Sampah Yang Masih Menumpuk Di Pomalaa Menjelang Kedatangan Bahlil & Prabowo
KOLAKA, 31 Oktober 2026 — Ada pemandangan yang tidak biasa terlihat di Kabupaten
Kolaka pada Jumat, 30 Oktober 2026. Sejak pagi hingga sore hari, sejumlah orang
tampak melakukan kegiatan bersih-bersih di berbagai titik, mulai dari kawasan
sekitar Bandara Sangia Nibandera hingga sejumlah ruas jalan menuju pusat Kota
Kolaka.
Setelah ditelusuri, kegiatan
tersebut ternyata merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Kabupaten Kolaka
untuk melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan. Kegiatan ini dilakukan
menjelang rencana kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,
bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri
Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi, Bahlil Lahadalia, ke Kolaka pada
awal November 2026.
Kerja bakti tersebut membuat
sejumlah kawasan yang sebelumnya terlihat kotor menjadi jauh lebih bersih.
Sampah yang biasanya berserakan di beberapa titik jalan dan lingkungan
permukiman mendadak berkurang. Pemerintah daerah seolah ingin memastikan bahwa
Kolaka tampil bersih dan asri ketika dikunjungi pejabat tinggi negara.
Namun, di balik pemandangan
tersebut, muncul pertanyaan yang patut disampaikan: mengapa persoalan kebersihan
lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat baru mendapat perhatian serius
ketika ada kabar kedatangan Presiden dan Menteri ESDM?
Bersih-Bersih
Menjelang Pejabat Datang, Bagaimana Setelahnya?
Pemandangan berbeda justru terlihat
di Kecamatan Pomalaa. Seperti yang dijelaskan pada tulisan sebelumnya yang
berjudul “Tumpukan Sampah di Pomalaa : Beban Ekologis
yang Harus Ditanggung Masyarakat Demi Hilirisasi Nikel”. Warga Kabupaten Kolaka yang kerap melintasi jalur
Pomalaa–Tanggetada tentu sudah tidak asing dengan tumpukan sampah yang selama
ini menghiasi sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut. Bahkan setelah
tulisan tersebut terbit, tumpukan sampah sepanjang Pomalaa bahkan semakin
banyak dan titik tumpukannyapun bertambah.
Sampah terlihat menumpuk di pinggir
jalan, lahan-lahan kosong, kawasan permukiman, hingga wilayah pesisir. Selain
merusak pemandangan, tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap
yang mengganggu warga maupun pengendara yang melintas. Kondisi ini juga
berpotensi menjadi sumber berkembangnya vektor penyakit dan mencemari
lingkungan sekitar.
Bahkan, salah satu cara yang kerap
dilakukan untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut adalah dengan membakarnya
ketika petang atau malam hari. Akibatnya, masyarakat bukan hanya harus
menghadapi bau busuk dari sampah yang menumpuk, tetapi juga asap hasil
pembakaran sampah yang berpotensi mengganggu kesehatan.
Kondisi tersebut bukan persoalan
baru. Masyarakat telah cukup lama hidup berdampingan dengan tumpukan sampah
yang seolah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari di Pomalaa. Bahkan,
ketika kegiatan bersih-bersih dilakukan secara besar-besaran menjelang
kedatangan Prabowo dan Bahlil, hanya mampu sedikit mengurangi tumpukan sampah
yang sebelumnya mudah ditemukan. Ternyata kedatangan Presiden Prabowo dan Menteri
Bahlil pun hanya mampu mengurangi sampah tanpa menghilangkan banyak titik
tumpukan sampah.
Situasi ini memperlihatkan adanya
persoalan dalam prioritas pengelolaan kebersihan lingkungan. Seolah-olah kebersihan
wilayah menjadi sesuatu yang penting ketika pejabat negara akan berkunjung,
bukan karena masyarakat yang setiap hari tinggal dan beraktivitas di wilayah
tersebut berhak memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat.
Masyarakat tentu tidak menolak kegiatan
kerja bakti. Sebaliknya, upaya membersihkan lingkungan merupakan hal yang patut
diapresiasi. Namun, persoalannya adalah mengapa kegiatan semacam ini tidak dilakukan
secara konsisten dan berkelanjutan?
Jangan sampai setelah Presiden dan Bahlil meninggalkan Kolaka, tumpukan sampah kembali menghiasi jalanan Pomalaa, sementara masyarakat kembali dipaksa menerima bau busuk dan asap pembakaran seperti sebelumnya.
Industri
Tumbuh, Sampah Ikut Menumpuk
Persoalan sampah di Pomalaa tidak
bisa dilepaskan dari perubahan wilayah yang berlangsung dalam beberapa tahun
terakhir. Kecamatan Pomalaa kini menjadi salah satu pusat aktivitas
pertambangan dan industri pengolahan nikel di Kabupaten Kolaka. Kehadiran
perusahaan tambang dan pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP)
telah mendorong perubahan besar terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas penduduk,
serta perkembangan permukiman di wilayah tersebut.
Salah satu persoalan mendasar yang
telah disoroti sebelumnya adalah belum adanya system pengolahan sampah serta
tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola secara
permanen oleh pemerintah di Kecamatan Pomalaa.
Berdasarkan catatan tahun 2024,
produksi sampah di Kelurahan Pomalaa mencapai rata-rata sekitar 3,5 ton per
hari. Sementara itu, Kelurahan Kumoro menghasilkan sekitar 4,3 ton sampah per
hari. Angka tersebut baru berasal dari dua kelurahan dan belum mencakup
keseluruhan wilayah Kecamatan Pomalaa yang terdiri atas empat kelurahan dan
delapan desa.
Di tingkat Kabupaten Kolaka, data
Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023 mencatat produksi sampah mencapai sekitar 51
ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 33,48 persen berasal dari kawasan
permukiman dan 18,03 persen dari kawasan nonpermukiman.
Angka-angka tersebut menunjukkan
bahwa persoalan sampah di Pomalaa bukan persoalan kecil. Terlebih, sejak
pembangunan kawasan IPIP mulai berlangsung pada 2024, aktivitas ekonomi dan
mobilitas penduduk di wilayah tersebut semakin meningkat.
Kedatangan pekerja dari berbagai
daerah untuk terlibat dalam pembangunan kawasan industri turut mendorong pertumbuhan
rumah kos, warung makan, tempat usaha, dan permukiman baru. Aktivitas konsumsi
yang meningkat tentu berbanding lurus dengan bertambahnya sampah domestik yang
dihasilkan setiap hari.
Hal ini terlihat di sejumlah wilayah
yang semakin banyak dihuni oleh buruh yang bekerja di kawasan IPIP. Pertumbuhan
permukiman di sekitar kawasan industri tersebut semestinya menjadi perhatian
pemerintah dan perusahaan, terutama dalam menyediakan fasilitas dasar yang
dibutuhkan masyarakat.
Dengan demikian, penumpukan sampah
tidak cukup dijelaskan sebagai akibat dari perilaku masyarakat yang membuang
sampah sembarangan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni pertumbuhan
kawasan industri dan penduduk yang tidak diimbangi dengan kesiapan sistem
pengelolaan sampah.
Hilirisasi
Nikel dan Beban Ekologis yang Ditanggung Masyarakat
Pembangunan Indonesia Pomalaa
Industrial Park (IPIP) merupakan bagian dari agenda besar hilirisasi nikel yang
terus didorong pemerintah. Dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), IPIP
juga telah memperoleh posisi penting melalui Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024.
Pembangunan kawasan industri
membutuhkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari jalan, pelabuhan,
pembangkit listrik, gudang, hingga pabrik pengolahan. Semua itu dibangun untuk
memastikan aktivitas industri dan investasi dapat berjalan sesuai target. Namun,
ada satu hal yang tampaknya belum memperoleh perhatian sebanding, yakni
pembangunan infrastruktur sosial dan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di
sekitar kawasan industri.
Ketika kawasan industri berkembang,
jumlah pekerja bertambah, permukiman meluas, dan aktivitas ekonomi meningkat,
volume sampah pun ikut bertambah. Sayangnya, peningkatan tersebut tidak diikuti
dengan kesiapan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.
Akibatnya, masyarakat di sekitar
kawasan industri harus menghadapi konsekuensi dari pertumbuhan tersebut. Sampah
yang menumpuk di pinggir jalan, lahan kosong, dan kawasan pesisir menjadi salah
satu bentuk beban ekologis yang harus mereka tanggung.
Persoalan ini memperlihatkan
ketimpangan dalam arah pembangunan. Pemerintah dan perusahaan dapat bergerak
cepat ketika menyangkut kepentingan investasi dan pembangunan industri. Namun,
ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti pengelolaan sampah,
penyediaan air bersih, sanitasi, dan fasilitas kesehatan, penyelesaiannya
justru berjalan jauh lebih lambat.
Padahal, masyarakat yang tinggal di
sekitar kawasan industri bukan sekadar penonton pembangunan. Mereka adalah
pihak yang secara langsung merasakan perubahan lingkungan dan kehidupan sosial
akibat ekspansi industri tersebut.
Bukan
Hanya Sampah Rumah Tangga, Perusahaan Juga Harus Bertanggung Jawab
Penting untuk dipahami bahwa
peningkatan volume sampah di Pomalaa tidak hanya berkaitan dengan aktivitas
rumah tangga. Pertumbuhan kawasan industri juga menghasilkan berbagai aktivitas
nonrumah tangga yang membutuhkan sistem pengelolaan tersendiri.
Kehadiran ribuan pekerja, aktivitas
perdagangan, jasa penyedia makanan, rumah kos, dan berbagai kegiatan pendukung
industri menciptakan kebutuhan pengelolaan sampah dalam skala yang lebih besar.
Karena itu, tanggung jawab
penanganan sampah tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah daerah
dan masyarakat. Perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan dari aktivitas
pertambangan dan pembangunan kawasan industri juga harus mengambil bagian dalam
mengatasi persoalan tersebut.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan
tanggung jawab bersama yang mencakup upaya pengurangan dan penanganan sampah
secara sistematis dan berkelanjutan. Sementara itu, Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah juga mengatur pentingnya
pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkesinambungan serta mendorong
keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.
Artinya, pemerintah tidak cukup
hanya menginstruksikan masyarakat untuk menjaga kebersihan. Pemerintah harus
memastikan tersedianya fasilitas pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan
tempat pemrosesan akhir sampah yang layak. Di sisi lain, perusahaan juga tidak
boleh melepaskan tanggung jawab sosial dan lingkungannya dari dampak
pertumbuhan kawasan industri.
Pemerintah Pusat Juga Harus
Bertanggung Jawab
Meningkatnya volume sampah di
Pomalaa tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat.
Pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab dalam penyediaan sistem
pengelolaan sampah yang memadai. Sebab, ekspansi pertambangan, pembangunan
kawasan industri IPIP, serta penetapannya sebagai bagian dari Proyek Strategis
Nasional (PSN) merupakan bagian dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut mendorong masuknya investasi, bertambahnya tenaga kerja,
meluasnya permukiman, dan meningkatnya aktivitas ekonomi yang turut menambah
produksi sampah di Pomalaa.
Ironisnya, percepatan
pembangunan kawasan industri tidak diikuti dengan penyediaan infrastruktur
pengelolaan sampah yang sebanding. Pemerintah pusat tidak cukup hanya
memberikan kemudahan investasi dan mendorong hilirisasi nikel, tetapi juga
harus memastikan tersedianya fasilitas pengumpulan, pengangkutan, pemilahan,
pengolahan, hingga tempat pemrosesan akhir sampah. Pemerintah juga harus mengawasi
perusahaan yang beroperasi di kawasan industri serta menekankan tanggung jawab
atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas industrinya.
Karena itu, rencana kedatangan
Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Kolaka
seharusnya tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperlihatkan
wajah Pomalaa yang bersih melalui kegiatan kerja bakti sesaat. Momentum
tersebut justru harus dimanfaatkan untuk menyuarakan dan meminta
pertanggungjawaban pemerintah pusat atas persoalan sampah yang kini terjadi di
Pomalaa. Sebab, pemerintah pusat yang mendorong ekspansi industri dan
menetapkan proyek strategis juga harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi
ekologis yang ditimbulkannya. Jangan sampai investasi dan keuntungan hilirisasi
terus digenjot, sementara masyarakat harus menanggung sendiri tumpukan sampah
dan buruknya kualitas lingkungan di sekitar kawasan industri.
Jangan
Hanya Bersih Saat Pejabat Datang
Persoalan sampah di Pomalaa
seharusnya menjadi peringatan bahwa pembangunan kawasan industri tidak bisa
hanya diukur berdasarkan besarnya investasi, jumlah pabrik yang berdiri, nilai
produksi nikel, atau banyaknya tenaga kerja yang terserap. Kemajuan pembangunan
juga harus diukur dari kualitas kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar
kawasan tersebut.
Jika pembangunan IPIP dapat
dipercepat untuk memenuhi kepentingan investasi dan hilirisasi nikel,
seharusnya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah juga mendapatkan perhatian
dan keseriusan yang sama. Jangan sampai kawasan industri terus diperluas,
pabrik-pabrik pengolahan nikel berdiri, dan investasi semakin besar, tetapi
masyarakat di sekitarnya justru harus hidup berdampingan dengan tumpukan
sampah, pencemaran, dan berbagai persoalan lingkungan lainnya.
Kedatangan Prabowo dan Bahlil ke
Kolaka semestinya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat secara
langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan
industri nikel. Sebab, kebersihan lingkungan bukan kebutuhan seorang Presiden
atau Menteri ketika melakukan kunjungan kerja. Kebersihan merupakan hak
masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari.
Masyarakat Pomalaa tidak membutuhkan
kebersihan yang hanya hadir menjelang kedatangan pejabat. Mereka membutuhkan
sistem pengelolaan sampah yang berjalan secara konsisten, fasilitas yang
memadai, serta tanggung jawab nyata dari pemerintah dan perusahaan yang
memperoleh keuntungan dari aktivitas industri di wilayah mereka.
Jangan sampai Kolaka hanya terlihat
bersih ketika pejabat datang, tetapi kembali dipenuhi sampah setelah mereka
pergi. Jangan sampai hilirisasi nikel terus dipromosikan sebagai jalan menuju
kesejahteraan, sementara masyarakat yang hidup di sekitar pusat industri justru
harus menanggung beban ekologis yang ditinggalkannya.
Sebab, pembangunan tidak seharusnya hanya membuat kawasan
industri semakin maju, tetapi juga harus memastikan masyarakat di sekitarnya
dapat hidup dalam lingkungan yang bersih, sehat, dan layak.





Posting Komentar untuk "Sampah Yang Masih Menumpuk Di Pomalaa Menjelang Kedatangan Bahlil & Prabowo"