PTPN Takalar Tak Ada Itikad Baik, Terus Mengolah Lahan Mobilisasi Aparat Hingga Pecah Belah Pekerja dan Petani Polombangkeng !
Situasi 2 hari ini Takalar kembali memanas, dikarenakan PTPN 1 Region 8 kembali melakukan pengolahan lahan dan pemupukan tanaman. Pengolahan kali ini tepatnya hari Rabu, 23 Oktober 2024 cukup berbeda, sebab PTPN terlihat mengarahkan aparat bersenjata lengkap untuk mengawal proses pengolahan. Bukan hanya itu, PTPN juga memobilisasi pekerjanya menuju ke lahan. Bukan untuk mengolah lahan, namun sekitar 50 pekerja yang datang menggunakan 2 mobil truk terlihat hanya berdiri dibawah pohon yang rimbun sambil melihat prosesi pengolahan.
Warga yang melintasi sekitar wilayah pengolahan sekitar pukul 09.00 wita pun terkejut karena melihat banyak pekerja yang dikawal oleh aparat bersenjata lengkap. Mereka kemudian saling menghubungi warga yang lain untuk datang ke lokasi pengolahan. Sekitar pukul 11.00 wita, kurang lebih 100 petani berkumpul dan bergerak meminta pengolahan lahan untuk dihentikan.
Pada saat proses penghentian, sempat terjadi cekcok antara warga dengan pekerja karena mereka juga tidak mau menghentikan aktivitas pengolahannya dengan alasan bahwa mereka juga hanya diperintah dari atasan. Setelah berdebat sedikit panjang, maka di sepakatilah bahwa lahan yang diolah adalah lahan yang belum dipatok atau yang tidak memiliki klaim di atasnya. Pengolahanpun dilanjutkan dilahan yang tidak memiliki tanda dan diawasi oleh warga di pinggiran lahan. Selama proses pengolahan hingga penghentian pengolahan, aparat kepolisian yang datang kemudian tidak terlalu aktif melerai keributan. Mereka cenderung passif.
Esok harinya, pada Kamis 24 Oktober 2024 sekitar pukul 08.30 WITA, PTPN kembali akan melakukan pengolahan lahan dan pemupukan tanaman. Parahnya, PTPN ternyata memobilisasi lebih banyak aparat bersenjata lengkap serta pekerja yang berjumlah sekitar 100 orang. Dan lagi-lagi, pengolahan dilakukan diatas lahan yang memiliki penanda yang berarti ada klaim warga diatasnya. Warga pun kembali beramai-ramai menghalangnya, bahkan beberapa ibu-ibu terlihat langsung berdiri di depan mobil pengolahan untuk menghentikan sambil berteriak “Lahan ini ada penadanya.”. Kembali terjadi perdebatan ditengah lahan, namun pengolahan di atas tanah yang diklaim kembali dihentikan. Pekerja kembali hanya mengolah lahan yang tidak ada klaim diatasnya.
Situasi yang kian memanas di lapangan di latar belakangi status HGU PTPN seluas kurang lebih 6.700 Ha yang terhampar di 11 desa di 3 kecamatan telah berakhir sejak 9 Juli 2024. Sebelumnya, HGU PTPN 1 region 8 yang dulunya dikenal dengan nama PTPN 14 Takalar merupakan lahan-lahan warga dibebaskan secara paksa serta penuh dengan skema yang sarat manipulasi. Lahan yang sepengetahun warga hanya di kontrak selama 25 tahun sejak tahun 1980 ternyata malah terbit sertifikat HGU pada tahun 1994 dan 1998.
Pada tahun 2008 & 2009 sesuai perhitungan warga sudah sampai 25 tahun lahan mereka di ambil namun belum kunjung dikembalikan, padahal jika berdasarkan pada kontrak maka seharusnya sudah berakhir. Ketika warga menanyakan dan meminta lahan mereka untuk dikembalikan, jawaban yang mereka dapatkan tidak sesuai keinginan mereka. Bukannya dikembalikan, lahan mereka katanya telah dibebaskan dan sekarang milik PTPN dan HGUnya baru akan berakhir tahun 2023 dan 2024. Mendapat kenyataan pahit tersebut, seketika warga marah karena merasa dibohongi oleh pihak perusahaan. Sejak itulah letupan perlawanan dari warga atau kaum tani Polombangkeng dimulai.
Hingga tahun ini sudah ratusan kali letupan perlawanan itu terjadi di Polombangkeng, ratusan cara juga telah mereka tempuh namun tak pernah ada penyelesaian sehingga konflik terus terjadi hingga saat ini. Pengerahan aparat bersenjata hingga cara kotor adu domba antara pekerja dengan petani Polombangkeng yang pada dasarnya mereka sebenarnya keluarga dan kerabat adalah cara berulang yang dilakukan oleh perusahaan untuk menghadang perlawanan kaum tani Polombangkeng.
Saiful Wathoni atau yang kerap disapa Thoni, Sekjen Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menilai bahwa cara yang dilakukan oleh perusahaan adalah cara “kotor” yang umum ditemukan di Indonesia.
“Yang terjadi hari ini di Polombangkeng adalah praktek Kotor dan Culas yang dilakukan oleh perusahaan dan malah dibiarkan oleh Negara. Sektor rakyat yang seharusnya berkawan yaitu buruh dan tani malah dipaksakan untuk berbenturan dilapangan. Bahkan Negara melalui alat reaksinya yaitu aparat bersenjata kerap ditemukan mendampingi pihak perusahaan untuk menghalau bahkan memukuli perlawanan warga.” Jelas Thoni.
“Perampasan tanah yang
terjadi di Takalar bukti nyata bahwa negara adalah Tuan tanah. Melalui
perusahaan perkebunan BUMN negara bertindak sebagai pelaku perampasan dan
monopoli tanah-tanah rakyat. Negara menipu kaum tani dengan membajak istilah "Reforma Agraria" dari tangan
rakyat. Redistribusi tanah yang dijanjikan Jokowi hanyalah ilusi bagi rakyat
karena sesungguhnya tidak ada tanah dari perkebunan skala besar yang
benar-benar dibagikan kepada rakyat, justru pemerintah melembagakan bank tanah
untuk kemudahan akumulasi tanah. Di tangan rezim baru Prabowo-Gibran kebijakan
Reforma Agraria yang palsu dan menipu akan dilanjutkan. Maka seluruh tekad
gerakan rakyat, mesin politik dan organisasi rakyat yang berlawan harus
disiapkan dalam kondisi siaga penuh.” Lanjutnya.
Abdul Azis Dumpa Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyoroti mobilisasi aparat bersenjata lengkap yang dilakukan oleh PTPN. Dia menilai bahwa tindakan ini adalah salah satu bentuk teror dan upaya menakut-nakuti rakyat.
“Kami mengutuk keras pengerahan aparat kepolisian bersenjata lengkap dalam konflik klaim lahan warga oleh PTPN yang HGU-nya telah berakhir. Tindakan ini merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia dan menunjukkan watak negara yang otoriter. Kami menuntut Kapolri untuk segera menarik anggotanya dari lapangan. Keterlibatan aparat bersenjata dalam konflik agraria sering kali berakhir dengan peristiwa berdarah di mana masyarakat menjadi korban. Pendekatan kekerasan tidak pernah menyelesaikan konflik. KOMNAS HAM harus segera turun ke lapangan untuk memastikan hak-hak warga terlindungi, termasuk hak atas tanah.” Tegas Azis
Posting Komentar untuk "PTPN Takalar Tak Ada Itikad Baik, Terus Mengolah Lahan Mobilisasi Aparat Hingga Pecah Belah Pekerja dan Petani Polombangkeng !"