Di Balik Narasi ‘NTB Makmur Mendunia’: Investasi Melaju, Kemiskinan dan Konflik Agraria Menguat
Diterbitkan oleh : FMN Mataram
Nusa Tenggara Barat, 2026 — Memasuki satu tahun kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan
Indah Dhamayanti Putri, berbagai capaian pembangunan terus dipromosikan melalui
narasi besar “NTB Makmur Mendunia”.
Namun, di balik itu, realitas sosial-ekonomi masyarakat menunjukkan kondisi
yang jauh dari kata sejahtera.
Sejak dilantik pada 20 Februari
2025, pemerintah Provinsi NTB mengusung transformasi visi pembangunan berbasis
tiga pilar utama: Provinsi Kepulauan, NTB Makmur, dan NTB Mendunia. Visi
tersebut diturunkan dalam tujuh misi, sepuluh program unggulan, serta 106
kegiatan strategis. Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan dengan
agenda nasional Hasta Cita, serta mendorong harmonisasi hingga tingkat
kabupaten/kota.
Namun demikian, kondisi objektif
masyarakat menunjukkan sejumlah persoalan serius yang belum terselesaikan.
Bualan
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Pasca pelantikan, Iqbal–Dinda
dihadapkan pada beban utang daerah sebesar Rp1,3 triliun kepada PT Sarana Multi
Infrastruktur (PT SMI) serta Rp260 miliar kepada pihak ketiga. Kondisi fiskal
yang terbatas mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan efisiensi
anggaran, yang berdampak pada pemangkasan belanja daerah, termasuk belanja
gubernur.
Di tengah narasi media yang
menggambarkan tren pembangunan yang positif, realitas di lapangan menunjukkan
hal yang berbeda. Tercatat sekitar 654 ribu masyarakat NTB masih hidup dalam
keterbatasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kabupaten Lombok Utara
bahkan mencatat tingkat kemiskinan tertinggi sebesar 20,74 persen. Hal ini
menunjukkan bahwa pemberitaan media tidak dapat dijadikan indikator tunggal
untuk menilai keseriusan pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem.
Pengembangan
Pariwisata dan Perampasan Ruang Hidup Rakyat
Proyek Strategis Nasional di Mandalika,
termasuk pembangunan Bendungan Meninting, dipandang sebagai bentuk kolaborasi
antara negara dan korporasi yang berpotensi merampas ruang hidup masyarakat,
khususnya kaum tani dan perempuan.
Melalui PT Injourney Tourism
Development Corporation (ITDC) dan dukungan aparat keamanan, direncanakan
penggusuran di Dusun Ebunut, Muluk, dan Pedau yang berdampak pada lebih dari
224 jiwa. Dalam perkembangan terbaru, konflik agraria di Mandalika semakin
memanas setelah ITDC memberikan kuasa hukum kepada Kejaksaan RI yang kemudian
didelegasikan ke Kejaksaan Tinggi NTB.
Pada 15 Januari 2026, sembilan orang
yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan keamanan swasta mendatangi
33 warga Dusun Ebunut untuk menyampaikan undangan negosiasi terkait sengketa
lahan di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 73 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Mandalika.
Meski diklaim sebagai upaya
non-litigasi, langkah ini dinilai menekan warga. Jika negosiasi tidak mencapai
kesepakatan, ITDC berpotensi menempuh jalur hukum melalui:
- Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) untuk melegitimasi
sertifikat HPL,
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap warga
yang tidak memiliki sertifikat tanah.
Di sisi lain, tuntutan warga untuk
konsultasi bermakna—meliputi penyelesaian sengketa lahan, kompensasi, relokasi,
dan pemulihan ekonomi—hingga kini belum dipenuhi.
Evaluasi
Program Nasional Prioritas
Makan
Bergizi Gratis (MBG)
Dari anggaran nasional sebesar Rp268
triliun, NTB menerima Rp5,7 triliun untuk 1,94 juta penerima. Namun,
realisasinya baru menjangkau sekitar 1,4 juta siswa. Meski bertujuan mengatasi
stunting dan malnutrisi, angka stunting di NTB masih tinggi, mencapai 51.809
balita. Bahkan, program ini dilaporkan menyebabkan keracunan pada 252 siswa.
Sekolah
Rakyat (SR)
Program ini dinilai masih sebatas
wacana. Hingga 2026, terdapat 73.706 anak di NTB yang tidak dapat mengakses
pendidikan. Selain itu, 4.104 ruang kelas dalam kondisi rusak.
Realisasi Sekolah Rakyat masih
sangat terbatas, dengan hanya lima sekolah yang beroperasi di Lombok Barat,
Lombok Timur, dan Sumbawa, dengan total kapasitas 425 siswa. Data menunjukkan
tingginya angka putus sekolah:
- 4.499 anak tidak melanjutkan dari SD ke SMP,
- 10.855 anak tidak melanjutkan dari SMP ke SMA,
- 15.000 siswa putus sekolah di Lombok Tengah,
- 21.000 anak putus sekolah di Lombok Timur.
Kondisi ini menunjukkan belum adanya
prioritas serius dalam sektor pendidikan.
Situasi
Pemuda dan Mahasiswa NTB
Narasi “NTB Makmur Mendunia” dinilai tidak sejalan dengan realitas
tingginya angka pengangguran yang mencapai 97.930 orang (24,09%). Akses
pendidikan tinggi semakin sulit, terutama bagi anak dari keluarga tani dan
buruh.
Fenomena yang terjadi antara lain:
- Komersialisasi perguruan tinggi melalui skema PTN-BH di
Universitas Mataram dan UIN Mataram,
- Swastanisasi pendidikan di berbagai kampus seperti UNU,
NW, UNDIKMA, dan Universitas Bumigora,
- Kenaikan biaya pendidikan di Universitas Muhammadiyah
Mataram.
Selain itu, persoalan kesejahteraan
guru juga menjadi sorotan, seperti keterlambatan gaji guru PPPK, belum
terealisasinya tunjangan profesi guru dan THR, yang menunjukkan lemahnya tata
kelola birokrasi.
Kriminalisasi
Gerakan Mahasiswa
Gelombang aksi mahasiswa NTB yang
merespons isu nasional, termasuk seruan “Bubarkan
DPR” pada Agustus 2025, berujung pada eskalasi konflik. Aksi tersebut
berakhir dengan kerusakan fasilitas publik, termasuk kantor kepolisian dan
DPRD.
Pasca aksi, enam orang peserta aksi
dikriminalisasi dan ditahan lebih dari 79 hari, meskipun mereka juga merupakan
korban tindakan represif aparat.
Rakyat
NTB Dalam 1 Tahun Kepemimpinan Iqbal-Dinda
Dalam satu tahun pertama
kepemimpinan Iqbal–Dinda di Nusa Tenggara Barat (NTB), publik jangan hanya
sekadar melihat kebijakan pemerintah sebagai niat baik, melainkan sebagai
bagian dari pengelolaan kepentingan yang lebih luas. Pemerintah dinilai
berperan mengatur ruang, tenaga kerja, dan arus investasi agar berjalan lancar,
sementara program sosial digunakan sebagai alat menjaga stabilitas dan meredam
potensi konflik. Perspektif ini menekankan pentingnya melihat siapa yang
diuntungkan dan siapa yang menanggung dampak dari setiap kebijakan.
Pada tahun pertama, pemerintahan
Iqbal–Dinda dianggap memprioritaskan kemudahan investasi melalui kebijakan
seperti Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang diatur dalam PP No. 5
Tahun 2021. Kebijakan ini dinilai mempercepat ekspansi usaha ke ruang hidup
masyarakat, yang berujung pada meningkatnya konflik agraria. Sepanjang 2025,
realisasi investasi di NTB mencapai sekitar Rp 48,9 triliun, didominasi sektor
pertambangan dan pariwisata yang kerap dikaitkan dengan ekspansi lahan, upah
rendah, kontrak kerja jangka pendek, serta kerusakan lingkungan.
Dampak kebijakan tersebut terlihat dari meningkatnya penggusuran, khususnya di kawasan Kuta Mandalika seperti Pantai Tanjung Aan, yang menjadi bagian dari percepatan investasi. Kondisi ini memperparah konflik agraria di wilayah tersebut. Jika pembangunan NTB terus bertumpu pada investasi modal dengan fokus pada sektor tambang dan pariwisata, maka konsekuensi yang paling nyata bagi masyarakat adalah ketidakpastian pekerjaan dan semakin rentannya kondisi sosial-ekonomi.




Posting Komentar untuk "Di Balik Narasi ‘NTB Makmur Mendunia’: Investasi Melaju, Kemiskinan dan Konflik Agraria Menguat"