Bahasa Langit, Luka di Bumi: Ketika Transisi Energi Tak Dipahami Warga, Tapi Dampaknya Mereka yang Tanggung
Di dalam ruang konferensi, masa
depan transisi energi dibicarakan dengan penuh optimisme. Para pejabat,
akademisi, perusahaan, lembaga keuangan, hingga organisasi internasional bertukar
gagasan mengenai dekarbonisasi, hilirisasi, mineral kritis, investasi hijau,
dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia dipuji sebagai pemain utama dalam
rantai pasok global berkat cadangan nikel yang melimpah, bahan baku penting
untuk baterai kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan. Bagi
masyarakat di Tapak istilah-istilah dalam focus pembahasan itu seperti bahasa
langit yang sangat sulit dipahami oleh mereka.
Namun, dalam beberapa ratus
kilometer dari ruang-ruang konferensi itu, cerita yang terdengar justru sangat
berbeda. Bagi masyarakat yang hidup di sekitar tambang dan kawasan industri
nikel, transisi energi bukan hadir sebagai harapan menuju masa depan yang lebih
hijau. Ia datang dalam bentuk alat berat yang membongkar gunung, jalan tambang
yang membelah hutan, cerobong smelter yang mengepulkan asap, sungai yang
berubah warna, kebun yang hilang, hingga kehidupan yang perlahan tercerabut
dari tanahnya sendiri.
Perbedaan itulah yang menjadi latar
belakang penyelenggaraan Pameran Foto dan Sharing Session “Mendengar Suara
Warga: Ekstraksi Mineral Kritis dan Krisis Legitimasinya.” Kegiatan ini
berupaya membawa publik keluar dari ruang-ruang konferensi menuju
wilayah-wilayah ekstraksi, tempat masyarakat sehari-hari menghadapi konsekuensi
dari industri yang disebut sebagai penopang transisi energi dunia.
Alih-alih berbicara melalui angka
produksi atau grafik investasi, pameran tersebut menghadirkan kesaksian
langsung masyarakat melalui foto-foto dari Bantaeng, Sorowako, Loeha Raya,
Morowali, Wawonii, hingga Pulau Obi. Foto-foto itu memperlihatkan gunung yang
dipotong, hutan yang hilang, sungai yang keruh, pesisir yang dipenuhi sedimentasi,
rumah-rumah yang berdampingan dengan cerobong smelter, hingga wajah-wajah warga
yang mempertahankan ruang hidupnya.
Di balik setiap ton nikel yang
dipasarkan sebagai mineral kritis, tersimpan cerita mengenai tanah yang digali,
kebun yang hilang, laut yang tercemar, dan kampung yang berubah. Pameran
tersebut mengajukan pertanyaan sederhana namun mendasar: siapa sebenarnya yang membayar harga dari transisi energi global?
“Hanya Ingin Pembangunan Yang Tidak Mengorbankan Rakyat”
Dalam sesi berbagi pengalaman, suara
yang datang dari Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri. Ia
menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah memusuhi pembangunan.
“Kami tidak sedang melawan pembangunan. Kami hanya ingin
memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat. Bagi kami petani Lada,
hasil panen kami lebih memberikan manfaat dari pada tanahnya di gali atau di
sedot untuk pertambangan nikel yang artinya menghilangkan perkebunan lada kami.”
Menurutnya, tanah, air, dan kebun
bukan sekadar aset ekonomi yang dapat diganti dengan uang atau pekerjaan di
perusahaan. Semua itu merupakan ruang hidup yang diwariskan kepada generasi
berikutnya.
“Jangan atas nama hilirisasi, petani dipaksa kehilangan masa
depannya. Hilirisasi maupun transisi energi terlalu asing buat kami,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan
jurang antara bahasa kebijakan yang dipenuhi istilah teknokratis dengan
pengalaman masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan ancaman kehilangan
tanah dan sumber penghidupan.
Tambang
Datang Bersama Kerusakan
Nada serupa disampaikan Ullah,
perwakilan Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale. Baginya,
masyarakat sudah terlalu sering diajak berdiskusi mengenai tambang, tetapi
tidak pernah melihat perubahan yang berarti.
“Kami sudah bosan membahas tambang. Bagi kami tambang adalah
sumber kerusakan kampung kami,”
katanya.
Ia mengingatkan pencemaran akibat
bocoran pipa minyak PT Vale yang mencemari sungai, danau, hingga sawah-sawah
warga. Di saat bersamaan, rencana ekspansi perusahaan terus mengancam kebun dan
permukiman masyarakat.
“Bagi kami, membahas tambang sama saja membahas bagaimana
tambang masuk ke kampung kami.”
Pernyataan itu menunjukkan bahwa
persoalan masyarakat bukan semata keberadaan industri, melainkan pola
pembangunan yang terus memperluas wilayah operasi tanpa memberikan rasa aman
bagi warga.
Dari
Tanah yang Hilang hingga Buruh yang Dibuang
Kesaksian yang datang dari Nengsih,
warga lingkar Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) sekaligus mantan buruh smelter. Menurutnya,
sejak awal pembangunan kawasan industri yang berstatus Proyek Strategis
Nasional (PSN), masyarakat dijanjikan kesejahteraan melalui lapangan kerja.
Namun yang terjadi justru
sebaliknya. Ia menceritakan bagaimana warga kehilangan tanahnya, kemudian masuk
bekerja di smelter dengan jam kerja panjang, sistem keselamatan kerja yang
buruk, tekanan kerja yang tinggi serta upah yang tidak layak.
Masyarakat yang tinggal di sekitar
kawasan industri juga harus menghadapi polusi udara, debu, bau menyengat,
kebisingan, hingga kerusakan rumah dan gangguan kesehatan.
Ironisnya, ketika sebagian besar
perusahaan smelter berhenti beroperasi, ribuan buruh justru kehilangan
pekerjaan melalui pemutusan hubungan kerja sebelum hak-hak normatif mereka
dipenuhi.
“Mereka yang sebelumnya hidup dari tanah kini sudah
kehilangan tanahnya. Ketika smelter berhenti, mereka tidak lagi memiliki
sandaran hidup sehingga terpaksa merantau ke Morowali, Maluku, Kalimantan,
bahkan Malaysia.”
Ketika
Perusahaan Berhenti, Kampung Mulai Pulih
Direktur Balang Institute, Junaedi
Hambali, mengaku telah mendampingi masyarakat sejak sebelum kawasan
industri dibangun. Ia menyaksikan sendiri bagaimana proses pengambilalihan
tanah rakyat berlangsung, disusul munculnya berbagai persoalan ketenagakerjaan
dan kerusakan lingkungan ketika perusahaan mulai beroperasi.
Menurutnya, aktivitas smelter
menyebabkan sawah gagal panen, meningkatnya kasus ISPA, kerusakan rumah akibat
debu dan getaran, hingga pencemaran laut yang merugikan nelayan dan petani
rumput laut.
Namun ada satu pengalaman yang
menurutnya sangat penting. Ketika empat dari lima perusahaan smelter di Kawasan
Industri Bantaeng berhenti beroperasi, kondisi lingkungan perlahan membaik.
Sawah kembali produktif, debu
menghilang, bau dan kebisingan berkurang, hasil panen rumput laut meningkat,
dan laut kembali memberi hasil bagi nelayan.
“Bukan karena ada kompensasi perusahaan, tetapi karena
sumber kerusakan itu berhenti beroperasi,”
tegasnya.
Kesaksian tersebut memperlihatkan
bagaimana pemulihan ruang hidup justru mulai dirasakan ketika aktivitas
industri berhenti.
Buruh
dan Tani Menjadi Korban Hilirisasi
Ketua Serikat Buruh Industri
Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA, Junaid Judda, menyebut pengalaman
warga dan buruh membuktikan bahwa program hilirisasi tidak otomatis
menghadirkan kesejahteraan.
Menurutnya, status Proyek Strategis
Nasional justru menjadi instrumen yang mempermudah perusahaan memperoleh tanah
masyarakat, sementara warga dijanjikan pekerjaan yang pada akhirnya diwarnai
upah rendah, target kerja tinggi, lemahnya perlindungan keselamatan, hingga
praktik yang ia sebut sebagai bentuk “perbudakan modern” atau “Sistem
Kerja Paksa”.
Ia menilai skema PSN lebih banyak
memberikan kemudahan kepada perusahaan dibandingkan memberikan perlindungan
kepada rakyat yang terdampak.
“Sehingga
kami menyimpulkan bahwa PSN hanyalah skema rezim untuk mengfasilitasi
perusahaan untuk semakin menindas dan menghisap rakyat terutamanya petani dan
buruh serta karpet merah untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di
Indonesia.”
Pola
yang Sama di Berbagai Daerah
Pandangan tersebut diperkuat oleh
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, yang selama ini mendampingi
masyarakat maupun buruh di berbagai wilayah industri nikel. Menurutnya, dari
Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku Utara pola
konflik yang muncul hampir selalu sama.
Masyarakat kehilangan ruang hidup,
buruh menghadapi persoalan keselamatan dan hubungan kerja, sementara mereka
yang melakukan penolakan atau memperjuangkan hak justru berhadapan dengan
intimidasi, kriminalisasi, hingga pemutusan hubungan kerja.
“Ilusi kesejahteraan yang selalu dipromosikan ternyata tidak
dirasakan oleh mereka yang hidup di tapak,”
ujarnya.
Ia menilai situasi tersebut merupakan bentuk kekerasan struktural, ketika negara lebih banyak menghadirkan kebijakan yang mempermudah investasi dibandingkan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak.
“Disini kami melihat bahwa apa yang
dialami warga di tapak merupakan kekerasan struktural dimana negara berperan
melahirkan kebijakan yang sama sekali tidak memberikan perlindungan terhadap
masyarakat, namun sebaliknya memberikan keleluasaan bagi perusahaan terhadap
rakyat sekitar maupun buruh yang bekerja untuknya.”
Menguji
Kembali Makna Transisi Energi
Seluruh kesaksian yang muncul dalam
pameran tersebut memperlihatkan satu persoalan mendasar: transisi energi tidak
hanya harus dinilai dari keberhasilannya mengurangi emisi karbon, tetapi juga
dari kemampuannya menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang hidup di wilayah
ekstraksi.
Selama pembangunan industri mineral
kritis masih dibangun di atas perampasan tanah, pencemaran lingkungan, hubungan
kerja yang eksploitatif, serta terbatasnya ruang partisipasi masyarakat, maka
klaim mengenai transisi energi yang hijau dan berkeadilan akan terus dipertanyakan.
Pameran "Mendengar Suara Warga:
Ekstraksi Mineral Kritis dan Krisis Legitimasinya" pada akhirnya menjadi
pengingat bahwa di balik setiap baterai kendaraan listrik, di balik setiap
investasi hijau, dan di balik setiap konferensi internasional tentang mineral
kritis, terdapat kampung-kampung yang sedang berjuang mempertahankan tanah,
air, laut, pekerjaan, dan masa depan mereka.
Pesan yang mereka sampaikan
sederhana namun kuat: masyarakat di wilayah ekstraksi tidak boleh hanya menjadi
objek pembangunan. Suara mereka harus menjadi dasar dalam menentukan arah
pembangunan itu sendiri. Sebab, masa depan yang disebut hijau tidak akan pernah
benar-benar berkeadilan apabila dibangun dengan mengorbankan ruang hidup
rakyat.




Posting Komentar untuk "Bahasa Langit, Luka di Bumi: Ketika Transisi Energi Tak Dipahami Warga, Tapi Dampaknya Mereka yang Tanggung"