Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gotong Royong Bersihkan Irigasi Dari Endapan Lumpur, Petani Lamedai Berjuang di Tengah Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Ekspansi Industri Nikel


Kolaka — Puluhan petani Desa Lamedai, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, bergotong royong membersihkan bendungan dan saluran irigasi yang mengaliri areal persawahan mereka. Selama dua hari berturut-turut, Sabtu hingga Minggu, 10–11 Oktober 2026, para petani berjibaku membongkar endapan lumpur yang telah mengeras demi memulihkan pasokan air ke sawah.

 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 10.45 WITA itu dimulai dari bendungan di Dusun IV, Desa Lamedai, kemudian berlanjut ke pintu air dan menyusuri saluran irigasi menuju kawasan persawahan warga. Dengan peralatan sederhana, para petani mencangkul dan mengangkat lumpur yang menutupi aliran air. Tebalnya endapan membuat pekerjaan tersebut membutuhkan tenaga ekstra.

 

Gotong royong ini lahir dari kesadaran bersama bahwa keberlangsungan pertanian mereka sangat bergantung pada ketersediaan air. Bagi petani Lamedai, saluran irigasi bukan sekadar infrastruktur pengairan, melainkan penopang kehidupan dan sumber penghidupan keluarga mereka.

 

Namun, upaya mandiri tersebut juga memperlihatkan persoalan yang lebih besar. Petani harus mengerahkan tenaga sendiri untuk membersihkan bendungan dan saluran irigasi yang mengalami pendangkalan parah, sementara penyebab sedimentasi dan ancaman kerusakan lingkungan di wilayah hulu belum terselesaikan.

 

Lumpur Mengancam Produktivitas Sawah

Endapan lumpur yang menutupi aliran Sungai Oko-Oko hingga bendungan dan saluran irigasi telah menyebabkan pasokan air ke persawahan Desa Lamedai berkurang drastis. Aliran air yang sebelumnya mencukupi kebutuhan pertanian kini tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, pertumbuhan tanaman padi melambat, produktivitas menurun, bahkan sebagian petani mengalami gagal panen.

 

Dampaknya tidak berhenti pada berkurangnya pasokan air. Lumpur berwarna merah yang mengendap dan menutupi lahan pertanian juga dikeluhkan petani karena mengubah kondisi tanah dan mengganggu pertumbuhan tanaman.

 

Menurut keterangan warga, tanah atau lumpur yang mengendap di sawah pernah dibawa ke laboratorium untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan tersebut, sebagaimana disampaikan warga, menunjukkan bahwa lahan yang terdampak hanya menyisakan kandungan kalium, sedangkan nitrogen dan fosfor disebut telah habis atau tidak terdeteksi. Jika tanah hanya mengandung kalium, pertumbuhan tanaman padi dapat terhambat, daun menguning, pembentukan anakan dan bulir berkurang, serta produktivitas panen menurun.

 

Ketika pasokan air terus berkurang, persoalan menjadi semakin berat. Sejumlah sawah mengering karena tidak memperoleh air yang cukup. Situasi ini diperparah oleh musim kemarau ekstrem akibat El Niño yang membuat petani kesulitan mengolah lahan dan memulai musim tanam.

 

Padahal, sebelum banjir semakin parah dan intens dalam tiga tahun terakhir, petani Desa Lamedai mengaku tidak pernah mengalami kekurangan air untuk bersawah, termasuk ketika memasuki musim kemarau. Sungai Oko-Oko masih mampu menyediakan air yang mencukupi, bahkan dengan kondisi air yang relatif jernih dan baik untuk pertanian.

 

Perubahan kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa wilayah yang sebelumnya memiliki pasokan air memadai kini menghadapi kekurangan air pada musim kemarau, sekaligus banjir dan sedimentasi ketika musim hujan?

 

Perubahan Bentang Alam di Wilayah Hulu

Untuk menjawab persoalan tersebut, kondisi di Desa Lamedai tidak dapat dipisahkan dari perubahan bentang alam di wilayah hulu. Sungai merupakan satu kesatuan ekologis yang menghubungkan kawasan hulu, tengah, dan hilir. Perubahan tutupan lahan di daerah tangkapan air dapat memengaruhi aliran air, erosi, sedimentasi, serta kondisi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai.

 

Persoalan yang dihadapi petani muncul bersamaan dengan meningkatnya aktivitas pertambangan nikel dan pembangunan kawasan industri di wilayah sekitar. Ekspansi kegiatan ekstraktif, termasuk pembangunan kawasan industri dalam kerangka Proyek Strategis Nasional (PSN), berpotensi mengubah tutupan vegetasi dan karakter daerah aliran sungai.

 

Ketika hutan dibuka dalam skala besar, kemampuan tanah untuk menyerap dan menahan air dapat berubah. Tanah yang kehilangan tutupan vegetasi juga lebih rentan mengalami erosi. Saat hujan turun dengan intensitas tinggi, partikel tanah terbawa aliran permukaan menuju parit, anak sungai, dan badan sungai.

 

Sedimen yang terus terbawa kemudian dapat menumpuk di sepanjang aliran sungai, bendungan, dan saluran irigasi. Penumpukan tersebut menyebabkan pendangkalan dan mengurangi kapasitas tampung air. Ketika debit sungai meningkat, risiko luapan dan banjir pun dapat bertambah. Rangkaian ini memperlihatkan mengapa pembukaan lahan, erosi, sedimentasi, pendangkalan sungai, dan banjir perlu diperiksa sebagai persoalan yang saling berkaitan.

 

Dugaan keterkaitan antara perubahan bentang alam dan memburuknya kondisi sungai tidak boleh diabaikan. Ketika masyarakat mengalami perubahan pola banjir, pendangkalan, dan kerusakan lahan secara berulang di tengah ekspansi industri, pemerintah dan perusahaan terkait harus membuka data serta melakukan pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh.

 

Delapan Perusahaan di Sekitar Aliran Sungai

Krisis yang dialami petani Desa Lamedai berlangsung di tengah aktivitas pembukaan lahan dan pembangunan kawasan industri di wilayah hulu. Warga mengaitkan memburuknya kondisi sungai dalam tiga tahun terakhir dengan pembukaan lahan untuk pembangunan kawasan Industrial Park Indonesia Pomalaa (PT IPIP) dan aktivitas industri serta pertambangan lainnya.

 

Selain PT IPIP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kolaka disebut telah merilis daftar delapan perusahaan yang berkaitan langsung dengan aliran Sungai Ewo-Ewo dan Oko-Oko, yang mengaliri persawahan di Desa Lamedai. Perusahaan-perusahaan tersebut adalah PT IPIP, PT Vale, PT Toshida, PT Gasing Sulawesi, PT Madinra Inti Sawit, PT Surya Lintas Gemilang, PT Bola Dunia Mandiri, dan PT Dharma Bumi Kolaka.

 

Bagi petani Lamedai, dampak sedimentasi bukan persoalan yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Lumpur yang terbawa dari wilayah hulu menumpuk di bendungan dan saluran irigasi, menghambat aliran air, serta memperbesar beban yang harus mereka tanggung untuk mempertahankan pertanian.

 

Situasi semakin buruk ketika musim hujan tiba. Aliran air dengan debit tinggi yang membawa lumpur dan batang pepohonan dapat merusak bangunan bendungan, menimbun sawah, dan menggenangi permukiman. Petani pun menghadapi ancaman kehilangan hasil panen, kerusakan lahan, hingga terhentinya kegiatan pertanian.

 

Salah satu peristiwa besar terjadi pada akhir 2025. Banjir saat itu dilaporkan merusak sekitar 247 hektare lahan sawah di Desa Lamedai dan Oko-Oko. Curah hujan tinggi memang menjadi salah satu faktor, tetapi kondisi tutupan lahan di wilayah hulu yang telah banyak berubah perlu diperiksa untuk mengetahui sejauh mana perubahan tersebut memperburuk dampak banjir.

 

Kerugian tersebut menunjukkan bahwa persoalan sungai tidak bisa diselesaikan hanya dengan membersihkan saluran irigasi setiap kali terjadi pendangkalan. Tanpa penanganan sumber sedimentasi dan pemulihan kondisi daerah tangkapan air, petani berisiko terus terjebak dalam siklus kerusakan yang sama.

 

Gotong Royong Warga dan Lambannya Pemulihan

Di tengah situasi tersebut, gotong royong membersihkan bendungan dan saluran irigasi menjadi langkah darurat yang dilakukan petani Desa Lamedai untuk mempertahankan penghidupan mereka. Dengan membersihkan endapan lumpur, warga berharap aliran air kembali lancar sehingga sawah dapat diolah dan ditanami.

 

Namun, kegiatan ini juga secara tidak langsung bagaikan protes simbolik terhadap lambannya upaya normalisasi sungai yang selama ini dituntut masyarakat. Petani tidak seharusnya terus-menerus menanggung sendiri dampak sedimentasi dan kerusakan infrastruktur pengairan yang mengancam keberlangsungan pertanian mereka.

 

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka, pemerintah terkait, manajemen PT IPIP, serta perusahaan pertambangan dan industri yang beroperasi di Kecamatan Pomalaa dan Tanggetada untuk segera mengambil langkah nyata. Upaya tersebut harus mencakup normalisasi sungai dan bendungan, pemulihan saluran irigasi, pengendalian sedimentasi dari wilayah hulu, serta evaluasi terhadap aktivitas yang berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

 

Normalisasi sungai memang dibutuhkan, tetapi pengerukan lumpur saja tidak cukup apabila sumber sedimentasi terus berlangsung. Pemulihan harus dilakukan dari hulu hingga hilir, disertai pengawasan terhadap pembukaan lahan, pengelolaan limpasan air, pengendalian erosi, dan pemulihan vegetasi di wilayah tangkapan air.

 

Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko banjir dan sedimentasi saat musim hujan, sekaligus menjaga ketersediaan air bagi petani pada musim kemarau. Pemerintah dan perusahaan terkait juga perlu membuka hasil kajian lingkungan serta melibatkan warga dalam pemantauan kondisi sungai dan pelaksanaan program pemulihan.

 

Petani Lamedai Masih Was-was

Gotong royong yang dilakukan petani mungkin dapat membantu memulihkan aliran air dalam jangka pendek. Namun, kegiatan itu belum menjawab ancaman banjir yang dapat kembali terjadi ketika musim hujan tiba.

 

Kekhawatiran tersebut beralasan. Menurut warga, bendungan yang sebelumnya memiliki kedalaman sekitar tiga meter atau lebih kini mengalami pendangkalan drastis. Jika dahulu warga harus menyelam untuk mencari ikan di sekitar bendungan, kini mereka dapat berdiri di bagian yang sama. Kedalaman air diperkirakan hanya tersisa sekitar satu hingga satu setengah meter.

 

Bahkan pada musim kemarau ekstrem, bendungan masih tampak penuh. Akan tetapi, kondisi tersebut bukan semata-mata menunjukkan besarnya volume air yang tertampung. Endapan lumpur bercampur pasir telah mengurangi kedalaman dan kapasitas tampung bendungan.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran menjelang musim hujan. Ketika debit sungai meningkat, bendungan yang telah dangkal memiliki ruang tampung lebih kecil untuk menahan aliran air. Jika limpasan dari wilayah hulu juga membawa sedimen dalam jumlah besar, air berpotensi lebih cepat meluap dan mengalir menuju kawasan persawahan serta permukiman.

 

Risiko tersebut perlu diantisipasi melalui pengukuran kedalaman dan kapasitas bendungan, pemeriksaan kondisi bangunan pengairan, serta kajian debit sungai dan sedimentasi. Tanpa penanganan yang memadai, ancaman banjir dapat kembali membayangi petani yang baru saja berusaha memulihkan lahan mereka.

 

Di tengah ketidakpastian itu, petani Desa Lamedai memilih bekerja bersama. Mereka membersihkan lumpur, membuka kembali saluran air, dan berusaha menyelamatkan sawah yang menjadi sumber penghidupan. Namun, tenaga dan peralatan sederhana milik warga memiliki batas.

 

Gotong royong petani seharusnya menjadi pengingat bahwa persoalan ini tidak bisa terus dibebankan kepada masyarakat. Pemerintah harus memastikan pemulihan sungai dan infrastruktur pengairan berjalan, sementara perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan wajib dimintai pertanggungjawaban.

 

Sebab, bagi petani Lamedai, sungai yang dangkal bukan sekadar persoalan lingkungan. Ia menentukan apakah sawah dapat ditanami, apakah panen bisa dipertahankan, dan apakah keluarga mereka masih memiliki sumber penghidupan pada musim berikutnya. Tanpa pemulihan menyeluruh dari hulu hingga hilir, gotong royong hari ini berisiko hanya menjadi upaya sementara sebelum petani kembali menghadapi banjir, lumpur, dan kekeringan.

Posting Komentar untuk "Gotong Royong Bersihkan Irigasi Dari Endapan Lumpur, Petani Lamedai Berjuang di Tengah Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Ekspansi Industri Nikel"