yang berhenti di badan jalan.
Tanggal 16 April 2026 pada pagi , seorang pekerja ditemukan terkapar di bahu jalan dengan masih mengenakan pakaian dinas perusahaan.
Pada 27 Maret 2026 sekitar 17.30 WITA, seorang pekerja PT IPIP meninggal dunia saat perjalanan pulang kerja di Desa Tambea. Informasi warga bahkan secara langsung menyebut korban "pulang kerja karyawan PT IPIP".
Kasus lain terjadi pada Januari 2026 ketika seorang pekerja tambang berusia 18 tahun meninggal setelah terlindas dump truck dalam perjalanan pulang dari tempat kerja.
Bahkan sejak 2025, pola serupa telah muncul. Sejumlah korban diketahui merupakan pekerja perusahaan tambang, pekerja yang sedang menuju tempat kerja, maupun pekerja yang baru selesai bekerja.
Deretan peristiwa tersebut bukan lagi sekadar kebetulan. Ia menunjukkan hubungan yang kuat antara mobilitas buruh industri dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di sekitar kawasan industri.
Jam Kerja Panjang Melahirkan Kelelahan Kronis
Di balik tingginya kecelakaan tersebut terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni praktik jam kerja panjang yang telah menjadi kebiasaan di berbagai perusahaan dalam proyek pembangunan dan operasional industri nikel.
Banyak buruh bekerja selama 9 hingga 11 jam setiap hari. Mereka mulai bekerja sekitar pukul 07.00 WITA pagi artinya sekitar pukul 06.00 WITA mereka sudah harus berada di parkiran untuk menunggu bus perusahaan yang akan digunakan menuju tempat kerja. Tidak sedikit buruh yang sudah meninggalkan rumah atau kos-kosannya sejak subuh karena tidak ingin terlambat sampai di parkiran untuk berebut menggunakan bus. Mayoritas pekerja baru dapat meninggalkan kawasan industri sekitar pukul 18.00 WITA sore. Tidak sedikit yang menjalani pola kerja seperti itu selama enam bahkan tujuh hari berturut-turut.
Secara fisiologis, bekerja selama lebih dari sepuluh jam menyebabkan penurunan konsentrasi, melambatnya waktu reaksi, meningkatnya kelelahan fisik, serta menurunnya kemampuan mengambil keputusan. Kondisi tersebut menjadi sangat berbahaya ketika pekerja harus mengendarai sepeda motor puluhan kilometer untuk pulang ke rumah atau ke kos-kosan mereka. Tidak sedikit pula mereka memilih tempat tinggal yang cukup jauh dari Kawasan industri untuk menghindari biaya sewa yang cukup tinggi jika tinggal di dekat Kawasan.
Dengan kata lain, kecelakaan yang terjadi di jalan raya sesungguhnya merupakan perpanjangan dari risiko kerja yang dibawa keluar dari kawasan industri.
Tubuh buruh telah terkuras selama seharian penuh. Ketika sirine pulang berbunyi, pekerjaan belum benar-benar selesai. Mereka masih harus bertarung dengan kepadatan lalu lintas, kendaraan berat pengangkut ore maupun material industri, kondisi jalan yang minim penerangan, serta kelelahan yang luar biasa.
Dalam situasi demikian, sedikit saja kesalahan dapat berakhir dengan kehilangan nyawa.
Hilirisasi yang Mengabaikan Keselamatan Buruh
Pemerintah selama ini menempatkan hilirisasi nikel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Status tersebut menghadirkan berbagai kemudahan bagi investasi, mulai dari percepatan perizinan, pembangunan infrastruktur hingga dukungan kebijakan negara. Namun keberhasilan investasi tidak boleh diukur semata dari besarnya nilai ekspor atau jumlah smelter yang berdiri.
Yang juga harus dihitung adalah berapa banyak buruh yang mengalami kecelakaan setiap perjalanan pulang, berapa banyak keluarga kehilangan anggota keluarganya di jalan raya, dan berapa banyak pekerja yang dipaksa menjalani jam kerja melampaui batas kemampuan fisik manusia.
Ironisnya, kecelakaan lalu lintas hampir selalu dipandang sebagai kesalahan individu pengendara. Korban dianggap kurang berhati-hati, mengantuk, atau lalai berkendara. Cara pandang tersebut mengabaikan faktor struktural yang memproduksi risiko.
Kelelahan bukanlah kesalahan pribadi ketika seseorang dipaksa bekerja selama 9–11 jam setiap hari. Mengantuk bukan semata persoalan disiplin individu ketika waktu istirahat semakin sedikit akibat panjangnya jam kerja. Risiko kecelakaan meningkat bukan hanya karena kondisi jalan, tetapi juga karena sistem kerja yang menguras tenaga buruh hingga batas maksimal. Kadang kita mendengar buruh kerap disalahkan karena dianggap terlalu laju dalam mengendarai kendaraan saat pulang kerja. Namun yang mungkin tidak terpikirkan, tindakan itu merupakan akumulasi dari kelelahan dan stress yang dia dapatkan setelah bekerja Panjang. Mereka meningkatkan laju kendaraannya dengan harapan dapat secepatnya sampai di rumah atau kos-kosan mereka untuk merebahkan badannya dan beristirahat.
Jalan Raya Menjadi Perpanjangan Tempat Kerja
Dalam kajian keselamatan dan kesehatan kerja, perjalanan pulang dan pergi menuju tempat kerja (commuting) semakin diakui sebagai bagian dari risiko kerja, terutama apabila risiko tersebut dipengaruhi oleh pengaturan jam kerja, kelelahan, maupun kondisi kerja yang ditetapkan perusahaan. Apa yang terjadi di Pomalaa - Tanggetada menunjukkan kondisi tersebut secara nyata.
Kawasan industri menciptakan mobilitas ribuan pekerja dalam waktu yang hampir bersamaan. Pada saat yang sama, jalan poros juga dipenuhi kendaraan operasional perusahaan, dump truck, truk logistik, dan kendaraan berat lainnya.
Ketika seluruh beban itu bertemu dengan tubuh-tubuh buruh yang telah bekerja selama belasan jam, maka kecelakaan bukan lagi peristiwa yang sepenuhnya acak. Ia menjadi konsekuensi yang terus diproduksi oleh sistem kerja itu sendiri.
Negara Tidak Boleh Menutup Mata
Selama ini perhatian terhadap keselamatan kerja di industri nikel lebih banyak diarahkan pada kecelakaan di dalam kawasan industri. Padahal data menunjukkan bahwa risiko tidak berhenti ketika buruh keluar dari gerbang perusahaan. Jalan Poros Pomalaa–Tanggetada telah menjadi saksi bahwa pulang kerja dapat sama mematikannya dengan bekerja di dalam Kawasan.
Karena itu, evaluasi terhadap industri nikel tidak cukup hanya memeriksa standar keselamatan di area produksi. Negara juga harus mengevaluasi praktik jam kerja panjang yang berlangsung secara sistematis, khususnya pada perusahaan-perusahaan yang menjadi tulang punggung pembangunan kawasan industri.
Selama praktik kerja 9–11 jam masih dianggap normal, sementara ribuan buruh setiap hari dipaksa mengendarai kendaraan dalam kondisi kelelahan, maka kecelakaan lalu lintas akan terus berulang. Pada akhirnya, pertanyaan yang harus dijawab bukan lagi mengapa kecelakaan terus terjadi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: sampai kapan negara akan membiarkan keberhasilan hilirisasi nikel dibayar dengan tubuh dan nyawa buruh, bukan hanya di dalam pabrik, tetapi juga di jalan pulang mereka.




Posting Komentar untuk "Jalan Pulang yang Mematikan: Ketika Jam Kerja Panjang Industri Nikel Mengubah Jalan Raya Pomalaa – Tanggetada Menjadi Jalan Penuh Darah."