Day of The Landless 2026 : JAGA TANAH, JAGA WILAYAH, MENANGKAN REFORMA AGRARIA SEJATI !
Diterbitkan oleh : Pimpinan Pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
Sejarah Singkat
Peringatan Day of The Landless (DoTL)
Di
tengah krisis umum imperialisme pimpinan AS pada abad ke-21 dan kerakusan
kapitalis monopoli dunia, situasi rakyat di dunia khususnya kaum tani, suku
bangsa minoritas, dan nelayan di perdesaan di dunia mengalami intensitas
perampasan tanah dan ruang hidup yang semakin masif. Wilayah hutan, ladang, dan
hak tanah ulayat masyarakat adat (suku bangsa minoritas) yang telah dikuasai
ratusan tahun secara turun-temurun, dirampas untuk kepentingan pembukaan Taman
Nasional, perluasan perkebunan sawit, HTI maupun tambang mineral milik
perusahaan swasta maupun nasional. Termasuk kaum nelayan di pesisir pantai,
juga mengalami kehilangan ruang tangkap ikan karena hadirnya Taman Nasional
Laut maupun konsesi baru dari perusahaan migas dan industri pariwisata.
Krisis keuangan global yang
pecah pada tahun 2009 hingga 2014, telah melahirkan dikte kebijakan baru
imperialisme untuk mengalihkan aset keuangan milik kapitalis monopoli agar
tidak membusuk dengan memaksa negeri-negeri setengah jajahan menyusun proyek
pembangunan infrastruktur strategis nasional. Dana besar tersebut digelontorkan
dalam bentuk utang pembangunan infrastruktur dan dampaknya adalah perampasan
tanah besar-besaran. Di Indonesia ratusan proyek besar berkedok infrastruktur
strategis nasional dibangun dalam bentuk jalan tol, pelabuhan, bandar udara,
kawasan industri, hingga bendungan besar.
Di tengah situasi krisis yang
semakin kronis dampak dari kerakusan kapitalisme monopoli dunia dan kaki
tangannya di dalam negeri (borjuasi komprador dan tuan tanah besar) tersebut di
atas, rakyat dan kaum tani telah menjadi korban secara masif karena mengalami
perampasan tanah besar-besaran. Situasi ini tidak bisa dibiarkan dan harus
dilawan dengan berbagai tindakan dan langkah bertahan aktif hingga berhasil
merebut kembali tanah dan sumber daya alam dari tangan para perampas.
Salah satu inisiatif global
yang diprakarsai oleh organisasi-organisasi tani yang mengusung landreform
sejati dari berbagai negeri, berhasil menetapkan capaian penting bagi
perjuangan dan persatuan tani secara global dengan menetapkan Day of The
Landless. Dalam bahasa Indonesia diterjemahkan sebagai Hari Petani Tak Bertanah
merujuk pada momentum berdirinya Asian Peasant Coalision (APC) sebagai
organisasi yang mewadahi organisasi-organisasi petani di Asia yang menghendaki
Reforma Agraria Sejati. Peringatan ini mulai diperingati sejak tahun 2015 pada
tanggal 29 Maret dan selanjutnya menjadi momentum rutin tahunan di tiap tanggal
yang sama dalam rangka mengampanyekan situasi kaum tani dan suku bangsa minoritas
secara global dalam ancaman perampasan tanah dan wilayah adat.
AGRA sebagai organisasi
Petani, Nelayan dan Suku Bangsa Minoritas di Indonesia adalah salah satu
organisasi yang turut serta memprakarsai berdirinya APC serta peringatan Day of
The Landless secara rutin tahunan.
Imperialisme: Krisis,
Perang dan Perebutan Sumber Daya Alam
Peringatan
Day of The Land less tahun ini diperingati di tengah situasi krisis
imperialisme yang semakin akut, parasitis, dan kontradiksi yang semakin menajam
antar kubu imperialis maupun tindasannya terhadap negeri-negeri berdaulat.
Imperialisme Amerika Serikat semakin vulgar menunjukkan karakter kejam, bengis,
dan fasisnya dengan mengobarkan perang dan menindas negeri-negeri berdaulat. Di
Palestina imperialis AS telah lama bertindak sebagai suporter utama zionis
Israel dalam genosida rakyat dan bangsa Palestina, bantuan yang diberikan tidak
hanya dalam bentuk bantuan finansial, tetapi juga teknologi persenjataan hingga
tentara secara langsung. Bahkan tanpa malu, mendeklarasikan dewan perdamaian
yang diberi nama Board of Peace (BoP) dengan mengkonsolidasikan dukungan dari
negara-negara jajahan dan setengah jajahan berdalih perdamaian palsu untuk
terus mendukung genosida dan menindas perjuangan rakyat Palestina untuk
menentukan kedaulatannya sendiri.
Di Venezuela, dengan menebar
tuduhan palsu, imperialisme AS di bawah pimpinan rezim fasis Donald Trump
secara brutal melakukan serangan yang berujung pada penculikan Presiden Nicolas
Maduro beserta istrinya. Ia bertindak melampaui batas-batas hukum internasional
yang semestinya. Begitu pula di Iran, bersama sekutu zionis Israelnya ia juga
melakukan serangan brutal terhadap Iran hingga mengakibatkan meninggalnya
Presiden Iran Ali Khameini dan ribuan rakyat sipil termasuk anak-anak sekolah
tak berdosa.
Imperialisme AS juga terus
memastikan hegemoninya atas negeri-negeri jajahan dan setengah jajahan lainnya
tidak hanya melalui perang agresi dan proxy yang dilancarkan tetapi juga
melalui ancaman tarif. Setiap negara diuji kepatuhannya melalui ancaman tarif
tinggi yang di sisi lain juga imperialisme AS melakukan ketidakpatuhan itu
sendiri dengan menginjak-injak norma hukum internasional, kemanusiaan, dan
kedaulatan negeri-negeri di dunia.
Semua hal tersebut nyatanya
tidak serta-merta membawa imperialisme melewati krisisnya atau sesuatu yang
disebut Donald Trump sebagai “Make Amerika Great Again (MAGA)” melainkan justru
membawa imperialisme pada situasi krisis yang semakin akut, parah, dan
parasitis.
Perang agresi, proxy hingga
tarif telah mengakibatkan lonjakan harga minyak dunia yang juga turut
mengontraksi harga kebutuhan pokok rakyat. Akibatnya, daya beli rakyat semakin
melemah dan tentunya akan berakibat pada semakin menumpuknya barang yang tidak
terbeli di pasar (over-produksi). Buruh kehilangan lapangan pekerjaan, petani
dan suku bangsa minoritas kehilangan tanahnya, pemuda tidak mampu mengakses
pendidikan dan tidak ada lapangan kerja baru.
Indonesia: Monopoli
dan Perampasan Tanah di bawah Boneka Imperialis AS
Di
Indonesia, Prabowo-Gibran sebagai pasangan rezim berkuasa menunjukkan diri
sebagai rezim boneka paling setia kepada imperialis AS. Di tengah kebijakan
politik imperialisme AS dan menguatnya tindasan fasis atas negeri-negeri
berdaulat maupun tindasan ekonomi dengan kebijakan tarif, alih-alih berlawan
dan menggalang solidaritas kekuatan alternatif global, Presiden Prabowo justru
berdiri paling gagah mengatasnamakan Rakyat Indonesia bergabung dalam Board of
Peace (BoP) bentukan Donald J. Trump dan ambil bagian menjadi anggotanya meski
harus membayar Rp 17 triliun. Tidak sampai di situ, Prabowo bahkan dimandatkan
oleh Trump sebagai wakil komandan ISF (International Stabilization Force),
suatu brigade militer internasional bentukan Trump sebagai instrumen politik
militer menjalankan kebijakan imperialis AS melalui BoP untuk menindas rakyat
Palestina, di mana Prabowo berkomitmen mengirimkan 8.000 personel TNI untuk
ditempatkan di Gaza.
Prabowo di panggung
internasional dengan sangat memalukan telah mengubah haluan politik bebas aktif
dan Non-Blok yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai
haluan politik internasional dan buruknya lagi Prabowo telah melanggar amanat
UUD 45 yang mengamanatkan bahwa Bangsa Indonesia harus mendukung kemerdekaan
segala bangsa dan turut serta menjaga perdamaian dunia.
Di lapangan ekonomi, Prabowo
juga telah menandatangani perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) di
mana Trump menentukan tarif bagi Indonesia sebesar 19% serta 0% bagi
produk-produk komoditas unggulan seperti sawit, kopi, kakao, karet, dll.
Kesepakatan yang harus dibayar mahal dengan penghinaan Trump dengan memaksa
Indonesia untuk mengimpor beras, kedelai, persenjataan, pesawat terbang, minyak
dan gas, dll dari AS.
Perjanjian ART ini, tidak
hanya menghina rakyat Indonesia tapi juga memaksa Prabowo untuk menjilat
ludahnya sendiri tentang janji jalan swasembada pangan dan energi yang selalu
dengan lantang ia sampaikan dalam setiap kesempatan sejak awal
kepemerintahannya.
Di tengah situasi tersebut,
Prabowo masih terus menghambur-hamburkan dana APBN, memangkas dana publik
bahkan dana pendidikan dialihkan sebagian untuk program MBG. Program yang
diklaim sebagai program makan yang melampaui pencapaian KFC. Termasuk memangkas
dana pembangunan ekonomi desa, sebagian besar dana desa dialihkan untuk
membangun Koperasi Desa Merah Putih.
Kebijakan Ketahanan
Pangan dan Energi Indonesia: Merampas Tanah Rakyat dan Menjalankan Tanam Paksa
Di
tengah situasi tersebut monopoli tanah di desa-desa masih terus berlangsung,
perampasan tanah, pengusiran rakyat dari tanahnya hingga penggusuran rumah dan
perkampungan rakyat masih terus berlangsung dan semakin meluas. Dan tidak kalah
tragis, alih-alih meningkatkan tanaman pangan dan komoditas milik rakyat, rezim
Prabowo-Gibran justru semakin menindas kaum tani di perdesaan melalui skema
food estates, hutan negara maupun di wilayah Perhutani disuruh menjalankan
tanam paksa untuk menanam tanaman sumber bahan bioenergi (biodisel atau
bioetanol) seperti tebu, singkong, sawit, sorgum dan jagung; tanaman kehutanan
(biomassa energi) seperti kaliandra, gamal, sengon, akasia, dan ekaliptus.
Lebih dari 70% total daratan
Indonesia berada dalam monopoli tuan tanah-tuan tanah besar bahkan negara
justru menempatkan diri sebagai tuan tanah dengan angka monopoli tanah terluas
dan terbesar di Indonesia. 57 unit Taman Nasional seluas 16,2 juta ha, 125 juta
ha di bawah kendali institusi kehutanan bernama Kesatuan Pengelola Hutan (KPH),
2 juta ha berada di bawah kendali Perhutani, 4,09 juta hektar berada di bawah
kendali Satgas PKH yang sebagian besar telah diserahkan ke PT Agrinas Duta
Palma dan selanjutnya merencanakan seluruh tanah-tanah yang disita dari rakyat
dan sebagian dari tuan tanah-tuan tanah yang tak lagi mampu mengoperasionalkan
tanahnya untuk diserahkan kepala Badan Bank Tanah untuk kemudian sebagian
dikelola melalui Danantara dan sebagian lainnya tetap diberikan kepada tuan
tanah-tuan tanah besar lainnya melalui penerbitan HGU/HGB/IUP di atas HPL Bank
Tanah.
Tidak hanya melalui
perusahaan-perusahaan milik negara, perkebunan skala besar, pertambangan skala
besar milik para borjuasi besar komprador dan bahkan perusahaan milik kapitalis
monopoli secara langsung semakin menjamur menguasai tanah-tanah milik rakyat,
berikut projek-projek pembangunan infrastruktur strategis penopangnya.
Situasi yang menempatkan kaum
tani, nelayan dan suku bangsa minoritas di Indonesia menjadi tumbal karena
semakin kehilangan tanah, wilayah dan bahkan rumah dan kampung halamannya.




Posting Komentar untuk "Day of The Landless 2026 : JAGA TANAH, JAGA WILAYAH, MENANGKAN REFORMA AGRARIA SEJATI !"