Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Warga Kebon Sayur Gelar Aksi, Lawan Upaya Penggusuran Oleh Mafia Tanah !



Jakarta, 21 April 2024. Ratusan warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo melakukan aksi di depan kantor walikota Jakarta merespon upaya penggusuran yang mengancam kampung tempat tinggal mereka. Aksi tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB dan merupakan aksi kedua setelah sebelumnya pada tanggal 17 Maret 2024 mereka juga melakukan aksi. Massa aksi terlihat membawa bendera organisasi serta spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan mereka.

 

Sejak awal Maret 2025 hingga Senin 21 April 2025, ketentraman warga Kebon Sayur Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng - Jakarta Barat diusik oleh kehadiran satu unit alat berat (eksavator) yang telah melakukan penggusuran beberapa unit rumah dan lapak jualan warga beserta truk-truk pengangkut tanah yang melakukan penimbunan tanah di lahan kosong di antara pemukiman warga. Aktivitas tersebut sepanjang hari dijaga oleh sekelompok orang yang diduga adalah “preman bayaran”. Melalui pernyataan sekelompok orang yang diduga preman tersebut diketahui bahwa aktivitas penggusuran tersebut atas perintah seseorang bernama “Sri Herawati Arifin” sesuai dengan nama yang terpampang dalam papan nama yang terpasang di pintu gerbang masuk perkampungan warga sebagai seseorang yang mengklaim tanah seluas 21,5 Ha berdasarkan putusan mahkamah agung Nomor : 188/PK/Pdt/2019 yang saat ini sejak puluhan tahun yang lalu (jauh sebelum putusan yang dimaksud dikeluarkan) telah ditempati oleh sekitar kurang lebih 3000 Kepala keluarga Yang telah teradministrasikan di dalam 3 wilayah RT di dua wilayah RW Kelurahan Kapuk Kecamatan Cengkareng. Dan kami merasa bahwa warga adalah korban dari kelompok-kelompok yang diduga mafia tanah yang hanya mengaku-ngaku memiliki tanah yang telah diduduki warga selama lebih dari 20 tahun .

 

Tidak ada informasi yang jelas mengenai siapa Sri Herawati Arifin, selain catatan-catatan media terkait keterlibatannya dalam beberapa kasus pertanahan di beberapa wilayah di Jakarta dan Tangerang dan bahkan sempat dinyatakan sebagai tersangka pemalsuan dokumen akta tanah di wilayah Pasar Kemis Kabupaten Tangerang meskipun tidak ada informasi lanjutan terkait kelanjutan kasus tersebut. Selain itu, hingga saat inipun Sri Herawati Arifin tidak pernah sama sekali menunjukkan dirinya di depan Masyarakat beserta dengan alat bukti kepemilikan yang dimaksud.

 

Sebelumnya, warga juga telah beberapa kali melakukan aksi penghentian aktivitas alat berat namun selalu saja dihadapkan dengan tindakan intimidasi oleh orang-orang yang diduga preman. Pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 warga berhasil menghentikan operasional alat berat selama satu hari setelah sebelumnya (dihari yang sama) Pemerintah kelurahan Kapuk mengundang warga untuk melakukan mediasi yang semestinya juga dihadiri oleh pihak Sri Herawati Arifin yang sayangnya pada agenda tersebut tidak hadir dan melalui forum tersebut Lurah juga menyampaikan bahwa aktivitas alat berat dimaksud sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah setempat. Sehari setelahnya hingga hari ini alat berat tersebut kembali beroperasi dan bahkan warga yang berupaya meminta surat tugas operator alat berat hingga orang-orang yang diduga preman bayaran tidak mendapatkan penjelasan yang diharapkan bahkan sebaliknya justru dijawab dengan intimidasi dan bentakan-bentakan yang provokatif.

 


Pada tanggal 17 Maret 2025 warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo melakukan aksi di depan kantor walikota Jakarta Barat serta audiensi dengan pihak staf walikota Jakarta Barat. Hasil dari audiensi tersebut pihak walikota Jakarta Barat akan melakukan observasi di lapangan dan berjanji akan menindak bilamana kegiatan pembongkaran dan pengurugan tanah merah di lingkungan Kebon sayur tak dikantongi dengan izin lingkungan, maka pihak wali kota akan mengambil sikap atas kegiatan yg diduga ilegal .Namun sangat di sayangkan hingga saat ini tidak ada tindakan atau sikap dari wali kota jakarta barat dan terkesan mengabaikan dan membiarkan persoalan atau permasalahan yang ada di kebon sayur.


Warga yang masih diselimuti oleh kekhawatiran dan merasa tidak ada titik terang memutuskan untuk kembali melakukan aksi. Mereka ingin menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus tersebut serta memberikan perlindungan kepada warganya.


Muhammad Andreas, ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur menyampaikan jika ancaman penggusuran yang dialami oleh warga Kebon Sayur sangat mempengaruhi kehidupan mereka. Dari orang tua hingga anak-anak diselimuti kekhawatiran akan kehilangan tempat tinggal serta sumber penghidupan mereka.

 

“Warga lebih memilih berjaga-jaga di sekitar kampung dari pada pergi bekerja. Mereka mengorbankan perekonomian mereka untuk memastikan tempat tinggal mereka tidak tergusur. Ini sudah menunjukkan betapa berarti kampung tersebut bagi warga. Selain itu, anak-anak juga takut keluar rumah, karena mereka masih trauma setelah upaya penggusuran paksa sejak awal Maret kemarin.” Jelas Andreas.

 

Raden Deden Fahrullah, pimpinan pusat Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) menyampaikan jika kedatangan warga membawa beberapa tuntutan kepada gubernur DKI Jakarta.

 

“Yang pertama adalah kami meminta pihak gubernur untuk bisa mengeluarkan pernyataan bahwa Kebon Sayur adalah penguasaan fisik yang dilakukan oleh masyarakat secara turun-temurun. Kedua, masyarakat menuntut Pramono untuk menghentikan proyek penggusuran rumah warga Kebon Sayur yang dinilai illegal.” Jelas Raden.

 

Pada jam 11.00 WIB pihak Walikota menerima perwakilan warga sejumlah 20 orang untuk audiensi dengan Walikota namun hanya diwakilkan oleh pejabat yang lain dengan kesepakatan Pihak Walikota bersama aparat Satpol PP, Polisi dan TNI akan mengawal sampai lokasi konflik di kebon sayur. Dalam negosiasi yang alot kemudian pemerintah Jakarta Barat menugaskan Satpol PP, Polisi dan TNI turun ke lapangan. Bersama warga secara berarakan dengan 6 Truck mengangkut warga, ratusan sepeda motor, beberapa mobil dan satu mobil komando. Dalam pertemuan antara warga dan preman bayaran beserta pekerja yang di lokasi difasilitasi oleh pemerintah Walikota Jakarta Barat yang terdiri dari Polisi,Satpol PP, TNI dan RT,RW setempat, pihak dari orang- orang Sri Herawati Arifin menyepakati akan menghentikan alat berat untuk menggusur rumah warga. Mereka juga tidak akan melakukan intimidasi ke warga untuk menyerahkan rumahnya sampai masalah ini jelas.


Posting Komentar untuk "Warga Kebon Sayur Gelar Aksi, Lawan Upaya Penggusuran Oleh Mafia Tanah !"