Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aliansi Anti Asap Desak Prabowo Hentikan Karhutla dan Adili Korporasi Pembakar Hutan


Jakarta — Aliansi Anti Asap (A3) mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto segera menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), memulihkan kesehatan masyarakat terdampak, serta mengalihkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pemulihan dan ganti rugi bagi korban bencana ekologis. Desakan tersebut disuarakan melalui aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

 

Massa aksi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, organisasi tani, mahasiswa, komunitas pencinta alam, dan kelompok masyarakat lainnya itu mengecam pemerintah dan korporasi perkebunan yang dinilai gagal mengantisipasi serta menangani karhutla yang melanda sejumlah wilayah Indonesia selama hampir empat bulan terakhir.

 

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan, “Prabowo, padamkan api atau mundur!” Slogan tersebut menjadi bentuk protes terhadap lambannya penanganan kebakaran yang telah mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu penghidupan rakyat, dan merusak lingkungan.

 

Dalam siaran pers bertajuk “Padamkan Api, Selamatkan Korban Pembakaran Hutan dan Lahan!” yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026, A3 menegaskan bahwa karhutla yang melanda Sumatra, Kalimantan, dan Papua tidak dapat dipandang sekadar sebagai bencana alam musiman. Aliansi menilai bencana tersebut berkaitan erat dengan penghancuran ekologi, ekspansi perkebunan kelapa sawit, konsesi perkebunan kayu industri, serta perubahan fungsi kawasan hutan dan gambut.

 

“Karhutla ini bersumber pada penghancuran ekologi lewat ekspansi sawit dan konsesi perkebunan kayu industri yang memakan area gambut dan menyingkirkan masyarakat adat dan lokal yang selama ini menjadi penjaga keberlangsungan alam kita,” ujar Rizal, Koordinator TPOLS, sebagaimana dikutip dalam siaran pers dan pemberitaan Suara.com.

 

306 Ribu Orang Terdampak ISPA, Anak-anak Menjadi Kelompok Rentan

Dampak karhutla tidak hanya terlihat dari luasnya hutan dan lahan yang terbakar, tetapi juga dari ancaman serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Berdasarkan data yang disampaikan A3, hingga 17 Oktober 2026, sebanyak 306.309 orang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Anak-anak berusia 0–9 tahun disebut sebagai kelompok yang paling banyak terdampak.

 

A3 juga mengutip catatan Progress Kalimantan Tengah yang melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal dunia di wilayah tersebut. Mereka terdiri atas enam petugas dan relawan pemadam kebakaran, seorang bayi berusia enam bulan, serta tiga orang lainnya yang disebut mencakup dua remaja. Penyebab kematian yang disebutkan dalam siaran pers antara lain sesak napas dan kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang karena asap.

 

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa bencana asap telah melampaui persoalan lingkungan. Karhutla juga menjadi persoalan kesehatan publik, keselamatan kerja, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.

 

Namun, menurut A3, penanganan bencana belum dilakukan secara serius. Ratusan ribu orang harus menghadapi paparan asap, sementara masyarakat kehilangan sumber penghidupan dan menghadapi ketidakpastian mengenai pemulihan kondisi lingkungan mereka.

 

Ekspansi Sawit dan Konsesi Perkebunan Kayu Disorot

A3 menilai karhutla berkaitan dengan model pengelolaan sumber daya alam yang memberikan ruang luas bagi ekspansi industri perkebunan, termasuk di kawasan gambut dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan masyarakat adat serta masyarakat lokal.

 

Aliansi menyoroti besarnya kepentingan ekonomi di balik industri kelapa sawit. Pada 2025, volume ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 32,34 juta ton dengan nilai devisa sekitar US$35,87 miliar atau setara Rp590 triliun, sebagaimana dicantumkan dalam siaran pers.

 

Sementara itu, pemerintah terus mendorong peningkatan konsumsi sawit domestik melalui program biodiesel, termasuk pengembangan B50 hingga B100. Menurut A3, kebijakan tersebut semakin memperbesar pasar bagi industri sawit dan memperkuat dorongan ekspansi perkebunan. Di sisi lain, keuntungan ekonomi dari industri tersebut tidak sebanding dengan beban ekologis dan sosial yang harus ditanggung masyarakat apabila kebakaran terjadi.

 

A3 mengutip pemantauan citra satelit Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang mencatat 9.951 titik panas pada periode 1 Januari–7 September 2026 di 561 areal konsesi perusahaan sawit dan 293 areal konsesi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di sejumlah provinsi.

 

Temuan titik panas di wilayah konsesi tersebut menjadi dasar bagi A3 untuk mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi. Data itu sendiri tidak serta-merta membuktikan bahwa setiap perusahaan pemegang konsesi melakukan pembakaran, sehingga penetapan tanggung jawab pidana tetap membutuhkan penyelidikan dan pembuktian.

 

Bagi A3, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga harus menghentikan ekspansi perkebunan yang merusak lingkungan, mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan mengakhiri impunitas hukum bagi korporasi yang terbukti melanggar.

 

Aliansi menilai perkebunan monokultur berskala besar turut mengubah kondisi ekologis. Kemampuan tanah menyerap air menurun, limpasan permukaan meningkat, dan risiko banjir, longsor, kekeringan, serta kebakaran semakin besar. Dampaknya ditanggung masyarakat sekitar, termasuk mereka yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan.

 

Buruh Perkebunan Tetap Bekerja di Tengah Kepungan Asap

Dampak karhutla juga dirasakan langsung oleh buruh perkebunan kelapa sawit di Sumatra dan Kalimantan. Dalam konferensi pers Jaringan TPOLS pada 7 September 2026, buruh dari sejumlah wilayah menceritakan kondisi kerja yang membahayakan keselamatan mereka.

 

Menurut kesaksian yang dihimpun dalam siaran pers A3, para buruh tetap diminta masuk kerja ketika asap tebal membatasi jarak pandang hingga sekitar lima meter. Dalam kejadian lain, 12 buruh perkebunan sawit di Palangka Raya sempat terjebak api dan asap sebelum akhirnya dievakuasi.

 

“Perusahaan hanya membagikan masker tipis. Itu pun dalam satu minggu hanya mendapatkan empat masker. Dan tidak ada pembatasan jam kerja. Semua buruh bekerja secara normal,” ujar seorang ketua serikat buruh kebun di Kalimantan Tengah yang dikutip dalam siaran pers.

 

Kesaksian tersebut memperlihatkan persoalan keselamatan kerja di tengah bencana ekologis. Ketika kualitas udara memburuk dan risiko kebakaran meningkat, buruh tetap menghadapi tuntutan produksi tanpa perlindungan yang memadai, menurut keterangan yang disampaikan A3.

 

Beban bencana juga dirasakan perempuan. Kebakaran lahan pertanian mengurangi sumber pendapatan keluarga, menunda pengolahan lahan, serta menambah beban perawatan anggota keluarga yang terdampak asap. Perempuan harus berupaya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi rumah tangga di tengah situasi yang semakin sulit.

 

Dengan demikian, karhutla bukan hanya menghancurkan ekosistem, melainkan juga memperdalam kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada tanah, hutan, serta pekerjaan di sektor perkebunan.

 

Desak Anggaran MBG Dialihkan untuk Pemulihan Korban

Di tengah meluasnya dampak karhutla, A3 mengkritik prioritas anggaran pemerintah yang dinilai lebih banyak diarahkan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program pertahanan, sementara anggaran untuk penanganan karhutla dan pemulihan korban dianggap belum memadai.

 

Atas dasar itu, A3 mendesak pemerintah menghentikan MBG dan mengalihkan anggarannya untuk pemulihan lingkungan, layanan kesehatan, serta ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak karhutla dan bencana alam lainnya.

 

Tuntutan tersebut kembali disuarakan dalam demonstrasi di Patung Kuda pada 24 Oktober. Sebagaimana diberitakan Suara.com, aliansi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman api, tetapi harus mencakup pemulihan kesehatan masyarakat, kompensasi bagi korban, dan pencegahan agar bencana serupa tidak berulang.

 

Bagi A3, pengalihan anggaran merupakan bagian dari tuntutan agar negara memprioritaskan keselamatan rakyat yang sedang menghadapi bencana. Masyarakat yang kehilangan kesehatan, penghasilan, lahan pertanian, dan lingkungan hidup membutuhkan penanganan segera, bukan sekadar janji pemulihan.

 

Tuntutan untuk Mengakhiri Bencana Asap

Melalui siaran persnya, Aliansi Anti Asap menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah Indonesia:

  1. Segera memadamkan api dan menghentikan pembakaran hutan dan lahan.
  2. Menghentikan ekspansi perkebunan sawit serta impunitas bagi korporasi yang merusak lingkungan, membakar hutan, dan merampas tanah rakyat.
  3. Memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi korban karhutla.
  4. Memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat terdampak.
  5. Mengadili korporasi dan pejabat yang terbukti bertanggung jawab atas kegagalan mengantisipasi rangkaian bencana ekologis di Indonesia.
  6. Menghentikan MBG dan mengalihkan anggarannya untuk pemulihan serta ganti rugi bagi korban karhutla dan bencana alam di berbagai wilayah Indonesia.

 

Bagi Aliansi Anti Asap, bencana asap yang berlangsung selama berbulan-bulan menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan prioritas pembangunan. Selama kepentingan ekspansi industri terus diutamakan tanpa pertanggungjawaban yang memadai, masyarakat akan terus menanggung risiko kerusakan lingkungan.

 

A3 menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak untuk memadamkan api, melindungi masyarakat, memulihkan kehidupan korban, dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses secara hukum. Keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, bukan dikorbankan demi kepentingan keuntungan korporasi.

Posting Komentar untuk "Aliansi Anti Asap Desak Prabowo Hentikan Karhutla dan Adili Korporasi Pembakar Hutan"