Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntutan Warga Tak Kunjung Di Respon, Petani Polombangkeng Ancam Bermalam. Aparat Kepolisian : TIDAK BOLEH !



Rabu, 6 November 2024. Ratusan petani Polombangkeng Takalar kembali menggelar aksi di kota Takalar tepatnya di depan kantor ATR/BPN dan kantor Bupati Takalar. Aksi ini merupakan kelanjutan dari aksi dan RDP pada bulan September 2024 dimana hasil dari aksi dan RDP tersebut PJ Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad, M.DEV., Plg, menjanjikan akan secepatnya membentuk tim penyelesaian konflik serta meminta waktu selama 2 hari untuk mempelajari surat himbauan penghentian aktivitas PTPN 1 Regional 8 dan surat ke kementrian terkait.

 

2 bulan setelah RDP dengan pemkab dan pihak lain yang terkait, warga menilai tidak ada progress nyata tang terlihat dalam hal penyelesaian konflik. Yang ada, PTPN semakin massif melakukan pengolahan lahan di atas lahan yang status HGU nya telah berakhir sejak Juli 2024. Bahkan PTPN memobilisasi puluhan brimob bersenjata lengap untuk mengawal aktivitas pengolahan. Bukan hanya itu, PTPN juga kerap memobilisasi puluhan sampai ratusan pekerjanya untuk berkumpul di lokasi pengolahan meskipun mereka sebenarnya tidak terlibat dalam kerja pengolahan lahan. Ini dinilai sebagai cara kotor PTPN untuk memecah belah pekerja PTPN dengan warga yang memperjuangkan haknya atas tanah.

 

Rentetan aktivitas penghadangan pengolahan lahan PTPN yang hampir terjadi setiap hari merupakan akibat dari lambannya upaya penyelesaian konflik oleh pemkab Takalar, serta ketidak tegasan pemkab untuk menghimbau atau menginstruksikan PTPN untuk menghentikan aktivitasnya hingga upaya penyelesaian mendapat hasil. Ini sama saja pemkab Takalar membiarkan keributan-keributan di lahan terus terjadi.

 

Segala hal yang dituliskan tadi yang dinilai warga sebagai hal urgen yang mengharuskan mereka untuk datang lagi melakukan aksi di depan kantor ATR/BPN dan kantor Bupati Takalar untuk menagih janji dan menuntut keseriusan pemkab Takalar menyelesaikan konflik agar tidak konflik di lapangan tidak semakin membesar.

 

Aksi dimulai pada pukul 09.00 di depan kantor ATR/BPN Takalar untuk memastikan apakah PTPN telah mengajukan perpanjangan HGU dan bagaimana proses penyelesaian konflik di ATR/BPN. Kasi penataan hak yang keluar menemui massa aksi kemudian menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepada BPN.


 


“Kalau tim belum ada yang di SK kan, mungkin dalam waktu dekat akan terbit SK nya. Karena kita baru rapat perdana kemarin waktu hari Selasa tanggal 5 November 2024 dan dihadiri oleh pemkab Takalar, polres, kodim, dinas terkait, dan camat.” Jelas Ibu kasi penataan hak.

 

“Terkait perpanjangan HGU, sebenarnya PTPN sudah pernah mengajukan perpanjangan pada tahun 2020 dan 2021 namun itu tidak berlanjut karena terkendala beberapa perizinan dari pemkab yang belum rampung. Akhirnya terhambat dan terhenti sampai saat ini.” Tambahnya.

 

Setelah berdialog terbuka dan mendapatkan jawaban langsung dari pihak BPN, massa aksi kemudian melanjutkan aksi di depan kantor bupati Takalar. Selain mempertanyakan terkait bagaimana progres dari tim penyelesaian konflik, warga juga mendesak pemkab Takalar untuk bertindak tegas dan menghimbau PTPN untuk menghentikan aktivitas pengolahan lahan hingga konflik terselesaikan. Asisten 1 pemkab Takalar Ikbal Batong yang keluar menemui warga menjelaskan terkait bagaimana progress dari tim penyelesaian konflik.

 

“Kami sudah melakukan 2 kali rapat dan tindak lanjut dari rapat terakhir adalah akan membentuk timnya dan akan segera diterbitkan SK. Terkait mekanisme kerjanya, nanti akan dibahas lebih lanjut di rapat tim. Intinya kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan PTPN bahkan kami sudah pernah ke Makassar bertemu langsung dengan direksinya membicarakan dan mencari jalan keluarnya.” Jelas Ikbal Batong.

Ketika warga serentak mempertanyakan terkait himbauan pemkab ke PTPN untuk menghentikan aktivitasnya terutama di lahan warga, Ikbal Batong tidak mampu menjawab. Padahal pada RDP bulan September PJ bupati meminta waktu selama 2 hari untuk mempelajari himbauan yang diajukan oleh warga.

 

“Saya kurang tau, sepertinya belum dibahas.” Jawab Ikbal dengan ragu-ragu.

 

Mendengar jawaban itu, maka warga kembali murka. Sebab, warga menilai bahwa himbauan tersebut sangat penting untuk di keluarkan agar menghindari keributan dan konflik yang semakin memanas di lapangan.

 

“Seharusnya ini di bahas serius oleh pemkab. Karena setiap hari di lapangan berhadapan terus warga dengan PTPN yang mau paksakan olah lahannya warga. Baru mereka dikawal sama brimob bersenjata lengkap.” Jelas Saepudding dg. Me’ga.


 


Mendapat respon tersebut, Asisten 1 pemkab Takalar mengatakan akan segera mengkomunikasikan permintaan warga kepada PJ Bupati Takalar yang katanya sedang berada Jakarta menghadiri rakornas. Setelah Asisten 1 meninggalkan warga, aksi yang dilakukan warga terus berjalan untuk terus memberi desakan kepada pemkab.


Iqbal dari KontraS Sulawesi yang juga merupakan humas aksi memberikan tanggapannya terkait respon dari BPN dan Asisten 1 pemkab Takalar.

 

“Sudah 2 bulan pasca pertemuan multipihak di kantor Bupati, namun tim penyelesaian konflik belum juga terbentuk dan terealisasi. Bahkan katanya baru 1 atau 2 kali pertemuan membahas itu. Disisi Lain, di lapangan seperti yang dikatakan warga setiap hari mereka berhadapan dengan PTPN bahkan brimob bersenjata lengkap. Ketika pemkab lamban, maka konflik akan semakin membesar. Nah untuk menghindari itu, sembari mengupayakan penyelesaian konflik, pemkab Takalar juga semestinya meminta PTPN untuk menghentikan aktivitasnya hingga konflik terselesaikan. Jika tidak begitu, itu sama saja pemkab Takalar melakukan pembiaran atas keributan yang terus terjadi di lapangan.” Tegas Iqbal.

 

Aksi terus berjalan dan sudah memasuki pukul 16.30 wita, disisi lain kabar dari dalam kantor bupati tak kunjung jelas bagaimana menyikapi permintaan warga. Warga kemudian berseru akan tinggal dan bermalam di depan kantor Bupati Takalar sebagai bentuk keseriusan mereka mendesak pemkab Takalar.

 

Aksi terus berlanjut hingga malam hari. Bukannya jawaban atau respon dari pemkab Takalar yang mereka dapatkan, namun puluhan aparat kepolisian kemudian datang dan mengepung massa aksi. Kabag Ops. Polres Takalar Kompol Idrus bernegosiasi dan meminta warga untuk membubarkan diri.

 

“Mau sampai Jam berapa ? kalian sudah melanggar karena sudah lewat pukul 18.00 wita.” Tanya Kompol Idrus.

 


Warga bersama-sama menjawab, sampai Pj Bupati mau menghentikan aktivitas PTPN di lahan, kalau malam ini tidak ada jawaban kami akan menginap.

 

“Mau dijawab sama siapa, Bupati tidak ada begitu juga pejabat pemkab yang lain sudah pulang. Tidak usah bermalam. Ini sudah mengganggu aktivitas dan ketertiban warga. Saya kasih waktu kalian 1 jam untuk membubarkan diri. Kalau tidak, kami akan tertibkan.” Tegas kompol Idrus.

 

Situasi semakin mencekam, di bagian belakang kerumunan aparat terdengar teriakan “bubarkan saja” “tangkap mi” dan banyak teriakan lainnya. Situasi yang semakin kacau dan tidak memungkinkan keamanan warga untuk bermalam sehingga diputuskan untuk membubarkan diri.

 

“Kepolisian dalam hal berhadapan dengan massa aksi seharusnya melakukan upaya pengawalan sebagaimana mandat UU No 9 Tahun 1998, bukan justru berupaya membubarkan. Terlebih aksi yang dilakukan petani adalah aksi damai dengan tujuan agar aspirasi yang selama ini diabaikan oleh PJ Bupati Takalar di dengar atau diwujudkan.” Jelas Fajrin PBH LBH Makassar.

Posting Komentar untuk "Tuntutan Warga Tak Kunjung Di Respon, Petani Polombangkeng Ancam Bermalam. Aparat Kepolisian : TIDAK BOLEH !"