PRI SULSEL : Perppu Cipta Kerja Untuk Pemodal, Bukan Rakyat !
Penulis/Editor : Publikasi FMN Makassar
Gelombang protes penolakan terhadap regulasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja masih terus bergejolak hingga hari ini. Di berbagai daerah serentak melakukan, mulai dari ibu kota Jakarta hingga kota Makassar. Protes Rakyat Indonesia (PRI) adalah salah satu aliansi sekala nasional yang terlibat aktif dalam agenda-agenda protes. Di Makassar sendiri, PRI Sulsel telah melakukan aksi sebanyak 2 kali yaitu pada 28 Ferbruari dan 14 Maret 2023. Aksi terakhir yang berjalan sejak pukul 13.00 wita baru berkahir pada pukul 20.30 wita. Aksi yang diikuti oleh puluhan organisasi dan ratusan massa aksi, kali ini menggunakan metode yang berbeda dari biasanya. Bukan hanya orasi dan berdemontrasi, PRI Sulsel juga menggelar Panggung Rakyat yang baru dimulai pada malam hari yaitu pukul 19.00 wita. Ijul selaku koordinator PRI Sulsel menjelaskan bahwa Panggung rakyat adalah salah satu agenda protes yang tidak terpisahkan dari agenda-agenda yang lain. “Satu rangkaian ji ini. Buat ki panggung supaya ada wadah lainnya massa aksi untuk salurkan aspirasinya. Bukan orasi saja, jadi ada juga yang nyanyi atau baca puisi.” Jelas Ijul.
PRI Sulsel menggelar aksi karena bertepatan degan agenda sidang paripurna DPR yang akan membahas Perppu Cipta Kerja apakah akan di tetapkan sebagai undang-undang atau tidak. “Kami dari PRI Sulsel melakukan aksi karena hari ini ada agenda sidang paripurna DPR RI. Bisa jadi ditetapkan mi menjadi undang-undang ini.” Terang Ijul. Namun Ijul menambahkan bahwa sidang yang berjalan belum memutuskan apa-apa. “Jam 15.00 WIB tadi di skorsing katanya sidang selama 3 jam. Tapi sampai pukul 19.00 WIB na bilang teman-teman di Jakarta belum pi dimulai lagi sidangnya baru nda ada juga informasi pastinya. Ada juga yang bilang Kamis pi lagi baru di mulai kembali sidangnya. Jadi bingung ki mana yang benar ini. Tapi ketakutannya teman-teman, itu Perppu akan di tetapkan jadi undang-undang tengah malam lagi seperti RUU Omnibuslaw Cipta Kerja dulu waktu ditetapkan jadi undang-undang. Jam 1 malam di Sahkan.”
dok. aksi PRI Sulsel Orasi Koordinator Aksi
Dibaca dari pernyataan sikap PRI Sulsel yang dibagikan kepada pengguna jalan, Aliansi tersebut menilai bahwa Perppu Cipta Kerja di terbitkan pemerintah dengan alasan adanya kegentingan memaksa adalah akal-akalan saja agar mereka tidak perlu lagi memperbaiki UU Cipta Kerja sesuai dengan putusan MK. Ini adalah bukti keberpihakan rezim Jokowi kepada pemodal, bukan kepada rakyat. Bisa dilihat dari subtansi dari Perppu Cipta kerja yang masih memakai semangat yang sama dengan UU Cipta Kerja bahkan lebih parah lagi.
Salah satu persoalan yang hadir dalam sektor agraria yaitu kehadiran Bank Tanah yang hadir tak ubahnya sebagai lembaga yang bertugas untuk menyediakan tanah kepada pemodal. Asas kepentingan umum dinilai hanyalah menjadi kata yang mengaburkan tujuan utama Perppu ini yaitu mempermudah perampasan tanah. Pasalnya, 6 kategori tambahan dalam definisi kepentingan umum dalam Perppu tersebut bernuansa ekonomi, investasi dan industry hulu/hilir pertambangan. Bank Tanah sama sekali tidak merubah struktur pengusaan tanah yang menjadi persoalan utama rakyat Indonesia sejak dulu. Bank Tanah sama saja dengan program Reforma Agraria Palsu Jokowi bahkan lebih parah lagi. Hak pengelolaan dalam Bank Tanah juga membangkitkan kembali asas domain verklering atau tanah milik negara dan sesuka hatinya mencaplok dan mempergunakan tahan tersebut bahkan memberikannya pada pihak lain. Guru Besar UGM Prof. Maria Sumardjono menyebutkan bahwa Bank Tanah ada untuk memudahkan investor memperoleh tanah, bahkan alah satu kewenangan dari Bank Tanah adalah memberikan kemudahan pada pemodal untuk memperoleh perijinan berusaha. Perppu ini juga bahkan memperlemah partisipasi masyarakat karena membernarkan pemodal untuk menggunakan tanah tanpa melakukan konsultasi public terlebih dahulu dengan alasan efesiensi dan efektivitas.
Pada klaster ketenaga kerjaan, perppu ini masih sangat merugikan bagi buruh dan malah berpihak pada pelaku usaha. Fleksibilitas Pasar Kerja menjadi gagasan utama pembentukan Perppu Cipta Kerja. Dimana hal yang dimaksud adalah Fleksibilitas Hubungan Kerja yaitu tindakan ini memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menerapkan hubungan kerja dan outsourcing (Alih Daya). Berikutnya adalah Fleksibilitas Waktu Kerja, ini bukan berarti buruh leluasa menentukan waktu kerjanya dan tetap mendapatkan haknya, akan tetapi keleluasaan yang diberikan pada pengusaha untuk memperpanjang waktu kerja buruh dan disisi lain mengurangi hak istirahat buruh. Kemudian ada Fleksibilitas Upah, yang berarti tingkat upah buruh disesuaikan dengan kemampuan pengusaha. Penentuan upah dimonopoli oleh pemerintah dengan menggunakan data BPS yang memuat kondisi perekonomian dan indeks tertentu yang dapat berubah kapan saja.
Tidak hanya 2 klaster atau sektor yang disebutkan di atas, Perppu ini bahkan berdampak pada seluruh sendi kehidupan rakyat termasuk mengancam kebebasan sipil. Dimana rakyat yang menentang kebijakan yang dapat merugikan rakyat malah di cap anti kemajuan ekonomi, sehingga bukannya respon baik yang diberikan malah memerintahkan alat kekerasannya untuk membubarkan bahkan menangkapi perjuang atau aktivis.
PRI dengan tegas menilai bahwa Penerbitan Perppu Cipta Kerja terbukti di genting-gentingkan dan dipaksakan pemberlakuannya. Semakin menujukkan keberpihakan rezim Jokowi pada pemodal bukannya kepada rakyat. Dari uraian di atas, kami dari Protes Rakyat Indonesia (PRI) Sulawesi Selatan menolak dan menuntut pencabutan Perppu serta UU Cipta Kerja.
Sebelum mengakhiri aksi, Ijul menyampaikan bahwa ini bukanlah akhir dari perjuangan PRI Sulsel tapi PRI Sulsel akan terus ada hingga seluruh kebijakan negara yang menindas rakyat dihapuskan.
"Sebelum mengakhiri aksi ini, saya sampaikan kembali bahwa ini bukan akhir dari perjuangan kita di PRI Sulsel. PRI akan selalu ada dan akan terus menggalang kekuatan sebesar mungkin untuk mengakhiri penindasa terhadap rakyat. Apalagi jika Perppu ini betul-betul di terbitkan menjadi Undang-undang maka PRI akan kembali turun dengan kekuatan yang lebih besar lagi. Saya juga mengajak kepada seluruh elemen rakyat untuk menyatukan diri membangun gerakan yang lebih solid dan berskala nasional sebagai syarat terbentuknya persatuan nasional. Mari terlibat dalam aksi-aksi PRI berikutnya." Tegas Ijul.
Posting Komentar untuk "PRI SULSEL : Perppu Cipta Kerja Untuk Pemodal, Bukan Rakyat ! "