KETIKA PROTES “JUNIOR” DIBALAS NYINYIRAN “SENIOR” DI KAMPUS
Penulis : Kahfi Achmad Muharram (Setia Rakyat Bandung)
“Tulisan ini merupakan
refleksi kritis saya atas konflik berulang dan kelanjutan antara mahasiwa baru
dengan panitia masa orientasi kampus di masa-masa kaderisasi.”
Ketika pendidikan tidak
membebaskan, impian kaum tertindas adalah menjadi penindas.
-Paulo Freire
Penafian
Tidak ada hal baru di bawah matahari yang
terik ini. Dan tidak ada yang baru di atas tanah yang kita pijak. Masalah
negara begitu banyak dan begitu-begitu saja: Perampasan lahan atas nama pembangunan, perusakan bentang alam atas
nama kemajuan teknologi, keracunan massal atas nama kelangsungan pangan, dan
yang terdekat yaitu eksploitasi ruang privat atas nama orientasi kampus.
Tulisan ini merespons fenomena protes melalui
berbagai cuitan mahasiswa baru di akun X atau Instagram base-base kampus
anonim, khususnya di akun X @draftanakunpad5 . Isi cuitan pada akun
tersebut menguraikan substansi tugas-tugas dalam rangka Prabu 2026, khususnya
penugasan video yang harus menampilkan produk minuman. Respon dari cuitan
protes itu pun berbagai macam, saya hanya akan fokus merespons mereka yang nyinyirin
mahasiswa baru ini.
Sebetulnya, protes mahasiswa baru tentang penugasan
pernah terjadi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 2021,
tepatnya pada masa-masa MOKAKU 2021 (Prabu versi UPI). Pada saat itu, mahasiswa
baru menolak berbagai tugas yang diberikan oleh panitia. Tidak main-main,
mereka bahkan membuat akun Instagram bernama @mahasiswaupi2021 . Keterlibatan tinggi
akun tersebut membuat ego para abang-abangan kampus kegerahan.
Apa yang dilakukan oleh abang-abangan kampus
pada akun tersebut? Banyak komentar di akun tersebut yang adu nasib ala
abang-abangan banget “Zaman abang dulu,
Dek”, banyak juga respon mereka persist seperti cara kerja rezim
Prabowo-Gibran hari ini: Abang-abangan tersebut menuduh bahwa akun ini “ditunggangi” kakak tingkat lain yang
lebih kritis (anteeeek aseeeeng). Kita semua tahu bahwa respons yang
dituduhkan tersebut adalah bentuk segel abang-abangan kampus dalam
menyelesaikan masalah. Hingga detik ini, tuduhan tersebut tidak pernah
terbukti.
Masa orientasi kampus dari tahun ke tahun itu
selalu bermasalah, mulai dari masalah teknis hingga masalah substantif. Hanya
saja, sering kali kita melihat masalah yang sebenarnya substantif dilihat dari
kacamata teknis. Oleh karena itu, banyak maba yang protes tentang penugasan
yang diberikan panitia Prabu 2026 kemudian malah dibalas oleh nyinyiran dari
kakak tingkatnya—entah mereka yang nyinyir merupakan panitia Prabu 2026 atau
bukan, saya kurang tau.
Tulisan ini dibuat bukan tanpa celah dan
banyak kekurangannya. Sepakat atau tidak sepakat itu lumrah. Hal yang harus
dihindari adalah nyinyir tanpa sikap kritis. Tulisan ini adalah bentuk
pertanggungjawaban atas dukungan saya kepada seluruh mahasiswa baru yang protes
tentang berbagai penugasan pada masa orientasi, khususnya ketika Prabu 2026.
Setidaknya, hanya tulisan ini yang bisa saya persembahkan untuk membersamai
mahasiswa baru daripada ikut nyinyir pada potensi daya kritis mereka.
Perlu digarisbawahi, tujuan saya menulis ini
bukan untuk memperbesar masalah atau memperkeruh suasana. Saya juga bukan
penyambung lidah para siswa baru. Tanpa ada saya pun mereka sudah berani angkat
bicara. Tujuan saya menulis ini adalah upaya untuk memperdalam analisis
sekaligus memperluas perspektif sehingga kejadian serupa tidak akan terulang
kembali, semoga sih.
Proteslah,
Selagi Bisa!
Banyaknya
peserta masa orientasi mahasiswa baru merupakan hajat besar bagi budaya
feodalisme dan kapitalisme modern, khususnya dalam ranah kapitalisme digital.
Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya yang berjudul Jejak Langkah (1985), memberikan simulasi
menarik budaya feodalisme di tanah air era awal-awal. Minke, tokoh
dalam novel, diplonco habis-habisan oleh senior-seniornya yang berasal (atau
keturunan) dari Eropa.
Minke
jadi bahan diskirminasi hanya karena dia adalah seorang pribumi. Salah satu
bentuk diskriminasi yang dihadapi Minke dilarang keras menggunakan alas kaki
hanya karena dia pribumi Jawa. Dalam hubungan kekuasaan sistem penjajahan,
Minke tidak berdaya, tapi dia tidak diam. Minke melawan lewat adu jotoss---hanya
itu yang bisa dia lakukan
Apakah
Minke menang? Tentu saja tidak. Minke babak belur, remuk, dan redam. Akan
tetapi, perlawanan sekecil-kecilnya tetaplah perlawanan. Jadi, apa salahnya
jika mahasiswa baru protes? Protes untuk menuntut pemahaman yang jauh berbeda
dengan manja atau malas mengerjakan tugas. Protes adalah perlawanan
sekecil-kecilnya yang bisa mereka lakukan. Mungkin, siswa baru tersebut bisa
dikalahkan dan pada akhirnya dia tetap mengerjakan tugas dan mengikuti Prabu
2026 layaknya siswa lain. Sama seperti Minke, bagi saya, siswa baru tersebut
telah kalah dalam pertempuran yang timpang. Sama seperti Minke juga, siswa baru
ini kalah dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.
Kalaupun
siswa baru yang protes ini tidak didengar suaranya (dan kemungkinan besar iya),
mereka tidak perlu menundukkan kepala atau merasa kalah. Selama masih ada api
perlawanan di benak mereka, mereka belum kalah. Ada satu puisi milik Morgue
Vanguard dalam lagunya Efek Rumah Kaca yang berjudul “Bersemi Sekebun” yang bisa para siswa baru maknai:
Beberapa peperangan bukan
untuk dimenangkan. Beberapa kemenangan bukan untuk dirayakan. Dan dalam
rentetan kekalahan, bertahanlah sedikit lebih lama.
Kapitalisme Digital dalam Balutan Orientasi Mahasiswa Baru
Di
era modern ini, penjajahan tidak pernah benar-benar hilang, dia hanya berubah
bentuk. Penjajahan yang dulu pernah dialami Minke kini berubah bentuk menjadi
kapitalisme modern. Berbeda dengan penjajahan klasik yang mendominasi suatu
kelompok dengan senjata dan kekerasan, kapitalisme modern mengeksploitasi tanpa
kita sadari. Bujuk rayu kapitalisme modern merasuk ke alam bawah sadar,
memasuki dimensi psikologis, dan mempengaruhi ide dalam pikiran. Itulah alasan
mengapa hubungan kuasa panitia kaderisasi yang menginternalisasi kapitalisme
dalam diri begitu alergi pada kesadaran kritis mahasiswa baru.
Salah
satu dimensi kapitalisme modern yaitu kapitalisme digital. Perlu diakui bahwa
semakin ke sini orang-orang muda semakin memahami potensi dunia siber. Bahkan,
mungkin mahasiswa baru hari ini lebih menguasai bidang digital secara budaya,
politik, dan ekonomi dibandingkan saya sendiri. Itulah alasan mengapa mereka
melakukan protes terhadap pengugasan yang mewajibkan siswa baru mengambil video
dengan menyertakan produk tertentu.
Mungkin
saja, mereka mendefinisikan media sosial sebagai aset yang bernilai secara
ekonomi. Dalam pemasaran digital, ada istilah yang disebut influencer marketing .
Menurut Hariyanti dan Wirapraja (2018) , influencer marketing merupakan
metode menunjuk orang lain yang memiliki pengaruh dalam segmen target konsumen
tertentu yang dirasa dapat menjadi sasaran promosi dari sebuah merek atau
jenama tertentu. Lalu bagi saya, kita semua adalah influencer. Satu unggahan di Instagram,
khususnya unggahan reels, memiliki dampak ekonomi, baik secara langsung maupun
tidak. Apalagi, unggahan tersebut memiliki pesan
utama yang wajib diartikulasikan dalam video atau caption.
Dengan
membagikan cerita dan perasaan bagaimana menjadi mahasiswa baru plus produk
minuman, konten tersebut secara tidak langsung menciptakan emosi terkait produk
tersebut. Konten semacam ini bisa menimbulkan perasaan bahwa produk yang
ditawarkan lebih autentik. Guan dan Li (2021) dalam jurnalnya menyatakan bahwa daya tarik
emosional dalam konten influencer
dapat mempengaruhi niat beli konsumen. Lalu, apa yang salah?
Salah
satu prinsip pemasaran digital yaitu konten
adalah raja. Praktik-praktik influencer
marketing ini tidak bisa ekologis dalam kerja sukarela. Akun media
sosial adalah properti pribadi. Siapapun tidak berhak mengintervensi akun media
sosial orang lain. Secara tidak langsung, hubungan kuasa yang dimiliki panitia
masa orientasi memaksa mahasiswa baru untuk mengunggah konten produk minuman. Seperti
yang kita tau, konsep persetujuan
akan gugur jika di dalamnya terdapat hubungan kekuasaan.
Dalam
kapitalisme digital, terang sekali bahwa siapa yang diuntungkan dan siapa yang
dirugikan, yang jelas bukan Panitia Prabu atau pun pelajar baru. Hal tersebut
sejalan dengan pandangan Fuchs (2026) tentang kapitalisme digital yang
mengumpulkan modal dengan cara yang tidak terkendali. Terlebih lagi, saya
begitu yakin di antara ribuan siswa baru tersebut, banyak di antara mereka yang
masih dikategorikan sebagai anak-anak (di bawah 18 tahun).
Ilham
Miftahuddin dalam esainya
yang berjudul “Sikap Moral
Saya untuk Mahasiswa UPI Menggugat” (2021), memaparkan solusi praktis
terkait masalah tersebut. Demi menjamin hak-hak para “influencer” ini, sedikitnya,
suatu jenama (brand)
perlu menyiapkan syarat &
ketentuan kontrak, perjanjian pelepasan kreatif, dan pembayaran . Atau,
sederhananya, kompensasi apa sih
yang diperoleh mahasiswa baru angkatan 2026, kalau unggahan produk
tersebut di-posting?
Jangan hanya panitia saja yang mendapat keuntungan, yang menurut beberapa
komentar akang-teteh berbentuk networking
atau sponsorship atau
pengalaman atau tetek bengek lainnya.
Secara tidak langsung, Ilham juga menyarankan untuk membaca
terkait peraturan perundang-undangan jika ingin melibatkan orang lain dalam
setiap kegiatannya. Dalam ranah sponsorship
dan pengugasan, dia menyarankan untuk membaca kembali UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak. Saran saya sih langsung baca UU tersebut setelah selesai membaca makalah
ini.
Mendidik Bukan Berarti Mengendalikan Isi
Kepala
Saya tidak tahu apakah masih terjadi praktik perpeloncoan di
Unpad, UPI, atau kampus lainnya. Hanya saja, saya akan berasumsi bahwa praktik
semacam ini masih terjadi di berbagai kampus dan hampir semuanya selalu terjadi
di balik layar. Pada tahun 2023, terdapat 520 laporan perundungan yang masuk dari
berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan, laporan Kompas.id mencatat terdapat 909
kasus kekerasan pada tahun 2024. Data tersebut sudah termasuk kekerasan verbal,
fisik, hingga seksual.
Alih-alih
bertujuan untuk memperkuat mental, realitas budaya perpeloncoan pada orientasi
masa justru mengatakan sebaliknya. Laporan dari The Conversation Indonesia
menunjukkan bahwa kasus perpeloncoan berdampak pada runtuhnya mental, hilangnya
rasa kepemilikan korban terhadap komunitas barunya, dan menurunnya kinerja
akademik korban. Untuk menghindari hal tersebut, saya kira perlu untuk
menuliskan subbab tentang ini. Sejujurnya, saya begitu percaya beberapa hal bisa
dilampiaskan dengan kekerasan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik
(khususnya kepada kekuasaan yang sewenang-wenang).
Memang
catatan sejarah tidak dapat dipungkiri menunjukkan bahwa tidak ada revolusi
sosial yang terjadi tanpa pertumpahan darah. Prancis dan Italia merupakan salah
dua contoh dari berbagai revolusi sosial akibat pertentangan kelas di dunia.
Terlebih lagi, jika saya berada di satu ruangan yang sama dengan Netanyahu,
saya tidak akan segan untuk mencabut giginya sampai penjahat perang itu tidak
mampu lagi mengucap “israel” secara fasih dengan gigi ompongnya. Namun, saya
tidak akan pernah sepakat tentang penggunaan kekerasan (baik verbal maupun
fisik) dalam konteks pendidikan.
Saya
pernah menulis esai yang berjudul Jika Setiap Netizen Berhak Nyinyir, Maka Setiap Siswa
Berhak Protes (2025). Dalam tulisan tersebut, saya berpendapat
bahwa pendidikan tidak pernah dirusak oleh kekerasan. Hal ini sejalan dengan
pendapat Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy
of the Oppressed (1970), sistem pendidikan yang menekankan
kepatuhan dan otoritas tunggal merupakan alat kekuasaan yang mempertahankan
struktur sosial yang timpang.
Pendidikan
dengan hubungan timpang tidak akan menghasilkan kesadaran kritis (critical conciousnesss), tetapi hanya
akan menghasilkan pelajar yang tunduk dan patuh. Pendidikan sejati seharusnya
memerdekakan para peserta didik, bukan malah mendikte mereka. Sebab, pendidikan
yang baik ditempuh melalui proses dialektika, bukan berdasarkan ketentuan
mutlak.
Jika
abang-abangan panitia masa orientasi ini merasa gerah dengan daya kritis siswa
baru, bukankah itu ciri dari penguasa yang lalim? Bagi kekuasaan seperti itu,
ketidakpatuhan adalah parasit yang harus dipinggirkan. Para panitia orientasi
masa ini seharusnya senang jika ada siswa baru yang protes karena mereka dapat
memantik para maba untuk berpikir. Sebab, pernyataan itu bukan pendidikan,
melainkan tujuanikasi. Perlu ditekankan bahwa mahasiswa baru bukanlah tanah
liat yang harus dibentuk sesuai keinginan panitia orientasi masa. Mahasiswa
baru adalah subjek politik yang berhak memprotes atas aturan yang dibuat
panitia tanpa melibatkan mereka sama sekali.
Saya
memahami kelelahan panitia masa orientasi kampus dalam persiapan masa orientasi
untuk mahasiswa baru. Memang sulit rasanya mengendalikan kegiatan yang
pesertanya bisa ratusan bahkan ribuan kepala. Belum lagi rapat-rapat yang bisa
membuat kita lebih lama berada di kampus dibandingkan di rumah atau kosan. Akan
tetapi, mungkin perlu saya ingatkan kalo yang dilakukan para panitia seharusnya
mengendalikan kegiatan, bukan mengendalikan isi kepala. Maka, ketika isi kepala
para siswa baru tidak bisa kalian kendalikan, para panitia tidak bisa
mendisiplinkan isi kepala maba dengan bentak-bentak cringe atau nyinyiran
di akun fess kampus.
Saran paling mudah tentang acara ini yaitu dengarkan dulu
keluhan para maba, semenyakitkan apa pun keluhan itu di telinga para panitia.
Kalau kita lebih banyak bicara, tetapi lebih sedikit mendengar, apa bedanya
kita dengan negara? Salah satu alasan rakyat sulit didengar oleh negara karena
negara hanya memiliki juru bicara, tanpa pernah membuat juru mendengar. Jadi ya, jangan sampai teman-teman
panitia masa orientasi memiliki sifat yang sama dengan negara yang selalu
mereka kritik.
Setiap
bentuk perlawanan lahir dari rasa ketidakadilan, dalam kasus Prabu 2026, hal
tersebut lahir dari rasa tidak didengar sehingga keluh kesah para mahasiswa
baru tidak (atau salah) dipahami. niat untuk menghadirkan ruang di mana siswa
baru bisa merangkai kata untuk memprotes sistem yang tak pernah mereka kenal
sebelumnya. Memang menambah pekerjaan dan memakan waktu lama di tengah anggaran
kepanitiaan masa orientasi yang terbatas. Akan tetapi, kelelahan bukanlah
alasan untuk menanggalkan kasih. Menjadi kakak tingkat yang baik tidak perlu
sempurna, hanya perlu membuka hati dalam memahami perspektif siswa baru.
Perlu
diingat sekali lagi bahwa pendidikan harus berorientasi pada proses, bukan pada
hasil. Jika kita ingin serba cepat agar kegiatan selesai, apa bedanya mahassiwa
baru dengan barang di pasar bebas yang menuntut semuanya terjual cepat agar
para pedagang bisa cepat pulang? Jangan sampai para panitia cepat menghubungi
cacian di akun fess kampus tapi terlambat memeluk para mahasiswa baru.
Ketika
panitia cepat merespon mahasiswa baru dengan nyinyiran,
artinya panitia sedang menyerah dan menganggap intimidasi kepada mahasiswa baru
sebagai sebuah solusi (Berdikari, 2024). Nyinyiran kakak tingkat secara tidak langsung
akan membungkan siswa baru untuk tidak lagi bersuara. Dan pelajar baru yang
dibungkam berpotensi membungkan pelajar baru lainnya di waktu lain. Alasan
inilah yang menyebabkan saya menghadirkan kutipan
dari Paulo Freire di awal tulisan ini: Siklus seperti ini berputar
di tempat layaknya gasing.
Senioritas Tidak Lahir dari Ruang Hampa
Jika
ditinjau dari sejarahnya, tindakan nyinyir
hingga kekerasan pada mahasiswa baru sebetulnya merupakan warisan
zaman kolonial Belanda. Artinya, pendidikan macam ini adalah pendidikan ala
kolonial. Namun, yang perlu ditekankan adalah bahwa perilaku melecehkan 'junior' ini tidak serta-merta muncul
karena keisengan 'senior'. Artinya,
senior bukanlah satu-satunya sumber malapetaka masalah pelajar baru.
Semua
masalah di atas merupakan implikasi dari sistem yang tidak berorientasi pada
kebebasan manusia. Sistem pendidikan warisan kolonial memang tidak pernah
benar-benar ingin para pelajar dan rakyatnya bangkit dari keterjajahan mereka.
Orientasi pendidikan semacam ini lebih berorientasi untuk mendidik rakyat agar
lebih terampil dalam hal-hal teknis dan praktis. Hal tersebut dapat dilihat
dari pembangunan awal sekolah-sekolah era kolonial Belanda yang lebih banyak
berkutat di bidang teknik, keguruan, dan perlindungan. Pada akhirnya, skema ini
membuat pendidikan hanya melihat pelajar dan rakyat luas sebagai sapi perah.
Para
penjajah memerlukan tenaga kerja untuk mengisi pos-pos di bidang tersebut
karena mendatangkan tenaga kerja dari negara asal mereka memerlukan angkutan
segunung tinggi. Selain itu, hanya rakyat pribumi dari kalangan priyayi saja
yang hanya merasakan bangku sekolahan. Meskipun para priayi ini akhirnya
mendirikan sekolah sendiri untuk rakyat pribumi setelah mereka lulus, jumlahnya
masih sangat terbatas.
Mengapa
era kolonial tidak melakukan pembangunan sekolah pada bidang ilmu sosial,
filsafat, sastra, dan politik? Sebab, pendidikan kolonial hanya ingin menjawab
kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil karena lebih murah dan “jinak” daripada tenaga kerja yang
berpikir kritis. Rakyat dijauhkan dari kesadaran dan realitas keterjajahan
mereka. Sudut pandang tersebut juga menjadi salah satu cikal bakal mengapa
siswa dari bidang Saintek/STEM selalu memiliki stigma lebih unggul dibandingkan
siswa dari bidang Soshum.
Lalu, apakah momentum kemerdekaan Indonesia juga sudah
memerdekakan pendidikan kita dari sistem ala penjajahan? Hmm, berdasarkan belasan paragraf
sebelumnya, lidah saya sulit sekali untuk menjawab “sudah”. Seperti yang saya katakan di awal-awal: penjajahan tidak
pernah hilang, dia hanya mengubah bentuk.
Nyatanya,
penerapan sistem UKT membuat pendidikan tinggi lebih sulit dijangkau seluruh
lapisan masyarakat. UKT merupakan anak kandung dari sistem pendidikan
pascakolonial. Sistem tersebut dikenal dengan istilah neoliberalisme pendidikan
yang merupakan perkembangan lebih jauh dari sistem pendidikan kolonial. Meski
begitu, sistem pendidikan kolonial dan neoliberal sama-sama tidak pernah
berorientasi pada hakikat pendidikan yang memerdekakan.
Dalam
arti yang lebih mudah, neoliberalisme pendidikan menggunakan pendidikan sebagai
instrumen untuk mengabdi pada pasar bebas dan dunia industri demi mendulang
keuntungan. Di era pendidikan neoliberalisme saat ini, diterima oleh kampus sehebat
apa pun (sayangnya)
tidak menjamin kita terhindar dari kesadaran palsu. Dampaknya,
kebijakan-kebijakan atau aturan penugasan di kampus gagal dalam memahami
permasalahan dan kebutuhan rakyat yang nyata.
Pada akhirnya, pendidikan macam ini lebih memungkinkan kita
untuk menjadi industri kecil dibandingkan manusia yang berdaulat.
Terlebih lagi, neoliberalisme membuat pendidikan di bidang
soshum yang terbiasa menciptakan pelajar kritis semakin diarahkan untuk menjadi
sapi perah juga. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi memang bisa
membuat kita mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengubah
situasi individu—Si Miskin menjadi Si Kaya. Namun, pendidikan tinggi gugup dan
gagap dalam menjawab permasalahan pokok rakyat secara kolektif dan
berkelanjutan.
Itu
adalah salah satu alasan mengapa banyak pejabat dapat memiliki gelar yang
berjajar, namun tidak mampu menggunakan kepakaran mereka untuk menjawab
permasalahan pokok rakyat. Sialnya, beberapa dari mereka malah nirempati dan
tidak kompeten dalam mengemban amanah yang dipilih rakyat.
Alih-alih
bekerja sama dan berpangku tangan, sistem pendidikan neoliberal juga
menyebabkan siswa malah harus saling bersaing menjadi yang paling unggul.
Mahasiswa mau tidak mau melakukan itu agar dapat diterima pasar atau perusahaan
demi menjamin penghidupan mereka di masa depan. Implikasi dari sistem ini yaitu
munculnya budaya feodalisme ala kampus alias abang-abangan, stigma yang menganggap
dirinya lebih unggul dari adik tingkatnya. Dari situlah hubungan kekuasaan dan
permasalahan protes-protes mahasiswa baru soal kaderisasi ini lahir.
penutup
Kegiatan
orientasi kampus memang layaknya dua sisi mata uang. Pada satu sisi, kegiatan
ini memang bermanfaat bagi siswa baru agar lebih mengenal lingkungan belajar
dan bersosial. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi ajang aura farming abang-abangan
dengan kekerasan verbal maupun fisik. Bagi saya sih, hal itu ngeri abiezzz .
Intinya, meski lebih berpotensi jadi ajang senior-senior
adiluhung ini tebar pesona, saya kurang setuju jika masa orientasi ini
ditiadakan. Meskipun memang plek-ketiplek
antara manfaat dan mudaratnya, kegiatan ini perlu diakui diperlukan
oleh alumni lulusan SMA tersebut. Panitia harus mengembalikan esensi dan
orientasi kegiatan ini sebagai wadah untuk mengembangkan potensi siswa baru.
Ilham
Miftahuddin dalam esainya yang lain berjudul “Plonco” (2016)
mengatakan bahwa kaderisasi organisasi di tingkat kampus tidak pernah serius.
Salah satu ketidakseriusan tersebut mewujud dengan hadirnya open recruitment terbuka
bagi seluruh mahasiswa. Para panitia cenderung menerima hampir setiap mahassiwa
yang mendaftar, baik mereka yang berpengalaman atau peduli di bidang kaderisasi organisasi maupun
tidak. Hal tersebut dinilai Ilham gagal dalam menyeleksi panitia dengan
pemahaman kaderisasi yang berkualitas.
Maksudnya, mulai membiasakan posisi-posisi penting kepanitiaan
seperti yang berperan sebagai pencari dana, pembimbing, dan pendisiplin diisi
oleh mereka yang paham betul dengan arah kaderisasi organisasi. Hal tersebut
dilakukan agar masa orientasi tidak bergantung pada pengaturan pihak ketiga dan
menghindari izin yang sah. Jika tidak berpengalaman, kemungkinan besar
transformasi atas esensi pendidikan organisasi akan terkikis atau hilang.
Bukankah hal itu menyebabkan eksploitasi siswa baru melalui penugasan serta
perploncoan rentan terjadi? Meskipun memang, sebetulnya hal tersebut cukup
memakan waktu.
Namun,
bagi saya, masa orientasi yang sukses itu belum selesai sesuai rundown atau mengundang
banyak bintang tamu dan pejabat ternama. Masa orientasi dapat disebut sukses
ketika panitia berhasil melihat mahasiswa baru sebagai subjek, menimbulkan
sikap kritis, dan memberikan penyadaran politik kerakyatan pada mereka. Salah
satu contohnya memberikan penugasan berupa penyadaran tentang UKT yang kian mahal,
pekerja kampus yang diupah minim, atau menuntut kuliah yang inklusif serta
bebas berpikir. Dengan demikian, para siswa baru ini dapat menggunakan
pengetahuan yang mereka terima saat masa orientasi untuk membolehkan diri
mereka serta manusia tertindas lain tanpa memberi izin kepada sesamanya.
Karena
konsep tulisan awal ini adalah “Surat
Terbuka”, maka ini pesan saya untuk kedua belah pihak yang menjadi alasan
tulisan ini dibuat.
Pertama, untuk seluruh pelajar
baru: Tunduk dan hormat saya kepada
kalian yang menolak patuh, mungkin hari ini tubuh kalian lebam dan membiru.
Akan tetapi, saya percaya, esok kalian akan menjelma layaknya godam.
Kedua, untuk seluruh panitia dan
kaka tingkat masa orientasi di mana pun kampus kalian: Jadilah bagian dari masyarakat yang memutuskan rantai kutukan tentang
eksploitasi dan kekerasan di dunia pendidikan. Karena tanpa disadari, ternyata
kita-kita juga lah yang melanggengkan sistem eksploitatif ini selama
berabad-abad.
Sebelum ditutup, perlu dipahami bahwa dalam sistem pendidikan
neoliberalisme sejatinya menempatkan siswa (baik maba maupun kakak tingkat)
sebagai korban yang keringatnya akan dihisap. Para pelajar sebetulnya sama-sama
harus membayar UKT yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara.
Ketidakpastian upah, tanah, dan kerja setelah lulus juga masih menghantui kakak
tingkat dan siswa baru menjelang kelulusan mereka.
Oleh
karena itu, sebaiknya siswa baru dan kakak tingkatnya mengorganisir diri
meruntuhkan tembok yang membelenggu kebebasan akademik mereka. Dalam era ini,
perpecahan golongan antara kakak tingkat dengan siswa baru adalah hal yang
disukai kekuasaan, jadi berpangku-tanganlah! Sebab, kita hanya memiliki satu
sama lain.
Mewujudkan semua hal di atas memang membutuhkan perjalanan yang
sangat panjang dan berat. Namun, selalu ingat bahwa: Hari Anda menanam benih
bukanlah hari Anda memakan buahnya.




Posting Komentar untuk "KETIKA PROTES “JUNIOR” DIBALAS NYINYIRAN “SENIOR” DI KAMPUS"