Pembangunan Lapangan BGF di Bara-Baraya Berujung Kekerasan, Warga Desak Penghentian dan Kepastian Hukum
MAKASSAR — Persoalan pembangunan Lapangan Bintang Galaxy Football
Academy (BGF) di Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar,
terus bergulir. Rencana pembangunan fasilitas olahraga di atas lahan sekitar
970,1 meter persegi tersebut dipersoalkan warga karena lahan yang menjadi
lokasi pembangunan disebut masih dalam sengketa dan proses hukumnya belum
memperoleh kejelasan.
Persoalan yang semula dipersoalkan
melalui jalur administrasi dan dialog dengan pemerintah kemudian berkembang
menjadi konflik terbuka. Warga Bara-Baraya bersama Aliansi Bara-Baraya Bersatu
(ABB) telah berulang kali meminta pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan
sampai status lahan dan legalitas pembangunan benar-benar jelas. Namun, di
tengah proses tersebut, pembangunan disebut tetap berjalan dan pada September
2026 persoalan bahkan diwarnai penyerangan terhadap warga.
Pada 16 September 2026, ABB
mengeluarkan press release terkait penyerangan terhadap warga Bara-Baraya yang
disebut berlangsung selama dua hari. Dalam keterangan tersebut, ABB menyebut
situasi memanas pada dini hari sekitar pukul 00.00 WITA dan berlangsung hampir
tiga jam. Sejumlah warga dilaporkan diserang oleh sekelompok orang yang oleh
warga disebut sebagai preman dan diduga berkaitan dengan pihak pembangunan
Lapangan BGF.
Tiga warga dilaporkan mengalami luka
akibat terkena anak panah busur. Sejumlah warga lainnya juga disebut mengalami
luka akibat lemparan batu yang diarahkan ke Posko Perjuangan Aliansi
Bara-Baraya Bersatu.
Peristiwa tersebut menjadi titik
terbaru dari persoalan yang telah berlangsung sejak Juli. Sebelumnya, warga
telah berupaya menempuh jalur pemerintahan, meminta klarifikasi mengenai dasar
pembangunan, serta mendorong DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat
(RDP).
Persoalan
bermula dari pembangunan pagar
Pada Senin, 13 Juli 2026, warga
Bara-Baraya mendapati pembangunan pagar seng di belakang Posko Perjuangan Warga
Bara-Baraya. Lokasi tersebut merupakan bekas asrama yang sebelumnya telah
digusur. Pemagaran disebut dilakukan untuk pembangunan lapangan sepak bola
Bintang Galaxy Football Academy.
Warga mempertanyakan pembangunan
tersebut karena tidak didahului sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Mereka
kemudian mendatangi kantor lurah untuk meminta penjelasan. Dari penelusuran
warga, saat itu disebut tidak terdapat izin terkait pembangunan tersebut.
Warga selanjutnya mendatangi dua
orang yang berada di lokasi dan disebut sebagai penanggung jawab proyek.
Menurut keterangan warga, mereka menyatakan bahwa pembangunan dilakukan atas
perintah ahli waris. Salah seorang anggota TNI yang berada dalam rangkaian
persoalan tersebut juga disebut mendalihkan bahwa warga telah kalah dalam
persidangan.
Keterangan mengenai status hukum lahan
inilah yang kemudian menjadi salah satu persoalan utama. Warga mempertanyakan
dasar penguasaan tanah dan meminta agar pihak yang mengatasnamakan ahli waris
memberikan penjelasan tertulis mengenai status serta penguasaan lahan yang
masih mereka persoalkan.
Pada Kamis, 16 Juli, warga
mendatangi Kantor Kecamatan Makassar untuk meminta klarifikasi sekaligus
meminta dokumen perizinan pembangunan. Namun, menurut kronologi warga,
aktivitas pemagaran tetap berlangsung ketika proses klarifikasi tersebut
berjalan.
Tiga hari kemudian, Minggu, 19 Juli,
salah satu ekskavator berupaya masuk ke lokasi pembangunan. Warga menghadang
sehingga alat tersebut belum dapat masuk. Pada hari yang sama, warga memasukkan
surat pengaduan secara resmi ke pihak kecamatan.
Menurut kronologi warga, Camat
Makassar kemudian mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak yang
mengatasnamakan ahli waris. Dalam komunikasi tersebut, muncul indikasi yang
menurut camat mengarah pada dugaan persoalan mafia tanah dan akuisisi surat-surat
tanah. Keterangan tersebut merupakan informasi dalam kronologi warga dan belum
merupakan kesimpulan hukum mengenai status pihak yang dimaksud.
Pemagaran
meluas, warga mulai melakukan aksi
Pada Selasa, 21 Juli, warga kembali
mendesak camat menindaklanjuti surat pengaduan yang telah mereka masukkan.
Meski telah mendapat teguran dari pihak kecamatan, warga menyebut pembangunan
tetap berjalan dan area yang dipagar justru semakin luas.
Situasi kemudian mendorong Aliansi
Bara-Baraya Bersatu melakukan aksi pada Senin, 27 Juli di sejumlah titik. Massa
membawa satu tuntutan utama, yakni menghentikan aktivitas pembangunan BGF di
atas objek yang mereka sebut sebagai lahan sengketa.
Dalam aksi tersebut, Dinas Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (PTSP) disebut mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk
pembangunan Lapangan BGF. Sementara ketika massa mendatangi DPRD Kota Makassar,
tidak ada pimpinan DPRD yang menemui mereka. Massa hanya diterima staf yang
berjanji meneruskan tuntutan warga kepada pimpinan DPRD.
Pada Rabu, 29 Juli, keluar surat
resmi dari Dinas PTSP yang menurut kronologi warga menyatakan bahwa dinas
tersebut tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan Lapangan BGF. Warga
kemudian menilai aktivitas pembangunan yang saat itu berlangsung patut
dipertanyakan dari sisi legalitas. Pada saat yang sama, DPRD Kota Makassar
disebut mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat akan digelar RDP untuk membahas
persoalan tersebut.
Aksi
ke Dinas Tata Ruang dan keluarnya SP 1
Persoalan berlanjut hingga Agustus.
Pada Jumat, 7 Agustus, warga menyebut satu unit ekskavator berhasil masuk ke
area pembangunan pada tengah malam tanpa sepengetahuan mereka.
Tiga hari kemudian, Senin, 10
Agustus, Aliansi Bara-Baraya Bersatu kembali melakukan aksi di Kantor Dinas
Tata Ruang Kota Makassar. Massa mendesak pemerintah mengambil tindakan terhadap
pembangunan Lapangan BGF dan meminta dikeluarkannya Surat Peringatan (SP) 1
kepada pihak pengelola. Aksi tersebut dilakukan masyarakat dan mahasiswa
Bara-Baraya Bersatu untuk mendesak seluruh aktivitas pembangunan dihentikan
sampai status hukum lahan memperoleh kejelasan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala
Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis DM, disebut menyatakan bahwa
pihaknya tidak akan memberikan izin pembangunan lapangan di atas lahan yang
masih dalam sengketa. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian massa aksi
yang sejak awal meminta pemerintah tidak menerbitkan izin sebelum persoalan
sengketa tanah diselesaikan.
Pada Selasa, 11 Agustus, warga yang
didampingi LBH Makassar sebagai kuasa hukum melakukan dialog dengan Dinas Tata
Ruang Kota Makassar. Pada hari yang sama, Dinas Tata Ruang mengeluarkan SP 1
kepada manajemen BGF.
Namun, persoalan belum berhenti.
Pada Kamis, 20 Agustus, ABB kembali mendatangi Kantor Dinas Tata Ruang Kota
Makassar untuk mendesak dikeluarkannya SP 2 karena warga menyebut aktivitas
pembangunan masih berlangsung.
Sehari kemudian, Jumat, 21 Agustus,
Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan. Setelah
peninjauan tersebut, diterbitkan SP 2 kepada pihak manajemen BGF karena
pembangunan disebut masih berlangsung meskipun sebelumnya telah menerima SP 1.
Menurut kronologi warga, sebelum
petugas Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan, pihak BGF tiba-tiba menghentikan
aktivitasnya. Warga menduga adanya kebocoran informasi mengenai rencana
peninjauan tersebut sehingga pihak BGF dapat mengantisipasi kedatangan petugas.
Aktivitas pembangunan kemudian terlihat berhenti hingga Senin, 24 Agustus. Namun,
pada Selasa, 25 Agustus, warga kembali melihat aktivitas pembangunan BGF
berjalan.
Warga
mempertanyakan kepastian hukum
Persoalan ini kemudian kembali
dibahas dalam audiensi pada Kamis, 27 Agustus. ABB menyebut terdapat janji
mengenai surat pemberhentian pembangunan yang akan dilayangkan pada hari
berikutnya. Namun menurut keterangan warga, surat tersebut belum diterima atau
disampaikan, sementara aktivitas pembangunan disebut masih berlangsung.
Bagi warga, persoalan tersebut tidak
semata-mata menyangkut pembangunan sebuah fasilitas olahraga. Mereka
mempertanyakan apakah lahan yang digunakan memiliki dasar penguasaan yang jelas
dan apakah seluruh proses pembangunan telah memenuhi ketentuan perizinan yang
berlaku.
Dalam press release ABB pada 16
September, warga kembali menyebut bahwa sejak awal Agustus mereka telah
melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk meminta penghentian
pembangunan. Mereka menyatakan permintaan tersebut didasarkan pada status lahan
yang masih disengketakan dan sedang berproses di pengadilan. Warga juga mengaku
telah meminta pihak yang mengatasnamakan ahli waris memberikan pernyataan
tertulis mengenai status dan penguasaan lahan, tetapi permintaan tersebut belum
diindahkan.
Selain status tanah, warga juga
mempertanyakan aspek perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),
yang menurut ABB belum dimiliki oleh pihak pembangunan.
RDP
DPRD belum terealisasi
Di tengah rangkaian pengaduan dan
aksi, warga juga berusaha membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Makassar
melalui mekanisme RDP. Saat sebelumnya mendatangi DPRD, warga tidak bertemu
langsung dengan anggota dewan dan kemudian melakukan mediasi dengan staf DPRD.
Staf tersebut disebut berjanji meneruskan permintaan RDP kepada pimpinan DPRD.
Dalam perkembangan selanjutnya,
seorang anggota DPRD Kota Makassar dikabarkan akan menghubungi Komisi A dan
Komisi C untuk merealisasikan RDP. Namun hingga press release ABB diterbitkan
pada 16 September, warga menyatakan belum memperoleh informasi mengenai
disposisi dari pimpinan DPRD terkait permintaan tersebut.
Bagi warga, RDP penting karena persoalan
pembangunan BGF tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik pembangunan,
tetapi juga menyangkut status lahan, perizinan, serta perlindungan terhadap
warga selama proses sengketa berlangsung.
Persoalan
hukum berubah menjadi kekerasan
Ketegangan kemudian mencapai titik
baru dengan terjadinya penyerangan terhadap warga pada September. ABB menyebut
penyerangan berlangsung selama dua hari. Dalam kejadian yang disebut
berlangsung sekitar tengah malam, warga menghadapi serangan yang mengakibatkan
tiga orang terkena anak panah busur. Sejumlah warga lainnya dilaporkan
mengalami luka akibat lemparan batu yang diarahkan ke Posko Perjuangan ABB.
Pihak ABB menyebut kelompok penyerang sebagai kelompok yang oleh warga disebut
preman dan diduga berkaitan dengan pihak pembangunan BGF.
Atas peristiwa tersebut, ABB meminta
agar penyerangan segera diusut dan pihak-pihak yang terlibat dimintai
pertanggungjawaban sesuai hukum. Mereka juga mendesak penghentian sementara
seluruh aktivitas pembangunan di atas lahan yang masih disengketakan hingga
status hukumnya memperoleh kejelasan.
ABB turut meminta pemerintah
memastikan seluruh aspek perizinan pembangunan, termasuk PBG, diperjelas serta
mendesak DPRD Kota Makassar merealisasikan RDP dengan menghadirkan seluruh
pihak terkait. Selain itu, mereka meminta jaminan keamanan bagi warga dan
penghentian segala bentuk intimidasi maupun kekerasan selama proses
penyelesaian sengketa berlangsung.
Bagi warga Bara-Baraya, penyelesaian
persoalan tersebut semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum, dialog, dan
lembaga negara. ABB menegaskan bahwa konflik terkait pembangunan dan status
lahan tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan.
Kini, persoalan Lapangan BGF bukan
lagi sekadar soal pembangunan fasilitas olahraga. Di dalamnya terdapat
pertanyaan mengenai status tanah, legalitas pembangunan, proses perizinan,
tindak lanjut pemerintah, serta keamanan warga yang berada di sekitar lokasi.
Warga dan ABB masih menunggu
kepastian dari Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar mengenai status
lahan, legalitas pembangunan, tindak lanjut surat peringatan yang telah
diterbitkan, serta realisasi RDP. Sementara itu, setelah laporan mengenai
penyerangan warga muncul, tuntutan mereka juga berkembang menjadi desakan agar
kekerasan tersebut diusut dan keamanan warga dijamin selama proses hukum
berlangsung.
Persoalan yang telah berjalan sejak
Juli tersebut pada akhirnya menunjukkan bahwa tanpa kepastian mengenai status
lahan dan proses pembangunan, keberadaan proyek di tengah sengketa justru berpotensi
memperpanjang konflik. Karena itu, warga meminta penyelesaian dikembalikan pada
jalur hukum dan kelembagaan, dengan proses yang terbuka dan dapat
dipertanggungjawabkan.




Posting Komentar untuk "Pembangunan Lapangan BGF di Bara-Baraya Berujung Kekerasan, Warga Desak Penghentian dan Kepastian Hukum"