Pekerja Migran dan Sistem yang Gagal: Migrasi sebagai Jalan Terpaksa, Bukan Pilihan.
Di tengah gempuran narasi
negara yang terus mengagungkan pekerja migran sebagai “pahlawan devisa”,
realitas di lapangan justru memperlihatkan wajah lain yang penuh luka,
keterpaksaan, dan ketidakadilan. Dalam rangka membongkar narasi tersebut,
Beranda Migran bersama Mitra Wacana, Koordinasi Purna Pekerja Migran Indonesia
(KOPPMI), Yasanti, International Migrants Alliance (IMA), serta jaringan
komunitas akar rumput dan media warga menyelenggarakan rangkaian pemutaran film
dokumenter Rumah
Ketigaku, diskusi publik, serta bazar UMKM purna-migran di
Yogyakarta dan Kulon Progo.
Kegiatan
yang berlangsung selama dua hari—11 April 2026 di Kota Yogyakarta dan 12 April
2026 di Kelurahan Banaran, Kulon Progo—ini menghadirkan lebih dari sekadar
forum diskusi. Ia menjadi ruang pertemuan pengalaman, ruang pengungkapan
kebenaran, sekaligus ruang konsolidasi kesadaran kolektif. Hadir dalam kegiatan
ini pekerja migran, purna migran, buruh informal, petani perempuan, organisasi
masyarakat sipil, jaringan media warga, hingga perwakilan pemerintah. Namun
yang paling utama, ruang ini menghadirkan suara-suara yang selama ini
disingkirkan dari wacana resmi negara.
Film
Rumah
Ketigaku menjadi medium utama untuk membuka percakapan tersebut.
Disutradarai oleh Francis Catedral (Carl), film ini menghadirkan realitas
kehidupan pekerja migran Indonesia di Hong Kong dari sudut pandang yang jarang
diangkat: sudut pandang perjuangan. Film ini menolak narasi tunggal tentang
kesuksesan yang selama ini diproduksi secara sistematis oleh negara dan
industri migrasi. Sebaliknya, ia memperlihatkan bagaimana buruh migran hidup dalam
tekanan kerja yang tinggi, keterasingan sosial, keterpisahan dengan keluarga,
serta trauma yang terus menghantui kehidupan sehari-hari mereka.
Carl
menjelaskan bahwa proses produksi film dilakukan melalui pendekatan berbasis
kepercayaan dengan melibatkan organisasi akar rumput. Hal ini penting karena
banyak pekerja migran hidup dalam kondisi yang tidak memungkinkan mereka untuk
berbicara secara terbuka. Ketakutan terhadap majikan, agen, hingga aparat
membuat pengalaman kekerasan dan eksploitasi sering kali terkubur dalam diam.
Film ini, dengan demikian, bukan hanya karya dokumenter, tetapi juga bentuk
perlawanan terhadap pembungkaman sistematis.
Beranda
Migran melihat bahwa apa yang ditampilkan dalam film tersebut bukanlah
pengecualian, melainkan gambaran umum dari kondisi buruh migran Indonesia. Di
balik angka remitansi yang terus dibanggakan negara, terdapat realitas
eksploitasi yang terstruktur dan dilegalkan oleh sistem. Upah murah, jam kerja
panjang, penahanan dokumen, kekerasan fisik dan seksual, hingga tidak
terpenuhinya kebutuhan dasar adalah bagian dari keseharian yang dinormalisasi.
Diskusi
yang berlangsung kemudian menyoroti apa yang disebut sebagai hidden
cost of migration—biaya tersembunyi yang tidak pernah masuk dalam
hitungan ekonomi negara. Buruh migran membayar mahal untuk migrasi mereka:
kehilangan kedekatan dengan anak dan keluarga, tekanan psikologis yang
berkepanjangan, hilangnya ruang privat, hingga risiko kekerasan yang terus
mengintai. Dalam banyak kasus, kebijakan negara tujuan seperti kewajiban
tinggal bersama majikan justru memperparah kerentanan tersebut, karena
menghilangkan batas antara ruang kerja dan ruang hidup.
Namun,
untuk memahami migrasi secara utuh, penting untuk melihatnya dari hulu. Beranda
Migran menegaskan bahwa migrasi bukanlah keputusan individual yang lahir dari
keinginan semata, melainkan hasil dari struktur sosial-ekonomi yang timpang. Di
daerah asal, rakyat dihadapkan pada kenyataan pahit: sempitnya lapangan kerja,
rendahnya upah, minimnya perlindungan sosial, serta akses yang terbatas
terhadap sumber daya produksi.
Kesaksian
dari buruh gendong di Pasar Beringharjo dan perempuan petani di Kulon Progo
memperlihatkan dengan jelas kondisi tersebut. Buruh gendong bekerja dengan
sistem upah tanpa standar yang layak, mengandalkan kekuatan fisik untuk
penghasilan yang sangat rendah, tanpa jaminan keselamatan kerja. Sementara itu,
perempuan petani menghadapi ketidakpastian akibat perubahan iklim, sulitnya
akses pupuk subsidi, ketiadaan jaminan saat gagal panen, serta tekanan dari
relasi pasar yang timpang. Dalam situasi seperti ini, migrasi bukanlah pilihan
bebas—ia adalah jalan yang dipaksa oleh keadaan.
Rantai
kerentanan ini kemudian berlanjut di negara tujuan. Sringatin dari Jaringan
Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong menegaskan bahwa pelanggaran hak
terhadap pekerja migran masih terjadi secara luas dan sistematis. Jam kerja
berlebih, pemecatan sepihak, kekerasan, hingga praktik perdagangan orang
menunjukkan bahwa buruh migran ditempatkan sebagai komoditas, bukan manusia
yang memiliki hak.
Lebih
jauh, kerentanan ini tidak berhenti ketika mereka kembali ke tanah air. Purna
migran justru menghadapi bentuk ketidakadilan baru: kesulitan mendapatkan pekerjaan,
keterbatasan akses terhadap jaminan sosial, serta stigma sosial yang
menempatkan mereka sebagai “orang sukses”
yang tidak boleh mengeluh. Negara yang sebelumnya mengklaim mereka sebagai
pahlawan devisa, justru tidak menyediakan sistem dukungan yang memadai bagi
keberlanjutan hidup mereka.
Dalam
forum diskusi, berbagai perwakilan pemerintah menyampaikan program dan
kebijakan yang telah dilakukan. Namun, Beranda Migran menilai bahwa respons
tersebut masih berkutat pada aspek administratif dan prosedural. Penjelasan
tentang tahapan perlindungan, verifikasi dokumen, atau program pelatihan tidak
menjawab akar persoalan yang dihadapi buruh migran: eksploitasi, kekerasan, dan
ketimpangan struktural.
Di
sisi lain, memang terdapat keterbatasan yang dihadapi pemerintah daerah akibat
sentralisasi kebijakan migrasi. Namun, kondisi ini justru memperlihatkan adanya
kesenjangan serius antara kompleksitas persoalan di lapangan dengan kapasitas
negara dalam meresponsnya. Negara hadir dalam bentuk regulasi, tetapi absen
dalam perlindungan nyata.
Beranda
Migran menegaskan bahwa persoalan migrasi adalah persoalan struktural yang
tidak bisa diselesaikan secara parsial. Dibutuhkan perubahan menyeluruh yang
mencakup reformasi kebijakan ketenagakerjaan, penguatan sistem perlindungan
lintas negara, jaminan sosial yang inklusif, serta pengakuan penuh terhadap
buruh migran sebagai subjek hak. Selama buruh migran masih diposisikan sebagai
sumber devisa, maka eksploitasi akan terus dilegitimasi.
Lebih
dari itu, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa harapan tidak sepenuhnya hilang.
Di tengah absennya negara, solidaritas antarburuh, komunitas akar rumput, dan
organisasi rakyat justru menjadi ruang hidup yang nyata. Dari Hong Kong hingga
Kulon Progo, dari buruh migran hingga petani perempuan, terjalin kesadaran
bahwa mereka menghadapi musuh yang sama: sistem yang menempatkan keuntungan di
atas kemanusiaan.
Karena
itu, Beranda Migran menegaskan bahwa solusi tidak bisa hanya mengandalkan
kebijakan dari atas. Penguatan organisasi rakyat, konsolidasi lintas sektor,
serta kerja-kerja advokasi berbasis komunitas menjadi strategi utama untuk
melawan ketimpangan struktural. Perlawanan harus dibangun dari bawah, dari
pengalaman nyata rakyat yang selama ini diabaikan.
Tanpa
perubahan struktural dan komitmen politik yang berpihak pada rakyat, migrasi
akan terus menjadi siklus yang mereproduksi ketidakadilan—mendorong rakyat
keluar dari ruang hidupnya, untuk kemudian dieksploitasi di ruang lain.
Memutus mata rantai ini bukan sekadar tugas negara, tetapi juga tanggung jawab kolektif untuk membangun kekuatan rakyat yang mampu menuntut, melawan, dan menciptakan perubahan.




Posting Komentar untuk "Pekerja Migran dan Sistem yang Gagal: Migrasi sebagai Jalan Terpaksa, Bukan Pilihan."