Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alat Berat Datang, Rakyat Melawan: Konflik Alam Sutera Kembali Pecah di Sindang Panon


Tangerang, 18 Mei 2026 — Di balik megahnya pembangunan kawasan elite dan gemerlap promosi properti mewah, tersimpan kenyataan pahit yang harus dihadapi rakyat kecil. Di Kampung Baru, Desa Sindang Panon, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, rakyat kembali dipaksa berhadapan dengan kekuatan modal besar yang terus memperluas proyek bisnisnya tanpa mempedulikan nasib masyarakat yang telah lama hidup di wilayah tersebut.

 

Konflik terbaru pecah menyusul pembangunan proyek Suvarna Sutera milik PT Alam Sutera Realty Tbk yang kembali menimbulkan ancaman bagi warga. Kali ini, pembangunan tembok pembatas Cluster Basantha mengancam dua rumah warga yang berada tepat di jalur proyek perusahaan.

 

Bagi perusahaan, pembangunan tembok hanyalah bagian dari percepatan proyek dan pengamanan kawasan properti. Namun bagi rakyat kecil, tembok itu adalah simbol nyata dari perampasan ruang hidup. Tembok itu dibangun bukan sekadar untuk membatasi kawasan, tetapi juga menjadi batas antara kemewahan kaum pemilik modal dan penderitaan rakyat yang terus tersingkir akibat ekspansi bisnis properti.

 

Pada Senin, 18 Mei 2026, situasi di Kampung Baru memanas ketika puluhan orang mendatangi rumah milik Ibu Maryani, salah satu warga yang rumahnya terdampak langsung pembangunan tembok. Mereka terdiri dari operator alat berat, pimpinan PT Prasamta selaku kontraktor proyek, aparat TNI, hingga perangkat desa.

 

Kedatangan mereka berlangsung di tengah suasana intimidatif. Di saat pembicaraan berlangsung, alat berat berupa ekskavator terus diarahkan mendekati rumah warga. Tekanan psikologis sangat terasa. Negosiasi yang seharusnya dilakukan secara manusiawi justru berubah menjadi upaya pemaksaan terselubung agar warga menerima keputusan perusahaan.

 

Ibu Maryani, seorang perempuan paruh baya yang hidup seorang diri, dipaksa menghadapi tekanan dari berbagai pihak sekaligus. Dengan posisi yang lemah secara ekonomi, ia harus berdiri di hadapan kontraktor, aparat, dan alat berat yang sewaktu-waktu dapat merusak rumahnya.

 

Dalam situasi itu, pihak perusahaan melalui kontraktor hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp1.500.000 disertai janji akan memperbaiki rumah apabila terjadi kerusakan. Nilai tersebut dinilai sangat tidak masuk akal dan sama sekali tidak sebanding dengan ancaman kerusakan bangunan, hilangnya rasa aman, hingga penderitaan yang harus ditanggung warga.

 

Warga menilai praktik semacam ini memperlihatkan bagaimana korporasi besar kerap menganggap kehidupan rakyat dapat ditebus dengan uang recehan. Rumah yang dibangun bertahun-tahun dengan kerja keras rakyat kecil diperlakukan seolah tidak memiliki arti di hadapan kepentingan investasi.

 

Namun rakyat Kampung Baru tidak tinggal diam.

 

Ibu Maryani bukan menghadapi persoalan ini seorang diri. Sebagai bagian dari AGRA (Aliansi Gerakan Reforma Agraria) Ranting Sindang Panon, ia mendapatkan dukungan penuh dari organisasi dan warga sekitar. Solidaritas rakyat segera terbentuk untuk menghadang upaya pembangunan yang merugikan warga.

 

Warga bersama AGRA dengan tegas menolak pembangunan tembok yang terlalu dekat dengan rumah masyarakat. Mereka menuntut agar posisi tembok pembatas digeser minimal satu meter dari batas yang ditentukan perusahaan demi menghindari kerusakan rumah warga.

 

Perlawanan rakyat inilah yang kemudian membuat situasi di lapangan memanas. Ketegangan sempat terjadi antara warga dengan pihak kontraktor dan aparat. Suasana menjadi tegang ketika warga menolak alat berat terus beroperasi sebelum ada penyelesaian yang adil.

 

Meski berada di bawah tekanan, warga tetap bertahan. Mereka menyadari bahwa jika hari ini mereka menyerah, maka besok akan semakin banyak ruang hidup rakyat yang dikorbankan demi kepentingan bisnis properti raksasa.



Berkat kekompakan dan keberanian warga, pembangunan tembok akhirnya berhasil dihentikan sementara. Penghentian ini menjadi kemenangan kecil yang penting bagi rakyat Kampung Baru. Meski bersifat sementara, hal tersebut membuktikan bahwa rakyat yang bersatu dan terorganisir masih memiliki kekuatan untuk melawan kesewenang-wenangan korporasi.

 

Warga menyebut konflik ini bukan kejadian pertama. Sejak awal pembangunan kawasan Suvarna Sutera, masyarakat telah berkali-kali menyuarakan keberatan atas berbagai dampak proyek yang mengancam ruang hidup mereka. Namun suara rakyat terus diabaikan.

 

Melalui AGRA, warga sudah beberapa kali meminta agar pembangunan tembok pembatas tidak merugikan masyarakat. Akan tetapi, pihak PT Alam Sutera Realty Tbk dinilai tidak pernah sungguh-sungguh membuka ruang dialog yang adil dengan warga.

 

Negosiasi selama ini hanya dilakukan melalui kontraktor lapangan, sementara perusahaan sebagai pemilik proyek cenderung menghindari tanggung jawab langsung di hadapan masyarakat. Bahkan ketika perwakilan perusahaan hadir di lokasi pada 18 Mei, mereka tetap menginstruksikan agar pembangunan berjalan sesuai rencana perusahaan.

 

Bagi warga, sikap tersebut menunjukkan watak asli pembangunan kapitalistik yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempedulikan nasib rakyat. Tanah dipandang semata-mata sebagai komoditas bisnis, sementara manusia yang hidup di atasnya dianggap penghalang investasi.

 

Pembangunan kawasan elite di satu sisi terus menghasilkan keuntungan besar bagi pengembang properti, sementara di sisi lain rakyat kecil harus hidup dalam ancaman kehilangan ruang hidup, rusaknya rumah, dan hilangnya rasa aman.


“Pembangunan Projek Suvarna Sutera telah berungkali memberikan dampak buruk terhadap warga sekitar : perusakan rumah, banjir, penutupan akses jalan dan hilangnya lahan-lahan pertanian warga tanpa ganti rugi menjadi catatan buruk pembangunan suvarna Sutera. catatan tersebut harusnya menjadi bukti yang cukup bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan menghentikan pembangunan projek Suvarna Sutera. sayangnya, Pemerintah justeru tampak menutup mata dari kenyataan, menutup telinga dari jeritan dan tetap memberikan dukungan bahkan pengawalan terhadap pembangunan yang justeru menyengsarakan rakyat. dan atas kejadian hari ini kami hanya meminta Alam Sutera untuk menggeser pembangunanya agar tidak ada rumah yang terdampak” Jelas Muh. Sopan Ketua AGRA Ranting Sindang Panon.


Warga juga mengaku trauma dengan pengalaman sebelumnya saat pembangunan Cluster Astha. Ketika itu, perusahaan disebut pernah memberikan berbagai janji kepada masyarakat terkait tanggung jawab atas dampak pembangunan. Namun janji tersebut banyak yang tidak ditepati.

 

Pengalaman buruk itu membuat warga tidak lagi percaya pada janji-janji perusahaan. Tawaran kompensasi Rp500.000 hingga Rp1.500.000 yang diberikan kali ini langsung ditolak mentah-mentah oleh warga.

 

Bagi masyarakat Kampung Baru, persoalan ini bukan sekadar soal nominal uang. Ini adalah soal hak hidup dan hak rakyat untuk mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman ekspansi modal besar.

 

Warga menilai bahwa selama ini pembangunan sering kali hanya berpihak kepada pemilik modal, sementara rakyat kecil dipaksa menanggung seluruh dampaknya. Aparat dan perangkat kekuasaan pun kerap hadir untuk mengamankan kepentingan proyek, bukan melindungi rakyat yang terancam.

 

Situasi di Kampung Baru menjadi gambaran nyata bagaimana konflik agraria terus terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Di tengah slogan pembangunan dan investasi, rakyat kecil justru semakin terdesak dari tanah dan ruang hidupnya sendiri.

 

Karena itu, warga Kampung Baru yang tergabung dalam AGRA Ranting Sindang Panon menegaskan akan terus melawan segala bentuk pemaksaan pembangunan yang merugikan masyarakat.

 

Mereka mendesak PT Alam Sutera Realty Tbk untuk segera menggeser pembangunan tembok pembatas agar tidak ada rumah warga yang menjadi korban.

 

Warga juga menyerukan solidaritas rakyat luas untuk mendukung perjuangan masyarakat Kampung Baru dalam mempertahankan hak atas ruang hidup mereka.

 

Sebab bagi rakyat kecil, rumah bukan sekadar bangunan. Rumah adalah tempat bertahan hidup, tempat keluarga tumbuh, dan simbol dari hasil kerja keras bertahun-tahun. Ketika rumah rakyat mulai terancam oleh kepentingan modal besar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tembok dan tanah, tetapi juga martabat manusia.

 

Di Kampung Baru, rakyat telah menunjukkan bahwa mereka tidak akan menyerah begitu saja. Di hadapan alat berat, tekanan aparat, dan kekuatan korporasi, rakyat tetap berdiri mempertahankan haknya.

 

Karena sejarah selalu membuktikan: ketika rakyat bersatu dan melawan, kesewenang-wenangan sebesar apa pun dapat dihadang.

 

Posting Komentar untuk "Alat Berat Datang, Rakyat Melawan: Konflik Alam Sutera Kembali Pecah di Sindang Panon"