Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pekerja Migran dan Sistem yang Gagal: Migrasi sebagai Jalan Terpaksa, Bukan Pilihan.


Di tengah gempuran narasi negara yang terus mengagungkan pekerja migran sebagai “pahlawan devisa”, realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah lain yang penuh luka, keterpaksaan, dan ketidakadilan. Dalam rangka membongkar narasi tersebut, Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia (KOPPMI), Yasanti, International Migrants Alliance (IMA), serta jaringan komunitas akar rumput dan media warga menyelenggarakan rangkaian pemutaran film dokumenter Rumah Ketigaku, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran di Yogyakarta dan Kulon Progo.

 

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari—11 April 2026 di Kota Yogyakarta dan 12 April 2026 di Kelurahan Banaran, Kulon Progo—ini menghadirkan lebih dari sekadar forum diskusi. Ia menjadi ruang pertemuan pengalaman, ruang pengungkapan kebenaran, sekaligus ruang konsolidasi kesadaran kolektif. Hadir dalam kegiatan ini pekerja migran, purna migran, buruh informal, petani perempuan, organisasi masyarakat sipil, jaringan media warga, hingga perwakilan pemerintah. Namun yang paling utama, ruang ini menghadirkan suara-suara yang selama ini disingkirkan dari wacana resmi negara.

 

Film Rumah Ketigaku menjadi medium utama untuk membuka percakapan tersebut. Disutradarai oleh Francis Catedral (Carl), film ini menghadirkan realitas kehidupan pekerja migran Indonesia di Hong Kong dari sudut pandang yang jarang diangkat: sudut pandang perjuangan. Film ini menolak narasi tunggal tentang kesuksesan yang selama ini diproduksi secara sistematis oleh negara dan industri migrasi. Sebaliknya, ia memperlihatkan bagaimana buruh migran hidup dalam tekanan kerja yang tinggi, keterasingan sosial, keterpisahan dengan keluarga, serta trauma yang terus menghantui kehidupan sehari-hari mereka.

 

Carl menjelaskan bahwa proses produksi film dilakukan melalui pendekatan berbasis kepercayaan dengan melibatkan organisasi akar rumput. Hal ini penting karena banyak pekerja migran hidup dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk berbicara secara terbuka. Ketakutan terhadap majikan, agen, hingga aparat membuat pengalaman kekerasan dan eksploitasi sering kali terkubur dalam diam. Film ini, dengan demikian, bukan hanya karya dokumenter, tetapi juga bentuk perlawanan terhadap pembungkaman sistematis.

 

Beranda Migran melihat bahwa apa yang ditampilkan dalam film tersebut bukanlah pengecualian, melainkan gambaran umum dari kondisi buruh migran Indonesia. Di balik angka remitansi yang terus dibanggakan negara, terdapat realitas eksploitasi yang terstruktur dan dilegalkan oleh sistem. Upah murah, jam kerja panjang, penahanan dokumen, kekerasan fisik dan seksual, hingga tidak terpenuhinya kebutuhan dasar adalah bagian dari keseharian yang dinormalisasi.

 

Diskusi yang berlangsung kemudian menyoroti apa yang disebut sebagai hidden cost of migration—biaya tersembunyi yang tidak pernah masuk dalam hitungan ekonomi negara. Buruh migran membayar mahal untuk migrasi mereka: kehilangan kedekatan dengan anak dan keluarga, tekanan psikologis yang berkepanjangan, hilangnya ruang privat, hingga risiko kekerasan yang terus mengintai. Dalam banyak kasus, kebijakan negara tujuan seperti kewajiban tinggal bersama majikan justru memperparah kerentanan tersebut, karena menghilangkan batas antara ruang kerja dan ruang hidup.

 

Namun, untuk memahami migrasi secara utuh, penting untuk melihatnya dari hulu. Beranda Migran menegaskan bahwa migrasi bukanlah keputusan individual yang lahir dari keinginan semata, melainkan hasil dari struktur sosial-ekonomi yang timpang. Di daerah asal, rakyat dihadapkan pada kenyataan pahit: sempitnya lapangan kerja, rendahnya upah, minimnya perlindungan sosial, serta akses yang terbatas terhadap sumber daya produksi.

 

Kesaksian dari buruh gendong di Pasar Beringharjo dan perempuan petani di Kulon Progo memperlihatkan dengan jelas kondisi tersebut. Buruh gendong bekerja dengan sistem upah tanpa standar yang layak, mengandalkan kekuatan fisik untuk penghasilan yang sangat rendah, tanpa jaminan keselamatan kerja. Sementara itu, perempuan petani menghadapi ketidakpastian akibat perubahan iklim, sulitnya akses pupuk subsidi, ketiadaan jaminan saat gagal panen, serta tekanan dari relasi pasar yang timpang. Dalam situasi seperti ini, migrasi bukanlah pilihan bebas—ia adalah jalan yang dipaksa oleh keadaan.

 

Rantai kerentanan ini kemudian berlanjut di negara tujuan. Sringatin dari Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong menegaskan bahwa pelanggaran hak terhadap pekerja migran masih terjadi secara luas dan sistematis. Jam kerja berlebih, pemecatan sepihak, kekerasan, hingga praktik perdagangan orang menunjukkan bahwa buruh migran ditempatkan sebagai komoditas, bukan manusia yang memiliki hak.

 

Lebih jauh, kerentanan ini tidak berhenti ketika mereka kembali ke tanah air. Purna migran justru menghadapi bentuk ketidakadilan baru: kesulitan mendapatkan pekerjaan, keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, serta stigma sosial yang menempatkan mereka sebagai “orang sukses” yang tidak boleh mengeluh. Negara yang sebelumnya mengklaim mereka sebagai pahlawan devisa, justru tidak menyediakan sistem dukungan yang memadai bagi keberlanjutan hidup mereka.

 

Dalam forum diskusi, berbagai perwakilan pemerintah menyampaikan program dan kebijakan yang telah dilakukan. Namun, Beranda Migran menilai bahwa respons tersebut masih berkutat pada aspek administratif dan prosedural. Penjelasan tentang tahapan perlindungan, verifikasi dokumen, atau program pelatihan tidak menjawab akar persoalan yang dihadapi buruh migran: eksploitasi, kekerasan, dan ketimpangan struktural.

 

Di sisi lain, memang terdapat keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah akibat sentralisasi kebijakan migrasi. Namun, kondisi ini justru memperlihatkan adanya kesenjangan serius antara kompleksitas persoalan di lapangan dengan kapasitas negara dalam meresponsnya. Negara hadir dalam bentuk regulasi, tetapi absen dalam perlindungan nyata.

 

Beranda Migran menegaskan bahwa persoalan migrasi adalah persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan perubahan menyeluruh yang mencakup reformasi kebijakan ketenagakerjaan, penguatan sistem perlindungan lintas negara, jaminan sosial yang inklusif, serta pengakuan penuh terhadap buruh migran sebagai subjek hak. Selama buruh migran masih diposisikan sebagai sumber devisa, maka eksploitasi akan terus dilegitimasi.

 

Lebih dari itu, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa harapan tidak sepenuhnya hilang. Di tengah absennya negara, solidaritas antarburuh, komunitas akar rumput, dan organisasi rakyat justru menjadi ruang hidup yang nyata. Dari Hong Kong hingga Kulon Progo, dari buruh migran hingga petani perempuan, terjalin kesadaran bahwa mereka menghadapi musuh yang sama: sistem yang menempatkan keuntungan di atas kemanusiaan.

 

Karena itu, Beranda Migran menegaskan bahwa solusi tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari atas. Penguatan organisasi rakyat, konsolidasi lintas sektor, serta kerja-kerja advokasi berbasis komunitas menjadi strategi utama untuk melawan ketimpangan struktural. Perlawanan harus dibangun dari bawah, dari pengalaman nyata rakyat yang selama ini diabaikan.

 

Tanpa perubahan struktural dan komitmen politik yang berpihak pada rakyat, migrasi akan terus menjadi siklus yang mereproduksi ketidakadilan—mendorong rakyat keluar dari ruang hidupnya, untuk kemudian dieksploitasi di ruang lain.

 

Memutus mata rantai ini bukan sekadar tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif untuk membangun kekuatan rakyat yang mampu menuntut, melawan, dan menciptakan perubahan.

Posting Komentar untuk "Pekerja Migran dan Sistem yang Gagal: Migrasi sebagai Jalan Terpaksa, Bukan Pilihan."