Tanggapi Pernyataan Presiden, IDEAS: Penghasilan Ojol Memang Naik, tetapi Hanya Rp19 Ribu per Hari
Institute for Demographic and
Affluence Studies (IDEAS) menyanggah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang
menyebut penghasilan pengemudi ojek daring (ojol) meningkat dua hingga tiga
kali lipat setelah potongan aplikasi diturunkan menjadi 8 persen. Pernyataan
tersebut disampaikan Presiden dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama
DPR RI-DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Peneliti IDEAS, Muhammad Anwar,
mempertanyakan sumber data yang menjadi dasar pernyataan tersebut. Menurutnya,
berdasarkan simulasi IDEAS, penurunan potongan aplikasi memang berpotensi
meningkatkan pendapatan bersih pengemudi. Namun, kenaikan tersebut jauh dari
klaim dua hingga tiga kali lipat.
“Kami mempertanyakan sumber data yang menyebut penghasilan
ojol naik dua sampai tiga kali lipat. Berdasarkan simulasi IDEAS, memang ada
kenaikan, tetapi tidak signifikan. Kenaikannya hanya sekitar Rp19 ribu per
hari,” ujar Anwar dalam keterangan
tertulis, Sabtu (15/8/2026).
Kenaikan
Rp19 Ribu dengan Asumsi Semua Faktor Tetap
Anwar menjelaskan, angka tersebut
diperoleh melalui simulasi dengan menggunakan asumsi ceteris paribus,
yakni kondisi atau faktor-faktor lain dianggap tetap. Dalam simulasi tersebut,
jumlah order, tarif perjalanan, jam kerja, hingga biaya operasional pengemudi
diasumsikan tidak mengalami perubahan. Dengan demikian, satu-satunya perubahan
yang dihitung adalah penurunan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 8
persen.
“Dalam istilah ekonomi, simulasi kami menggunakan asumsi ceteris paribus. Jadi, kalau semua
faktor lain tetap dan yang berubah hanya potongan aplikasi dari 20 persen
menjadi 8 persen, tambahan pendapatan bersih pengemudi hanya sekitar Rp18.947
atau dibulatkan Rp19 ribu per hari,”
katanya.
Menurut Anwar, angka tersebut
penting untuk ditempatkan dalam konteks yang tepat. Penurunan potongan aplikasi
tidak secara otomatis membuat pendapatan pengemudi melonjak apabila pada saat
yang sama terjadi perubahan pada tarif, jumlah order, insentif, biaya layanan,
maupun komponen pendapatan lainnya.
“Rp19 ribu itu adalah tambahan dalam kondisi ceteris paribus. Artinya, potongan
turun, sementara skema lainnya tidak diutak-atik. Pada kenyataannya, justru ada
banyak kasus di mana penghasilan pengemudi turun,” ujarnya.
Pendapatan
Bersih Hanya Sekitar Rp60 Ribu per Hari
IDEAS mendasarkan simulasi tersebut
pada survei yang dilakukan pada Desember 2025 terhadap 1.018 pengemudi ojek
daring di 62 kabupaten/kota. Hasil survei menunjukkan, rata-rata pendapatan
kotor pengemudi dengan potongan aplikasi sebesar 20 persen mencapai Rp126.313
per hari. Namun, setelah dikurangi biaya operasional rata-rata sebesar Rp65.694
per hari, pendapatan bersih pengemudi hanya sekitar Rp60.619 per hari.
Jika potongan aplikasi diturunkan
menjadi 8 persen, pendapatan kotor dalam simulasi meningkat menjadi sekitar
Rp145.260 per hari. Dengan asumsi biaya operasional tetap sebesar Rp65.694 per
hari, pendapatan bersih pengemudi menjadi sekitar Rp79.566 per hari.
Dengan demikian, terdapat tambahan
pendapatan bersih sekitar Rp18.947 per hari. Jika pengemudi bekerja selama 25
hari dalam sebulan, tambahan tersebut setara dengan sekitar Rp474 ribu per
bulan.
Kenaikan itu memang mencapai sekitar
31 persen dibandingkan pendapatan bersih sebelumnya. Namun, angka tersebut
tetap tidak menunjukkan adanya peningkatan pendapatan hingga dua atau tiga kali
lipat.
“Jadi memang ada kenaikan, tetapi bukan berarti pendapatan
pengemudi menjadi dua atau tiga kali lipat. Dari sekitar Rp60 ribu menjadi Rp80
ribu per hari. Tambahannya sekitar Rp19 ribu per hari, itu pun dengan asumsi
skema lainnya tidak berubah,” ujar
Anwar.
Masih
Jauh dari Standar Upah Minimum
IDEAS menilai tambahan pendapatan
tersebut tetap memiliki arti bagi pengemudi, terutama di tengah meningkatnya
biaya hidup dan tingginya biaya operasional yang harus ditanggung setiap hari.
Namun, kenaikan tersebut perlu
dilihat secara proporsional. Tambahan sekitar Rp19 ribu per hari belum
serta-merta menunjukkan bahwa kesejahteraan pengemudi telah mengalami
peningkatan signifikan.
Dengan pendapatan bersih sekitar
Rp79.566 per hari setelah skema potongan 8 persen, penghasilan bulanan
pengemudi dalam simulasi mencapai sekitar Rp1,99 juta dengan asumsi bekerja 25
hari dalam sebulan. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Upah Minimum
Provinsi (UMP) nasional 2026 yang berada di kisaran Rp3,3 juta per bulan.
“Kenaikan Rp19 ribu per hari tentu bukan berarti tidak
berarti bagi pengemudi. Tetapi kita juga harus melihatnya secara proporsional.
Dengan pendapatan bersih sekitar Rp1,99 juta per bulan setelah skema 8 persen,
pengemudi masih menghadapi kesenjangan yang cukup besar dengan standar upah
minimum,” kata Anwar.
Menurut IDEAS, persoalan pendapatan
pengemudi ojol tidak cukup dilihat hanya dari besaran potongan aplikasi.
Struktur tarif, kepastian jumlah order, biaya operasional, insentif, serta berbagai
biaya yang dibebankan kepada pengemudi juga menjadi faktor penting yang
menentukan pendapatan bersih mereka.
Karena itu, klaim mengenai
peningkatan pendapatan pengemudi hingga dua atau tiga kali lipat dinilai perlu
disertai penjelasan mengenai sumber data, metode penghitungan, serta kondisi
yang menjadi dasar perbandingan. Tanpa penjelasan tersebut, angka peningkatan
pendapatan berisiko menggambarkan kondisi yang tidak sepenuhnya dialami oleh
mayoritas pengemudi di lapangan.




Posting Komentar untuk "Tanggapi Pernyataan Presiden, IDEAS: Penghasilan Ojol Memang Naik, tetapi Hanya Rp19 Ribu per Hari"