Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pembangunan Lapangan BGF di Bara-Baraya Berujung Kekerasan, Warga Desak Penghentian dan Kepastian Hukum


MAKASSAR — Persoalan pembangunan Lapangan Bintang Galaxy Football Academy (BGF) di Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, terus bergulir. Rencana pembangunan fasilitas olahraga di atas lahan sekitar 970,1 meter persegi tersebut dipersoalkan warga karena lahan yang menjadi lokasi pembangunan disebut masih dalam sengketa dan proses hukumnya belum memperoleh kejelasan.

 

Persoalan yang semula dipersoalkan melalui jalur administrasi dan dialog dengan pemerintah kemudian berkembang menjadi konflik terbuka. Warga Bara-Baraya bersama Aliansi Bara-Baraya Bersatu (ABB) telah berulang kali meminta pemerintah menghentikan aktivitas pembangunan sampai status lahan dan legalitas pembangunan benar-benar jelas. Namun, di tengah proses tersebut, pembangunan disebut tetap berjalan dan pada September 2026 persoalan bahkan diwarnai penyerangan terhadap warga.

 

Pada 16 September 2026, ABB mengeluarkan press release terkait penyerangan terhadap warga Bara-Baraya yang disebut berlangsung selama dua hari. Dalam keterangan tersebut, ABB menyebut situasi memanas pada dini hari sekitar pukul 00.00 WITA dan berlangsung hampir tiga jam. Sejumlah warga dilaporkan diserang oleh sekelompok orang yang oleh warga disebut sebagai preman dan diduga berkaitan dengan pihak pembangunan Lapangan BGF.

 

Tiga warga dilaporkan mengalami luka akibat terkena anak panah busur. Sejumlah warga lainnya juga disebut mengalami luka akibat lemparan batu yang diarahkan ke Posko Perjuangan Aliansi Bara-Baraya Bersatu.

 

Peristiwa tersebut menjadi titik terbaru dari persoalan yang telah berlangsung sejak Juli. Sebelumnya, warga telah berupaya menempuh jalur pemerintahan, meminta klarifikasi mengenai dasar pembangunan, serta mendorong DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

Persoalan bermula dari pembangunan pagar

Pada Senin, 13 Juli 2026, warga Bara-Baraya mendapati pembangunan pagar seng di belakang Posko Perjuangan Warga Bara-Baraya. Lokasi tersebut merupakan bekas asrama yang sebelumnya telah digusur. Pemagaran disebut dilakukan untuk pembangunan lapangan sepak bola Bintang Galaxy Football Academy.

 

Warga mempertanyakan pembangunan tersebut karena tidak didahului sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Mereka kemudian mendatangi kantor lurah untuk meminta penjelasan. Dari penelusuran warga, saat itu disebut tidak terdapat izin terkait pembangunan tersebut.

 

Warga selanjutnya mendatangi dua orang yang berada di lokasi dan disebut sebagai penanggung jawab proyek. Menurut keterangan warga, mereka menyatakan bahwa pembangunan dilakukan atas perintah ahli waris. Salah seorang anggota TNI yang berada dalam rangkaian persoalan tersebut juga disebut mendalihkan bahwa warga telah kalah dalam persidangan.

 

Keterangan mengenai status hukum lahan inilah yang kemudian menjadi salah satu persoalan utama. Warga mempertanyakan dasar penguasaan tanah dan meminta agar pihak yang mengatasnamakan ahli waris memberikan penjelasan tertulis mengenai status serta penguasaan lahan yang masih mereka persoalkan.

 

Pada Kamis, 16 Juli, warga mendatangi Kantor Kecamatan Makassar untuk meminta klarifikasi sekaligus meminta dokumen perizinan pembangunan. Namun, menurut kronologi warga, aktivitas pemagaran tetap berlangsung ketika proses klarifikasi tersebut berjalan.

 

Tiga hari kemudian, Minggu, 19 Juli, salah satu ekskavator berupaya masuk ke lokasi pembangunan. Warga menghadang sehingga alat tersebut belum dapat masuk. Pada hari yang sama, warga memasukkan surat pengaduan secara resmi ke pihak kecamatan.

 

Menurut kronologi warga, Camat Makassar kemudian mengonfirmasi bahwa dirinya telah bertemu dengan pihak yang mengatasnamakan ahli waris. Dalam komunikasi tersebut, muncul indikasi yang menurut camat mengarah pada dugaan persoalan mafia tanah dan akuisisi surat-surat tanah. Keterangan tersebut merupakan informasi dalam kronologi warga dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai status pihak yang dimaksud.


 

Pemagaran meluas, warga mulai melakukan aksi

Pada Selasa, 21 Juli, warga kembali mendesak camat menindaklanjuti surat pengaduan yang telah mereka masukkan. Meski telah mendapat teguran dari pihak kecamatan, warga menyebut pembangunan tetap berjalan dan area yang dipagar justru semakin luas.

 

Situasi kemudian mendorong Aliansi Bara-Baraya Bersatu melakukan aksi pada Senin, 27 Juli di sejumlah titik. Massa membawa satu tuntutan utama, yakni menghentikan aktivitas pembangunan BGF di atas objek yang mereka sebut sebagai lahan sengketa.

 

Dalam aksi tersebut, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) disebut mengaku tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan Lapangan BGF. Sementara ketika massa mendatangi DPRD Kota Makassar, tidak ada pimpinan DPRD yang menemui mereka. Massa hanya diterima staf yang berjanji meneruskan tuntutan warga kepada pimpinan DPRD.

 

Pada Rabu, 29 Juli, keluar surat resmi dari Dinas PTSP yang menurut kronologi warga menyatakan bahwa dinas tersebut tidak pernah mengeluarkan izin untuk pembangunan Lapangan BGF. Warga kemudian menilai aktivitas pembangunan yang saat itu berlangsung patut dipertanyakan dari sisi legalitas. Pada saat yang sama, DPRD Kota Makassar disebut mengonfirmasi bahwa dalam waktu dekat akan digelar RDP untuk membahas persoalan tersebut.

 

Aksi ke Dinas Tata Ruang dan keluarnya SP 1

Persoalan berlanjut hingga Agustus. Pada Jumat, 7 Agustus, warga menyebut satu unit ekskavator berhasil masuk ke area pembangunan pada tengah malam tanpa sepengetahuan mereka.

 

Tiga hari kemudian, Senin, 10 Agustus, Aliansi Bara-Baraya Bersatu kembali melakukan aksi di Kantor Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Massa mendesak pemerintah mengambil tindakan terhadap pembangunan Lapangan BGF dan meminta dikeluarkannya Surat Peringatan (SP) 1 kepada pihak pengelola. Aksi tersebut dilakukan masyarakat dan mahasiswa Bara-Baraya Bersatu untuk mendesak seluruh aktivitas pembangunan dihentikan sampai status hukum lahan memperoleh kejelasan.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis DM, disebut menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin pembangunan lapangan di atas lahan yang masih dalam sengketa. Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian massa aksi yang sejak awal meminta pemerintah tidak menerbitkan izin sebelum persoalan sengketa tanah diselesaikan.

 

Pada Selasa, 11 Agustus, warga yang didampingi LBH Makassar sebagai kuasa hukum melakukan dialog dengan Dinas Tata Ruang Kota Makassar. Pada hari yang sama, Dinas Tata Ruang mengeluarkan SP 1 kepada manajemen BGF.

 

Namun, persoalan belum berhenti. Pada Kamis, 20 Agustus, ABB kembali mendatangi Kantor Dinas Tata Ruang Kota Makassar untuk mendesak dikeluarkannya SP 2 karena warga menyebut aktivitas pembangunan masih berlangsung.

 

Sehari kemudian, Jumat, 21 Agustus, Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan. Setelah peninjauan tersebut, diterbitkan SP 2 kepada pihak manajemen BGF karena pembangunan disebut masih berlangsung meskipun sebelumnya telah menerima SP 1.

 

Menurut kronologi warga, sebelum petugas Dinas Tata Ruang melakukan peninjauan, pihak BGF tiba-tiba menghentikan aktivitasnya. Warga menduga adanya kebocoran informasi mengenai rencana peninjauan tersebut sehingga pihak BGF dapat mengantisipasi kedatangan petugas. Aktivitas pembangunan kemudian terlihat berhenti hingga Senin, 24 Agustus. Namun, pada Selasa, 25 Agustus, warga kembali melihat aktivitas pembangunan BGF berjalan.

 

Warga mempertanyakan kepastian hukum

Persoalan ini kemudian kembali dibahas dalam audiensi pada Kamis, 27 Agustus. ABB menyebut terdapat janji mengenai surat pemberhentian pembangunan yang akan dilayangkan pada hari berikutnya. Namun menurut keterangan warga, surat tersebut belum diterima atau disampaikan, sementara aktivitas pembangunan disebut masih berlangsung.

 

Bagi warga, persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut pembangunan sebuah fasilitas olahraga. Mereka mempertanyakan apakah lahan yang digunakan memiliki dasar penguasaan yang jelas dan apakah seluruh proses pembangunan telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

 

Dalam press release ABB pada 16 September, warga kembali menyebut bahwa sejak awal Agustus mereka telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak untuk meminta penghentian pembangunan. Mereka menyatakan permintaan tersebut didasarkan pada status lahan yang masih disengketakan dan sedang berproses di pengadilan. Warga juga mengaku telah meminta pihak yang mengatasnamakan ahli waris memberikan pernyataan tertulis mengenai status dan penguasaan lahan, tetapi permintaan tersebut belum diindahkan.

 

Selain status tanah, warga juga mempertanyakan aspek perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menurut ABB belum dimiliki oleh pihak pembangunan.


 

RDP DPRD belum terealisasi

Di tengah rangkaian pengaduan dan aksi, warga juga berusaha membawa persoalan tersebut ke DPRD Kota Makassar melalui mekanisme RDP. Saat sebelumnya mendatangi DPRD, warga tidak bertemu langsung dengan anggota dewan dan kemudian melakukan mediasi dengan staf DPRD. Staf tersebut disebut berjanji meneruskan permintaan RDP kepada pimpinan DPRD.

 

Dalam perkembangan selanjutnya, seorang anggota DPRD Kota Makassar dikabarkan akan menghubungi Komisi A dan Komisi C untuk merealisasikan RDP. Namun hingga press release ABB diterbitkan pada 16 September, warga menyatakan belum memperoleh informasi mengenai disposisi dari pimpinan DPRD terkait permintaan tersebut.

 

Bagi warga, RDP penting karena persoalan pembangunan BGF tidak hanya berkaitan dengan aktivitas fisik pembangunan, tetapi juga menyangkut status lahan, perizinan, serta perlindungan terhadap warga selama proses sengketa berlangsung.

 

Persoalan hukum berubah menjadi kekerasan

Ketegangan kemudian mencapai titik baru dengan terjadinya penyerangan terhadap warga pada September. ABB menyebut penyerangan berlangsung selama dua hari. Dalam kejadian yang disebut berlangsung sekitar tengah malam, warga menghadapi serangan yang mengakibatkan tiga orang terkena anak panah busur. Sejumlah warga lainnya dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu yang diarahkan ke Posko Perjuangan ABB. Pihak ABB menyebut kelompok penyerang sebagai kelompok yang oleh warga disebut preman dan diduga berkaitan dengan pihak pembangunan BGF.

 

Atas peristiwa tersebut, ABB meminta agar penyerangan segera diusut dan pihak-pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum. Mereka juga mendesak penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan di atas lahan yang masih disengketakan hingga status hukumnya memperoleh kejelasan.

 

ABB turut meminta pemerintah memastikan seluruh aspek perizinan pembangunan, termasuk PBG, diperjelas serta mendesak DPRD Kota Makassar merealisasikan RDP dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Selain itu, mereka meminta jaminan keamanan bagi warga dan penghentian segala bentuk intimidasi maupun kekerasan selama proses penyelesaian sengketa berlangsung.

 

Bagi warga Bara-Baraya, penyelesaian persoalan tersebut semestinya ditempuh melalui mekanisme hukum, dialog, dan lembaga negara. ABB menegaskan bahwa konflik terkait pembangunan dan status lahan tidak seharusnya diselesaikan melalui kekerasan.

 

Kini, persoalan Lapangan BGF bukan lagi sekadar soal pembangunan fasilitas olahraga. Di dalamnya terdapat pertanyaan mengenai status tanah, legalitas pembangunan, proses perizinan, tindak lanjut pemerintah, serta keamanan warga yang berada di sekitar lokasi.

 

Warga dan ABB masih menunggu kepastian dari Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar mengenai status lahan, legalitas pembangunan, tindak lanjut surat peringatan yang telah diterbitkan, serta realisasi RDP. Sementara itu, setelah laporan mengenai penyerangan warga muncul, tuntutan mereka juga berkembang menjadi desakan agar kekerasan tersebut diusut dan keamanan warga dijamin selama proses hukum berlangsung.

 

Persoalan yang telah berjalan sejak Juli tersebut pada akhirnya menunjukkan bahwa tanpa kepastian mengenai status lahan dan proses pembangunan, keberadaan proyek di tengah sengketa justru berpotensi memperpanjang konflik. Karena itu, warga meminta penyelesaian dikembalikan pada jalur hukum dan kelembagaan, dengan proses yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Posting Komentar untuk "Pembangunan Lapangan BGF di Bara-Baraya Berujung Kekerasan, Warga Desak Penghentian dan Kepastian Hukum"