Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menyoal Pagar Laut Tanggerang, Ini Respon AGRA !

 



Tangerang, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) - Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang setelah sekian lama akhirnya pada tanggal 09 Januari lalu melakukan penyegelan terhadap pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 km di perairan pesisir utara kabupaten Tangerang. Pemagaran laut tersebut telah lama dikeluhkan oleh nelayan karena telah berdampak pada merosotnya mata pencaharian nelayan. Nelayan tidak bisa bebas menebar alat tangkap karena terhalang oleh keberadaan pagar sehingga wilayah tangkap nelayan menjadi semakin menyempit.


Keberadaan pagar laut tersebut sesungguhnya telah diketahui oleh nelayan sejak Juli 2024 di Kecamatan Teluk Naga dan terus memanjang hingga kini pemagaran diketahui telah melintasi 6 kecamatan yang terdiri dari 16 Desa sepanjang 30,16 km. Tim investigasi Agra saat pertama melakukan observasi lapangan pada September 2024, melihat langsung pagar laut telah berdiri di sepanjang Kecamatan Teluk Naga sampai Desa Karang Serang Kecamatan Sukadiri. Pagar bambu tersebut dibuat menyerupai pematang, dipasangi jaring dan di bagian atasnya terdapat lantai dari bambu yang ditutupi dengan karung.


Menurut catatan kami, setidaknya terdapat 3.888 Nelayan dan 502 Pembudidaya yang terdampak secara langsung akibat aktivitas pemagaran laut dimaksud. Akibatnya, terjadi penurunan pendapatan nelayan hingga 70% dari pendapatan nelayan sebelum adanya pemagaran dan bahkan banyak nelayan juga yang mengeluhkan peningkatan biaya operasional karena harus melaut ke daerah yang lebih jauh dari biasanya.


Kami menilai bahwa aksi penyegelan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah tindakan yang sangat lamban dan justeru terkesan ragu-ragu. Harusnya, kementerian KKP telah melakukan aktivitas penyegelan tersebut sejak pertama kali laporan mengenai pemagaran laut tersebut diterima dan berhembus luas di media sosial sehingga pemagaran tersebut tidak terus meluas seperti sekarang ini, KKP juga semestinya tidak hanya melakukan penyegelan tetapi segera mengerahkan tim untuk membongkar pagar laut tersebut, jika tidak sanggup maka KKP cukup mengeluarkan himbauan kepada Nelayan untuk melakukan pencabutan karena nelayan sebenarnya telah lama punya aspirasi untuk mencabut pagar laut yang mengganggu aktivitasnya namun karena kerap mendapatkan ancaman pelaporan kepolisian sehingga aktivitas pencabutan tersebut urung dilakukan.


Tidak sampai disitu, kami juga meminta KKP atau pemerintah yang berwenang untuk segera mengusut tuntas pelaku dan dalang pemagaran,  para pelaku utamanya dalang pemagaran tersebut harus segera ditangkap dan diadili dan mendapatkan hukuman yang setimpal karena telah meresahkan nelayan, merusak ekosistem laut dan menutup akses nelayan terhadap lautnya.


Jika ditelisik lebih lanjut, pemagaran laut tersebut erat kaitanya dengan pengembangan Pembangunan PIK 2 yang terus berjalan dan sejak bulan maret 2024 oleh Presiden Joko Widodo sebagian kawasanya mendapatkan Status Proyek Strategis Nasional (PSN) bernama Tropical coastal land meski terus mendapatkan penolakan dari berbagai pihak. Kehadiran PIK 2 dan pemberian status PSN atas sebagian kawasanya telah memberikan ruang bagi PIK 2 maupun para mafia tanah yang terhubung dengan nya untuk melakukan berbagai cara untuk merampas tanah, menggusur rumah bahkan laut. Mulai dari menurunkan harga tanah, menurunkan nilai ganti rugi rumah bahkan besar kemungkinan termasuk juga dengan melakukan pemagaran laut tersebut yang bertujuan untuk mengkavling laut agar para mafia tanah bisa mengajukan kompensasi kepada PIK 2 selaku pengembang. Hal tersebut kami rasa akan sangat mudah dibuktikan jika pelaku dan dalang pemagaran laut ditangkap.


Oleh sebab itu, kami juga meminta Presiden Prabowo untuk segera mencabut status PSN atas sebagian Kawasan PIK 2 dan menghentikan izin pengembanganan dan Pembangunan PIK 2 karena kehadiran PIK 2 beserta status PSN atas sebagian kawasannya hanya akan terus menerus melahirkan dampak buruk bagi rakyat utamanya rakyat di pesisir banten Utara.

 

Saiful Wathoni

Sekretaris Jenderal PP AGRA


Posting Komentar untuk "Menyoal Pagar Laut Tanggerang, Ini Respon AGRA !"