Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AGRA Kecam Brutalitas Aparat dalam Aksi Sumpah Pemuda: Prabowo-Gibran Harus Penuhi Tuntutan Rakyat atau Mundur!


JAKARTA, 29 Oktober 2026 — Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan TNI dan Polri terhadap massa aksi dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda sekaligus dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (28/10). Pembubaran paksa, penembakan gas air mata, penyiraman air melalui water cannon, pemukulan, hingga penangkapan massa aksi dinilai sebagai bentuk represi terhadap rakyat yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

 

AGRA menilai tindakan aparat tersebut tidak dapat dilepaskan dari sikap pemerintah yang terus mengabaikan berbagai persoalan rakyat. Alih-alih menjawab tuntutan mengenai perampasan tanah, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan buruknya penanganan bencana, pemerintah justru mengerahkan aparat untuk menghadapi rakyat yang menyuarakan protes.

 

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat AGRA, Saiful Wathoni atau Toni, menegaskan bahwa tindakan represif aparat merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan perubahan.

 

Atas situasi tersebut, AGRA menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap, pemecatan dan penghukuman terhadap aparat yang melakukan pemukulan serta penyiksaan, dan pencopotan pejabat yang memerintahkan pembubaran paksa maupun penangkapan sewenang-wenang. AGRA juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi tuntutan rakyat atau mengundurkan diri dari jabatannya.

 

Barikade Aparat, Gas Air Mata, dan Pembubaran Paksa

Sejak awal aksi, upaya menghalangi massa untuk mencapai titik demonstrasi yang direncanakan di Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah terlihat. Aparat keamanan yang berjumlah lebih darin14.000 personil menyiagakan sedikitnya empat lapis barisan di berbagai ruas jalan menuju lokasi. Barisan tersebut terdiri atas pasukan pengendali massa dengan tameng dan pentungan, Pasukan Pengurai Massa (Raimas) Brimob Polri yang dilengkapi kendaraan bermotor dan persenjataan, pasukan Brimob berseragam putih dan rompi, serta personel TNI.

 

Penjagaan berlapis tersebut membuat massa aksi terpecah. Sebagian berhasil berkumpul di Bundaran HI, sementara kelompok lainnya tertahan di sekitar Gedung UOB di Jalan Sudirman. Massa yang lain terpencar karena kesulitan menembus barikade aparat yang menutup akses menuju titik aksi.

 

Meski menghadapi penghalangan, massa tetap bertahan menyampaikan tuntutan. Mereka membentangkan spanduk dan poster, meneriakkan yel-yel, serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan sejak siang hingga malam hari. Ketegangan berulang kali terjadi ketika massa berupaya melewati barikade aparat. Dalam situasi tersebut, terdengar dentuman gas air mata dan terlihat pengerahan water cannon untuk membubarkan massa.

 

Hingga malam hari, massa aksi tetap bertahan meskipun hujan mengguyur lokasi demonstrasi. Namun, sekitar pukul 20.30 WIB, pembubaran paksa disertai penangkapan dilaporkan terjadi. Hingga pernyataan ini disusun, AGRA belum memperoleh informasi pasti mengenai jumlah massa aksi yang ditangkap.

 

Tindakan represif juga dilaporkan terjadi dalam aksi di Yogyakarta. Pada demonstrasi 20 Oktober 2026, puluhan peserta aksi diberitakan ditangkap dan kemudian dilaporkan telah dipulangkan sehari setelahnya. Sementara itu, dokumentasi yang beredar melalui media sosial terkait aksi 28 Oktober memperlihatkan dugaan pembubaran paksa, pemukulan, kekerasan terhadap peserta aksi, serta penangkapan.

 

Bagi AGRA, rangkaian peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ruang demokrasi semakin terancam ketika aparat justru digunakan untuk menghadapi rakyat yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Peringatan Sumpah Pemuda yang semestinya menjadi momentum memperkuat persatuan dan perjuangan rakyat malah diwarnai tindakan kekerasan terhadap mereka yang menyuarakan tuntutan perubahan.

 

AGRA: Hentikan Represi, Bebaskan Seluruh Massa Aksi!

AGRA mengecam keras tindakan kekerasan dan brutalitas aparat TNI-Polri terhadap peserta demonstrasi. Organisasi ini menegaskan bahwa rakyat tidak seharusnya menghadapi pentungan, gas air mata, penyiksaan, maupun penangkapan ketika memperjuangkan hak-haknya.

 

AGRA menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap dalam demonstrasi 28 Oktober 2026. Kedua, memecat dan memberikan sanksi hukum yang setimpal kepada aparat yang terbukti melakukan pemukulan, penyiksaan, dan tindakan kekerasan lainnya. Ketiga, mencopot serta meminta pertanggungjawaban pejabat yang memberikan instruksi pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi secara sewenang-wenang.

 

AGRA menekankan bahwa pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada personel yang berada di lapangan. Pihak yang merencanakan, memerintahkan, atau membiarkan tindakan kekerasan juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

 

Bagi AGRA, penghentian tindakan represif harus disertai perubahan mendasar dalam cara pemerintah memperlakukan tuntutan rakyat. Pemerintah tidak dapat terus mengabaikan persoalan rakyat, lalu menggunakan kekuatan aparat untuk membungkam kemarahan yang muncul akibat kebijakan-kebijakannya sendiri.

 

Karhutla dan Krisis Rakyat Menjadi Pemicu Kemarahan

Aksi 28 Oktober merupakan kelanjutan dari gelombang demonstrasi yang digelar pada 20 Oktober 2026, bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Gelombang protes ini mencerminkan akumulasi kemarahan rakyat terhadap berbagai persoalan yang belum mendapatkan penyelesaian serius dari pemerintah.

 

Salah satu persoalan yang mendorong kemarahan tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana asap di sejumlah wilayah Indonesia. AGRA menyoroti belum ditetapkannya karhutla dan bencana asap tersebut sebagai bencana nasional, sementara penanganan yang dilakukan pemerintah dinilai belum sebanding dengan luasnya dampak yang ditimbulkan.

 

Meluasnya titik api, paparan asap, meningkatnya gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga laporan korban jiwa memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan lingkungan. Bencana ini juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan kehidupan rakyat, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.

 

Di tengah situasi tersebut, kemarahan rakyat bertemu dengan berbagai persoalan lain yang telah lama membebani kehidupan mereka. Kemiskinan, pengangguran, kenaikan beban pajak, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), perampasan tanah, penggusuran, dan kerusakan lingkungan terus menambah tekanan terhadap kehidupan rakyat.

 

Bagi kaum tani, perampasan tanah berarti hilangnya sumber penghidupan dan ruang produksi. Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan industri ekstraktif, kerusakan lingkungan mengancam kesehatan sekaligus keberlanjutan kehidupan mereka. Sementara itu, bagi buruh dan rakyat miskin perkotaan, tekanan ekonomi membuat pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin sulit.

 

AGRA menilai berbagai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Semuanya berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investasi dan proyek-proyek besar daripada pemenuhan hak-hak dasar rakyat.

Anggaran untuk Program Prioritas, Rakyat Menanggung Beban

Di tengah berbagai persoalan tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran terus menjalankan program prioritas, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), serta pembangunan batalyon dan penguatan anggaran militer maupun kepolisian.

 

AGRA mengkritik arah pengalokasian anggaran negara yang dinilai belum menjawab kebutuhan mendesak rakyat. Organisasi ini mempertanyakan prioritas pemerintah ketika persoalan bencana, penghidupan petani, pengangguran, akses terhadap kebutuhan dasar, dan perlindungan rakyat terdampak konflik agraria masih membutuhkan penanganan serius.

 

AGRA juga menyoroti beban pembiayaan berbagai program pemerintah yang pada akhirnya dapat berimplikasi terhadap masyarakat melalui kebijakan perpajakan dan pengeluaran publik. Menurut AGRA, program yang diklaim ditujukan untuk kepentingan rakyat harus dinilai berdasarkan manfaat nyata, keterbukaan anggaran, dan sejauh mana program tersebut menyelesaikan persoalan struktural masyarakat.

 

Kritik AGRA tidak hanya diarahkan pada program-program prioritas tersebut, tetapi juga pada semakin luasnya keterlibatan unsur militer dan kepolisian dalam urusan sipil. Keterlibatan aparat dalam sektor pertanahan, kehutanan, taman nasional, pangan, pertambangan, perkebunan, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pelaksanaan program pemerintah dinilai berpotensi memperluas dominasi aparat dalam kehidupan sipil.

 

Bagi AGRA, persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika pada saat bersamaan aparat dikerahkan untuk menghadapi demonstrasi rakyat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai arah penggunaan kekuasaan negara: apakah untuk melindungi rakyat dan memenuhi hak-haknya, atau justru untuk mempertahankan kebijakan pemerintah dari kritik dan perlawanan.

 

Prabowo-Gibran Harus Memenuhi Tuntutan Rakyat atau Mundur!

AGRA menilai bahwa selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai kritik dan tuntutan rakyat belum mendapatkan jawaban yang memadai. Sebaliknya, persoalan agraria, kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian penghidupan terus menjadi sumber penderitaan masyarakat.

 

Dalam pandangan AGRA, sikap pemerintah yang mengabaikan tuntutan rakyat sekaligus membiarkan tindakan represif terhadap demonstran memperlihatkan semakin lebarnya jarak antara penguasa dan rakyat yang seharusnya mereka layani.

 

Peringatan Sumpah Pemuda seharusnya menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan melawan penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan. Semangat persatuan pemuda pada 28 Oktober 1928 bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjuangan membangun kehidupan bangsa yang merdeka dan bermartabat.

 

Semangat tersebut, menurut AGRA, harus diwujudkan melalui keberanian rakyat memperjuangkan hak atas tanah, pekerjaan, lingkungan yang sehat, demokrasi, dan kehidupan yang layak. Kebebasan menyampaikan pendapat juga merupakan bagian penting dari perjuangan tersebut dan tidak boleh dirampas melalui kekerasan aparat.

 

Atas dasar itu, AGRA mendesak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk segera meminta maaf kepada rakyat Indonesia atas berbagai persoalan yang belum diselesaikan, menghentikan tindakan represif terhadap gerakan rakyat, serta memenuhi tuntutan rakyat.

 

Jika tidak mampu menjalankan tanggung jawab tersebut, AGRA menyerukan agar Prabowo-Gibran mengundurkan diri dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

 

Bagi AGRA, tuntutan tersebut merupakan pernyataan politik bahwa rakyat tidak boleh terus-menerus menanggung beban krisis, kehilangan tanah dan sumber penghidupan, menghadapi dampak bencana, lalu dipukul ketika menyuarakan perlawanan.

 

Hentikan brutalitas aparat! Bebaskan seluruh massa aksi! Penuhi tuntutan rakyat atau mundur segera!

Posting Komentar untuk "AGRA Kecam Brutalitas Aparat dalam Aksi Sumpah Pemuda: Prabowo-Gibran Harus Penuhi Tuntutan Rakyat atau Mundur!"