Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tanggapi Pernyataan Presiden, IDEAS: Penghasilan Ojol Memang Naik, tetapi Hanya Rp19 Ribu per Hari



Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menyanggah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut penghasilan pengemudi ojek daring (ojol) meningkat dua hingga tiga kali lipat setelah potongan aplikasi diturunkan menjadi 8 persen. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026).

 

Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar, mempertanyakan sumber data yang menjadi dasar pernyataan tersebut. Menurutnya, berdasarkan simulasi IDEAS, penurunan potongan aplikasi memang berpotensi meningkatkan pendapatan bersih pengemudi. Namun, kenaikan tersebut jauh dari klaim dua hingga tiga kali lipat.

 

“Kami mempertanyakan sumber data yang menyebut penghasilan ojol naik dua sampai tiga kali lipat. Berdasarkan simulasi IDEAS, memang ada kenaikan, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya hanya sekitar Rp19 ribu per hari,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/8/2026).

 

Kenaikan Rp19 Ribu dengan Asumsi Semua Faktor Tetap

Anwar menjelaskan, angka tersebut diperoleh melalui simulasi dengan menggunakan asumsi ceteris paribus, yakni kondisi atau faktor-faktor lain dianggap tetap. Dalam simulasi tersebut, jumlah order, tarif perjalanan, jam kerja, hingga biaya operasional pengemudi diasumsikan tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, satu-satunya perubahan yang dihitung adalah penurunan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 8 persen.

 

“Dalam istilah ekonomi, simulasi kami menggunakan asumsi ceteris paribus. Jadi, kalau semua faktor lain tetap dan yang berubah hanya potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 8 persen, tambahan pendapatan bersih pengemudi hanya sekitar Rp18.947 atau dibulatkan Rp19 ribu per hari,” katanya.

 

Menurut Anwar, angka tersebut penting untuk ditempatkan dalam konteks yang tepat. Penurunan potongan aplikasi tidak secara otomatis membuat pendapatan pengemudi melonjak apabila pada saat yang sama terjadi perubahan pada tarif, jumlah order, insentif, biaya layanan, maupun komponen pendapatan lainnya.

 

“Rp19 ribu itu adalah tambahan dalam kondisi ceteris paribus. Artinya, potongan turun, sementara skema lainnya tidak diutak-atik. Pada kenyataannya, justru ada banyak kasus di mana penghasilan pengemudi turun,” ujarnya.

 

Pendapatan Bersih Hanya Sekitar Rp60 Ribu per Hari

IDEAS mendasarkan simulasi tersebut pada survei yang dilakukan pada Desember 2025 terhadap 1.018 pengemudi ojek daring di 62 kabupaten/kota. Hasil survei menunjukkan, rata-rata pendapatan kotor pengemudi dengan potongan aplikasi sebesar 20 persen mencapai Rp126.313 per hari. Namun, setelah dikurangi biaya operasional rata-rata sebesar Rp65.694 per hari, pendapatan bersih pengemudi hanya sekitar Rp60.619 per hari.

 

Jika potongan aplikasi diturunkan menjadi 8 persen, pendapatan kotor dalam simulasi meningkat menjadi sekitar Rp145.260 per hari. Dengan asumsi biaya operasional tetap sebesar Rp65.694 per hari, pendapatan bersih pengemudi menjadi sekitar Rp79.566 per hari.

 

Dengan demikian, terdapat tambahan pendapatan bersih sekitar Rp18.947 per hari. Jika pengemudi bekerja selama 25 hari dalam sebulan, tambahan tersebut setara dengan sekitar Rp474 ribu per bulan.

 

Kenaikan itu memang mencapai sekitar 31 persen dibandingkan pendapatan bersih sebelumnya. Namun, angka tersebut tetap tidak menunjukkan adanya peningkatan pendapatan hingga dua atau tiga kali lipat.

 

“Jadi memang ada kenaikan, tetapi bukan berarti pendapatan pengemudi menjadi dua atau tiga kali lipat. Dari sekitar Rp60 ribu menjadi Rp80 ribu per hari. Tambahannya sekitar Rp19 ribu per hari, itu pun dengan asumsi skema lainnya tidak berubah,” ujar Anwar.

 

Masih Jauh dari Standar Upah Minimum

IDEAS menilai tambahan pendapatan tersebut tetap memiliki arti bagi pengemudi, terutama di tengah meningkatnya biaya hidup dan tingginya biaya operasional yang harus ditanggung setiap hari.

 

Namun, kenaikan tersebut perlu dilihat secara proporsional. Tambahan sekitar Rp19 ribu per hari belum serta-merta menunjukkan bahwa kesejahteraan pengemudi telah mengalami peningkatan signifikan.

 

Dengan pendapatan bersih sekitar Rp79.566 per hari setelah skema potongan 8 persen, penghasilan bulanan pengemudi dalam simulasi mencapai sekitar Rp1,99 juta dengan asumsi bekerja 25 hari dalam sebulan. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional 2026 yang berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan.

 

“Kenaikan Rp19 ribu per hari tentu bukan berarti tidak berarti bagi pengemudi. Tetapi kita juga harus melihatnya secara proporsional. Dengan pendapatan bersih sekitar Rp1,99 juta per bulan setelah skema 8 persen, pengemudi masih menghadapi kesenjangan yang cukup besar dengan standar upah minimum,” kata Anwar.

 

Menurut IDEAS, persoalan pendapatan pengemudi ojol tidak cukup dilihat hanya dari besaran potongan aplikasi. Struktur tarif, kepastian jumlah order, biaya operasional, insentif, serta berbagai biaya yang dibebankan kepada pengemudi juga menjadi faktor penting yang menentukan pendapatan bersih mereka.

 

Karena itu, klaim mengenai peningkatan pendapatan pengemudi hingga dua atau tiga kali lipat dinilai perlu disertai penjelasan mengenai sumber data, metode penghitungan, serta kondisi yang menjadi dasar perbandingan. Tanpa penjelasan tersebut, angka peningkatan pendapatan berisiko menggambarkan kondisi yang tidak sepenuhnya dialami oleh mayoritas pengemudi di lapangan.

Posting Komentar untuk "Tanggapi Pernyataan Presiden, IDEAS: Penghasilan Ojol Memang Naik, tetapi Hanya Rp19 Ribu per Hari"