Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Di Balik Narasi ‘NTB Makmur Mendunia’: Investasi Melaju, Kemiskinan dan Konflik Agraria Menguat

Diterbitkan oleh : FMN Mataram



Nusa Tenggara Barat, 2026 — Memasuki satu tahun kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, berbagai capaian pembangunan terus dipromosikan melalui narasi besar “NTB Makmur Mendunia”. Namun, di balik itu, realitas sosial-ekonomi masyarakat menunjukkan kondisi yang jauh dari kata sejahtera.

 

Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, pemerintah Provinsi NTB mengusung transformasi visi pembangunan berbasis tiga pilar utama: Provinsi Kepulauan, NTB Makmur, dan NTB Mendunia. Visi tersebut diturunkan dalam tujuh misi, sepuluh program unggulan, serta 106 kegiatan strategis. Pemerintah juga melakukan penyesuaian kebijakan dengan agenda nasional Hasta Cita, serta mendorong harmonisasi hingga tingkat kabupaten/kota.

 

Namun demikian, kondisi objektif masyarakat menunjukkan sejumlah persoalan serius yang belum terselesaikan.

 

Bualan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Pasca pelantikan, Iqbal–Dinda dihadapkan pada beban utang daerah sebesar Rp1,3 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) serta Rp260 miliar kepada pihak ketiga. Kondisi fiskal yang terbatas mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, yang berdampak pada pemangkasan belanja daerah, termasuk belanja gubernur.

 

Di tengah narasi media yang menggambarkan tren pembangunan yang positif, realitas di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Tercatat sekitar 654 ribu masyarakat NTB masih hidup dalam keterbatasan dan kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kabupaten Lombok Utara bahkan mencatat tingkat kemiskinan tertinggi sebesar 20,74 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pemberitaan media tidak dapat dijadikan indikator tunggal untuk menilai keseriusan pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem.

 

Pengembangan Pariwisata dan Perampasan Ruang Hidup Rakyat

Proyek Strategis Nasional di Mandalika, termasuk pembangunan Bendungan Meninting, dipandang sebagai bentuk kolaborasi antara negara dan korporasi yang berpotensi merampas ruang hidup masyarakat, khususnya kaum tani dan perempuan.

 

Melalui PT Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) dan dukungan aparat keamanan, direncanakan penggusuran di Dusun Ebunut, Muluk, dan Pedau yang berdampak pada lebih dari 224 jiwa. Dalam perkembangan terbaru, konflik agraria di Mandalika semakin memanas setelah ITDC memberikan kuasa hukum kepada Kejaksaan RI yang kemudian didelegasikan ke Kejaksaan Tinggi NTB.

 

Pada 15 Januari 2026, sembilan orang yang terdiri dari unsur kejaksaan, kepolisian, dan keamanan swasta mendatangi 33 warga Dusun Ebunut untuk menyampaikan undangan negosiasi terkait sengketa lahan di atas Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 73 di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

 

Meski diklaim sebagai upaya non-litigasi, langkah ini dinilai menekan warga. Jika negosiasi tidak mencapai kesepakatan, ITDC berpotensi menempuh jalur hukum melalui:

  • Gugatan Tata Usaha Negara (TUN) untuk melegitimasi sertifikat HPL,
  • Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap warga yang tidak memiliki sertifikat tanah.

 

Di sisi lain, tuntutan warga untuk konsultasi bermakna—meliputi penyelesaian sengketa lahan, kompensasi, relokasi, dan pemulihan ekonomi—hingga kini belum dipenuhi.

 

Evaluasi Program Nasional Prioritas

 

Makan Bergizi Gratis (MBG)

Dari anggaran nasional sebesar Rp268 triliun, NTB menerima Rp5,7 triliun untuk 1,94 juta penerima. Namun, realisasinya baru menjangkau sekitar 1,4 juta siswa. Meski bertujuan mengatasi stunting dan malnutrisi, angka stunting di NTB masih tinggi, mencapai 51.809 balita. Bahkan, program ini dilaporkan menyebabkan keracunan pada 252 siswa.

 

Sekolah Rakyat (SR)

Program ini dinilai masih sebatas wacana. Hingga 2026, terdapat 73.706 anak di NTB yang tidak dapat mengakses pendidikan. Selain itu, 4.104 ruang kelas dalam kondisi rusak.

 

Realisasi Sekolah Rakyat masih sangat terbatas, dengan hanya lima sekolah yang beroperasi di Lombok Barat, Lombok Timur, dan Sumbawa, dengan total kapasitas 425 siswa. Data menunjukkan tingginya angka putus sekolah:

  • 4.499 anak tidak melanjutkan dari SD ke SMP,
  • 10.855 anak tidak melanjutkan dari SMP ke SMA,
  • 15.000 siswa putus sekolah di Lombok Tengah,
  • 21.000 anak putus sekolah di Lombok Timur.

 

Kondisi ini menunjukkan belum adanya prioritas serius dalam sektor pendidikan.

 

Situasi Pemuda dan Mahasiswa NTB

Narasi “NTB Makmur Mendunia” dinilai tidak sejalan dengan realitas tingginya angka pengangguran yang mencapai 97.930 orang (24,09%). Akses pendidikan tinggi semakin sulit, terutama bagi anak dari keluarga tani dan buruh.

 

Fenomena yang terjadi antara lain:

  • Komersialisasi perguruan tinggi melalui skema PTN-BH di Universitas Mataram dan UIN Mataram,
  • Swastanisasi pendidikan di berbagai kampus seperti UNU, NW, UNDIKMA, dan Universitas Bumigora,
  • Kenaikan biaya pendidikan di Universitas Muhammadiyah Mataram.

 

Selain itu, persoalan kesejahteraan guru juga menjadi sorotan, seperti keterlambatan gaji guru PPPK, belum terealisasinya tunjangan profesi guru dan THR, yang menunjukkan lemahnya tata kelola birokrasi.

 

Kriminalisasi Gerakan Mahasiswa

Gelombang aksi mahasiswa NTB yang merespons isu nasional, termasuk seruan “Bubarkan DPR” pada Agustus 2025, berujung pada eskalasi konflik. Aksi tersebut berakhir dengan kerusakan fasilitas publik, termasuk kantor kepolisian dan DPRD.

 

Pasca aksi, enam orang peserta aksi dikriminalisasi dan ditahan lebih dari 79 hari, meskipun mereka juga merupakan korban tindakan represif aparat.

 

Rakyat NTB Dalam 1 Tahun Kepemimpinan Iqbal-Dinda

Dalam satu tahun pertama kepemimpinan Iqbal–Dinda di Nusa Tenggara Barat (NTB), publik jangan hanya sekadar melihat kebijakan pemerintah sebagai niat baik, melainkan sebagai bagian dari pengelolaan kepentingan yang lebih luas. Pemerintah dinilai berperan mengatur ruang, tenaga kerja, dan arus investasi agar berjalan lancar, sementara program sosial digunakan sebagai alat menjaga stabilitas dan meredam potensi konflik. Perspektif ini menekankan pentingnya melihat siapa yang diuntungkan dan siapa yang menanggung dampak dari setiap kebijakan.

 

Pada tahun pertama, pemerintahan Iqbal–Dinda dianggap memprioritaskan kemudahan investasi melalui kebijakan seperti Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS-RBA) yang diatur dalam PP No. 5 Tahun 2021. Kebijakan ini dinilai mempercepat ekspansi usaha ke ruang hidup masyarakat, yang berujung pada meningkatnya konflik agraria. Sepanjang 2025, realisasi investasi di NTB mencapai sekitar Rp 48,9 triliun, didominasi sektor pertambangan dan pariwisata yang kerap dikaitkan dengan ekspansi lahan, upah rendah, kontrak kerja jangka pendek, serta kerusakan lingkungan.

 

Dampak kebijakan tersebut terlihat dari meningkatnya penggusuran, khususnya di kawasan Kuta Mandalika seperti Pantai Tanjung Aan, yang menjadi bagian dari percepatan investasi. Kondisi ini memperparah konflik agraria di wilayah tersebut. Jika pembangunan NTB terus bertumpu pada investasi modal dengan fokus pada sektor tambang dan pariwisata, maka konsekuensi yang paling nyata bagi masyarakat adalah ketidakpastian pekerjaan dan semakin rentannya kondisi sosial-ekonomi.

Posting Komentar untuk "Di Balik Narasi ‘NTB Makmur Mendunia’: Investasi Melaju, Kemiskinan dan Konflik Agraria Menguat"