Langsung ke konten utama

“Si orange Semakin Jahil"

 







DIALEKTIKA MASSA-” Kampus hari ini, mahal, menindas, dan hilang nya demokrasi dalam kampus.Tersuir ditelinga mahasiswa mengapa pendididkan mahal? Lantas kuliah ko mahal? Hari ini menjadi dorongan tersendiri bagi PANJI MULKILAH AHMAD untuk menulis buku berjudul KULIAH KOK MAHAL?.Dalam karangannya jelas menggambarkan  tentang skema Pendidikan yang diperdagangkan, dengan kata lain watak Pendidikan meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dari mahasiswa maupun orang tua mahasiswa.

 

Saya  Pikir wacana Pendidikan mahal dikarenakan kemampuan ekonomi Masyarakat  tak sebanding dengan apa yang menjadi patokan harga pembayaran. Tentunya juga sangat lantang yang disampaikan  pimpinan FMN Ranting UNM muhamad umar, menggambarkan kondisi Pendidikan yang jauh  kata Ilmiah, Demokratis, dan Mengabdi kepada rakyat dikarenakan masih adanya penyakit mengerikan yang terus menggerogoti dan menginjak-injak deklarasi universal hak asasi manusia di beberapa sektor, termasuk Pendidikan secara regional nasional dan internasional maka tugas kita untuk membangkitkan kesadaran Mahasiswa untuk berjuang Bersama.

 

Berbagai mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) Mengalami Tindakan fasisme yang dilakukan kurang baik dari Rektorat saat menyampaikan aspirasi. Aksi yang terjadi di Lantai 3 Menara Pinisi UNM, pada Senin (8/7/2024), terekam dalam video dan viral di media sosial.

 

“Sebenarnya kami (dari Aliansi Mahasiswa UNM) ingin membicarakan lima hal ke Rektor. Soal kewajiban beli almamater, kewajiban kursus mahir dasar (KMD ) Pramuka di PGSD UNM, SK Peninjauan UKT yang belum terbit, iuran pengembangan institusi (IPI), dan website pendaftaran ulang maba (mahasiswa baru) yang error,” ucap Dirga, mahasiswa yang tampak dibentak dan didorong oleh beberapa orang dalam video tersebut, Selasa (9/7/2024) malam.

 

Dirga menceritakan kronologinya dari awal. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tak bermaksud mengganggu dan berlaku tidak baik ke Rektorat. Mereka hanya ingin meminta kesediaan Rektor UNM Karta Jayadi untuk berdialog.

“Awalnya kami sudah naik ke kantornya (Rektor) di lantai 7, akan tetapi dia tidak ada di sana. Saat bertanya ke stafsus (Staf Khusus) Rektor, mereka menyampaikan kalau Rektor lagi ada acara di lantai 3. Karena sudah lama menunggu dan tidak ada kepastian, makanya kami langsung turun untuk menunggu di lantai 3,” tambah mahasiswa Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) ini.

 

Mereka, lanjut Dirga, tiba dan menunggu di depan Ruang Keuangan lantai 3. Dirga mengaku tidak mengetahui kalau acara di dalam Ruang Keuangan tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun Rektor UNM.

 

“Saat Rektor keluar ruangan, ia sempat menyinggung-nyinggung soal aspirasi mahasiswa. Saat saya meminta izin berbicara, dia (Rektor) langsung menuduh saya soal video aspirasi mahasiswa yang sebelumnya juga sempat viral di UNM. Namun setelah itu, dialog berjalan lancar namun kami tidak selesai-selesai menyampaikan aspirasi karena selalu dipotong saat berbicara,” jelas Dirga.

 

Dirga mengaku bingung mengapa keadaan tiba-tiba memanas padahal pihaknya berbicara dengan sopan dan tidak menggunakan emosi. Rektor, tambah Dirga, meminta untuk memperlihatkan korban yang keberatan soal kewajiban beli almamater. Mereka lalu bergeser ke dekat tangga untuk menemui korban dan diperhadapkan ke Rektor.

 

“Di situ saya hendak memberikan hasil kajian soal kewajiban KMD di Jurusan PGSD, akan tetapi ditolak. Rektor beralasan hanya menerima dokumen yang berisi nama-nama orang (terdampak dan keberatan),” kata Dirga.

 

Saat inilah Dirga dibentak dengan berbagai perkataan, misal “calo’”, “provokator”, dan “ada Lembaga Kemahasiswaan (LK) kalau mau sampaikan (aspirasi)”. Dirga juga didorong oleh beberapa orang saat sedang dituduh dengan berbagai hal tadi.

 

“Mereka tidak percaya kalau saya mahasiswa, jadi Rektor minta KTM (Kartu Tanda Mahasiswa). Saya perlihatkan lah KTM lalu ditanya ‘dari jurusan mana?’ Setelah menjawab ‘PGSD’, barulah kejadian seperti dalam video yang beredar terjadi,” pungkasnya.

 

Sebelum memberikan KTM, Rektor sempat menerima dokumen yang hendak diberikan Dirga di awal. Saat Dirga dipaksa pulang, beberapa temannya yang lain dibawa ke Ruang Rektor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

“Jujur saya bingung mengapa kami diperlakukan seperti itu. Padahal kami hanya menyampaikan beberapa hal secara baik-baik ke Pak Rektor,” ucap Dirga pria asal mangkasara itu.

 

Ia berharap berbagai masalah yang disampaikan dapat ditindak lanjut oleh Rektor. Selain itu, Dirga menyebut bahwa Aliansi Mahasiswa UNM akan tetap menindaklanjuti semua aspirasi mahasiswa.


Penulis

(SARVIN PIMPINAN FMN UNM )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mahasiswa Meringkik : Dibayang-Bayang Almamater Orange !!!

doc:foto PKKMB UNM DIALEKTIKA MASSA –  Pada dasarnya jas almamater merupakan simbol identitas dan kebanggaan mahasiswa. Alammater menjadi pondasi elemen penting dalam tradisi akademik di Indonesia. Almamater juga dinilai sebagai symbol kesetaraan bagi mahasiswa, akan tetapi penggunaan jas almamater menuai kontroversi dan kritik. Banyak yang mempertanyakan tentang relevansi seragam kampus ini di era sekarang, apakah lebih sebagai formalitas akademik daripada kebutuhan praktis.   Banyak mahasiswa baru Universitas Negeri Makassar yang merasa terberatkan dengan adanya surat pemberitauan nomor : 2740/UN36/KM/2024, yang di dalam surat pemberitahuan itu mengharuskan Mahasiswa baru wajib MEMILIKI almamater. Diksi dari kata MEMILIKI disalahgunakan oleh pihak UNM karena Almamater UNM seakan-akan harus diperoleh / dibeli dari pihak Kampus. Ini diperkuat dengan pengumuman / himbauan dari tim helpdesk / pemberi informasi UNM yang mewajibkan mahasiswa baru melampirkan kwitansi pembelian almam

Upaya Pelepasam Tanggung Jawab Negara Dalam Dunia Pendidikan Melalui Skema PTN-BH

   Dokumentasi aksi Mahasiswa UNM menolak PTN BH UPAYA PELEPASAN TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM DUNIA PENDIDIKAN MELALUI SKEMA PTN BH YANG MENGORIENTASIKAN PENDIDIKAN UNTUK MENGABDI KEPADA IMPERIALISME DAN FEODALISME Penulis/Editor: Dep. Pendidikan & Propaganda FMN Makassar Intervensi untuk Liberalisasi dan Privatisasi Pendidikan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau yang sering disebut PTN BH merupakan perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik otonom yang lahir dari perjanjian  General Agreement on Trade in Services  (GATS) dan berlaku sejak januari 1995. Perjanjian tersebut dimotori oleh negeri Imperialis dibawah dominasi Amerika Serikat dan dituntaskan dalam pertemuan yang dinamakan Putaran Uruguay. Melalui perjanjian GATS, Indonesia menetapkan terlibat dalam skema untuk meliberalisasi 12 sektor jasa, di mana salah satunya adalah pendidikan. Keberhasilan dari lembaga yang didominasi oleh Amerika Serikat tersebut dalam melakuk