Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sampah Yang Masih Menumpuk Di Pomalaa Menjelang Kedatangan Bahlil & Prabowo

Tak cukup hanya dengan himbauan, sediakan sistem dan fasilitas pengolahan dan pembuangan sampah

KOLAKA, 31 Oktober 2026 — Ada pemandangan yang tidak biasa terlihat di Kabupaten Kolaka pada Jumat, 30 Oktober 2026. Sejak pagi hingga sore hari, sejumlah orang tampak melakukan kegiatan bersih-bersih di berbagai titik, mulai dari kawasan sekitar Bandara Sangia Nibandera hingga sejumlah ruas jalan menuju pusat Kota Kolaka.

 

Setelah ditelusuri, kegiatan tersebut ternyata merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan. Kegiatan ini dilakukan menjelang rencana kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Investasi, Bahlil Lahadalia, ke Kolaka pada awal November 2026.

 

Kerja bakti tersebut membuat sejumlah kawasan yang sebelumnya terlihat kotor menjadi jauh lebih bersih. Sampah yang biasanya berserakan di beberapa titik jalan dan lingkungan permukiman mendadak berkurang. Pemerintah daerah seolah ingin memastikan bahwa Kolaka tampil bersih dan asri ketika dikunjungi pejabat tinggi negara.

 

Namun, di balik pemandangan tersebut, muncul pertanyaan yang patut disampaikan: mengapa persoalan kebersihan lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat baru mendapat perhatian serius ketika ada kabar kedatangan Presiden dan Menteri ESDM?

 

Bersih-Bersih Menjelang Pejabat Datang, Bagaimana Setelahnya?

Pemandangan berbeda justru terlihat di Kecamatan Pomalaa. Seperti yang dijelaskan pada tulisan sebelumnya yang berjudul “Tumpukan Sampah di Pomalaa : Beban Ekologis yang Harus Ditanggung Masyarakat Demi Hilirisasi Nikel”. Warga Kabupaten Kolaka yang kerap melintasi jalur Pomalaa–Tanggetada tentu sudah tidak asing dengan tumpukan sampah yang selama ini menghiasi sejumlah titik di sepanjang jalan tersebut. Bahkan setelah tulisan tersebut terbit, tumpukan sampah sepanjang Pomalaa bahkan semakin banyak dan titik tumpukannyapun bertambah.

 

Sampah terlihat menumpuk di pinggir jalan, lahan-lahan kosong, kawasan permukiman, hingga wilayah pesisir. Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga maupun pengendara yang melintas. Kondisi ini juga berpotensi menjadi sumber berkembangnya vektor penyakit dan mencemari lingkungan sekitar.

 

Bahkan, salah satu cara yang kerap dilakukan untuk mengatasi tumpukan sampah tersebut adalah dengan membakarnya ketika petang atau malam hari. Akibatnya, masyarakat bukan hanya harus menghadapi bau busuk dari sampah yang menumpuk, tetapi juga asap hasil pembakaran sampah yang berpotensi mengganggu kesehatan.

 

Kondisi tersebut bukan persoalan baru. Masyarakat telah cukup lama hidup berdampingan dengan tumpukan sampah yang seolah menjadi bagian dari pemandangan sehari-hari di Pomalaa. Bahkan, ketika kegiatan bersih-bersih dilakukan secara besar-besaran menjelang kedatangan Prabowo dan Bahlil, hanya mampu sedikit mengurangi tumpukan sampah yang sebelumnya mudah ditemukan. Ternyata kedatangan Presiden Prabowo dan Menteri Bahlil pun hanya mampu mengurangi sampah tanpa menghilangkan banyak titik tumpukan sampah.

 

Situasi ini memperlihatkan adanya persoalan dalam prioritas pengelolaan kebersihan lingkungan. Seolah-olah kebersihan wilayah menjadi sesuatu yang penting ketika pejabat negara akan berkunjung, bukan karena masyarakat yang setiap hari tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut berhak memperoleh lingkungan yang bersih dan sehat.

 

Masyarakat tentu tidak menolak kegiatan kerja bakti. Sebaliknya, upaya membersihkan lingkungan merupakan hal yang patut diapresiasi. Namun, persoalannya adalah mengapa kegiatan semacam ini tidak dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan?

 

Jangan sampai setelah Presiden dan Bahlil meninggalkan Kolaka, tumpukan sampah kembali menghiasi jalanan Pomalaa, sementara masyarakat kembali dipaksa menerima bau busuk dan asap pembakaran seperti sebelumnya.

 

Industri Tumbuh, Sampah Ikut Menumpuk

Persoalan sampah di Pomalaa tidak bisa dilepaskan dari perubahan wilayah yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Kecamatan Pomalaa kini menjadi salah satu pusat aktivitas pertambangan dan industri pengolahan nikel di Kabupaten Kolaka. Kehadiran perusahaan tambang dan pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) telah mendorong perubahan besar terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas penduduk, serta perkembangan permukiman di wilayah tersebut.

 

Salah satu persoalan mendasar yang telah disoroti sebelumnya adalah belum adanya system pengolahan sampah serta tidak tersedianya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi yang dikelola secara permanen oleh pemerintah di Kecamatan Pomalaa.

 

Berdasarkan catatan tahun 2024, produksi sampah di Kelurahan Pomalaa mencapai rata-rata sekitar 3,5 ton per hari. Sementara itu, Kelurahan Kumoro menghasilkan sekitar 4,3 ton sampah per hari. Angka tersebut baru berasal dari dua kelurahan dan belum mencakup keseluruhan wilayah Kecamatan Pomalaa yang terdiri atas empat kelurahan dan delapan desa.

 

Di tingkat Kabupaten Kolaka, data Dinas Lingkungan Hidup tahun 2023 mencatat produksi sampah mencapai sekitar 51 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 33,48 persen berasal dari kawasan permukiman dan 18,03 persen dari kawasan nonpermukiman.

 

Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah di Pomalaa bukan persoalan kecil. Terlebih, sejak pembangunan kawasan IPIP mulai berlangsung pada 2024, aktivitas ekonomi dan mobilitas penduduk di wilayah tersebut semakin meningkat.

 

Kedatangan pekerja dari berbagai daerah untuk terlibat dalam pembangunan kawasan industri turut mendorong pertumbuhan rumah kos, warung makan, tempat usaha, dan permukiman baru. Aktivitas konsumsi yang meningkat tentu berbanding lurus dengan bertambahnya sampah domestik yang dihasilkan setiap hari.

 

Hal ini terlihat di sejumlah wilayah yang semakin banyak dihuni oleh buruh yang bekerja di kawasan IPIP. Pertumbuhan permukiman di sekitar kawasan industri tersebut semestinya menjadi perhatian pemerintah dan perusahaan, terutama dalam menyediakan fasilitas dasar yang dibutuhkan masyarakat.

 

Dengan demikian, penumpukan sampah tidak cukup dijelaskan sebagai akibat dari perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Ada persoalan yang lebih mendasar, yakni pertumbuhan kawasan industri dan penduduk yang tidak diimbangi dengan kesiapan sistem pengelolaan sampah.

 

Hilirisasi Nikel dan Beban Ekologis yang Ditanggung Masyarakat

Pembangunan Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) merupakan bagian dari agenda besar hilirisasi nikel yang terus didorong pemerintah. Dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), IPIP juga telah memperoleh posisi penting melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024.

 

Pembangunan kawasan industri membutuhkan berbagai fasilitas penunjang, mulai dari jalan, pelabuhan, pembangkit listrik, gudang, hingga pabrik pengolahan. Semua itu dibangun untuk memastikan aktivitas industri dan investasi dapat berjalan sesuai target. Namun, ada satu hal yang tampaknya belum memperoleh perhatian sebanding, yakni pembangunan infrastruktur sosial dan lingkungan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri.

 

Ketika kawasan industri berkembang, jumlah pekerja bertambah, permukiman meluas, dan aktivitas ekonomi meningkat, volume sampah pun ikut bertambah. Sayangnya, peningkatan tersebut tidak diikuti dengan kesiapan fasilitas pengelolaan sampah yang memadai.

 

Akibatnya, masyarakat di sekitar kawasan industri harus menghadapi konsekuensi dari pertumbuhan tersebut. Sampah yang menumpuk di pinggir jalan, lahan kosong, dan kawasan pesisir menjadi salah satu bentuk beban ekologis yang harus mereka tanggung.

 

Persoalan ini memperlihatkan ketimpangan dalam arah pembangunan. Pemerintah dan perusahaan dapat bergerak cepat ketika menyangkut kepentingan investasi dan pembangunan industri. Namun, ketika menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, seperti pengelolaan sampah, penyediaan air bersih, sanitasi, dan fasilitas kesehatan, penyelesaiannya justru berjalan jauh lebih lambat.

 

Padahal, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri bukan sekadar penonton pembangunan. Mereka adalah pihak yang secara langsung merasakan perubahan lingkungan dan kehidupan sosial akibat ekspansi industri tersebut.


 

Bukan Hanya Sampah Rumah Tangga, Perusahaan Juga Harus Bertanggung Jawab

Penting untuk dipahami bahwa peningkatan volume sampah di Pomalaa tidak hanya berkaitan dengan aktivitas rumah tangga. Pertumbuhan kawasan industri juga menghasilkan berbagai aktivitas nonrumah tangga yang membutuhkan sistem pengelolaan tersendiri.

 

Kehadiran ribuan pekerja, aktivitas perdagangan, jasa penyedia makanan, rumah kos, dan berbagai kegiatan pendukung industri menciptakan kebutuhan pengelolaan sampah dalam skala yang lebih besar.

 

Karena itu, tanggung jawab penanganan sampah tidak semestinya hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perusahaan-perusahaan yang memperoleh keuntungan dari aktivitas pertambangan dan pembangunan kawasan industri juga harus mengambil bagian dalam mengatasi persoalan tersebut.

 

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang mencakup upaya pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis dan berkelanjutan. Sementara itu, Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah juga mengatur pentingnya pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkesinambungan serta mendorong keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha.

 

Artinya, pemerintah tidak cukup hanya menginstruksikan masyarakat untuk menjaga kebersihan. Pemerintah harus memastikan tersedianya fasilitas pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan tempat pemrosesan akhir sampah yang layak. Di sisi lain, perusahaan juga tidak boleh melepaskan tanggung jawab sosial dan lingkungannya dari dampak pertumbuhan kawasan industri.

 

Pemerintah Pusat Juga Harus Bertanggung Jawab

Meningkatnya volume sampah di Pomalaa tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Pemerintah pusat juga harus bertanggung jawab dalam penyediaan sistem pengelolaan sampah yang memadai. Sebab, ekspansi pertambangan, pembangunan kawasan industri IPIP, serta penetapannya sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) merupakan bagian dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut mendorong masuknya investasi, bertambahnya tenaga kerja, meluasnya permukiman, dan meningkatnya aktivitas ekonomi yang turut menambah produksi sampah di Pomalaa.

 

Ironisnya, percepatan pembangunan kawasan industri tidak diikuti dengan penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah yang sebanding. Pemerintah pusat tidak cukup hanya memberikan kemudahan investasi dan mendorong hilirisasi nikel, tetapi juga harus memastikan tersedianya fasilitas pengumpulan, pengangkutan, pemilahan, pengolahan, hingga tempat pemrosesan akhir sampah. Pemerintah juga harus mengawasi perusahaan yang beroperasi di kawasan industri serta menekankan tanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas industrinya.

 

Karena itu, rencana kedatangan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Kolaka seharusnya tidak hanya dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperlihatkan wajah Pomalaa yang bersih melalui kegiatan kerja bakti sesaat. Momentum tersebut justru harus dimanfaatkan untuk menyuarakan dan meminta pertanggungjawaban pemerintah pusat atas persoalan sampah yang kini terjadi di Pomalaa. Sebab, pemerintah pusat yang mendorong ekspansi industri dan menetapkan proyek strategis juga harus bertanggung jawab terhadap konsekuensi ekologis yang ditimbulkannya. Jangan sampai investasi dan keuntungan hilirisasi terus digenjot, sementara masyarakat harus menanggung sendiri tumpukan sampah dan buruknya kualitas lingkungan di sekitar kawasan industri.

 

Jangan Hanya Bersih Saat Pejabat Datang

Persoalan sampah di Pomalaa seharusnya menjadi peringatan bahwa pembangunan kawasan industri tidak bisa hanya diukur berdasarkan besarnya investasi, jumlah pabrik yang berdiri, nilai produksi nikel, atau banyaknya tenaga kerja yang terserap. Kemajuan pembangunan juga harus diukur dari kualitas kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

 

Jika pembangunan IPIP dapat dipercepat untuk memenuhi kepentingan investasi dan hilirisasi nikel, seharusnya pembangunan fasilitas pengelolaan sampah juga mendapatkan perhatian dan keseriusan yang sama. Jangan sampai kawasan industri terus diperluas, pabrik-pabrik pengolahan nikel berdiri, dan investasi semakin besar, tetapi masyarakat di sekitarnya justru harus hidup berdampingan dengan tumpukan sampah, pencemaran, dan berbagai persoalan lingkungan lainnya.

 

Kedatangan Prabowo dan Bahlil ke Kolaka semestinya menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sekitar kawasan industri nikel. Sebab, kebersihan lingkungan bukan kebutuhan seorang Presiden atau Menteri ketika melakukan kunjungan kerja. Kebersihan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi setiap hari.

 

Masyarakat Pomalaa tidak membutuhkan kebersihan yang hanya hadir menjelang kedatangan pejabat. Mereka membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang berjalan secara konsisten, fasilitas yang memadai, serta tanggung jawab nyata dari pemerintah dan perusahaan yang memperoleh keuntungan dari aktivitas industri di wilayah mereka.

 

Jangan sampai Kolaka hanya terlihat bersih ketika pejabat datang, tetapi kembali dipenuhi sampah setelah mereka pergi. Jangan sampai hilirisasi nikel terus dipromosikan sebagai jalan menuju kesejahteraan, sementara masyarakat yang hidup di sekitar pusat industri justru harus menanggung beban ekologis yang ditinggalkannya.

 

Sebab, pembangunan tidak seharusnya hanya membuat kawasan industri semakin maju, tetapi juga harus memastikan masyarakat di sekitarnya dapat hidup dalam lingkungan yang bersih, sehat, dan layak.

Posting Komentar untuk "Sampah Yang Masih Menumpuk Di Pomalaa Menjelang Kedatangan Bahlil & Prabowo"