Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perang, Harga Minyak, dan IMF: Mengapa Selalu Rakyat yang Menanggung Beban?


Eskalasi perang Amerika Serikat terhadap Iran kembali mengguncang pasar minyak dunia. Harga minyak mentah Brent melonjak hingga mencapai US$109 per barel pada 16 September 2026. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sejak apa yang sebelumnya disebut sebagai tercapainya “perdamaian” di kawasan pada awal tahun.

 

Lonjakan harga minyak bukan sekadar persoalan pasar global. Bagi negara-negara miskin dan negara yang ekonominya sangat bergantung pada impor energi, kenaikan harga minyak dengan cepat menjalar ke berbagai sektor kehidupan: harga bahan bakar, transportasi, listrik, produksi pangan, hingga kebutuhan pokok masyarakat.

 

Di tengah situasi tersebut, kebijakan lembaga keuangan internasional seperti International Monetary Fund (IMF) kembali menjadi sorotan. Bagi kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam People’s Global Campaign (PGC), krisis harga minyak menunjukkan bagaimana kebijakan IMF justru dapat memperbesar beban yang harus ditanggung rakyat.

 

Perang dan Guncangan Harga Minyak

Konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran bermula pada Februari, ketika AS bersama Israel melancarkan serangan militer terhadap Iran dengan menggunakan isu “ancaman nuklir” Iran sebagai pembenaran. Konflik tersebut kemudian berkembang menjadi permusuhan yang semakin luas. Situasi kembali memanas pada September dan mengancam jalur pasokan minyak global, terutama akibat potensi gangguan di sekitar Selat Hormuz.

 

Selat Hormuz merupakan salah satu jalur penting bagi perdagangan minyak dunia. Karena itu, setiap gangguan terhadap kawasan tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap harga energi global. Namun, persoalan terbesar bukan hanya mengenai naiknya harga minyak. Persoalannya adalah siapa yang harus membayar biaya dari krisis tersebut.

 

Bagi negara-negara miskin dan negara yang ekonominya bergantung pada modal serta energi dari luar negeri, kenaikan harga minyak berarti meningkatnya biaya hidup masyarakat. Ketika harga bahan bakar naik, biaya transportasi dan produksi ikut meningkat. Pada akhirnya, kenaikan tersebut diteruskan menjadi kenaikan harga berbagai kebutuhan dasar. Dalam kondisi seperti ini, masyarakat kelas pekerja menjadi kelompok yang paling rentan.

 

Filipina: Harga Energi dan Beban Deregulasi

Dampak kenaikan harga minyak terlihat di Filipina. Harga bensin meningkat sebesar PHP5,68 per liter, sementara solar naik PHP4,31 per liter dan minyak tanah sebesar PHP4,62 per liter. PGC menyoroti Undang-Undang Deregulasi Minyak tahun 1998 yang didukung IMF. Kebijakan tersebut menghapus kewenangan pemerintah dalam mengatur sektor minyak, memprivatisasi perusahaan pengolahan minyak milik negara, serta menghapus Oil Price Stabilization Fund.mAkibatnya, ketika harga minyak mentah dunia melonjak, kenaikan tersebut dengan cepat diteruskan kepada konsumen.

 

Oligopoli minyak di dalam negeri menaikkan harga bahan bakar secara berkala, sementara masyarakat harus menanggung dampaknya. Beban tersebut semakin berat karena adanya pajak cukai bahan bakar dan kebijakan perpajakan lainnya. Dengan demikian, gejolak harga minyak internasional tidak berhenti sebagai persoalan ekonomi global. Dampaknya langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

 

Pakistan dan Ancaman Hilangnya Subsidi

Situasi serupa terjadi di Pakistan. Harga bensin meningkat sebesar Rs5,58 per liter di tengah perang yang melibatkan AS dan Iran. Pada saat yang sama, pemerintah Pakistan berada dalam tekanan untuk menjaga kebijakan fiskal sesuai dengan persyaratan IMF.

 

Sebelumnya, Pakistan mengajukan Extended Fund Facility (EFF) untuk memperoleh paket bantuan sebesar US$7 miliar dari IMF-WBG selama 37 bulan. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Pakistan didorong untuk menghindari pemberian subsidi bahan bakar.

 

Masalahnya, ketika harga minyak global meningkat, subsidi menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan pemerintah untuk melindungi masyarakat dari kenaikan harga. Namun, ketergantungan terhadap pendanaan IMF membuat ruang pemerintah untuk menggunakan kebijakan tersebut menjadi semakin terbatas.

 

Setiap upaya memberikan subsidi bahan bakar berisiko mengganggu pencairan dana IMF dan pada akhirnya dapat memperbesar tekanan terhadap perekonomian negara. Konsekuensinya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui meningkatnya biaya transportasi dan utilitas.

 

Kenya: Ketika Subsidi dan Pajak Menjadi Beban Rakyat

Di Kenya, IMF juga disebut secara terbuka memperingatkan pemerintah agar tidak menggunakan pemotongan pajak maupun subsidi bahan bakar demi memenuhi target penerimaan negara dan menjaga keberlanjutan utang.

 

Kenya kemudian menghapus subsidi bahan bakar dan menerapkan Finance Act 2023. Kebijakan tersebut menaikkan Pajak Pertambahan Nilai atas produk minyak bumi dari 8 persen menjadi 16 persen dan mendapat dukungan IMF. Ketika harga minyak dunia kembali meningkat, dampaknya semakin terasa.

 

Harga bensin di Kenya bahkan menembus lebih dari KSh214 per liter, sedangkan harga solar mencapai KSh217 per liter. Kenaikan tersebut kemudian merembet kepada tarif transportasi dan harga kebutuhan dasar. Lagi-lagi, kelas pekerja menjadi kelompok yang harus menanggung dampak terbesar.

 

Persoalan yang muncul menjadi jelas: ketika harga minyak naik, negara dituntut menjaga stabilitas fiskal dan pembayaran utang, sementara masyarakat harus berhadapan dengan kenaikan biaya hidup.

 

IMF dan Siklus Ketergantungan

Bagi PGC, persoalan tersebut tidak dapat dipisahkan dari posisi IMF dan Bank Dunia dalam sistem ekonomi global. Selama puluhan tahun, negara-negara kuat seperti Amerika Serikat disebut telah menggunakan lembaga keuangan internasional sebagai saluran bagi kepentingan modal finansial. Amerika Serikat sendiri memiliki posisi yang sangat kuat dalam IMF, termasuk hak veto.

 

Melalui IMF dan Bank Dunia, negara-negara berkembang memperoleh pinjaman dan bantuan keuangan. Namun, bantuan tersebut sering kali disertai berbagai persyaratan kebijakan.

 

Independent Evaluation Office milik IMF sendiri mengidentifikasi sekitar 7.000 persyaratan struktural dalam 216 perjanjian antara 1995 dan 2004. Persyaratan tersebut mencakup berbagai bidang, mulai dari perpajakan, belanja publik hingga privatisasi. Sementara itu, studi yang diterbitkan Oxford University Press pada 2023 mencatat 65.707 persyaratan yang diberlakukan IMF di 132 negara sepanjang 1980–2019.

 

Bagi PGC, angka tersebut menunjukkan besarnya pengaruh IMF dalam menentukan arah kebijakan ekonomi negara-negara yang bergantung pada pinjaman internasional.

 

Ketika Krisis Menjadi Alasan untuk Memperketat Kebijakan

Pengaruh IMF semakin terlihat ketika sebuah negara menghadapi krisis ekonomi. Dalam persoalan energi, kebijakan mengenai penetapan harga bahan bakar secara otomatis dan reformasi subsidi dapat membuat pemerintah menghadapi pilihan sulit: menyerap kenaikan harga melalui anggaran negara atau meneruskannya kepada konsumen. Bagi negara yang terikat dengan utang dan persyaratan IMF, pilihan kedua sering menjadi jalan yang diambil.

 

Akibatnya, ketika harga minyak global meningkat, masyarakat harus membayar harga bahan bakar yang lebih mahal. Ketika pemerintah memberikan subsidi, ruang fiskal dipersoalkan. Ketika pajak dikurangi, penerimaan negara dipertanyakan. Dalam situasi seperti ini, masyarakat berada di posisi paling lemah.

 

PGC juga menilai kebijakan IMF tidak hanya berdampak pada harga dan subsidi. Kebijakan perpajakan, penghematan anggaran, liberalisasi perdagangan dan liberalisasi sektor keuangan dinilai telah mempersempit ruang bagi negara-negara berkembang untuk membangun industri nasional yang mandiri.

 

Integrasi paksa ekonomi negara-negara berkembang ke dalam pasar global pada akhirnya dinilai menghambat kemampuan negara untuk membangun industri produktif yang dikendalikan secara nasional.

 

Membangun Ekonomi yang Berdaulat

Di tengah situasi tersebut, PGC menawarkan industrialisasi nasional dan kebijakan perdagangan yang adil sebagai alternatif terhadap sistem ekonomi yang dinilai eksploitatif. Menurut PGC, negara harus memprioritaskan pembangunan industri nasional, memperkuat penguasaan publik terhadap aset energi, serta mengembangkan industri manufaktur dalam negeri. Dengan demikian, kebutuhan energi dan sumber daya tidak semata-mata diserahkan kepada mekanisme pasar dan kepentingan perusahaan swasta.

 

PGC juga menyerukan agar masyarakat melawan kebijakan perang AS, dominasi perdagangan global, serta kontrol terhadap harga-harga dunia. Hubungan perdagangan internasional, menurut mereka, harus dibangun atas dasar kerja sama yang setara dan saling menguntungkan, bukan melalui kebijakan neoliberal IMF-WBG.

 

Negara-negara juga harus memiliki kebebasan untuk mengakses dan mempertukarkan sumber daya penting tanpa berada dalam ketergantungan terhadap dolar AS, ancaman sanksi ekonomi, maupun agresi militer. Pada akhirnya, sumber daya strategis harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan semata-mata untuk menghasilkan keuntungan perusahaan swasta dan membiayai mesin perang.

 

Bagi PGC, krisis harga minyak yang kembali terjadi bukan sekadar persoalan fluktuasi pasar. Krisis tersebut memperlihatkan bagaimana perang, ketergantungan utang, kebijakan neoliberal dan kepentingan modal internasional saling berkelindan—sementara rakyat miskin dan kelas pekerja kembali menjadi pihak yang membayar ongkosnya.

Posting Komentar untuk "Perang, Harga Minyak, dan IMF: Mengapa Selalu Rakyat yang Menanggung Beban? "