Alat Berat Datang, Rakyat Melawan: Konflik Alam Sutera Kembali Pecah di Sindang Panon
Tangerang, 18 Mei 2026 — Di balik megahnya pembangunan kawasan elite dan gemerlap promosi properti mewah, tersimpan kenyataan pahit yang harus dihadapi rakyat kecil. Di Kampung Baru, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, rakyat kembali dipaksa berhadapan dengan kekuatan modal besar yang terus memperluas proyek bisnisnya tanpa mempedulikan nasib masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut.
Konflik
terbaru pecah menyusul pembangunan proyek Suvarna Sutera milik PT Alam Sutera Realty Tbk yang kembali
menimbulkan ancaman bagi warga. Kali ini, pembangunan tembok pembatas Cluster
Basantha mengancam dua rumah warga yang berada tepat di jalur proyek
perusahaan.
Bagi perusahaan, pembangunan
tembok hanyalah bagian dari percepatan proyek dan pengamanan kawasan properti.
Namun bagi rakyat kecil, tembok itu adalah simbol nyata dari perampasan ruang
hidup. Tembok itu dibangun bukan sekadar untuk membatasi kawasan, tetapi juga
menjadi batas antara kemewahan kaum pemilik modal dan penderitaan rakyat yang
terus tersingkir akibat ekspansi bisnis properti.
Pada Senin, 18 Mei 2026,
situasi di Kampung Baru memanas ketika puluhan orang mendatangi rumah milik Ibu
Maryani, salah satu warga yang rumahnya terdampak langsung pembangunan tembok.
Mereka terdiri dari operator alat berat, pimpinan PT Prasamta selaku kontraktor
proyek, aparat TNI, hingga perangkat desa.
Kedatangan mereka berlangsung
di tengah suasana intimidatif. Di saat pembicaraan berlangsung, alat berat
berupa ekskavator terus diarahkan mendekati rumah warga. Tekanan psikologis
sangat terasa. Negosiasi yang seharusnya dilakukan secara manusiawi justru
berubah menjadi upaya pemaksaan terselubung agar warga menerima keputusan
perusahaan.
Ibu Maryani, seorang perempuan
paruh baya yang hidup seorang diri, dipaksa menghadapi tekanan dari berbagai
pihak sekaligus. Dengan posisi yang lemah secara ekonomi, ia harus berdiri di
hadapan kontraktor, aparat, dan alat berat yang sewaktu-waktu dapat merusak
rumahnya.
Dalam situasi itu, pihak perusahaan
melalui kontraktor hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp1.500.000 disertai
janji akan memperbaiki rumah apabila terjadi kerusakan. Nilai tersebut dinilai
sangat tidak masuk akal dan sama sekali tidak sebanding dengan ancaman
kerusakan bangunan, hilangnya rasa aman, hingga penderitaan yang harus
ditanggung warga.
Warga menilai praktik semacam
ini memperlihatkan bagaimana korporasi besar kerap menganggap kehidupan rakyat
dapat ditebus dengan uang recehan. Rumah yang dibangun bertahun-tahun dengan kerja
keras rakyat kecil diperlakukan seolah tidak memiliki arti di hadapan
kepentingan investasi.
Namun rakyat Kampung Baru tidak
tinggal diam.
Ibu Maryani bukan menghadapi
persoalan ini seorang diri. Sebagai bagian dari AGRA
(Aliansi Gerakan Reforma Agraria) Ranting Sindang Panon, ia mendapatkan
dukungan penuh dari organisasi dan warga sekitar. Solidaritas rakyat segera
terbentuk untuk menghadang upaya pembangunan yang merugikan warga.
Warga bersama AGRA dengan tegas
menolak pembangunan tembok yang terlalu dekat dengan rumah masyarakat. Mereka
menuntut agar posisi tembok pembatas digeser minimal satu meter dari batas yang
ditentukan perusahaan demi menghindari kerusakan rumah warga.
Perlawanan rakyat inilah yang
kemudian membuat situasi di lapangan memanas. Ketegangan sempat terjadi antara
warga dengan pihak kontraktor dan aparat. Suasana menjadi tegang ketika warga
menolak alat berat terus beroperasi sebelum ada penyelesaian yang adil.
Meski berada di bawah tekanan,
warga tetap bertahan. Mereka menyadari bahwa jika hari ini mereka menyerah,
maka besok akan semakin banyak ruang hidup rakyat yang dikorbankan demi
kepentingan bisnis properti raksasa.
Berkat kekompakan dan
keberanian warga, pembangunan tembok akhirnya berhasil dihentikan sementara.
Penghentian ini menjadi kemenangan kecil yang penting bagi rakyat Kampung Baru.
Meski bersifat sementara, hal tersebut membuktikan bahwa rakyat yang bersatu
dan terorganisir masih memiliki kekuatan untuk melawan kesewenang-wenangan
korporasi.
Warga menyebut konflik ini
bukan kejadian pertama. Sejak awal pembangunan kawasan Suvarna Sutera,
masyarakat telah berkali-kali menyuarakan keberatan atas berbagai dampak proyek
yang mengancam ruang hidup mereka. Namun suara rakyat terus diabaikan.
Melalui AGRA, warga sudah
beberapa kali meminta agar pembangunan tembok pembatas tidak merugikan
masyarakat. Akan tetapi, pihak PT Alam Sutera
Realty Tbk dinilai tidak pernah sungguh-sungguh membuka ruang dialog
yang adil dengan warga.
Negosiasi selama ini hanya
dilakukan melalui kontraktor lapangan, sementara perusahaan sebagai pemilik
proyek cenderung menghindari tanggung jawab langsung di hadapan masyarakat.
Bahkan ketika perwakilan perusahaan hadir di lokasi pada 18 Mei, mereka tetap
menginstruksikan agar pembangunan berjalan sesuai rencana perusahaan.
Bagi warga, sikap tersebut
menunjukkan watak asli pembangunan kapitalistik yang hanya mengejar keuntungan
tanpa mempedulikan nasib rakyat. Tanah dipandang semata-mata sebagai komoditas
bisnis, sementara manusia yang hidup di atasnya dianggap penghalang investasi.
Pembangunan kawasan elite di
satu sisi terus menghasilkan keuntungan besar bagi pengembang properti,
sementara di sisi lain rakyat kecil harus hidup dalam ancaman kehilangan ruang
hidup, rusaknya rumah, dan hilangnya rasa aman.
“Pembangunan
Projek Suvarna Sutera telah berungkali memberikan dampak buruk terhadap warga
sekitar : perusakan rumah, banjir, penutupan akses jalan dan hilangnya
lahan-lahan pertanian warga tanpa ganti rugi menjadi catatan buruk pembangunan
suvarna Sutera. catatan tersebut harusnya menjadi bukti yang cukup bagi
pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan pembangunan projek Suvarna Sutera.
sayangnya, Pemerintah justeru tampak menutup mata dari kenyataan, menutup
telinga dari jeritan dan tetap memberikan dukungan bahkan pengawalan terhadap
pembangunan yang justeru menyengsarakan rakyat. dan atas kejadian hari ini kami
hanya meminta Alam Sutera untuk menggeser pembangunanya agar tidak ada rumah
yang terdampak” Jelas
Muh. Sopan Ketua AGRA Ranting Sindang Panon.
Warga juga mengaku trauma
dengan pengalaman sebelumnya saat pembangunan Cluster Astha. Ketika itu,
perusahaan disebut pernah memberikan berbagai janji kepada masyarakat terkait
tanggung jawab atas dampak pembangunan. Namun janji tersebut banyak yang tidak
ditepati.
Pengalaman buruk itu membuat
warga tidak lagi percaya pada janji-janji perusahaan. Tawaran kompensasi
Rp500.000 hingga Rp1.500.000 yang diberikan kali ini langsung ditolak
mentah-mentah oleh warga.
Bagi masyarakat Kampung Baru,
persoalan ini bukan sekadar soal nominal uang. Ini adalah soal hak hidup dan
hak rakyat untuk mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman ekspansi modal
besar.
Warga menilai bahwa selama ini
pembangunan sering kali hanya berpihak kepada pemilik modal, sementara rakyat
kecil dipaksa menanggung seluruh dampaknya. Aparat dan perangkat kekuasaan pun
kerap hadir untuk mengamankan kepentingan proyek, bukan melindungi rakyat yang
terancam.
Situasi di Kampung Baru menjadi
gambaran nyata bagaimana konflik agraria terus terjadi di berbagai wilayah
Indonesia. Di tengah slogan pembangunan dan investasi, rakyat kecil justru
semakin terdesak dari tanah dan ruang hidupnya sendiri.
Karena itu, warga Kampung Baru
yang tergabung dalam AGRA Ranting Sindang
Panon menegaskan akan terus melawan segala bentuk pemaksaan pembangunan yang
merugikan masyarakat.
Mereka mendesak PT Alam Sutera Realty Tbk untuk segera menggeser
pembangunan tembok pembatas agar tidak ada rumah warga yang menjadi korban.
Warga juga menyerukan
solidaritas rakyat luas untuk mendukung perjuangan masyarakat Kampung Baru
dalam mempertahankan hak atas ruang hidup mereka.
Sebab bagi rakyat kecil, rumah
bukan sekadar bangunan. Rumah adalah tempat bertahan hidup, tempat keluarga
tumbuh, dan simbol dari hasil kerja keras bertahun-tahun. Ketika rumah rakyat
mulai terancam oleh kepentingan modal besar, maka yang dipertaruhkan bukan
hanya tembok dan tanah, tetapi juga martabat manusia.
Di Kampung Baru, rakyat telah
menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah begitu saja. Di hadapan alat
berat, tekanan aparat, dan kekuatan korporasi, rakyat tetap berdiri
mempertahankan haknya.
Karena sejarah selalu membuktikan:
ketika rakyat bersatu dan melawan, kesewenang-wenangan sebesar apa pun dapat
dihadang.





Posting Komentar untuk "Alat Berat Datang, Rakyat Melawan: Konflik Alam Sutera Kembali Pecah di Sindang Panon"