PEMKAB TAKALAR BERAT SEBELAH DALAM PENYELESAIAN KONFLIK. HANYA LIBATKAN PTPN DAN ABAIKAN KETERLIBATAN PETANI POLOMBANGKENG.
Takalar, 2 Desember 2025. Situasi di Polombangkeng Takalar kembali memanas. Petani Polombangkeng Takalar berkumpul sejak pagi menunggu kedatangan pemkab Takalar yang akan melakukan pengukuran ulang lahan HGU PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) 1 Region 8 yang sebelumnya dikenal sebagai PTPN XIV.
Hal tersebut diketahui oleh petani Polombangkeng setelah melihat Surat yang diterbitkan oleh Bupati Takalar, perihal “Kegiatan plotting lahan HGU PTPN” yang diterbitkan pada 1 Desember 2025 atau 1 hari sebelum rencana pengukuran ulang lahan dan baru tersebar pada petani Polombangkeng sekitar jam 8 malam.
Hal yang lebih membuat masyarakat geram adalah tidak ada unsur kaum tani yang diundang dalam agenda tersebut. Ini menunjukkan sikap pemerintah kabupaten Takalar yang mengenyampingkan keterlibatan serta partisipasi bermakna dari unsur kaum tani. Hal ini ditentang keras oleh para Petani Polongbangkeng.
Pemerintah kabupaten Takalar selalu mengklaim bahwa upaya penyelesaian konflik antara petani Polombangkeng dengan PTPN telah mereka lakukan. Namun, dalam prakteknya pemerintah kabupaten Takalar baik Bupati maupun ATR/BPN kabupaten Takalar hanya melibatkan pihak PTPN. Terakhir, pada tanggal 24 November 2025, Forkopimda kabupaten Takalar hanya mengundang Direktur PTPN membahas tindak lanjut atau rapat teknis mengenai pengukuran ulang atau plotting lahan.
Agenda plotting lahan ini sebenarnya berangkat dari Surat Rekomendasi KOMNAS HAM tentang Kesepakatan Mediasi Nomor:01/KP/MD.00.01/1/2023 tentang Kasus Hak atas Kesejahteraan dan Hak atas lahan antara Petani Desa Lassang Barat dan Parang Luara dengan PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) di Kabupaten Takalar, dan SK Gugus Tugas Reformasi Agraria Nomor No. 297 tahun 2025. Namun lagi-lagi praktiknya membelakangi point rekomendasi dari KOMNAS HAM yaitu pelibatan aktif petani Polombangkeng dalam proses penyelesaian konflik tersebut.
“Mereka yang turun akan mengukur lahan mengaku tidak memiliki Peta, Hal ini justru menunjukkan mereka tidak tau persoalan. Jika mereka ingin melaksanakan pengukuran secara adil maka mereka harus melibatkan kami sebagai warga terdampak”. Tegas Daeng Ati, salah satu petani Polongbangkeng yang terlibat dalam penolakan upaya plotting atau pengukuran ulang lahan tanpa melibatkan petani Polombangkeng.
Petani Polongbangkeng bersama-sama melakukan protes atas kegiatan ini. Alasan utamanya jelas, karena pemerintah mengabaikan kehadiran serta tidak melihat Petani Polongbangkeng sebagai subjek yang memiliki kepentingan dalam konflik ini. Pemkab Takalar dinilai berat sebelah yang hanya mengakomodir kepentingan perusahaan. Ini bukan tuduhan semata, secara jelas ruang partisipasi serta aspirasi tidak dibuka seluas-luasnya bagi para petani.
Beberapa hal tentu diabaikan, mulai dari rekomendasi KOMNAS HAM yang menitikberatkan kehadiran petani di tengah konflik. Terlebih, beberapa titik wilayah lahan telah dikuasai secara produktif oleh mereka.
“Pemda dan Aparat bisa bekerja tanpa kantor. Tapi Petani tanpa lahannya, bukan petani tapi pengangguran. Petani Tanpa lahan akan kehilangan identitasnya sebagai Petani” Jelas Daeng Paning, salah satu petani Polongbangkeng yang terlibat dalam penolakan upaya plotting atau pengukuran ulang lahan tanpa melibatkan petani Polombangkeng.
Usai mengetahui akan adanya pengukuran ulang, pera petani bersiaga di Posko Lassang Barat setidaknya, sejak pukul 08.00 wita. Aksi penolakan semakin menebal, pasalnya kehadiran Pemkab dibarengi dengan pihak PTPN yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian maupun TNI ternyata telah melakukan plotting atau pengukuran dibeberapa tempat tanpa keterlibatan Petani Polongbangkeng.
Camat Polombangkeng utara, Aji Sangaji, S.I.P yang membersamai pemkab Takalar dan PTPN menjelaskan bahwa agenda ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi KOMNAS HAM dan itu juga berasal dari permintaan petani Polombangkeng.
“Kami sebenarnya melakukan ini sesuai dengan rekomendasi dari KOMNAS HAM. Plotting atau pengukuran lahan adalah bentuk atau cara kita melihat yang mana lahan-lahan warga yang masuk dalam HGU PTPN. Kan desakan warga seperti itu” Jelas Aji Sangaji, S.I.P Kepada warga.
Namun lagi-lagi warga dengan tegas menyatakan bahwa rekomendasi KOMNAS HAM tidak hanya bicara soal pengukuran ulang. Namun juga menekankan keterlibatan aktif warga dalam upaya penyelesaian konfliknya. Keterlibatan aktif petani inilah bentuk nyata dari partisipasi bermakna.
Protes semakin memanas, lontaran kata keengganan serta penghadang upaya plotting dibarengi dengan api protes dari Petani. Petani Polombangkeng bahkan membakar ubi di jalan masuk ke lokasi plotting lahan sebagai bentuk penolakan mereka atas agenda tersebut. Pada akhirnya pengukuran ulang ini tidak berhasil karena adanya protes Petani.
Suryani, Koordinator Solidaritas Perempuan Anging Mammiri (SP AM) yang juga tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah (GRAMT) menjelaskan bahwa rekomendasi KOMNAS HAM sebenarnya sudah ada sejak tahun 2023, jauh sebelum HGU PTPN berakhir.
“Rekomendasi KOMNAS HAM ini terlalu lama baru ditindaklanjuti Pemda takalar. Mediasinya tahun 2023 dan ini baru ditindaklanjuti setelah izin HGU selesai. Bahkan, jauh sebelum HGU berakhir petani Polombangkeng telah berulang kali menuntut kepada pemkab Takalar untuk menjelaskan rekomendasi tersebut. Rencana pengukuran ini, patut dipertanyakan apakah memang untuk kepentingan kesejahteraan petani atau kepentingan pembaruan izin HGU.” Jelas Ani sapaan akrabnya
Ani juga menambahkan bahwa dalam rekomendasi KOMNAS HAM menekankan pelibatan petani Polombangkeng dalam proses penyelesaian konfliknya.
“Selain itu, tim yang dibentuk pemkab Takalar tidak melibatkan perwakilan petani, termasuk organisasi pendamping sebagaimana hasil mediasi. Tidak ada informasi kepada petani, baik proses penyelesaian konflik hingga rencana pengukuran. itu juga menyalahi poin-poin kesepakatan mediasi KOMNAS HAM pada tahun 2023 silam.” Tambah Ani.
Petani Polongbangkeng menilai bahwa ini patut untuk dikawal. Pasalnya bandul keberpihakan Pemkab Takalar sangat condong ke PTPN Takalar dan mengabaikan pelibatan petani Plombangkeng. Ini sangat jelas terlihat dalam proses yang berjalan selama ini.
Karena penolakan warga, sebelum pukul 12,00 wita pemkab Takalar dan pihak PTPN akhirnya meninggal lokasi yang rencananya akan diukur disertai dengan pengawalan oleh aparat keamanan.





Posting Komentar untuk "PEMKAB TAKALAR BERAT SEBELAH DALAM PENYELESAIAN KONFLIK. HANYA LIBATKAN PTPN DAN ABAIKAN KETERLIBATAN PETANI POLOMBANGKENG."