Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mogok Kerja Buruh PT. SPMN Berbuah Manis, Perusahaan Penuhi Semua Tuntutan Buruh.

Gambar Massa Aksi Mogok (Buruh PT. SPMN) Dengan Spanduk Keresahannya

Ratusan buruh perkebunan kelapa sawit dan juga buruh pabrik PT. SPMN (Sarana Prima Multi Niaga) melakukan aksi mogok kerja di depan kantor perusahaan yang berkedudukan di kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah pada 3 April 2025. Perusahaan besar swasta (PBS) ini memiliki luas lahan sekitar 8.497,2 Ha di 2 estate dan 1 pabrik di 2 kecamatan yaitu kecamatan Parenggean dan kecamatan Cempaga Hulu. Aksi dan mogok kerja ini dilakukan karena aksi sebelumnya pada hari Jum’at, 21 Maret 2025 tidak kunjung mendapat respon baik oleh pihak perusahaan.

 

Sekitar 900-an buruh yang dimobilisasi oleh Serikat Pekerja Kelapa Sawit Indonesia (SEPASI) membawa beberapa tuntutan kepada pihak perusahaan. Namun tuntutan utama dari para buruh perkebunan sawit tersebut adalah perbaikan fasilitas dan layanan kesehatan milik perusahaan. Surat keterangan sakit yang sering tidak didapatkan buruh karena tidak diterbitkan oleh dokter klinik menjadi salah satu poin tuntutan. Padahal surat keterangan sakit tersebut dibutuhkan oleh para buruh agar tetap mendapatkan upah harian saat buruh sedang sakit. Berkaitan dengan ini, para buruh juga mendesak pihak perusahaan untuk memberhentikan dokter klinik perusahaan yang merupakan penyebab dari buruknya layanan kesehatan klinik perusahaan PT. SPMN.

 

Tuntutan berikutnya, para buruh meminta pihak perusahaan segera mengurus Surat Izin Operasional (SIO) Klinik agar ketika para buruh sakit dan membutuhkan rujukan ke rumah sakit, klinik perusahaan bisa menerbitkannya, tidak perlu lagi mendatangi puskesmas yang memiliki jarak yang lumayan jauh untuk meminta surat rujukan. Selain itu, para buruh juga menuntut untuk penambahan unit mobil ambulance perusahaan. Saat ini, ambulance perusahaan hanya terdapat 1 unit untuk digunakan di 2 estate dan 1 pabrik yang memiliki ribuan buruh. Ini dinilai sangat tidak memadai apalagi dalam keadaan buruh yang membutuhkan ambulance berada di estate yang berbeda dari lokasi mobil ambulance dan memiliki jarak sekitar 7 km.

 

Gambar Ratusan Massa Aksi Mogok di Depan Kantor PT. SPMN

Aksi yang dimulai sejak pagi hari tidak hanya dihadiri oleh pekerja laki-laki. Banyak pula pekerja perempuan yang ikut dalam aksi mogok tersebut bahkan bergantian berorasi menyampaikan keresahan mereka.

 

“Saya adalah salah satu karyawan yang 4/5 bulan yang lalu mengalami keguguran akibat pendarahan. Awalnya sekitar pukul 07.00 malam saya mendatangi klinik untuk melakukan pengecekan kepada dokter akibat pendarahan yang saya alami. Namun, dokter klinik tidak memeriksa saya. Hanya perawat yang kemudian memeriksa saya.” Ucap seorang buruh perempuan dalam orasinya dalam keadaan kesal.

 

“Keesokan malamnya, saya kembali mendatangi klinik karena pendarahan saya semakin parah. Bukannya ditangani, dokter klinik malah marah-marah kepada perawat yang sibuk mencarikan saya kendaraan untuk segera dilarikan ke RS, karena saat itu ambulance klinik sedang digunakan. Akhirnya saya dilarikan ke RS menggunakan mobil lain.” Tambahnya.

 

Sebelum melakukan aksi mogok, pengurus SEPASI memasukkan surat pemberitahuan mogok kepada pihak polres Kotawaringin Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur pada 27 Maret 2025. Setelah surat itu masuk, pengurus serikat terus-terusan mendapat telpon dari pihak kepolisian. Bahkan 1 hari sebelum aksi mogok dilakukan yaitu pada 2 April 2025, 6 orang anggota kepolisian mendatangi lokasi perkebunan dan meminta bertemu dengan pimpinan serikat. Bukan hanya pimpinan serikat, seluruh anggota serikat bahkan datang dan menemui pihak kepolisian tersebut. Anggota kepolisian yang datang kemudian meminta kepada para buruh untuk menunda aksi mogok yang mereka rencanakan, karena pihak kepolisian masih menjalankan libur lebaran. Namun permintaan tersebut tidak dihiraukan oleh para buruh dan mereka akan tetap menjalankan aksinya.

 

Aksi yang berlangsung di depan kantor perusahaan PT. SPMN mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian polsek Cempaga Hulu, polsek Parenggean, hingga polres Kotawaringin Timur. Setelah beberapa saat, perwakilan buruh kemudian dipanggil untuk mengikuti rapat mediasi yang difasilitasi oleh kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotawaringin Timur, Johny Tangkere serta camat Cempaga Hulu, Gusti Mukafi dan polres Kotawaringin Timur.

 

Mediasi sempat berjalan alot saat pembahasan terkait tuntutan buruh untuk memberhentikan dokter klinik. Perusahaan bersikeras untuk mempertahankan dokter tersebut meskipun sudah banyak laporan terkait buruknya kinerja dokter klinik itu. Masalah ini kemudian mendapatkan titik terang setelah dokter klinik tersebut bersedia mengundurkan diri dari klinik perusahaan atas desakan para buruh. Selain tuntutan di atas, tuntutan yang lain terkait perbaikan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi buruh juga bersedia dipenuhi oleh perusahaan

 

Gambar Peserta Mediasi Memegang Hasil Mediasi

Dianto Arifin, ketua SEPASI kemudian mengabarkan hasil mediasi kepada massa aksi mogok yang tidak ikut dalam proses mediasi tadi. Kabar baik tersebut kemudian disambut dengan gembira oleh para buruh.

 

“Apa yang kita perjuangkan, apa yang kita tuntut kepada perusahaan akhirnya dapat kita capai. Ini bukan karena kebaikan hati perusahaan, tapi ini karena kita kuat dan bersatu. Terima Kasih kepada semua buruh beserta keluarga buruh yang telah berpartisipasi dalam aksi mogok ini. Kedepan kita akan terus mengawasi perusahaan, apakah dia akan menjalankan komitmennya. Selain itu, kita juga akan  terus bersama-sama melawan kebijakan-kebijakan lainnya yang merugikan bagi buruh.” Jelas Dianto Arifin.

 

Aksi mogok pun berakhir dihari yang sama sekitar pukul 14.35 WIB, setelah semua tuntutan para buruh PT. SPMN terpenuhi.

 

Di tempat berbeda, Ismet Inoni koordinator nasional Koalisi Buruh Sawit (KBS) menyampaikan rasa bangganya kepada para buruh yang telah berani memperjuangkan hak-haknya.

 

“Salut dan hormat kepada seluruh buruh perkebunan sawit yang telah terlibat dan ambil peranan aktif dalam aksi mogok tersebut. Apa yang telah dimenangkan oleh para buruh adalah hasil kerja keras dan ketekunan mereka dalam berjuang. Proses perjuangan buruh PT. SPMN patut diteladani oleh buruh perkebunan sawit lainnya. Ini membuktikan bahwa berorganisasi dan berjuang adalah metode yang paling tepat untuk memperoleh suatu kemenangan sejati bagi buruh perkebunan sawit.” Jelas Ismet Inoni.

Posting Komentar untuk "Mogok Kerja Buruh PT. SPMN Berbuah Manis, Perusahaan Penuhi Semua Tuntutan Buruh."