AGRA Kecam Brutalitas Aparat dalam Aksi Sumpah Pemuda: Prabowo-Gibran Harus Penuhi Tuntutan Rakyat atau Mundur!
JAKARTA, 29 Oktober
2026 — Aliansi
Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan
TNI dan Polri terhadap massa aksi dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda sekaligus
dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Selasa (28/10). Pembubaran
paksa, penembakan gas air mata, penyiraman air melalui water cannon, pemukulan,
hingga penangkapan massa aksi dinilai sebagai bentuk represi terhadap rakyat
yang sedang memperjuangkan hak-haknya.
AGRA menilai tindakan aparat
tersebut tidak dapat dilepaskan dari sikap pemerintah yang terus mengabaikan
berbagai persoalan rakyat. Alih-alih menjawab tuntutan mengenai perampasan
tanah, kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, dan buruknya penanganan
bencana, pemerintah justru mengerahkan aparat untuk menghadapi rakyat yang
menyuarakan protes.
Sekretaris Jenderal Pimpinan
Pusat AGRA, Saiful Wathoni atau Toni, menegaskan bahwa tindakan represif aparat
merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak rakyat untuk menyampaikan pendapat
dan memperjuangkan perubahan.
Atas situasi tersebut, AGRA
menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditangkap, pemecatan dan
penghukuman terhadap aparat yang melakukan pemukulan serta penyiksaan, dan
pencopotan pejabat yang memerintahkan pembubaran paksa maupun penangkapan
sewenang-wenang. AGRA juga mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil
Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk memenuhi tuntutan rakyat atau
mengundurkan diri dari jabatannya.
Barikade Aparat, Gas Air Mata, dan Pembubaran Paksa
Sejak awal aksi, upaya
menghalangi massa untuk mencapai titik demonstrasi yang direncanakan di
Bundaran Hotel Indonesia (HI) telah terlihat. Aparat keamanan yang berjumlah
lebih darin14.000 personil menyiagakan sedikitnya empat lapis barisan di
berbagai ruas jalan menuju lokasi. Barisan tersebut terdiri atas pasukan
pengendali massa dengan tameng dan pentungan, Pasukan Pengurai Massa (Raimas)
Brimob Polri yang dilengkapi kendaraan bermotor dan persenjataan, pasukan
Brimob berseragam putih dan rompi, serta personel TNI.
Penjagaan berlapis tersebut
membuat massa aksi terpecah. Sebagian berhasil berkumpul di Bundaran HI,
sementara kelompok lainnya tertahan di sekitar Gedung UOB di Jalan Sudirman.
Massa yang lain terpencar karena kesulitan menembus barikade aparat yang menutup
akses menuju titik aksi.
Meski menghadapi penghalangan,
massa tetap bertahan menyampaikan tuntutan. Mereka membentangkan spanduk dan
poster, meneriakkan yel-yel, serta menyanyikan lagu-lagu perjuangan sejak siang
hingga malam hari. Ketegangan berulang kali terjadi ketika massa berupaya
melewati barikade aparat. Dalam situasi tersebut, terdengar dentuman gas air
mata dan terlihat pengerahan water
cannon untuk membubarkan massa.
Hingga malam hari, massa aksi
tetap bertahan meskipun hujan mengguyur lokasi demonstrasi. Namun, sekitar
pukul 20.30 WIB, pembubaran paksa disertai penangkapan dilaporkan terjadi.
Hingga pernyataan ini disusun, AGRA belum memperoleh informasi pasti mengenai
jumlah massa aksi yang ditangkap.
Tindakan represif juga
dilaporkan terjadi dalam aksi di Yogyakarta. Pada demonstrasi 20 Oktober 2026,
puluhan peserta aksi diberitakan ditangkap dan kemudian dilaporkan telah
dipulangkan sehari setelahnya. Sementara itu, dokumentasi yang beredar melalui
media sosial terkait aksi 28 Oktober memperlihatkan dugaan pembubaran paksa,
pemukulan, kekerasan terhadap peserta aksi, serta penangkapan.
Bagi AGRA, rangkaian peristiwa
tersebut menunjukkan bahwa ruang demokrasi semakin terancam ketika aparat
justru digunakan untuk menghadapi rakyat yang menyampaikan kritik terhadap
pemerintah. Peringatan Sumpah Pemuda yang semestinya menjadi momentum
memperkuat persatuan dan perjuangan rakyat malah diwarnai tindakan kekerasan
terhadap mereka yang menyuarakan tuntutan perubahan.
AGRA: Hentikan Represi, Bebaskan Seluruh Massa Aksi!
AGRA mengecam keras tindakan
kekerasan dan brutalitas aparat TNI-Polri terhadap peserta demonstrasi.
Organisasi ini menegaskan bahwa rakyat tidak seharusnya menghadapi pentungan,
gas air mata, penyiksaan, maupun penangkapan ketika memperjuangkan hak-haknya.
AGRA menyampaikan sejumlah
tuntutan. Pertama, membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap dalam
demonstrasi 28 Oktober 2026. Kedua, memecat dan memberikan sanksi hukum yang
setimpal kepada aparat yang terbukti melakukan pemukulan, penyiksaan, dan
tindakan kekerasan lainnya. Ketiga, mencopot serta meminta pertanggungjawaban
pejabat yang memberikan instruksi pembubaran paksa dan penangkapan massa aksi
secara sewenang-wenang.
AGRA menekankan bahwa
pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada personel yang berada di lapangan.
Pihak yang merencanakan, memerintahkan, atau membiarkan tindakan kekerasan juga
harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Bagi AGRA, penghentian tindakan
represif harus disertai perubahan mendasar dalam cara pemerintah memperlakukan
tuntutan rakyat. Pemerintah tidak dapat terus mengabaikan persoalan rakyat,
lalu menggunakan kekuatan aparat untuk membungkam kemarahan yang muncul akibat
kebijakan-kebijakannya sendiri.
Karhutla dan Krisis Rakyat Menjadi Pemicu Kemarahan
Aksi 28 Oktober merupakan
kelanjutan dari gelombang demonstrasi yang digelar pada 20 Oktober 2026,
bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Gelombang protes ini
mencerminkan akumulasi kemarahan rakyat terhadap berbagai persoalan yang belum
mendapatkan penyelesaian serius dari pemerintah.
Salah satu persoalan yang
mendorong kemarahan tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta
bencana asap di sejumlah wilayah Indonesia. AGRA menyoroti belum ditetapkannya
karhutla dan bencana asap tersebut sebagai bencana nasional, sementara
penanganan yang dilakukan pemerintah dinilai belum sebanding dengan luasnya
dampak yang ditimbulkan.
Meluasnya titik api, paparan
asap, meningkatnya gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut
(ISPA), hingga laporan korban jiwa memperlihatkan bahwa karhutla bukan sekadar
persoalan lingkungan. Bencana ini juga menyangkut keselamatan, kesehatan, dan
kehidupan rakyat, terutama masyarakat yang tinggal di wilayah terdampak.
Di tengah situasi tersebut,
kemarahan rakyat bertemu dengan berbagai persoalan lain yang telah lama
membebani kehidupan mereka. Kemiskinan, pengangguran, kenaikan beban pajak,
kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), perampasan tanah, penggusuran, dan
kerusakan lingkungan terus menambah tekanan terhadap kehidupan rakyat.
Bagi kaum tani, perampasan
tanah berarti hilangnya sumber penghidupan dan ruang produksi. Bagi masyarakat
yang tinggal di sekitar kawasan hutan dan industri ekstraktif, kerusakan
lingkungan mengancam kesehatan sekaligus keberlanjutan kehidupan mereka.
Sementara itu, bagi buruh dan rakyat miskin perkotaan, tekanan ekonomi membuat
pemenuhan kebutuhan sehari-hari semakin sulit.
AGRA menilai berbagai persoalan
tersebut tidak dapat dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Semuanya
berkaitan dengan arah kebijakan pemerintah yang dinilai lebih mengutamakan
kepentingan investasi dan proyek-proyek besar daripada pemenuhan hak-hak dasar
rakyat.
Anggaran untuk Program Prioritas, Rakyat Menanggung
Beban
Di tengah berbagai persoalan
tersebut, pemerintahan Prabowo-Gibran terus menjalankan program prioritas,
termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
(KDMP), serta pembangunan batalyon dan penguatan anggaran militer maupun
kepolisian.
AGRA mengkritik arah
pengalokasian anggaran negara yang dinilai belum menjawab kebutuhan mendesak
rakyat. Organisasi ini mempertanyakan prioritas pemerintah ketika persoalan
bencana, penghidupan petani, pengangguran, akses terhadap kebutuhan dasar, dan
perlindungan rakyat terdampak konflik agraria masih membutuhkan penanganan
serius.
AGRA juga menyoroti beban
pembiayaan berbagai program pemerintah yang pada akhirnya dapat berimplikasi
terhadap masyarakat melalui kebijakan perpajakan dan pengeluaran publik.
Menurut AGRA, program yang diklaim ditujukan untuk kepentingan rakyat harus
dinilai berdasarkan manfaat nyata, keterbukaan anggaran, dan sejauh mana
program tersebut menyelesaikan persoalan struktural masyarakat.
Kritik AGRA tidak hanya
diarahkan pada program-program prioritas tersebut, tetapi juga pada semakin
luasnya keterlibatan unsur militer dan kepolisian dalam urusan sipil.
Keterlibatan aparat dalam sektor pertanahan, kehutanan, taman nasional, pangan,
pertambangan, perkebunan, badan usaha milik negara (BUMN), hingga pelaksanaan
program pemerintah dinilai berpotensi memperluas dominasi aparat dalam
kehidupan sipil.
Bagi AGRA, persoalan tersebut
menjadi semakin serius ketika pada saat bersamaan aparat dikerahkan untuk
menghadapi demonstrasi rakyat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai arah
penggunaan kekuasaan negara: apakah untuk melindungi rakyat dan memenuhi
hak-haknya, atau justru untuk mempertahankan kebijakan pemerintah dari kritik
dan perlawanan.
Prabowo-Gibran Harus Memenuhi Tuntutan Rakyat atau
Mundur!
AGRA menilai bahwa selama dua
tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, berbagai kritik dan tuntutan rakyat belum
mendapatkan jawaban yang memadai. Sebaliknya, persoalan agraria, kemiskinan,
kerusakan lingkungan, dan ketidakpastian penghidupan terus menjadi sumber
penderitaan masyarakat.
Dalam pandangan AGRA, sikap
pemerintah yang mengabaikan tuntutan rakyat sekaligus membiarkan tindakan
represif terhadap demonstran memperlihatkan semakin lebarnya jarak antara
penguasa dan rakyat yang seharusnya mereka layani.
Peringatan Sumpah Pemuda
seharusnya menjadi momentum untuk mengingat kembali sejarah perjuangan melawan
penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan. Semangat persatuan pemuda pada 28
Oktober 1928 bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari perjuangan membangun
kehidupan bangsa yang merdeka dan bermartabat.
Semangat tersebut, menurut
AGRA, harus diwujudkan melalui keberanian rakyat memperjuangkan hak atas tanah,
pekerjaan, lingkungan yang sehat, demokrasi, dan kehidupan yang layak.
Kebebasan menyampaikan pendapat juga merupakan bagian penting dari perjuangan
tersebut dan tidak boleh dirampas melalui kekerasan aparat.
Atas dasar itu, AGRA mendesak
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk segera meminta maaf kepada
rakyat Indonesia atas berbagai persoalan yang belum diselesaikan, menghentikan
tindakan represif terhadap gerakan rakyat, serta memenuhi tuntutan rakyat.
Jika tidak mampu menjalankan
tanggung jawab tersebut, AGRA menyerukan agar Prabowo-Gibran mengundurkan diri
dari jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Bagi AGRA, tuntutan tersebut
merupakan pernyataan politik bahwa rakyat tidak boleh terus-menerus menanggung
beban krisis, kehilangan tanah dan sumber penghidupan, menghadapi dampak
bencana, lalu dipukul ketika menyuarakan perlawanan.
Hentikan brutalitas
aparat! Bebaskan seluruh massa aksi! Penuhi tuntutan rakyat atau mundur segera!




Posting Komentar untuk "AGRA Kecam Brutalitas Aparat dalam Aksi Sumpah Pemuda: Prabowo-Gibran Harus Penuhi Tuntutan Rakyat atau Mundur!"