Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA NASIONAL

BERJUANG BERSAMA RAKYAT, REBUT DEMOKRASI SEJATI!
LAWAN REZIM JOKOWI YANG ANTI RAKYAT, ANTI DEMOKRASI, DAN
PENGKHIANAT KONSTITUSI!


Sumber: LPMH-UH

Salam Demokrasi Nasional!

Menjelang Pilkada Jakarta, tokoh oposisi yang sebelumnya bertanding dengan sang pewaris kekuasaan rezim Jokowi menduduki elektabilitas paling tinggi. Namun, karena intervensi rezim Jokowi, tak ada partai politik yang mau mencalonkan oposan pada Pilkada Jakarta. Siasat ini dijalankan dengan ‘menikung’ partai politik macam NasDem, PKS, PKB, bahkan Golkar, serta mencatut KTP warga Jakarta untuk pendaftaran independen calon boneka (Dharma Pongrekun dan dan Kun Wardana) demi menjaga marwah paslon milik Jokowi (Ridwan Kamil dari Golkar dan Suswono dari PKS) sehingga tidak melawan kotak kosong dalam Pilkada Jakarta.

Disisi lain, pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan Judicial Review ambang batas pencalonan Kepala Daerah, sehingga partai politik hanya butuh 7,5% di DPRD. MK juga memutuskan tidak ada perubahan batas usia pencalonan (30 tahun). Parpol oposan yang sakit hati pada Jokowi punya kesempatan untuk mencalonkan dalam Pilkada, meski kekurangan koalisi. Kaesang Pangarep, sang putera Jokowi, juga tentu tidak bisa mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah.

Tiba-tiba, di hari berikutnya, DPR membuat putusan MK soal threshold dan batas usia Pilkada agar tidak berlaku, dengan langsung mengubah UU Pilkada. DPR memutuskan bahwa pada pasal batasan umur ditambah frasa “terhitung setelah pelantikan” (otomatis melawan putusan MK), yang memberikan peluang bagi Kaesang untuk mencalonkan diri. Pada pasal threshold, DPR menambahkan “hanya berlaku untuk partai yang tak punya kursi DPRD”, sehingga partai oposan tidak bisa mencalonkan siapapun di Pilkada Jakarta. Pada 22 Agustus 2024, Sidang Paripurna DPR akan mengesahkan Revisi UU Pilkada untuk memastikan putra Jokowi yang dibawah umur bisa mencalonkan diri, serta agar oposisi tak punya kesempatan.

Lagi-lagi, DPR dan seluruh lembaga negara terbukti hanya bekerja serius demi kepentingan pribadi, keluarga, dan klik kekuasaannya, tetapi amat lamban bahkan menolak mengesahkan peraturan yang dibutuhkan oleh rakyat. Mereka sangat gesit mengesahkan RUU KPK, RUU KUHP, UU Cipta Kerja, dan RUU Kesehatan Omnibus Law yang ditolak keras oleh rakyat, namun amat lamban mengesahkan UU TPKS dan RUU PPRT. Ini adalah karakter asli Pemerintahan Republik Indonesia – Jokowi hanya membuatnya semakin terang dan jelas.

Situasi ini direspon oleh pemuda yang sadar akan pengkianatan Rezim Jokowi, dengan mengudarakan tagar #DaruratDemokrasi, lalu diikuti oleh berbagai organisasi, BEM, NGO/LSM, Akademisi, bahkan Seniman serta Musisi. Protes ini bukan hanya soal tokoh-tokoh oposan dan pemilihan kepala daerah Jakarta saja, namun mewakili kemarahan rakyat atas kesewenang-wenangan Jokowi dan kubu penguasanya selama 10 tahun terakhir.

  1. Atas situasi tersebut di atas, Front Mahasiswa Nasional FMN) menyatakan sikap:Pemilihan Umum adalah hak demokrasi Warga Negara Indonesia, yang selama ini dijadikan wahana bermain tuan tanah besar, borjuasi besar komprador, dan kapitalisbirokrat korup. Selama ini rakyat punya hak pilih, namun tak bisa bersuara. Situasi yang mengkhawatirkan ini akan diperparah lewat Pilkada Jakarta sebagai tahap ujicoba skema anti demokrasi dan anti konstitusi yang akan dijalankan pewaris kekuasaan Jokowi berikutnya;
  2. Rezim Jokowi telah berulang kali terbukti sebagai rezim yang anti rakyat dan anti demokrasi, yang tak henti-hentinya merampas tanah, memotong upah, memangkas subsidi, menambah hutang negara, dan membungkam hak demokrasi rakyat sesuai dikte korporasi asing dan lembaga-lembaga imperialis internasional, bahkan diujung kekuasaannya. Ia harus dihukum dan pelanjut kekuasaannya tak boleh dibiarkan;
  3. Mahasiswa Indonesia, bersama aliansi pokok kelas buruh dan kaum tani, harus melawan segala bentuk pemberangusan hak demokratis, lalu memajukan orientasi perjuangan massa agar tidak berputar-putar dalam isu pemilu, apalagi tertipu untuk ‘mengawal putusan MK’, tetapi mampu menjadikan momentum ini sebagai pelantang hak demokrasi rakyat paling dasar: hak atas tanah, upah layak, jaminan kerja, serta pendidikan dan kesehatan gratis;
  4. FMN harus turut serta dalam semua kampanye massa menolak akal-akalan pilkada Jokowi bahkan mengkonsolidasikan dan memajukan gerakanya untuk membelejeti seluruh kebijakan Jokowi yang anti rakyat dan anti demokrasi, bukan hanya soal pemilu yang jelas-jelas adalah milik kelas penindas. Pemilu dan Pilkada adalah hak yang harus dibela, namun menyandarkan diri hanya kepada pemilu adalah kenaifan. Perubahan adalah karya berjuta-juta massa, dan hanya bisa diraih dengan Perjuangan Massa;
  5. Jalan keluar bagi problem ekonomi, politik, dan kebudayaan rakyat Indonesia hari ini adalah perubahan mendasar struktur sosial lewat reforma agraria sejati dan pembangunan industri nasional, bukan sekedar rotasi elit birokrasi saja. Reforma agraria yang menghapuskan monopoli tanah, hutan, tambang, dan perkebunan oleh tuan tanah besar dan korporasi asing, adalah modal untuk membangun industri nasional yang mandiri dan berdaulat, bebas dari hutang dan suntikan finans internasional. Dengan penghancuran basis sosial feodal dan dominasi imperialis sajalah Indonesia mampu menjadi negeri yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian secara kebudayaan.

FMN menyerukan agar semua elemen masyarakat Indonesia, terutama Mahasiswa bersama kelas buruh, kaum tani, kaum miskin kota, perempuan, masyarakat adat, serta seluruh rakyat terhisap dan tertindas untuk turun ke jalan dan mengorganisasikan diri dalam organisasi maju untuk menjawab kesewenang-wenangan Rezim Fasis Jokowi dan penerus kekuasaannya dengan perlawanan. 

Jayalah Perjuangan Massa!

Posting Komentar untuk "PERNYATAAN SIKAP FRONT MAHASISWA NASIONAL"