Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Day of The Landless 2026 : JAGA TANAH, JAGA WILAYAH, MENANGKAN REFORMA AGRARIA SEJATI !

Diterbitkan oleh : Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)


Sejarah Singkat Peringatan Day of The Landless (DoTL)

Di tengah krisis umum imperialisme pimpinan AS pada abad ke-21 dan kerakusan kapitalis monopoli dunia, situasi rakyat di dunia khususnya kaum tani, suku bangsa minoritas, dan nelayan di perdesaan di dunia mengalami intensitas perampasan tanah dan ruang hidup yang semakin masif. Wilayah hutan, ladang, dan hak tanah ulayat masyarakat adat (suku bangsa minoritas) yang telah dikuasai ratusan tahun secara turun-temurun, dirampas untuk kepentingan pembukaan Taman Nasional, perluasan perkebunan sawit, HTI maupun tambang mineral milik perusahaan swasta maupun nasional. Termasuk kaum nelayan di pesisir pantai, juga mengalami kehilangan ruang tangkap ikan karena hadirnya Taman Nasional Laut maupun konsesi baru dari perusahaan migas dan industri pariwisata.

 

Krisis keuangan global yang pecah pada tahun 2009 hingga 2014, telah melahirkan dikte kebijakan baru imperialisme untuk mengalihkan aset keuangan milik kapitalis monopoli agar tidak membusuk dengan memaksa negeri-negeri setengah jajahan menyusun proyek pembangunan infrastruktur strategis nasional. Dana besar tersebut digelontorkan dalam bentuk utang pembangunan infrastruktur dan dampaknya adalah perampasan tanah besar-besaran. Di Indonesia ratusan proyek besar berkedok infrastruktur strategis nasional dibangun dalam bentuk jalan tol, pelabuhan, bandar udara, kawasan industri, hingga bendungan besar.

 

Di tengah situasi krisis yang semakin kronis dampak dari kerakusan kapitalisme monopoli dunia dan kaki tangannya di dalam negeri (borjuasi komprador dan tuan tanah besar) tersebut di atas, rakyat dan kaum tani telah menjadi korban secara masif karena mengalami perampasan tanah besar-besaran. Situasi ini tidak bisa dibiarkan dan harus dilawan dengan berbagai tindakan dan langkah bertahan aktif hingga berhasil merebut kembali tanah dan sumber daya alam dari tangan para perampas.

 

Salah satu inisiatif global yang diprakarsai oleh organisasi-organisasi tani yang mengusung landreform sejati dari berbagai negeri, berhasil menetapkan capaian penting bagi perjuangan dan persatuan tani secara global dengan menetapkan Day of The Landless. Dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Hari Petani Tak Bertanah merujuk pada momentum berdirinya Asian Peasant Coalision (APC) sebagai organisasi yang mewadahi organisasi-organisasi petani di Asia yang menghendaki Reforma Agraria Sejati. Peringatan ini mulai diperingati sejak tahun 2015 pada tanggal 29 Maret dan selanjutnya menjadi momentum rutin tahunan di tiap tanggal yang sama dalam rangka mengampanyekan situasi kaum tani dan suku bangsa minoritas secara global dalam ancaman perampasan tanah dan wilayah adat.

 

AGRA sebagai organisasi Petani, Nelayan dan Suku Bangsa Minoritas di Indonesia adalah salah satu organisasi yang turut serta memprakarsai berdirinya APC serta peringatan Day of The Landless secara rutin tahunan.

 

Imperialisme: Krisis, Perang dan Perebutan Sumber Daya Alam

Peringatan Day of The Land less tahun ini diperingati di tengah situasi krisis imperialisme yang semakin akut, parasitis, dan kontradiksi yang semakin menajam antar kubu imperialis maupun tindasannya terhadap negeri-negeri berdaulat. Imperialisme Amerika Serikat semakin vulgar menunjukkan karakter kejam, bengis, dan fasisnya dengan mengobarkan perang dan menindas negeri-negeri berdaulat. Di Palestina imperialis AS telah lama bertindak sebagai suporter utama zionis Israel dalam genosida rakyat dan bangsa Palestina, bantuan yang diberikan tidak hanya dalam bentuk bantuan finansial, tetapi juga teknologi persenjataan hingga tentara secara langsung. Bahkan tanpa malu, mendeklarasikan dewan perdamaian yang diberi nama Board of Peace (BoP) dengan mengkonsolidasikan dukungan dari negara-negara jajahan dan setengah jajahan berdalih perdamaian palsu untuk terus mendukung genosida dan menindas perjuangan rakyat Palestina untuk menentukan kedaulatannya sendiri.

 

Di Venezuela, dengan menebar tuduhan palsu, imperialisme AS di bawah pimpinan rezim fasis Donald Trump secara brutal melakukan serangan yang berujung pada penculikan Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya. Ia bertindak melampaui batas-batas hukum internasional yang semestinya. Begitu pula di Iran, bersama sekutu zionis Israelnya ia juga melakukan serangan brutal terhadap Iran hingga mengakibatkan meninggalnya Presiden Iran Ali Khameini dan ribuan rakyat sipil termasuk anak-anak sekolah tak berdosa.

 

Imperialisme AS juga terus memastikan hegemoninya atas negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan lainnya tidak hanya melalui perang agresi dan proxy yang dilancarkan tetapi juga melalui ancaman tarif. Setiap negara diuji kepatuhannya melalui ancaman tarif tinggi yang di sisi lain juga imperialisme AS melakukan ketidakpatuhan itu sendiri dengan menginjak-injak norma hukum internasional, kemanusiaan, dan kedaulatan negeri-negeri di dunia.

 

Semua hal tersebut nyatanya tidak serta-merta membawa imperialisme melewati krisisnya atau sesuatu yang disebut Donald Trump sebagai “Make Amerika Great Again (MAGA)” melainkan justru membawa imperialisme pada situasi krisis yang semakin akut, parah, dan parasitis.

 

Perang agresi, proxy hingga tarif telah mengakibatkan lonjakan harga minyak dunia yang juga turut mengontraksi harga kebutuhan pokok rakyat. Akibatnya, daya beli rakyat semakin melemah dan tentunya akan berakibat pada semakin menumpuknya barang yang tidak terbeli di pasar (over-produksi). Buruh kehilangan lapangan pekerjaan, petani dan suku bangsa minoritas kehilangan tanahnya, pemuda tidak mampu mengakses pendidikan dan tidak ada lapangan kerja baru.

 

Indonesia: Monopoli dan Perampasan Tanah di bawah Boneka Imperialis AS

Di Indonesia, Prabowo-Gibran sebagai pasangan rezim berkuasa menunjukkan diri sebagai rezim boneka paling setia kepada imperialis AS. Di tengah kebijakan politik imperialisme AS dan menguatnya tindasan fasis atas negeri-negeri berdaulat maupun tindasan ekonomi dengan kebijakan tarif, alih-alih berlawan dan menggalang solidaritas kekuatan alternatif global, Presiden Prabowo justru berdiri paling gagah mengatasnamakan Rakyat Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Donald J. Trump dan ambil bagian menjadi anggotanya meski harus membayar Rp 17 triliun. Tidak sampai di situ, Prabowo bahkan dimandatkan oleh Trump sebagai wakil komandan ISF (International Stabilization Force), suatu brigade militer internasional bentukan Trump sebagai instrumen politik militer menjalankan kebijakan imperialis AS melalui BoP untuk menindas rakyat Palestina, di mana Prabowo berkomitmen mengirimkan 8.000 personel TNI untuk ditempatkan di Gaza.

 

Prabowo di panggung internasional dengan sangat memalukan telah mengubah haluan politik bebas aktif dan Non-Blok yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai haluan politik internasional dan buruknya lagi Prabowo telah melanggar amanat UUD 45 yang mengamanatkan bahwa Bangsa Indonesia harus mendukung kemerdekaan segala bangsa dan turut serta menjaga perdamaian dunia.

 

Di lapangan ekonomi, Prabowo juga telah menandatangani perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) di mana Trump menentukan tarif bagi Indonesia sebesar 19% serta 0% bagi produk-produk komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, karet, dll. Kesepakatan yang harus dibayar mahal dengan penghinaan Trump dengan memaksa Indonesia untuk mengimpor beras, kedelai, persenjataan, pesawat terbang, minyak dan gas, dll dari AS.

 

Perjanjian ART ini, tidak hanya menghina rakyat Indonesia tapi juga memaksa Prabowo untuk menjilat ludahnya sendiri tentang janji jalan swasembada pangan dan energi yang selalu dengan lantang ia sampaikan dalam setiap kesempatan sejak awal kepemerintahannya.

 

Di tengah situasi tersebut, Prabowo masih terus menghambur-hamburkan dana APBN, memangkas dana publik bahkan dana pendidikan dialihkan sebagian untuk program MBG. Program yang diklaim sebagai program makan yang melampaui pencapaian KFC. Termasuk memangkas dana pembangunan ekonomi desa, sebagian besar dana desa dialihkan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih.

 

Kebijakan Ketahanan Pangan dan Energi Indonesia: Merampas Tanah Rakyat dan Menjalankan Tanam Paksa

Di tengah situasi tersebut monopoli tanah di desa-desa masih terus berlangsung, perampasan tanah, pengusiran rakyat dari tanahnya hingga penggusuran rumah dan perkampungan rakyat masih terus berlangsung dan semakin meluas. Dan tidak kalah tragis, alih-alih meningkatkan tanaman pangan dan komoditas milik rakyat, rezim Prabowo-Gibran justru semakin menindas kaum tani di perdesaan melalui skema food estates, hutan negara maupun di wilayah Perhutani disuruh menjalankan tanam paksa untuk menanam tanaman sumber bahan bioenergi (biodisel atau bioetanol) seperti tebu, singkong, sawit, sorgum dan jagung; tanaman kehutanan (biomassa energi) seperti kaliandra, gamal, sengon, akasia, dan ekaliptus.

 

Lebih dari 70% total daratan Indonesia berada dalam monopoli tuan tanah-tuan tanah besar bahkan negara justru menempatkan diri sebagai tuan tanah dengan angka monopoli tanah terluas dan terbesar di Indonesia. 57 unit Taman Nasional seluas 16,2 juta ha, 125 juta ha di bawah kendali institusi kehutanan bernama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH), 2 juta ha berada di bawah kendali Perhutani, 4,09 juta hektar berada di bawah kendali Satgas PKH yang sebagian besar telah diserahkan ke PT Agrinas Duta Palma dan selanjutnya merencanakan seluruh tanah-tanah yang disita dari rakyat dan sebagian dari tuan tanah-tuan tanah yang tak lagi mampu mengoperasionalkan tanahnya untuk diserahkan kepala Badan Bank Tanah untuk kemudian sebagian dikelola melalui Danantara dan sebagian lainnya tetap diberikan kepada tuan tanah-tuan tanah besar lainnya melalui penerbitan HGU/HGB/IUP di atas HPL Bank Tanah.

 

Tidak hanya melalui perusahaan-perusahaan milik negara, perkebunan skala besar, pertambangan skala besar milik para borjuasi besar komprador dan bahkan perusahaan milik kapitalis monopoli secara langsung semakin menjamur menguasai tanah-tanah milik rakyat, berikut projek-projek pembangunan infrastruktur strategis penopangnya.

 

Situasi yang menempatkan kaum tani, nelayan dan suku bangsa minoritas di Indonesia menjadi tumbal karena semakin kehilangan tanah, wilayah dan bahkan rumah dan kampung halamannya.

 

Posting Komentar untuk "Day of The Landless 2026 : JAGA TANAH, JAGA WILAYAH, MENANGKAN REFORMA AGRARIA SEJATI !"