Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KETIKA PROTES “JUNIOR” DIBALAS NYINYIRAN “SENIOR” DI KAMPUS

Penulis : Kahfi Achmad Muharram (Setia Rakyat Bandung)


“Tulisan ini merupakan refleksi kritis saya atas konflik berulang dan kelanjutan antara mahasiwa baru dengan panitia masa orientasi kampus di masa-masa kaderisasi.”



Ketika pendidikan tidak membebaskan, impian kaum tertindas adalah menjadi penindas.

-Paulo Freire

 

Penafian

Tidak ada hal baru di bawah matahari yang terik ini. Dan tidak ada yang baru di atas tanah yang kita pijak. Masalah negara begitu banyak dan begitu-begitu saja: Perampasan lahan atas nama pembangunan, perusakan bentang alam atas nama kemajuan teknologi, keracunan massal atas nama kelangsungan pangan, dan yang terdekat yaitu eksploitasi ruang privat atas nama orientasi kampus.

 

Tulisan ini merespons fenomena protes melalui berbagai cuitan mahasiswa baru di akun X atau Instagram base-base kampus anonim, khususnya di akun X @draftanakunpad5 . Isi cuitan pada akun tersebut menguraikan substansi tugas-tugas dalam rangka Prabu 2026, khususnya penugasan video yang harus menampilkan produk minuman. Respon dari cuitan protes itu pun berbagai macam, saya hanya akan fokus merespons mereka yang nyinyirin mahasiswa baru ini.

 

Sebetulnya, protes mahasiswa baru tentang penugasan pernah terjadi di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) pada tahun 2021, tepatnya pada masa-masa MOKAKU 2021 (Prabu versi UPI). Pada saat itu, mahasiswa baru menolak berbagai tugas yang diberikan oleh panitia. Tidak main-main, mereka bahkan membuat akun Instagram bernama @mahasiswaupi2021 . Keterlibatan tinggi akun tersebut membuat ego para abang-abangan kampus kegerahan.

 

Apa yang dilakukan oleh abang-abangan kampus pada akun tersebut? Banyak komentar di akun tersebut yang adu nasib ala abang-abangan banget “Zaman abang dulu, Dek”, banyak juga respon mereka persist seperti cara kerja rezim Prabowo-Gibran hari ini: Abang-abangan tersebut menuduh bahwa akun ini “ditunggangi” kakak tingkat lain yang lebih kritis (anteeeek aseeeeng). Kita semua tahu bahwa respons yang dituduhkan tersebut adalah bentuk segel abang-abangan kampus dalam menyelesaikan masalah. Hingga detik ini, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti.

 

Masa orientasi kampus dari tahun ke tahun itu selalu bermasalah, mulai dari masalah teknis hingga masalah substantif. Hanya saja, sering kali kita melihat masalah yang sebenarnya substantif dilihat dari kacamata teknis. Oleh karena itu, banyak maba yang protes tentang penugasan yang diberikan panitia Prabu 2026 kemudian malah dibalas oleh nyinyiran dari kakak tingkatnya—entah mereka yang nyinyir merupakan panitia Prabu 2026 atau bukan, saya kurang tau.

 

Tulisan ini dibuat bukan tanpa celah dan banyak kekurangannya. Sepakat atau tidak sepakat itu lumrah. Hal yang harus dihindari adalah nyinyir tanpa sikap kritis. Tulisan ini adalah bentuk pertanggungjawaban atas dukungan saya kepada seluruh mahasiswa baru yang protes tentang berbagai penugasan pada masa orientasi, khususnya ketika Prabu 2026. Setidaknya, hanya tulisan ini yang bisa saya persembahkan untuk membersamai mahasiswa baru daripada ikut nyinyir pada potensi daya kritis mereka.

 

Perlu digarisbawahi, tujuan saya menulis ini bukan untuk memperbesar masalah atau memperkeruh suasana. Saya juga bukan penyambung lidah para siswa baru. Tanpa ada saya pun mereka sudah berani angkat bicara. Tujuan saya menulis ini adalah upaya untuk memperdalam analisis sekaligus memperluas perspektif sehingga kejadian serupa tidak akan terulang kembali, semoga sih.

Proteslah, Selagi Bisa!

Banyaknya peserta masa orientasi mahasiswa baru merupakan hajat besar bagi budaya feodalisme dan kapitalisme modern, khususnya dalam ranah kapitalisme digital. Pramoedya Ananta Toer dalam novelnya yang berjudul Jejak Langkah (1985), memberikan simulasi menarik budaya feodalisme di tanah air era awal-awal. Minke, tokoh dalam novel, diplonco habis-habisan oleh senior-seniornya yang berasal (atau keturunan) dari Eropa.

 

Minke jadi bahan diskirminasi hanya karena dia adalah seorang pribumi. Salah satu bentuk diskriminasi yang dihadapi Minke dilarang keras menggunakan alas kaki hanya karena dia pribumi Jawa. Dalam hubungan kekuasaan sistem penjajahan, Minke tidak berdaya, tapi dia tidak diam. Minke melawan lewat adu jotoss---hanya itu yang bisa dia lakukan

 

Apakah Minke menang? Tentu saja tidak. Minke babak belur, remuk, dan redam. Akan tetapi, perlawanan sekecil-kecilnya tetaplah perlawanan. Jadi, apa salahnya jika mahasiswa baru protes? Protes untuk menuntut pemahaman yang jauh berbeda dengan manja atau malas mengerjakan tugas. Protes adalah perlawanan sekecil-kecilnya yang bisa mereka lakukan. Mungkin, siswa baru tersebut bisa dikalahkan dan pada akhirnya dia tetap mengerjakan tugas dan mengikuti Prabu 2026 layaknya siswa lain. Sama seperti Minke, bagi saya, siswa baru tersebut telah kalah dalam pertempuran yang timpang. Sama seperti Minke juga, siswa baru ini kalah dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya.

 

Kalaupun siswa baru yang protes ini tidak didengar suaranya (dan kemungkinan besar iya), mereka tidak perlu menundukkan kepala atau merasa kalah. Selama masih ada api perlawanan di benak mereka, mereka belum kalah. Ada satu puisi milik Morgue Vanguard dalam lagunya Efek Rumah Kaca yang berjudul “Bersemi Sekebun” yang bisa para siswa baru maknai:

Beberapa peperangan bukan untuk dimenangkan. Beberapa kemenangan bukan untuk dirayakan. Dan dalam rentetan kekalahan, bertahanlah sedikit lebih lama.

 

Kapitalisme Digital dalam Balutan Orientasi Mahasiswa Baru

Di era modern ini, penjajahan tidak pernah benar-benar hilang, dia hanya berubah bentuk. Penjajahan yang dulu pernah dialami Minke kini berubah bentuk menjadi kapitalisme modern. Berbeda dengan penjajahan klasik yang mendominasi suatu kelompok dengan senjata dan kekerasan, kapitalisme modern mengeksploitasi tanpa kita sadari. Bujuk rayu kapitalisme modern merasuk ke alam bawah sadar, memasuki dimensi psikologis, dan mempengaruhi ide dalam pikiran. Itulah alasan mengapa hubungan kuasa panitia kaderisasi yang menginternalisasi kapitalisme dalam diri begitu alergi pada kesadaran kritis mahasiswa baru.

 

Salah satu dimensi kapitalisme modern yaitu kapitalisme digital. Perlu diakui bahwa semakin ke sini orang-orang muda semakin memahami potensi dunia siber. Bahkan, mungkin mahasiswa baru hari ini lebih menguasai bidang digital secara budaya, politik, dan ekonomi dibandingkan saya sendiri. Itulah alasan mengapa mereka melakukan protes terhadap pengugasan yang mewajibkan siswa baru mengambil video dengan menyertakan produk tertentu.

 

Mungkin saja, mereka mendefinisikan media sosial sebagai aset yang bernilai secara ekonomi. Dalam pemasaran digital, ada istilah yang disebut influencer marketing . Menurut Hariyanti dan Wirapraja (2018) , influencer marketing merupakan metode menunjuk orang lain yang memiliki pengaruh dalam segmen target konsumen tertentu yang dirasa dapat menjadi sasaran promosi dari sebuah merek atau jenama tertentu. Lalu bagi saya, kita semua adalah influencer. Satu unggahan di Instagram, khususnya unggahan reels, memiliki dampak ekonomi, baik secara langsung maupun tidak. Apalagi, unggahan tersebut memiliki pesan utama yang wajib diartikulasikan dalam video atau caption.

 

Dengan membagikan cerita dan perasaan bagaimana menjadi mahasiswa baru plus produk minuman, konten tersebut secara tidak langsung menciptakan emosi terkait produk tersebut. Konten semacam ini bisa menimbulkan perasaan bahwa produk yang ditawarkan lebih autentik. Guan dan Li (2021) dalam jurnalnya menyatakan bahwa daya tarik emosional dalam konten influencer dapat mempengaruhi niat beli konsumen. Lalu, apa yang salah?

 

Salah satu prinsip pemasaran digital yaitu konten adalah raja. Praktik-praktik influencer marketing ini tidak bisa ekologis dalam kerja sukarela. Akun media sosial adalah properti pribadi. Siapapun tidak berhak mengintervensi akun media sosial orang lain. Secara tidak langsung, hubungan kuasa yang dimiliki panitia masa orientasi memaksa mahasiswa baru untuk mengunggah konten produk minuman. Seperti yang kita tau, konsep persetujuan akan gugur jika di dalamnya terdapat hubungan kekuasaan.

 

Dalam kapitalisme digital, terang sekali bahwa siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan, yang jelas bukan Panitia Prabu atau pun pelajar baru. Hal tersebut sejalan dengan pandangan Fuchs (2026) tentang kapitalisme digital yang mengumpulkan modal dengan cara yang tidak terkendali. Terlebih lagi, saya begitu yakin di antara ribuan siswa baru tersebut, banyak di antara mereka yang masih dikategorikan sebagai anak-anak (di bawah 18 tahun).

 

Ilham Miftahuddin dalam esainya yang berjudul “Sikap Moral Saya untuk Mahasiswa UPI Menggugat” (2021), memaparkan solusi praktis terkait masalah tersebut. Demi menjamin hak-hak para “influencer” ini, sedikitnya, suatu jenama (brand) perlu menyiapkan syarat & ketentuan kontrak, perjanjian pelepasan kreatif, dan pembayaran . Atau, sederhananya, kompensasi apa sih yang diperoleh mahasiswa baru angkatan 2026, kalau unggahan produk tersebut di-posting? Jangan hanya panitia saja yang mendapat keuntungan, yang menurut beberapa komentar akang-teteh berbentuk networking atau sponsorship atau pengalaman atau tetek bengek lainnya.

 

Secara tidak langsung, Ilham juga menyarankan untuk membaca terkait peraturan perundang-undangan jika ingin melibatkan orang lain dalam setiap kegiatannya. Dalam ranah sponsorship dan pengugasan, dia menyarankan untuk membaca kembali UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Saran saya sih langsung baca UU tersebut setelah selesai membaca makalah ini.

 

Mendidik Bukan Berarti Mengendalikan Isi Kepala

Saya tidak tahu apakah masih terjadi praktik perpeloncoan di Unpad, UPI, atau kampus lainnya. Hanya saja, saya akan berasumsi bahwa praktik semacam ini masih terjadi di berbagai kampus dan hampir semuanya selalu terjadi di balik layar. Pada tahun 2023, terdapat 520 laporan perundungan yang masuk dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Bahkan, laporan Kompas.id mencatat terdapat 909 kasus kekerasan pada tahun 2024. Data tersebut sudah termasuk kekerasan verbal, fisik, hingga seksual.

 

Alih-alih bertujuan untuk memperkuat mental, realitas budaya perpeloncoan pada orientasi masa justru mengatakan sebaliknya. Laporan dari The Conversation Indonesia menunjukkan bahwa kasus perpeloncoan berdampak pada runtuhnya mental, hilangnya rasa kepemilikan korban terhadap komunitas barunya, dan menurunnya kinerja akademik korban. Untuk menghindari hal tersebut, saya kira perlu untuk menuliskan subbab tentang ini. Sejujurnya, saya begitu percaya beberapa hal bisa dilampiaskan dengan kekerasan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik (khususnya kepada kekuasaan yang sewenang-wenang).

 

Memang catatan sejarah tidak dapat dipungkiri menunjukkan bahwa tidak ada revolusi sosial yang terjadi tanpa pertumpahan darah. Prancis dan Italia merupakan salah dua contoh dari berbagai revolusi sosial akibat pertentangan kelas di dunia. Terlebih lagi, jika saya berada di satu ruangan yang sama dengan Netanyahu, saya tidak akan segan untuk mencabut giginya sampai penjahat perang itu tidak mampu lagi mengucap “israel” secara fasih dengan gigi ompongnya. Namun, saya tidak akan pernah sepakat tentang penggunaan kekerasan (baik verbal maupun fisik) dalam konteks pendidikan.

 

Saya pernah menulis esai yang berjudul Jika Setiap Netizen Berhak Nyinyir, Maka Setiap Siswa Berhak Protes (2025). Dalam tulisan tersebut, saya berpendapat bahwa pendidikan tidak pernah dirusak oleh kekerasan. Hal ini sejalan dengan pendapat Paulo Freire dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed (1970), sistem pendidikan yang menekankan kepatuhan dan otoritas tunggal merupakan alat kekuasaan yang mempertahankan struktur sosial yang timpang.

 

Pendidikan dengan hubungan timpang tidak akan menghasilkan kesadaran kritis (critical conciousnesss), tetapi hanya akan menghasilkan pelajar yang tunduk dan patuh. Pendidikan sejati seharusnya memerdekakan para peserta didik, bukan malah mendikte mereka. Sebab, pendidikan yang baik ditempuh melalui proses dialektika, bukan berdasarkan ketentuan mutlak.

 

Jika abang-abangan panitia masa orientasi ini merasa gerah dengan daya kritis siswa baru, bukankah itu ciri dari penguasa yang lalim? Bagi kekuasaan seperti itu, ketidakpatuhan adalah parasit yang harus dipinggirkan. Para panitia orientasi masa ini seharusnya senang jika ada siswa baru yang protes karena mereka dapat memantik para maba untuk berpikir. Sebab, pernyataan itu bukan pendidikan, melainkan tujuanikasi. Perlu ditekankan bahwa mahasiswa baru bukanlah tanah liat yang harus dibentuk sesuai keinginan panitia orientasi masa. Mahasiswa baru adalah subjek politik yang berhak memprotes atas aturan yang dibuat panitia tanpa melibatkan mereka sama sekali.

 

Saya memahami kelelahan panitia masa orientasi kampus dalam persiapan masa orientasi untuk mahasiswa baru. Memang sulit rasanya mengendalikan kegiatan yang pesertanya bisa ratusan bahkan ribuan kepala. Belum lagi rapat-rapat yang bisa membuat kita lebih lama berada di kampus dibandingkan di rumah atau kosan. Akan tetapi, mungkin perlu saya ingatkan kalo yang dilakukan para panitia seharusnya mengendalikan kegiatan, bukan mengendalikan isi kepala. Maka, ketika isi kepala para siswa baru tidak bisa kalian kendalikan, para panitia tidak bisa mendisiplinkan isi kepala maba dengan bentak-bentak cringe atau nyinyiran di akun fess kampus.

 

Saran paling mudah tentang acara ini yaitu dengarkan dulu keluhan para maba, semenyakitkan apa pun keluhan itu di telinga para panitia. Kalau kita lebih banyak bicara, tetapi lebih sedikit mendengar, apa bedanya kita dengan negara? Salah satu alasan rakyat sulit didengar oleh negara karena negara hanya memiliki juru bicara, tanpa pernah membuat juru mendengar. Jadi ya, jangan sampai teman-teman panitia masa orientasi memiliki sifat yang sama dengan negara yang selalu mereka kritik.

 

Setiap bentuk perlawanan lahir dari rasa ketidakadilan, dalam kasus Prabu 2026, hal tersebut lahir dari rasa tidak didengar sehingga keluh kesah para mahasiswa baru tidak (atau salah) dipahami. niat untuk menghadirkan ruang di mana siswa baru bisa merangkai kata untuk memprotes sistem yang tak pernah mereka kenal sebelumnya. Memang menambah pekerjaan dan memakan waktu lama di tengah anggaran kepanitiaan masa orientasi yang terbatas. Akan tetapi, kelelahan bukanlah alasan untuk menanggalkan kasih. Menjadi kakak tingkat yang baik tidak perlu sempurna, hanya perlu membuka hati dalam memahami perspektif siswa baru.

 

Perlu diingat sekali lagi bahwa pendidikan harus berorientasi pada proses, bukan pada hasil. Jika kita ingin serba cepat agar kegiatan selesai, apa bedanya mahassiwa baru dengan barang di pasar bebas yang menuntut semuanya terjual cepat agar para pedagang bisa cepat pulang? Jangan sampai para panitia cepat menghubungi cacian di akun fess kampus tapi terlambat memeluk para mahasiswa baru.

 

Ketika panitia cepat merespon mahasiswa baru dengan nyinyiran, artinya panitia sedang menyerah dan menganggap intimidasi kepada mahasiswa baru sebagai sebuah solusi (Berdikari, 2024). Nyinyiran kakak tingkat secara tidak langsung akan membungkan siswa baru untuk tidak lagi bersuara. Dan pelajar baru yang dibungkam berpotensi membungkan pelajar baru lainnya di waktu lain. Alasan inilah yang menyebabkan saya menghadirkan kutipan dari Paulo Freire di awal tulisan ini: Siklus seperti ini berputar di tempat layaknya gasing.

 

Senioritas Tidak Lahir dari Ruang Hampa

Jika ditinjau dari sejarahnya, tindakan nyinyir hingga kekerasan pada mahasiswa baru sebetulnya merupakan warisan zaman kolonial Belanda. Artinya, pendidikan macam ini adalah pendidikan ala kolonial. Namun, yang perlu ditekankan adalah bahwa perilaku melecehkan 'junior' ini tidak serta-merta muncul karena keisengan 'senior'. Artinya, senior bukanlah satu-satunya sumber malapetaka masalah pelajar baru.

 

Semua masalah di atas merupakan implikasi dari sistem yang tidak berorientasi pada kebebasan manusia. Sistem pendidikan warisan kolonial memang tidak pernah benar-benar ingin para pelajar dan rakyatnya bangkit dari keterjajahan mereka. Orientasi pendidikan semacam ini lebih berorientasi untuk mendidik rakyat agar lebih terampil dalam hal-hal teknis dan praktis. Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan awal sekolah-sekolah era kolonial Belanda yang lebih banyak berkutat di bidang teknik, keguruan, dan perlindungan. Pada akhirnya, skema ini membuat pendidikan hanya melihat pelajar dan rakyat luas sebagai sapi perah.

 

Para penjajah memerlukan tenaga kerja untuk mengisi pos-pos di bidang tersebut karena mendatangkan tenaga kerja dari negara asal mereka memerlukan angkutan segunung tinggi. Selain itu, hanya rakyat pribumi dari kalangan priyayi saja yang hanya merasakan bangku sekolahan. Meskipun para priayi ini akhirnya mendirikan sekolah sendiri untuk rakyat pribumi setelah mereka lulus, jumlahnya masih sangat terbatas.

 

Mengapa era kolonial tidak melakukan pembangunan sekolah pada bidang ilmu sosial, filsafat, sastra, dan politik? Sebab, pendidikan kolonial hanya ingin menjawab kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil karena lebih murah dan “jinak” daripada tenaga kerja yang berpikir kritis. Rakyat dijauhkan dari kesadaran dan realitas keterjajahan mereka. Sudut pandang tersebut juga menjadi salah satu cikal bakal mengapa siswa dari bidang Saintek/STEM selalu memiliki stigma lebih unggul dibandingkan siswa dari bidang Soshum.

 

Lalu, apakah momentum kemerdekaan Indonesia juga sudah memerdekakan pendidikan kita dari sistem ala penjajahan? Hmm, berdasarkan belasan paragraf sebelumnya, lidah saya sulit sekali untuk menjawab “sudah”. Seperti yang saya katakan di awal-awal: penjajahan tidak pernah hilang, dia hanya mengubah bentuk.

 

Nyatanya, penerapan sistem UKT membuat pendidikan tinggi lebih sulit dijangkau seluruh lapisan masyarakat. UKT merupakan anak kandung dari sistem pendidikan pascakolonial. Sistem tersebut dikenal dengan istilah neoliberalisme pendidikan yang merupakan perkembangan lebih jauh dari sistem pendidikan kolonial. Meski begitu, sistem pendidikan kolonial dan neoliberal sama-sama tidak pernah berorientasi pada hakikat pendidikan yang memerdekakan.

 

Dalam arti yang lebih mudah, neoliberalisme pendidikan menggunakan pendidikan sebagai instrumen untuk mengabdi pada pasar bebas dan dunia industri demi mendulang keuntungan. Di era pendidikan neoliberalisme saat ini, diterima oleh kampus sehebat apa pun (sayangnya) tidak menjamin kita terhindar dari kesadaran palsu. Dampaknya, kebijakan-kebijakan atau aturan penugasan di kampus gagal dalam memahami permasalahan dan kebutuhan rakyat yang nyata.

 

Pada akhirnya, pendidikan macam ini lebih memungkinkan kita untuk menjadi industri kecil dibandingkan manusia yang berdaulat.

 

Terlebih lagi, neoliberalisme membuat pendidikan di bidang soshum yang terbiasa menciptakan pelajar kritis semakin diarahkan untuk menjadi sapi perah juga. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi memang bisa membuat kita mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat mengubah situasi individu—Si Miskin menjadi Si Kaya. Namun, pendidikan tinggi gugup dan gagap dalam menjawab permasalahan pokok rakyat secara kolektif dan berkelanjutan.

 

Itu adalah salah satu alasan mengapa banyak pejabat dapat memiliki gelar yang berjajar, namun tidak mampu menggunakan kepakaran mereka untuk menjawab permasalahan pokok rakyat. Sialnya, beberapa dari mereka malah nirempati dan tidak kompeten dalam mengemban amanah yang dipilih rakyat.

 

Alih-alih bekerja sama dan berpangku tangan, sistem pendidikan neoliberal juga menyebabkan siswa malah harus saling bersaing menjadi yang paling unggul. Mahasiswa mau tidak mau melakukan itu agar dapat diterima pasar atau perusahaan demi menjamin penghidupan mereka di masa depan. Implikasi dari sistem ini yaitu munculnya budaya feodalisme ala kampus alias abang-abangan, stigma yang menganggap dirinya lebih unggul dari adik tingkatnya. Dari situlah hubungan kekuasaan dan permasalahan protes-protes mahasiswa baru soal kaderisasi ini lahir.

 

penutup

Kegiatan orientasi kampus memang layaknya dua sisi mata uang. Pada satu sisi, kegiatan ini memang bermanfaat bagi siswa baru agar lebih mengenal lingkungan belajar dan bersosial. Di sisi lain, kegiatan ini menjadi ajang aura farming abang-abangan dengan kekerasan verbal maupun fisik. Bagi saya sih, hal itu ngeri abiezzz .

 

Intinya, meski lebih berpotensi jadi ajang senior-senior adiluhung ini tebar pesona, saya kurang setuju jika masa orientasi ini ditiadakan. Meskipun memang plek-ketiplek antara manfaat dan mudaratnya, kegiatan ini perlu diakui diperlukan oleh alumni lulusan SMA tersebut. Panitia harus mengembalikan esensi dan orientasi kegiatan ini sebagai wadah untuk mengembangkan potensi siswa baru.

 

Ilham Miftahuddin dalam esainya yang lain berjudul “Plonco” (2016) mengatakan bahwa kaderisasi organisasi di tingkat kampus tidak pernah serius. Salah satu ketidakseriusan tersebut mewujud dengan hadirnya open recruitment terbuka bagi seluruh mahasiswa. Para panitia cenderung menerima hampir setiap mahassiwa yang mendaftar, baik mereka yang berpengalaman atau peduli di bidang kaderisasi organisasi maupun tidak. Hal tersebut dinilai Ilham gagal dalam menyeleksi panitia dengan pemahaman kaderisasi yang berkualitas.

 

Maksudnya, mulai membiasakan posisi-posisi penting kepanitiaan seperti yang berperan sebagai pencari dana, pembimbing, dan pendisiplin diisi oleh mereka yang paham betul dengan arah kaderisasi organisasi. Hal tersebut dilakukan agar masa orientasi tidak bergantung pada pengaturan pihak ketiga dan menghindari izin yang sah. Jika tidak berpengalaman, kemungkinan besar transformasi atas esensi pendidikan organisasi akan terkikis atau hilang. Bukankah hal itu menyebabkan eksploitasi siswa baru melalui penugasan serta perploncoan rentan terjadi? Meskipun memang, sebetulnya hal tersebut cukup memakan waktu.

 

Namun, bagi saya, masa orientasi yang sukses itu belum selesai sesuai rundown atau mengundang banyak bintang tamu dan pejabat ternama. Masa orientasi dapat disebut sukses ketika panitia berhasil melihat mahasiswa baru sebagai subjek, menimbulkan sikap kritis, dan memberikan penyadaran politik kerakyatan pada mereka. Salah satu contohnya memberikan penugasan berupa penyadaran tentang UKT yang kian mahal, pekerja kampus yang diupah minim, atau menuntut kuliah yang inklusif serta bebas berpikir. Dengan demikian, para siswa baru ini dapat menggunakan pengetahuan yang mereka terima saat masa orientasi untuk membolehkan diri mereka serta manusia tertindas lain tanpa memberi izin kepada sesamanya.

 

Karena konsep tulisan awal ini adalah “Surat Terbuka”, maka ini pesan saya untuk kedua belah pihak yang menjadi alasan tulisan ini dibuat.

Pertama, untuk seluruh pelajar baru: Tunduk dan hormat saya kepada kalian yang menolak patuh, mungkin hari ini tubuh kalian lebam dan membiru. Akan tetapi, saya percaya, esok kalian akan menjelma layaknya godam.

Kedua, untuk seluruh panitia dan kaka tingkat masa orientasi di mana pun kampus kalian: Jadilah bagian dari masyarakat yang memutuskan rantai kutukan tentang eksploitasi dan kekerasan di dunia pendidikan. Karena tanpa disadari, ternyata kita-kita juga lah yang melanggengkan sistem eksploitatif ini selama berabad-abad.

 

Sebelum ditutup, perlu dipahami bahwa dalam sistem pendidikan neoliberalisme sejatinya menempatkan siswa (baik maba maupun kakak tingkat) sebagai korban yang keringatnya akan dihisap. Para pelajar sebetulnya sama-sama harus membayar UKT yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Ketidakpastian upah, tanah, dan kerja setelah lulus juga masih menghantui kakak tingkat dan siswa baru menjelang kelulusan mereka.

 

Oleh karena itu, sebaiknya siswa baru dan kakak tingkatnya mengorganisir diri meruntuhkan tembok yang membelenggu kebebasan akademik mereka. Dalam era ini, perpecahan golongan antara kakak tingkat dengan siswa baru adalah hal yang disukai kekuasaan, jadi berpangku-tanganlah! Sebab, kita hanya memiliki satu sama lain.

 

Mewujudkan semua hal di atas memang membutuhkan perjalanan yang sangat panjang dan berat. Namun, selalu ingat bahwa: Hari Anda menanam benih bukanlah hari Anda memakan buahnya.

Posting Komentar untuk "KETIKA PROTES “JUNIOR” DIBALAS NYINYIRAN “SENIOR” DI KAMPUS"