Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Akbar Petani Kelapa Kubu Raya: Bersatu Menuntut Harga Layak dan Reforma Agraria


Kubu Raya – Krisis harga kelapa yang terus memburuk mendorong ratusan petani di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk bersatu menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Bagi masyarakat di pesisir Kubu Raya, kelapa bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan sumber utama penghidupan keluarga. Ketika harga kelapa terus merosot tanpa kepastian, kehidupan petani ikut berada di ujung ketidakpastian.

 

Situasi inilah yang melatarbelakangi penyelenggaraan Rapat Akbar Petani yang digelar pada Minggu, 12 Juli 2026, di Desa Seruat II. Sekitar 115 petani dari Desa Seruat II, Desa Seruat III, dan Mengkalang Buntung yang tergabung dalam Serikat Tani Kubu Raya (STKR) berkumpul dalam pertemuan bertema "Petani Menuntut Perbaikan Harga dan Perlindungan Hasil Pertanian."

 

Pertemuan tersebut bukan hanya menjadi ruang diskusi mengenai jatuhnya harga kelapa, tetapi juga menjadi momentum konsolidasi petani untuk menyusun langkah bersama dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Selain persoalan harga, berbagai masalah lain yang selama ini membebani petani turut dibahas, mulai dari mahalnya pupuk, sulitnya memperoleh pupuk subsidi, tingginya harga bibit, hingga rencana membawa seluruh persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar segera diambil langkah penyelesaiannya.

 

Rapat akbar tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Seruat II, Penjabat Kepala Desa Mengkalang Buntung, tokoh masyarakat, Komite Nelayan Pantai Selatan (KNPS), serta organisasi petani, nelayan, dan suku bangsa minoritas, AGRA Kalimantan Barat.

 

Ketika Harga Kelapa Tidak Lagi Menjamin Kehidupan

Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Seruat II, M. Yunus. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kondisi masyarakat desanya sangat bergantung pada komoditas kelapa. Karena itu, anjloknya harga kelapa bukan hanya berdampak pada sebagian warga, tetapi hampir seluruh keluarga di desa.

 

Menurutnya, ia memahami secara langsung kesulitan yang sedang dialami masyarakat karena dirinya sendiri juga merupakan petani kelapa.

 

“Mayoritas masyarakat kami adalah petani kelapa, termasuk saya juga sebagai petani kelapa. Harga anjlok saat ini, saya merasakan seperti yang dirasakan petani lainnya. Pertemuan ini saya mendukung dan akan mengajak masyarakat saya untuk terlibat bersama-sama.”

 

Pernyataan tersebut disambut antusias oleh peserta rapat. Dukungan pemerintah desa dinilai penting karena persoalan yang dihadapi petani tidak mungkin diselesaikan secara individual. Dibutuhkan langkah bersama agar aspirasi petani benar-benar sampai kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

 

Harga Turun, Biaya Produksi Terus Naik

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan situasi pertanian oleh Ketua AGRA Kalimantan Barat, Raden Deden Fajarullah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa anjloknya harga kelapa tidak hanya dipengaruhi kondisi di tingkat lokal, tetapi juga berkaitan dengan situasi ekonomi global.

 

Menurutnya, krisis ekonomi dunia menyebabkan banyak negara menerapkan pembatasan perdagangan sehingga memengaruhi arus ekspor-impor berbagai komoditas, termasuk kelapa. Kondisi tersebut kemudian berdampak langsung kepada petani Indonesia yang selama ini masih bergantung pada pasar ekspor.

 

“Imperialisme sedang mengalami krisis, membuat ketidakpastian perdagangan, termasuk membatasi ekspor-impor, dampaknya pengetatan oleh pemerintah. Negara kita tidak memiliki kemandirian untuk menciptakan industri nasional dan masih bergantung pada ekspor. Ketika harga dunia tidak pasti, dampaknya langsung dirasakan petani kita.”

 

Ia menilai persoalan utama bukan hanya fluktuasi harga pasar, tetapi juga belum adanya kebijakan negara yang mampu memberikan perlindungan terhadap petani. Raden menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar dalam industri kelapa. Berbagai produk turunan seperti minyak kelapa, santan, arang tempurung, karbon aktif, serat sabut, hingga berbagai produk pangan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Namun hingga kini, potensi tersebut belum dikembangkan secara serius melalui industri nasional.

 

Akibatnya, petani hanya bergantung pada penjualan kelapa mentah kepada pasar dan industri swasta yang harga belinya sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar tanpa adanya perlindungan harga minimum.

 

“Kelapa sebenarnya dapat diolah menjadi banyak produk turunan yang memiliki nilai tambah jauh lebih tinggi. Namun pemerintah belum membangun industri nasional yang mampu menyerap hasil petani. Selama ini petani hanya bergantung pada pasar lokal, industri swasta, dan orientasi ekspor tanpa adanya pengaturan harga minimum.”

 

Menurutnya, apabila negara memiliki industri pengolahan sendiri, petani tidak akan terlalu rentan ketika terjadi gejolak harga di pasar internasional.

 

Petani Terjepit di Tengah Harga yang Terus Merosot

Ketua Serikat Tani Kubu Raya (STKR), Jumadi, menyampaikan bahwa rapat akbar ini merupakan pertemuan yang telah lama dinantikan para petani kelapa. Ia mengatakan, selama beberapa bulan terakhir petani mengalami tekanan yang semakin berat. Harga jual kelapa terus turun, sementara biaya produksi dan kebutuhan hidup sehari-hari justru meningkat.

 

“Pertemuan ini adalah pertemuan yang ditunggu-tunggu oleh petani kelapa, karena petani sangat kesulitan dengan harga saat ini. Belum lagi harus dipotong dengan upah pemanen hingga upah pembelah kelapa, sementara harga kebutuhan pokok juga terus mengalami kenaikan.”

 

Menurut Jumadi, kondisi tersebut membuat banyak petani hampir tidak memperoleh keuntungan dari hasil panen mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, hasil penjualan kelapa hanya cukup untuk membayar biaya panen.

 

Karena itu, STKR tidak ingin pertemuan ini berhenti sebagai ruang diskusi semata. Setelah rapat akbar, organisasi akan melakukan pendataan yang lebih luas ke berbagai desa sentra kelapa untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi petani sekaligus mengumpulkan data sebagai dasar penyampaian tuntutan kepada pemerintah.

 

“Pertemuan ini merupakan langkah awal. Selanjutnya kami akan mengunjungi desa-desa, memastikan jumlah petani yang terdampak, memperdalam informasi mengenai persoalan yang mereka hadapi, sekaligus menyiapkan dokumen untuk mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata.”

 

Dampaknya Tidak Hanya Dirasakan Petani

Perwakilan petani AGRA Kalimantan Barat, Abdul Majed, menjelaskan bahwa saat ini harga kelapa lokal atau kelapa jambul hanya berada pada kisaran Rp1.900–Rp2.100 per kilogram, sedangkan harga kopra sekitar Rp8.000 per kilogram.

 

Menurutnya, harga tersebut diperkirakan masih akan terus menurun karena adanya pembatasan pembelian dan pengiriman kelapa oleh pengusaha kepada pengepul besar. Akibat pembatasan tersebut, kelapa yang telah dipanen tidak dapat segera dipasarkan. Banyak hasil panen akhirnya menumpuk di gudang hingga mengalami kerusakan.

 

Majed menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak terhadap para pedagang dan pengusaha kelapa.

 

“Pengusaha kelapa juga menyampaikan bahwa mereka dibatasi mengirim barang dengan alasan stok menumpuk. Kalau mereka tidak membeli dari petani, kasihan petani. Tapi kalau membeli terlalu banyak sementara pengiriman dibatasi, mereka juga mengalami kerugian.”

 

Meski demikian, menurutnya pihak yang menanggung beban paling besar tetaplah petani. Selain harga jual yang terus turun, petani juga menghadapi persoalan meningkatnya biaya tenaga kerja. Para pekerja panen maupun pembelah kelapa menuntut kenaikan upah karena harga kebutuhan pokok ikut naik. Di sisi lain, kemampuan petani membayar upah semakin menurun karena hasil penjualan kelapa terus merosot.

 

Situasi tersebut menciptakan persoalan baru di tingkat desa. Petani dan pekerja sama-sama mengalami kesulitan ekonomi, sementara tidak ada kebijakan pemerintah yang mampu melindungi kedua belah pihak.

 

Menuntut Kehadiran Negara

Di akhir rapat akbar, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani melalui langkah yang lebih terorganisir. Mereka sepakat bahwa persoalan harga tidak dapat diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, melainkan membutuhkan campur tangan pemerintah melalui kebijakan yang berpihak kepada petani.

 

Sebagai hasil rapat, petani yang tergabung dalam STKR menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:

  1. Menaikkan harga kelapa dan menetapkan kebijakan harga minimum, yaitu Rp5.000 per kilogram untuk kelapa jambul dan Rp17.000 per kilogram untuk kopra.
  2. Membangun industri nasional pengolahan kelapa agar mampu menghasilkan berbagai produk turunan bernilai tambah dan menyerap hasil panen petani secara berkelanjutan.
  3. Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga kenaikan harga tidak semakin membebani kehidupan masyarakat desa.
  4. Menyediakan pupuk subsidi, pupuk murah, bibit, dan sarana produksi pertanian lainnya agar biaya produksi petani dapat ditekan.
  5. Mewujudkan reforma agraria sejati

 

Bagi para petani yang hadir, rapat akbar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal membangun gerakan bersama. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mendengar keluhan petani, tetapi juga segera mengambil kebijakan konkret untuk mengatasi anjloknya harga kelapa dan memperkuat perlindungan terhadap sektor pertanian.

 

Di tengah ketidakpastian harga dan tingginya biaya produksi, para petani Kubu Raya menegaskan bahwa mereka tidak sedang meminta belas kasihan. Mereka menuntut kebijakan yang mampu menjamin keberlangsungan hidup petani, menjaga hasil pertanian tetap bernilai, dan memastikan bahwa sektor pertanian tidak terus menjadi pihak yang paling rentan setiap kali terjadi gejolak ekonomi.

 

Posting Komentar untuk "Rapat Akbar Petani Kelapa Kubu Raya: Bersatu Menuntut Harga Layak dan Reforma Agraria"