Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kembali Datangi Kantor Bupati, Warga Menagih Janji RDP dan Sampaikan Jika HGU PTPN XIV Telah Habis per 9 Juli 2024 !!!














DIALEKTIKA MASSA - Selasa, 9 Juli 2024. Puluhan warga Polombangkeng yang berasal dari beberapa desa dan kelurahan kembali mendatangi kantor Bupati Takalar. Kedatangan warga merupakan bentuk respon atas janji Rapat Dengar Pendapat / RDP yang tidak terealisasi hingga hari ini. Aksi terakhir warga Takalar pada26 Juni 2024 dimana pemkab Takalar menjanjikan akan melaksanakan RDP pada tanggal 1 / 2 Juli 2024 dan menghadirkan semua pihak yang berkonflik beserta Forkopinda. Namun rencana tersebut batal dikarenakan pemkab Takalar harus mempersiapkan penyambutan Presiden Jokowi dalam agenda peresmian PSN Bendungan Pamukkulu, Takalar. Pemkab Takalar kembali menjanjikan bahwa RDP paling lambat akan diselenggarakan pada 10 Juli 2024. Namun hingga saat ini warga tidak mendapat kepastian terkait penyelenggaraan RDP


Saat dikantor Bupati, sekitar pukul 14.00 wita warga disambut oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Syafaruddin. Saat menemui warga, dia mengatakan bahwa sudah kami bicarakan terkait RDP. 

“Sudah pasti mi RDP akan dilaksanakan. Suratnya juga sisa kami sebar.” Ucap Syafaruddin.

Tidak lama berselang, Pj Bupati Takalar Dr. Setiawan Aswad mendatangi warga dan mengajak warga masuk keruang rapat.


“Terimakasih atas kedatangan warga Polombangkeng, saya apresiasi dan siap menampung aspirasi warga. Sebelumnya saya memohon maaf atas ketidak hadiran saya saat aksi yang dilakukan di depan kantor Bupati berhubung saat itu saya sedang menjalankan tugas diluar daerah. Tapi semua dokumen yang masuk telah saya disposisi dan minta untuk segera ditindak lanjuti. Soal RDP, sebenarnya kami rencanakan pada tanggal 1 / 2 Juli 2024 tetapi terpaksa kami tunda karena kami harus menyambut kedatangan Jokowi dalam rangka peresmian Bendungan Pamukkulu yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemudian kami upayakan tanggal 10 Juli 2024, tapi karena terlalu mepet sehingga kami tidak mampu mempersiapkan RDP tersebut di minggu ini.” Jelas Pj Bupati Takalar.


“Tapi kami upayakan minggu depan akan terlaksana, paling cepat sekitar tanggal 15 Juli 2024. Karena kami harus mendiskusikan terlebih dahulu di internal kami.” Tambahnya.

Al Iqbal Kepala Bidang Advokasi dan Kampanye KontraS Sulawesi yang juga tergabung dalam Gerakan Anti Monopoli Tanah / GRAMT menyampaikan bahwa Pemkab harus lebih aktif dalam berupaya menyelesaikan konflik antara warga dengan PTPN XIV.


“Kedatangan warga kesini untuk memastikan kapan RDP itu terlaksana. Harapannya minggu depan bisa terealisasi. Kami juga meminta Pemkab Takalar yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati untuk lebih aktif dalam berupaya menyelesaikan konflik yang terjadi. Kami tidak menginginkan kanflik itu semakin membesar ketika pemkab lamban dalam menyelesaikan konflik antara warga dengan PTPN XIV. Apalagi hari ini per 9 Juli 2024 semua HGU PTPN XIV telah habis.” Jelas Cibal sapaan akrabnya.


Cibal juga mengingatkan bahwa tim penyelesaian konflik harus melibatkan warga secara aktif. “Aksi terakhir juga disampaikan bahwa Pemkab Takalar akan membentuk tim untuk focus menyelesaikan konflik. Kami meminta tim ini juga harus melibatkan warga secara penuh dan aktif serta tim ini harus bekerja dengan serius. Sebelumnya pada tahun 2021 tim serupa juga pernah dibentuk oleh Bupati Takalar saat itu bahkan sudah di SK kan. Namun Tim tersebut tidak melibatkan 1 pun warga. Progress kerjanya pun tidak terlihat sampai saat ini.” Tambahnya.


Hasnawati Dg. Sona warga Polombangkeng yang berasal dari desa Timbuseng menceritakan kronologis perampasan tanah yang dialaminya dan orang tuanya puluhan tahun lalu.

“Napassa ki pemerintah dulu pada tahun 1983 untuk kontrakkan tanah ta selama 25 tahun. Kalau nda mau ki nancam ki untuk diusir dari kampong dan na tuduh ki PKI. Karena takutki jadi terpaksa ki mau, dan itu juga ditau kalau na kontrak ji. Tapi kenapa pas habis mi kontrakna tahun 2008 na nda mau mi kasi ki karena punyanya mi bede. Artinya na tipu ki dulu, na patolo-toloi ki.” Tegas Dg. Sona dengan suara yang lantang.


Hatia Dg. Ngenang warga Kel. Parangluara juga menyampaikan bahwa semenjak tanah mereka dirampas oleh PTPN XIV, kehidupan mereka semakin sengsara.


“Waktu masih digarap sendiri ki tanah, nda perluki beli beras untuk makan ta sehari-hari. Tapi sekarang beras saja harus kami beli, belum lagi banyak keluarga ta harus natinggalkan tanah kelahirannya demi menyambung hidup. Tidak mau meki terus menderita, itu kenapa mauki itu tanah-tanah ta dikembalikan. Apalagi sekarang malah semua mi, sekolah anak, bahan pokok, dll. Kalau digarap sendiri mi tanah ta nda bakalan semenderita ini masyarakat.” Tabah Dg. Ngenang.


Setelah beberapa warga menyampaikan aspirasinya, Pj Bupati kemudian menyimpulkan bahwa masalah ini harus mendapat perhatian serius. Dia meminta waktu untuk membahas ini di internal dan segera mengundang semua pihak yang terkait untuk hadir dalam RDP termasuk PTPN XIV, Kantah ATR/BPN Takalar, Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Camat, dll.


Penulis :

Sarvin (Pimpinan FMN UNM)


Posting Komentar untuk " Kembali Datangi Kantor Bupati, Warga Menagih Janji RDP dan Sampaikan Jika HGU PTPN XIV Telah Habis per 9 Juli 2024 !!!"