Aliansi Anti Asap Desak Prabowo Hentikan Karhutla dan Adili Korporasi Pembakar Hutan
Jakarta — Aliansi Anti Asap (A3) mendesak pemerintahan Presiden
Prabowo Subianto segera menghentikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla),
memulihkan kesehatan masyarakat terdampak, serta mengalihkan anggaran Program
Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pemulihan dan ganti rugi bagi korban bencana
ekologis. Desakan tersebut disuarakan melalui aksi demonstrasi di kawasan
Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Massa aksi yang terdiri dari
berbagai organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, organisasi tani,
mahasiswa, komunitas pencinta alam, dan kelompok masyarakat lainnya itu
mengecam pemerintah dan korporasi perkebunan yang dinilai gagal mengantisipasi
serta menangani karhutla yang melanda sejumlah wilayah Indonesia selama hampir
empat bulan terakhir.
Dalam aksi tersebut, massa
membentangkan spanduk bertuliskan, “Prabowo,
padamkan api atau mundur!” Slogan tersebut menjadi bentuk protes terhadap
lambannya penanganan kebakaran yang telah mengancam kesehatan masyarakat,
mengganggu penghidupan rakyat, dan merusak lingkungan.
Dalam siaran pers bertajuk “Padamkan Api, Selamatkan Korban
Pembakaran Hutan dan Lahan!” yang diterbitkan pada 22 Oktober 2026, A3
menegaskan bahwa karhutla yang melanda Sumatra, Kalimantan, dan Papua tidak
dapat dipandang sekadar sebagai bencana alam musiman. Aliansi menilai bencana
tersebut berkaitan erat dengan penghancuran ekologi, ekspansi perkebunan kelapa
sawit, konsesi perkebunan kayu industri, serta perubahan fungsi kawasan hutan
dan gambut.
“Karhutla ini bersumber pada penghancuran ekologi lewat
ekspansi sawit dan konsesi perkebunan kayu industri yang memakan area gambut
dan menyingkirkan masyarakat adat dan lokal yang selama ini menjadi penjaga
keberlangsungan alam kita,” ujar Rizal,
Koordinator TPOLS, sebagaimana dikutip dalam siaran pers dan pemberitaan
Suara.com.
306
Ribu Orang Terdampak ISPA, Anak-anak Menjadi Kelompok Rentan
Dampak karhutla tidak hanya terlihat
dari luasnya hutan dan lahan yang terbakar, tetapi juga dari ancaman serius
terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Berdasarkan data yang
disampaikan A3, hingga 17 Oktober 2026, sebanyak 306.309 orang mengalami
infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Anak-anak berusia 0–9 tahun disebut
sebagai kelompok yang paling banyak terdampak.
A3 juga mengutip catatan Progress
Kalimantan Tengah yang melaporkan sedikitnya 10 orang meninggal dunia di
wilayah tersebut. Mereka terdiri atas enam petugas dan relawan pemadam
kebakaran, seorang bayi berusia enam bulan, serta tiga orang lainnya yang
disebut mencakup dua remaja. Penyebab kematian yang disebutkan dalam siaran
pers antara lain sesak napas dan kecelakaan akibat terbatasnya jarak pandang
karena asap.
Kondisi tersebut memperlihatkan
bahwa bencana asap telah melampaui persoalan lingkungan. Karhutla juga menjadi
persoalan kesehatan publik, keselamatan kerja, dan keberlangsungan hidup
masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.
Namun, menurut A3, penanganan
bencana belum dilakukan secara serius. Ratusan ribu orang harus menghadapi
paparan asap, sementara masyarakat kehilangan sumber penghidupan dan menghadapi
ketidakpastian mengenai pemulihan kondisi lingkungan mereka.
Ekspansi
Sawit dan Konsesi Perkebunan Kayu Disorot
A3 menilai karhutla berkaitan dengan
model pengelolaan sumber daya alam yang memberikan ruang luas bagi ekspansi
industri perkebunan, termasuk di kawasan gambut dan wilayah yang menjadi sumber
penghidupan masyarakat adat serta masyarakat lokal.
Aliansi menyoroti besarnya
kepentingan ekonomi di balik industri kelapa sawit. Pada 2025, volume ekspor
minyak sawit Indonesia mencapai 32,34 juta ton dengan nilai devisa sekitar
US$35,87 miliar atau setara Rp590 triliun, sebagaimana dicantumkan dalam siaran
pers.
Sementara itu, pemerintah terus
mendorong peningkatan konsumsi sawit domestik melalui program biodiesel,
termasuk pengembangan B50 hingga B100. Menurut A3, kebijakan tersebut semakin
memperbesar pasar bagi industri sawit dan memperkuat dorongan ekspansi
perkebunan. Di sisi lain, keuntungan ekonomi dari industri tersebut tidak
sebanding dengan beban ekologis dan sosial yang harus ditanggung masyarakat
apabila kebakaran terjadi.
A3 mengutip pemantauan citra satelit
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) yang mencatat 9.951 titik panas pada
periode 1 Januari–7 September 2026 di 561 areal konsesi perusahaan sawit dan 293
areal konsesi pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di sejumlah
provinsi.
Temuan titik panas di wilayah
konsesi tersebut menjadi dasar bagi A3 untuk mendesak penyelidikan menyeluruh
terhadap kemungkinan keterlibatan korporasi. Data itu sendiri tidak serta-merta
membuktikan bahwa setiap perusahaan pemegang konsesi melakukan pembakaran,
sehingga penetapan tanggung jawab pidana tetap membutuhkan penyelidikan dan
pembuktian.
Bagi A3, penanganan karhutla tidak
cukup hanya dengan memadamkan api. Pemerintah juga harus menghentikan ekspansi
perkebunan yang merusak lingkungan, mengusut pihak-pihak yang bertanggung
jawab, dan mengakhiri impunitas hukum bagi korporasi yang terbukti melanggar.
Aliansi menilai perkebunan
monokultur berskala besar turut mengubah kondisi ekologis. Kemampuan tanah
menyerap air menurun, limpasan permukaan meningkat, dan risiko banjir, longsor,
kekeringan, serta kebakaran semakin besar. Dampaknya ditanggung masyarakat
sekitar, termasuk mereka yang kehilangan lahan dan sumber penghidupan.
Buruh
Perkebunan Tetap Bekerja di Tengah Kepungan Asap
Dampak karhutla juga dirasakan
langsung oleh buruh perkebunan kelapa sawit di Sumatra dan Kalimantan. Dalam
konferensi pers Jaringan TPOLS pada 7 September 2026, buruh dari sejumlah wilayah
menceritakan kondisi kerja yang membahayakan keselamatan mereka.
Menurut kesaksian yang dihimpun
dalam siaran pers A3, para buruh tetap diminta masuk kerja ketika asap tebal
membatasi jarak pandang hingga sekitar lima meter. Dalam kejadian lain, 12 buruh
perkebunan sawit di Palangka Raya sempat terjebak api dan asap sebelum akhirnya
dievakuasi.
“Perusahaan hanya membagikan masker tipis. Itu pun dalam
satu minggu hanya mendapatkan empat masker. Dan tidak ada pembatasan jam kerja.
Semua buruh bekerja secara normal,” ujar
seorang ketua serikat buruh kebun di Kalimantan Tengah yang dikutip dalam
siaran pers.
Kesaksian tersebut memperlihatkan
persoalan keselamatan kerja di tengah bencana ekologis. Ketika kualitas udara
memburuk dan risiko kebakaran meningkat, buruh tetap menghadapi tuntutan
produksi tanpa perlindungan yang memadai, menurut keterangan yang disampaikan
A3.
Beban bencana juga dirasakan
perempuan. Kebakaran lahan pertanian mengurangi sumber pendapatan keluarga,
menunda pengolahan lahan, serta menambah beban perawatan anggota keluarga yang
terdampak asap. Perempuan harus berupaya memenuhi kebutuhan pangan dan ekonomi
rumah tangga di tengah situasi yang semakin sulit.
Dengan demikian, karhutla bukan
hanya menghancurkan ekosistem, melainkan juga memperdalam kerentanan sosial dan
ekonomi masyarakat yang bergantung pada tanah, hutan, serta pekerjaan di sektor
perkebunan.
Desak
Anggaran MBG Dialihkan untuk Pemulihan Korban
Di tengah meluasnya dampak karhutla,
A3 mengkritik prioritas anggaran pemerintah yang dinilai lebih banyak diarahkan
pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program pertahanan, sementara
anggaran untuk penanganan karhutla dan pemulihan korban dianggap belum memadai.
Atas dasar itu, A3 mendesak
pemerintah menghentikan MBG dan mengalihkan anggarannya untuk pemulihan
lingkungan, layanan kesehatan, serta ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak
karhutla dan bencana alam lainnya.
Tuntutan tersebut kembali disuarakan
dalam demonstrasi di Patung Kuda pada 24 Oktober. Sebagaimana diberitakan
Suara.com, aliansi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti
pada pemadaman api, tetapi harus mencakup pemulihan kesehatan masyarakat,
kompensasi bagi korban, dan pencegahan agar bencana serupa tidak berulang.
Bagi A3, pengalihan anggaran
merupakan bagian dari tuntutan agar negara memprioritaskan keselamatan rakyat
yang sedang menghadapi bencana. Masyarakat yang kehilangan kesehatan,
penghasilan, lahan pertanian, dan lingkungan hidup membutuhkan penanganan
segera, bukan sekadar janji pemulihan.
Tuntutan
untuk Mengakhiri Bencana Asap
Melalui siaran persnya, Aliansi Anti
Asap menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah Indonesia:
- Segera memadamkan api dan menghentikan pembakaran hutan
dan lahan.
- Menghentikan ekspansi perkebunan sawit serta impunitas
bagi korporasi yang merusak lingkungan, membakar hutan, dan merampas tanah
rakyat.
- Memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi
korban karhutla.
- Memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat
terdampak.
- Mengadili korporasi dan pejabat yang terbukti
bertanggung jawab atas kegagalan mengantisipasi rangkaian bencana ekologis
di Indonesia.
- Menghentikan MBG dan mengalihkan anggarannya untuk
pemulihan serta ganti rugi bagi korban karhutla dan bencana alam di
berbagai wilayah Indonesia.
Bagi Aliansi Anti Asap, bencana asap
yang berlangsung selama berbulan-bulan menunjukkan bahwa persoalan karhutla
tidak dapat dipisahkan dari arah kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
prioritas pembangunan. Selama kepentingan ekspansi industri terus diutamakan
tanpa pertanggungjawaban yang memadai, masyarakat akan terus menanggung risiko
kerusakan lingkungan.
A3 menegaskan bahwa pemerintah harus
segera bertindak untuk memadamkan api, melindungi masyarakat, memulihkan
kehidupan korban, dan memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab diproses
secara hukum. Keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi
prioritas, bukan dikorbankan demi kepentingan keuntungan korporasi.




Posting Komentar untuk "Aliansi Anti Asap Desak Prabowo Hentikan Karhutla dan Adili Korporasi Pembakar Hutan"