Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Marsinah: Simbol Perlawanan terhadap Fasisme dan Penghisapan !

Diterbitkan Oleh : Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (PERISAI)




33 tahun yang lalu, seorang aktivis buruh perempuan Sidoarjo, Marsinah, ditemukan tewas mengenaskan. Marsinah telah hilang beberapa hari sebelumnya pasca kedatangannya ke Kodim 0816/Sidoarjo untuk menanyakan pengunduran diri paksa buruh PT Citra Surya Putra (CPS) yang bersamanya memimpin aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja dan demonstrasi yang dilakukan mereka pada 3-4 Mei 1993 itu bertujuan untuk memaksa PT CPS menaikkan upah. Pelaku pembunuhannya hingga sekarang tidak pernah diungkap negara.

 

Marsinah adalah pahlawan kelas buruh dan rakyat Indonesia. Ia bersama kawan-kawannya mengorganisasikan massa demi meraih upah yang lebih baik, menuntut agar hak-hak buruh di tempat kerja (seperti jaminan kesehatan, THR, cuti haid dan cuti hamil), hingga hak-hak demokratis rakyat untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Ia adalah bagian dari gelombang kebangkitan kelas buruh yang makin tinggi akibat dalamnya penghisapan kelas kapitalis yang disokong penuh oleh pemerintahan fasis Suharto saat itu.

 

Bukan hanya bagi kelas buruh, Marsinah juga mewarisi sejarah panjang keberanian kaum perempuan rakyat Indonesia. Dalam berbagai episode perjuangan rakyat Indonesia, kaum perempuan selalu ambil bagian melawan penindasan dan penghisapan. Di masa kolonial Belanda, Cut Nyak Dien, Laksamana Keumalahayati, dan Marta Christina Tiahahu, maju memimpin rakyat memerangi penjajah. Kartini, Rasuna Said, dan Rohana Kuddus naik ke mimbar untuk membongkar kebudayaan terbelakang feodal-patriarkal yang menindas kaum perempuan dan otomatis melegitimasi sistem penghisapan. Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, kaum perempuan membangun organisasi dan laskar wanita untuk membela kemerdekaan. Sebab, hanya dengan perbaikan penghidupan dan jaminan hak demokratis rakyat sajalah kaum perempuan dapat meraih pembebasannya yang sejati.

 

Namun, perjuangan kaum perempuan dan rakyat Indonesia dikhianati oleh rezim yang berkuasa di Indonesia. Hingga kini, untuk mempertahankan monopoli tanah feodal di pedesaan yang menjadi dasar bagi dominasi Imperialisme, pemerintahan Prabowo-Gibran mengeluarkan berbagai kebijakan yang makin menjauhkan rakyat dari hak atas upah, tanah, dan pekerjaan. Agar kebijakan-kebijakan itu terus berlangsung, angkatan bersenjata negara pun digunakan untuk meneror, mengkriminalisasi, bahkan membunuh rakyat yang berjuang. Alhasil, perjuangan yang dahulu dikobarkan Marsinah, termasuk tindasan yang dilakukan negara padanya, terus berlangsung hingga sekarang.

 

Kelas buruh di perkotaan menghadapi upah rendah dan ketiadaan jaminan pekerjaan. pada Februari 2026, BPS menyebutkan bahwa rata-rata upah buruh adalah Rp3,29 juta, dengan ratarata upah buruh perempuan sebesar Rp2,80 juta saja. Rata-rata upah buruh perkebunan monopoli skala besar pasti jauh lebih rendah. Sementara, rata-rata upah tertinggi ada di angka Rp5 juta, itupun hanya di wilayah Jawa Barat dan Banten yang kini dipukul badai PHK akibat pemindahan pabrik ke wilayah yang upahnya rendah seperti di Jawa Tengah. Hingga maret 2026, sudah ada 8.389 orang korban PHK yang tercatat JKP BPJS – itupun belum termasuk buruh tanpa kontrak, diluar pencatatan resmi. Ini beriring lurus dengan kondisi kerja buruh. Terutama di sektor tekstil, garmen, dan sepatu (TGS), buruh perempuan terus menjadi korban kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, tidak mendapat cuti haid dan melahirkan (bahkan dipecat jika menuntut cuti), apalagi ruang menyusui dan penitipan anak. Serikat-serikat buruh yang berani membela anggota dan memprotes kebijakan, langsung diberangus.

 

Semua ini terjadi di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok rakyat sebagai dampak krisis dunia akibat perang imperialis, juga ancaman penggusuran untuk pembangunan infrastruktur dan properti milik borjuasi besar komprador di perkotaan, juga perampasan tanah oleh tuan tanah besar di pedesaan. Hingga 2026, pemerintahan Prabowo-Gibran telah merampas lebih dari 5 juta hektar tanah rakyat dengan kedok “penertiban kawasan hutan”, sambil terus melanjutkan bentuk-bentuk monopoli tanah feodal seperti perkebunan dan perhutanan skala besar, taman nasional, perhutanan sosial, dll. Krisis ekonomi ini menjadi dasar tingginya angka perceraian, kekerasan, dan hancurnya rumah tangga rakyat. Tidak ada pilihan bagi kaum perempuan selain menjadi pekerja migran, dan lagi-lagi menghadapi ancaman over- charging, kekerasan majikan, dan penelantaran dari negara.

 

Ketika rakyat Indonesia bangkit berlawan (terutama dalam momentum aksi Agustus 2025), rezim Prabowo-Gibran (sebagaimana fasis Suharto), tidak segan-segan melakukan penang- kapan dan perburuan besar-besaran. Lebih dari ratusan ribu orang luka-luka, 6000 orang ditangkap, lebih dari 600 orang dikriminalisasi, bahkan 10 orang tewas. Semua itu dilegiti- masi oleh revisi UU TNI, UU KUHP, dan UU KUHAP, sebagaimana penangkapan, penyik- saan, dan pembunuhan keji pada Marsinah dibenarkan karena “mengganggu pembangunan”. 

 

Dengan demikian, api perjuangan Marsinah tidak boleh padam. Marsinah tidak bisa hanya dikenang sebagai pahlawan nasional (apalagi dengan gelar yang diberikan bersamaan dengan penggelaran si fasis Suharto sebagai pahlawan nasional), tetapi juga harus diikuti jejak langkahnya.

 

Keberanian Marsinah untuk membangkitkan, mengorganisasikan, dan menggerakkan massa adalah panduan bagi kita. Keteguhannya menghadapi intimidasi dan teror, bahkan harus berkorban nyawa dalam perjuangan demi perbaikan nasib adalah teladan bagi kita. Kaum perempuan dan seluruh rakyat Indonesia harus menjadi pewaris keberanian, keteguhan, dan perjuangan Marsinah itu, dalam merebut upah bagi buruh, tanah bagi kaum tani, dan kerja bagi pemuda. 

Posting Komentar untuk "Marsinah: Simbol Perlawanan terhadap Fasisme dan Penghisapan !"