Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tuntut Pencabutan SHP Kementerian Pertahanan RI/TNI AD di Atas Tanah Rakyat, Warga Rancapinang Datangi Kantor Bupati Pandeglang.


Pandeglang, 7 Oktober 2025, Ratusan warga Rancapinang yang tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Ujung Kulon (AMMUK) kembali melakukan aksi di depan kantor Bupati Pandeglang yang bertajuk "Aksi Jilid 2" sebagai bentuk sikap rakyat Rancapinang atas belum adanya sikap tegas pemerintah Pandeglang atas situasi yang dihadapi oleh Rakyat Rancapinang yang sebelumnya telah disampaikan melalui aksi perdana pada tanggal 23 September lalu.

 

Kehidupan Warga Desa Rancapinang yang berada di kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang -Banten terusik sejak tahun 2012 lalu melalui terbitnya Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 01 tahun 2012 atas nama kementerian Pertahanan RI/TNI AD seluas  ±364 hektar. Keberadaan SHP yang pada awalnya dianggap angin lalu oleh warga berangsur-angsur menjadi ancaman bagi keberlangsungan Hidup warga Rancapinang setelah alat berat mulai didatangkan menggusur lahan-lahan pertanian dan tanaman milik warga. SHP tersebut mencaplok lahan yang dihuni, digarap, dan diwariskan turun-temurun oleh warga, tanpa pernah ada pelepasan hak maupun ganti rugi yang dilakukan oleh pemegang SHP.

 

Kurtusi, warga Rancapinang menceritakan terkait hal-hal yang dialami warga setelah adanya SHP dan upaya perampasan tanah terhadap warga.

 

“Perasaan warga sangat campur aduk. Takut dan khawatir akan kehilangan sumber penghidupan dan tempat tinggal. Warga sedih hingga marah atas penggusuran lahan-lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga Rancapinang.” Cerita Kurtusi.

 

Kurtusi juga menambahkan aktivitas mereka menjadi sangat terbatas karena isu tersebut.

 

“Kami sudah tidak bisa beraktivitas seperti biasanya di sawah dan di kebun. Sawah kami sudah ditimbun, kelapa yang biasanya kami panen juga sudah pada di tebang. Kami saat ini tinggal mempertahankan apa yang tersisa sembaru memikirkan bagaimana cara kami bertahan hidup kedepannya.” Tambah Kurtusi.

 

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) turut membersamai aksi warga Ranca pinang dan memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan warga Ranca pinang untuk menghapuskan SHP atas nama Kementerian Pertahanan RI / TNI AD dan menolak rencana pembangunan Batalyon di atas tanah warga Ranca Pinang.

 

"Negara seharusnya menjamin hak rakyat atas tanah dan tidak boleh sebaliknya bertindak sebagai perampas tanah, hapus segera SHP No. 01 atas nama Kementerian Pertahanan RI dan Hentikan Rencana pembangunan Batalyon di atas tanah Rakyat Ranca Pinang !" Tegas Saiful Wathoni Sekretaris jenderal pimpinan pusat AGRA.

 

Perwakilan warga akhirnya diterima beraudiensi oleh wakil Bupati Pandeglang (Iing Andri Supriadi S.H), perwakilan DPRD Kabupaten Pandeglang dan perwakilan BPN Kabupaten Pandeglang yang berlangsung kurang lebih satu jam. Sambil menunggu hasil audiensi massa aksi tetap bertahan melakukan orasi-orasi meski hujan lebat mengguyur dan bahkan sempat terjadi insiden kericuhan dan aksi  lempar-lemparan massa aksi dengan aparat kepolisian yang berjaga karena massa aksi yang kesal karena audiensi yang dinilai berjalan sangat alot insiden tersebut akhirnya berhasil diredam oleh korlap aksi.

 

Dipenghujung aksi, Wakil Bupati Iing Andri Supriadi S.H mendatangi massa aksi dan melalui mobil komando menyampaikan hasil audiensi bersama perwakilan massa aksi. Ia menyampaikan sikap pemerintah daerah yang akan mendampingi warga untuk melakukan proses negosiasi dalam rangka penyelesaian konflik yang terjadi. Pernyataan wakil Bupati tersebut sama sekali tidak menunjukkan sikap tegas keberpihakan terhadap rakyat Ranca pinang tetapi hanya berupaya memerankan posisi sebagai perantara semata.

 

“Kami telah bersepakat bersama-sama mengawal permintaan warga agar SHP no. 01 tahun 2012 itu dapat dibatalkan. Dan kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memediasi pihak-pihak terkait harapannya persoalan ini ada solusi yang terbaik antara kedua belah pihak sehingga masyarakat bisa kembali aman dan kondusif dan beraktifitas seperti biasanya.” Jelas Iing Andri Supriadi, Wakil Bupati Pandeglang.

 

Sekitar Pukul 17.00 aksi ditutup dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Sebelum meninggalkan lokasi aksi, massa aksi terlebih dahulu menyampaikan pernyataan sikap mereka. Salian itu, mereka tidak akan berhenti untuk memperjuangkan hak mereka. Mereka akan terus mendesak pemerintah untuk mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik yang terjadi di desa Rancapinang.


Posting Komentar untuk "Tuntut Pencabutan SHP Kementerian Pertahanan RI/TNI AD di Atas Tanah Rakyat, Warga Rancapinang Datangi Kantor Bupati Pandeglang."