Pandangan dan Konsep SEPETA: Akui Driver Online sebagai Pekerja !
1. Bukan Pekerja Formal Konvensional
SEPETA (Serikat Pengemudi Transportasi) menegaskan bahwa pengakuan driver online sebagai pekerja tidak dimaksudkan untuk menyamakan mereka sepenuhnya dengan buruh pabrik (proletariat). Corak kerja ojek online berbeda secara fundamental: tidak bekerja di satu tempat tetap, tidak dalam jam kerja kaku, dan tidak berada dalam sistem produksi industri klasik.
2. Ojol sebagai Semi-Proletariat Perkotaan
SEPETA memandang ojek online sebagai semi-proletariat perkotaan, yaitu kelas pekerja baru yang lahir dari perkembangan kapitalisme digital. Mereka bekerja menjual tenaga dan jasa, namun menanggung sebagian besar biaya produksi dan risiko kerja sendiri, sementara kendali utama berada pada platform digital.
3. Makna Pengakuan: Mengakui Bahwa Ojol Itu Bekerja
Yang dimaksud “pengakuan pekerja” oleh SEPETA adalah pengakuan atas fakta kerja itu sendiri. Mengojek, mengantar barang, dan melayani konsumen adalah aktivitas kerja, bukan sekadar “kemitraan bebas”. Karena itu, driver online harus diakui sebagai pekerja dalam arti sosial-ekonomi.
4. Tetap Menjaga Fleksibilitas Kerja
Pengakuan pekerja bukan untuk menghapus fleksibilitas kerja. SEPETA justru menegaskan bahwa fleksibilitas adalah ciri khas kerja ojol yang harus dipertahankan. Pengakuan dilakukan bukan untuk mengikat ojol pada sistem kerja kaku, melainkan untuk memastikan hak dan perlindungan tetap melekat pada kerja yang fleksibel tersebut.
5. Pengakuan untuk Mengikat Perlindungan Sosial
Tujuan utama pengakuan sebagai pekerja adalah mengikat perlindungan sosial, seperti: jaminan sosial dan keselamatan kerja, perlindungan pendapatan. kepastian hak ketika terjadi suspend atau pemutusan akses. Bukan untuk menjadikan ojol sebagai pekerja formal yang tunduk pada usia pensiun atau skema pemecatan seperti di pabrik.
6. Menjawab Salah Kaprah soal Pemecatan dan Usia
SEPETA menolak anggapan bahwa pengakuan pekerja akan menyebabkan driver berusia lanjut “dipensiunkan” atau dipecat. Anggapan ini muncul karena tidak adanya pembahasan teoritik dan analisis kelas terhadap realitas masyarakat Indonesia dan perkembangan kerja digital.
7. Ojol adalah Kelas Pekerja Baru di Era Digital
Ojol merupakan kelas baru yang lahir dari digitalisasi ekonomi. Karena itu, pendekatan hukumnya tidak bisa disamakan dengan model lama. Dibutuhkan pengakuan dan regulasi yang sesuai dengan karakter zaman.
8. Skema Upah Tetap Fleksibel: Sharing Profit yang Adil
SEPETA tidak menuntut sistem upah bulanan seperti buruh pabrik. Skema bagi hasil atau sharing profit tetap bisa dipertahankan, tetapi:
Persentasenya harus adil,
Transparan,
Tidak sepihak,dan harus dirundingkan aplikasi, Pemerintah dan Konsorsium pekerja
Menjamin keberlangsungan hidup driver.
9. Pekerja Platform Digital sebagai Pekerja Khusus
SEPETA mendorong pengakuan ojol sebagai Pekerja Platform Digital, sejalan dengan pandangan Organisasi Perburuhan Internasional / International Labour Organization (ILO) yang mengakui pekerja platform sebagai pekerja khusus—yakni pekerja yang lahir dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dengan karakter fleksibel namun tetap membutuhkan perlindungan.




Posting Komentar untuk "Pandangan dan Konsep SEPETA: Akui Driver Online sebagai Pekerja !"