Marsinah: Simbol Perlawanan terhadap Fasisme dan Penghisapan !
33 tahun yang lalu, seorang aktivis buruh perempuan Sidoarjo, Marsinah, ditemukan tewas mengenaskan. Marsinah telah hilang beberapa hari sebelumnya pasca kedatangannya ke Kodim 0816/Sidoarjo untuk menanyakan pengunduran diri paksa buruh PT Citra Surya Putra (CPS) yang bersamanya memimpin aksi mogok kerja. Aksi mogok kerja dan demonstrasi yang dilakukan mereka pada 3-4 Mei 1993 itu bertujuan untuk memaksa PT CPS menaikkan upah. Pelaku pembunuhannya hingga sekarang tidak pernah diungkap negara.
Marsinah adalah pahlawan kelas buruh dan rakyat Indonesia.
Ia bersama kawan-kawannya mengorganisasikan massa demi meraih upah yang lebih
baik, menuntut agar hak-hak buruh di tempat kerja (seperti jaminan kesehatan,
THR, cuti haid dan cuti hamil), hingga hak-hak demokratis rakyat untuk
berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat. Ia adalah bagian dari gelombang
kebangkitan kelas buruh yang makin tinggi akibat dalamnya penghisapan kelas
kapitalis yang disokong penuh oleh pemerintahan fasis Suharto saat itu.
Bukan hanya bagi kelas buruh, Marsinah juga mewarisi
sejarah panjang keberanian kaum perempuan rakyat Indonesia. Dalam berbagai
episode perjuangan rakyat Indonesia, kaum perempuan selalu ambil bagian melawan
penindasan dan penghisapan. Di masa kolonial Belanda, Cut Nyak Dien, Laksamana
Keumalahayati, dan Marta Christina Tiahahu, maju memimpin rakyat memerangi
penjajah. Kartini, Rasuna Said, dan Rohana Kuddus naik ke mimbar untuk
membongkar kebudayaan terbelakang feodal-patriarkal yang menindas kaum
perempuan dan otomatis melegitimasi sistem penghisapan. Setelah Proklamasi 17
Agustus 1945, kaum perempuan membangun organisasi dan laskar wanita untuk
membela kemerdekaan. Sebab, hanya dengan perbaikan penghidupan dan jaminan hak
demokratis rakyat sajalah kaum perempuan dapat meraih pembebasannya yang
sejati.
Namun, perjuangan kaum perempuan dan rakyat Indonesia
dikhianati oleh rezim yang berkuasa di Indonesia. Hingga kini, untuk
mempertahankan monopoli tanah feodal di pedesaan yang menjadi dasar bagi
dominasi Imperialisme, pemerintahan Prabowo-Gibran mengeluarkan berbagai
kebijakan yang makin menjauhkan rakyat dari hak atas upah, tanah, dan
pekerjaan. Agar kebijakan-kebijakan itu terus berlangsung, angkatan bersenjata
negara pun digunakan untuk meneror, mengkriminalisasi, bahkan membunuh rakyat
yang berjuang. Alhasil, perjuangan yang dahulu dikobarkan Marsinah, termasuk
tindasan yang dilakukan negara padanya, terus berlangsung hingga sekarang.
Kelas buruh di perkotaan menghadapi upah rendah dan
ketiadaan jaminan pekerjaan. pada Februari 2026, BPS menyebutkan bahwa
rata-rata upah buruh adalah Rp3,29 juta, dengan ratarata upah buruh perempuan
sebesar Rp2,80 juta saja. Rata-rata upah buruh perkebunan monopoli skala besar
pasti jauh lebih rendah. Sementara, rata-rata upah tertinggi ada di angka Rp5
juta, itupun hanya di wilayah Jawa Barat dan Banten yang kini dipukul badai PHK
akibat pemindahan pabrik ke wilayah yang upahnya rendah seperti di Jawa Tengah.
Hingga maret 2026, sudah ada 8.389 orang korban PHK yang tercatat JKP BPJS –
itupun belum termasuk buruh tanpa kontrak, diluar pencatatan resmi. Ini
beriring lurus dengan kondisi kerja buruh. Terutama di sektor tekstil, garmen,
dan sepatu (TGS), buruh perempuan terus menjadi korban kekerasan dan pelecehan
di tempat kerja, tidak mendapat cuti haid dan melahirkan (bahkan dipecat jika
menuntut cuti), apalagi ruang menyusui dan penitipan anak. Serikat-serikat
buruh yang berani membela anggota dan memprotes kebijakan, langsung diberangus.
Semua ini terjadi di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok
rakyat sebagai dampak krisis dunia akibat perang imperialis, juga ancaman
penggusuran untuk pembangunan infrastruktur dan properti milik borjuasi besar
komprador di perkotaan, juga perampasan tanah oleh tuan tanah besar di
pedesaan. Hingga 2026, pemerintahan Prabowo-Gibran telah merampas lebih dari 5
juta hektar tanah rakyat dengan kedok “penertiban kawasan hutan”, sambil terus
melanjutkan bentuk-bentuk monopoli tanah feodal seperti perkebunan dan
perhutanan skala besar, taman nasional, perhutanan sosial, dll. Krisis ekonomi
ini menjadi dasar tingginya angka perceraian, kekerasan, dan hancurnya rumah
tangga rakyat. Tidak ada pilihan bagi kaum perempuan selain menjadi pekerja
migran, dan lagi-lagi menghadapi ancaman over- charging, kekerasan majikan, dan
penelantaran dari negara.
Ketika rakyat Indonesia bangkit berlawan (terutama dalam
momentum aksi Agustus 2025), rezim Prabowo-Gibran (sebagaimana fasis Suharto),
tidak segan-segan melakukan penang- kapan dan perburuan besar-besaran. Lebih
dari ratusan ribu orang luka-luka, 6000 orang ditangkap, lebih dari 600 orang
dikriminalisasi, bahkan 10 orang tewas. Semua itu dilegiti- masi oleh revisi UU
TNI, UU KUHP, dan UU KUHAP, sebagaimana penangkapan, penyik- saan, dan
pembunuhan keji pada Marsinah dibenarkan karena “mengganggu pembangunan”.
Dengan demikian, api perjuangan Marsinah tidak boleh padam. Marsinah tidak bisa hanya dikenang sebagai pahlawan nasional (apalagi
dengan gelar yang diberikan bersamaan dengan penggelaran si fasis Suharto
sebagai pahlawan nasional), tetapi juga harus diikuti jejak langkahnya.
Keberanian Marsinah untuk membangkitkan, mengorganisasikan, dan menggerakkan massa adalah panduan bagi kita. Keteguhannya menghadapi intimidasi dan teror, bahkan harus berkorban nyawa dalam perjuangan demi perbaikan nasib adalah teladan bagi kita. Kaum perempuan dan seluruh rakyat Indonesia harus menjadi pewaris keberanian, keteguhan, dan perjuangan Marsinah itu, dalam merebut upah bagi buruh, tanah bagi kaum tani, dan kerja bagi pemuda.




Posting Komentar untuk "Marsinah: Simbol Perlawanan terhadap Fasisme dan Penghisapan !"