Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Brutalitas Aparat Menghadapi Gerakan Rakyat Tolak UU TNI. Ini Sikap FMN !


Sejak 20 maret 2025, FMN telah melibatkan diri dalam aksi massa ribuan mahasiswa dan rakyat Indonesia untuk menuntut pencabutan RUU TNI yang disahkan tanpa partisipasi publik, mengancam demokrasi, dan mengkhianati amanat reformasi dengan memperbesar kewenangan militer dalam kehidupan sipil.

 

Sampai saat ini, aksi massa telah berlangsung di 57 kota di seluruh Indonesia; secara khusus, tiap-tiap cabang dan ranting FMN serta anggota-anggota FMN telah ikut mengorganisasikan dan terlibat aktif dalam aksi-aksi di Jakarta, Bogor, Serang, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Malang, Jember, Makassar, Bulukumba, Palu, Denpasar, Mataram, dan Kupang.

 

Hampir seluruh aksi massa #CabutRUUTNI ini direspon dengan berbagai tindakan fasis dari aparat negara: pemukulan, penculikan, dan penangkapan massa aksi oleh aparat, mobilisasi preman untuk mengintimidasi massa aksi, penyadapan dan teror pada akun media sosial yang kritis pada pemerintah, hingga pembajakan ambulans dan penyerangan tim medis massa aksi oleh aparat. Emosi rakyat atas pengesahan RUU TNI yang diam-diam dan terburu-buru oleh DPR, tak mampu ditanggapi dengan bijak oleh negara.

 

Dari data yang berhasil dihimpun, ada lebih dari 100 massa aksi yang ditangkap, dan ratusan lagi yang terluka sejak 20 maret 2025 lalu. Di Jakarta, puluhan massa luka-luka, 3 diantaranya dipukul berkali-kali pasca aksi dibubarkan oleh Pasukan Huru-Hara Polda Metro Jaya, 6 dirawat di RS PELNI. Di Malang, 14 orang luka-luka, 7 dilarikan ke RS, 6 ditangkap, 10 dilaporkan hilang. Di Surabaya, 25 orang ditangkap, 2 jurnalis dipukul. Di Bandung, 25 orang luka-luka. Sukabumi, 6 orang luka-luka, 2 dilaporkan hilang. Di Bekasi, 8 orang ditangkap. Di Karawang, 27 orang ditangkap. Di Bogor terjadi penembakan gas air mata yang mencederai massa aksi termasuk anggota FMN menjadi korban gas air mata, 13 ditangkap termasuk 5 anak dibawah umur. Di Kediri 21 orang ditangkap. Data ini masih terus berkembang; masih banyak kota yang melakukan aksi dan korban yang tidak terlaporkan.

 

Pengesahan RUU TNI adalah bagian dari fasisme rezim Prabowo-Gibran, untuk memastikan kelancaran perampasan tanah, pemangkasan upah dan PHK, peningkatan biaya pendidikan dan pencabutan subsidi rakyat. Dominasi kapitalis monopoli internasional atau imperialisme dan monopoli tanah di Indonesia hanya mampu dipertahankan melalui kekerasan aparat negara terhadap rakyat yang menuntut hak-hak demokratis dan konstitusionalnya.

 

Kebijakan rezim fasis ini hanya memperparah krisis yang melanda rakyat hari ini. 18 Maret kemarin, IHSG mengalami penurunan sebanyak 6% hingga perdagangan ditutup oleh BEI yang adalah bagian dari tren pelemahan IHSG sejak Oktober tahun lalu sebesar 18%. Puluhan ribu buruh terkena PHK di Sritex, Sanken, Yamaha, KFC, dan berbagai perusahaan lainnya. Pelanggaran hak asasi dan hak demokratis rakyat di proyek-proyek strategis rezim fasis Prabowo-Gibran seperti kecelakaan kerja meninggalnya 3 buruh IMIP akibat longsoran limbah nikel 21 Maret kemarin serta perampasan tanah untuk perluasan kebun sawit, tambang, dan PSN lainnya terutama di tanah Papua Barat. Rezim hari ini nyatanya tidak kompeten dalam mengurusi negara dan bukannya memperbaiki tetapi memperparahnya dengan melancarkan multifungsi TNI yang pastinya akan merepresi perjuangan rakyat menuntut haknya atas upah, tanah, dan kerja.



Rezim Prabowo-Gibran yg diisi oleh koalisi dan kabinet gemuk serta berkarakter militeristik menjadi syarat bagi percepatan pembahasan UU yang akan melegitimasi mobilisasi sumberdaya demi kepentingan asing dan tuan tanah besar. Pada 2025, sekurang-kurangnya ada 41 RUU yang masuk prolegnas 2025, mulai dari UU Polri, KUHAP, Perkumpulan, Hubungan Industrial, Nelayan, Pertanian, sampai Sistem Pendidikan Nasional.

 

Situasi ini juga membuat pupus harapan pemuda mahasiswa terutama anak buruh dan kaum tani untuk memperoleh pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi pada rakyat. RUU Sisdiknas yang berpotensi memperluas praktek swastanisasi pendidikan akan dilindungi oleh aparatus kekerasan negara. Perjuangan pemuda mahasiswa demi pendidikan untuk semua akan dihadapi dengan kekerasan dan brutalitas aparat

 

Kenyataan krisis ini dialami tidak hanya oleh rakyat Indonesia tetapi juga rakyat di seluruh penjuru dunia. Pemuda mahasiswa bersama rakyat di Argentina, Serbia, Yunani, Turki, sampai India, Filipina, Malaysia, dan Myanmar sedang memperjuangkan hak-hak demokratisnya melawan fasisme, militerisme, kapitalisme birokrasi, dan imperialisme. Secara khusus di Myanmar menjadi cerminan konkrit ancaman kediktatoran militer fasis yang menghantui demokrasi di Indonesia. Hal ini mengukuhkan kenyataan bahwa krisis yang kita alami adalah krisis global imperialisme yang harus dijawab dengan perjuangan rakyat dan solidaritas internasional anti-imperialis yang semakin luas dan kuat juga.

 

Atas dasar situasi konkrit yang telah dan sedang berkembang, FMN menyatakan sikap dan menyerukan:


  1. Cabut UU TNI. Menuntut Presiden Prabowo untuk segera menunda pelaksanaan serta mencabut UU TNI sebagai bentuk mematuhi aspirasi rakyat yang sampai hari ini konsisten menolak UU TNI dan segala bentuk pelanggengan multifungsi TNI. Tarik dan hentikan keterlibatan aparatus TNI-Polri dalam perluasan monopoli tanah, food estate, dan ruang sipil.
  2. Kecam dan hentikan segala bentuk represi, kekerasan serta brutalitas aparat, kriminalisasi, dan pembungkaman massa aksi dan rakyat yang memperjuangkan tanah, penghidupan, dan hak demokrasinya. Bebaskan seluruh massa aksi yang masih ditahan. Polri dan pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab atas korban.
  3. Tolak RUU Polri yang berpotensi menghadirkan multifungsi Polri dan hentikan segala proses pembahasan RUU yang tidak melibatkan rakyat dan hanya akan menyengsarakan rakyat dan memberhangus ruang demokrasi.
  4. Hentikan liberalisasi, swastanisasi, dan komersialisasi pendidikan. Berikan akses pendidikan tinggi seluas-luasnya kepada anak buruh dan kaum tani. Cabut dan tolak RUU Sisdiknas, UU PT, dan segala peraturan turunan yang melanggengkan swastanisasi pendidikan.
  5. Tolak dan hentikan perampasan ruang hidup dan hak demokratis rakyat akibat perluasan PSN di Indonesia, terutama di Papua Barat. Hentikan PHK dan berikan jaminan kerja dan upah layak bagi klas buruh Indonesia. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Industrialisasi Nasional.
  6. Galang dan bangun persatuan gerakan rakyat dan mahasiswa yang anti-fasis, anti-imperialis, dan anti-feodal dalam melawan segala bentuk kebijakan anti-rakyat dan anti-demokrasi rezim fasis Prabowo Gibran.
  7. Galang solidaritas antara perjuangan rakyat Indonesia bersama rakyat Papua Barat dengan perjuangan rakyat di penjuru dunia melawan fasisme, militerisme, dan imperialisme, seperti di Argentina, Serbia, Turki, Yunani, Myanmar, Malaysia, Palestina, Filipina, India, dan negara-negara lain.

2 komentar untuk " Brutalitas Aparat Menghadapi Gerakan Rakyat Tolak UU TNI. Ini Sikap FMN !"