Ratusan Petani Plasma Boul Datangi DPRD Boul Tuntut Penyelesaian Konflik Kemitraan.
Buol, 30 Oktober 2024 – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Plasma Buol (FPPB) mengadakan aksi di DPRD Kabupaten Buol untuk menuntut agar DPRD menggunakan kewenangannya untuk mengambil langkah dalam upaya penyelesaian permasalahan kemitraan pembangunan kebun antara petani dengan PT Hardaya Inti Plantations (PT HIP) yang telah merugikan para petani.
Kedatangan mereka ke Gedung DPRD Kabupaten Buol untuk mendesak anggota Dewan mengambil langkah serius untuk memastikan dipenuhinya hak hak para petani pemilik lahan yang tidak diberikan oleh PT. HIP selama membangun kemitraan pembangunan kebun sawit.
"Kami sudah terlalu lama menunggu pemerintahan Daerah Buol untuk menyelesaikan masalah ini. Selama bertahun-tahun, petani terus dirugikan dan hak-hak kami dilanggar. Penting menjadi catatan periode sebelumnya DPRD telah membentuk tim PANSUS dua kali selama 9 bulan bekerja tetapi tidak mengeluarkan hasil bahkan PANSUS Kedua tidak diparipurnakan, untuk itu kami datang lagi karena sudah ada anggota-anggota Dewan yang baru periode 2024-2029." tegas Fatricia Ain, Koordinator FPPB.
Permasalahan kemitraan antara petani peserta program kemitraan dengan PT HIP telah berlangsung selama 16 tahun. Selama bermitra Petani tidak pernah mendapat transparansi atas pengelolaan kebun. Mereka juga tidak mendapatkan bagi hasil kebun secara adil oleh PT HIP. Bahkan, petani juga dibebani utang ratusan miliar rupiah oleh perusahaan.
Selain itu, PT HIP telah terbukti melakukan pelanggaran dalam proses kemitraan, seperti yang telah diputuskan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI pada Juli 2024. Bahwa PT. HIP telah melanggar pasal 35 ayat 1 Undang undang Nomor 20 tahun 2008 tentang UMKM.
"Namun Kami juga mendapatkan ketidakadilan selama memperjuangkan hak kami, aparat kepolisian justeru berada di pihak perusahaan dan melindungi perusahaan bahkan kami mengalami intimidasi dan kriminalisasi atas laporan laporan perusahaan. Kami juga tidak mendapatkan hak yang sama dihadapan hukum, pihak kepolisian mengabaikan laporan laporan yang dilakukan oleh para petani”. Tambah Fatricia.
Keberpihakan aparat kepolisian sangat tampak, 8 laporan dari petani yang mendapat kekerasan dan laporan dugaan korupsi sampai saat ini tidak ditindaklanjuti, lain halnya dengan laporan dari pihak PT. HIP, proses sangat cepat bahkan sudah satu orang petani ditetapkan sebagai tersangka, tidak hanya itu satu orang petani pernah akan dijemput paksa dari rumahnya dengan alasan dituduh mencuri, tetapi setelah dikepolisian laporan polisi tidak teregistrasi.
Kami juga merasa telah diabaikan oleh Penjabat Bupati, Janji menyelesaikan masalah sampai akhir jabatannya tidak mampu dia buktikan. Bahkan penjabat Bupati tidak konsisten dan cenderung mendukung pihak PT. HIP untuk memperburuk kemitraan karena melakukan pengalihan pengelolaan kebun kemitraan kepada perusahaan baru PT. Usaha Kelola Maju Investasi.
Oleh karenanya Fatrisia Berharap kepada para anggota Dewan yang baru agar dapat menggunakan kewenangannya dengan serius untuk memastikan seluruh hak para petani tidak dilanggar dan dapat dipenuhi.
Posting Komentar untuk "Ratusan Petani Plasma Boul Datangi DPRD Boul Tuntut Penyelesaian Konflik Kemitraan."