Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mery Jane Veloso Bebas : Dari Terpidana Mati Menjadi Simbol Perjuangan Pekerja Migran


Beranda Migran menyambut pembebasan Mary Jane Veloso setelah Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. mengonfirmasi pemberian absolute pardon pada Jumat, 25 September 2026. Setelah lebih dari 16 tahun berada dalam kurungan di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh kebebasan yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga, organisasi pekerja migran, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, kelompok hak asasi manusia, pengacara, aktivis, serta jaringan solidaritas di Filipina, Indonesia, dan berbagai negara lainnya.

 

Bagi Beranda Migran, kebebasan Mary Jane bukan sekadar hasil dari sebuah keputusan pemerintah. Pembebasan itu merupakan buah dari perjuangan panjang yang tidak pernah berhenti. Selama bertahun-tahun, berbagai kelompok melakukan kampanye, petisi, aksi jalanan, doa bersama, lobi politik, advokasi hukum, kampanye media, penggalangan dukungan internasional hingga tekanan publik kepada pemerintah Indonesia dan Filipina. Bahkan setelah Mary Jane dipindahkan dari Indonesia ke Filipina pada Desember 2024, perjuangan untuk mendapatkan kebebasan penuh tetap dilanjutkan.

 

Karena itu, keputusan Presiden Marcos memberikan absolute pardon perlu ditempatkan dalam konteks perjuangan tersebut. Bagi Beranda Migran, pemerintah tidak tiba-tiba menemukan alasan kemanusiaan untuk membebaskan Mary Jane. Alasan kemanusiaan itu telah disuarakan oleh gerakan rakyat selama bertahun-tahun.

 

Dari Terpidana Mati Menjadi Simbol Perjuangan Pekerja Migran

Mary Jane ditangkap di Indonesia pada 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin di dalam koper yang dibawanya. Ia kemudian dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.

 

Sejak awal, kasus Mary Jane tidak pernah berdiri sendiri sebagai perkara narkotika. Keluarga dan organisasi masyarakat sipil berulang kali mengingatkan bahwa kasus tersebut berkaitan erat dengan kerentanan perempuan pekerja migran terhadap perdagangan orang, perekrutan ilegal, penipuan dan eksploitasi.

 

Mary Jane mengaku tidak mengetahui bahwa koper yang dibawanya berisi narkotika. Sebelum berangkat ke Indonesia, ia mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja rumah tangga. Ia sebelumnya juga pernah bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.

 

Persoalan lain muncul dalam proses persidangannya. Beranda Migran mencatat bahwa Mary Jane mengalami kendala bahasa dan tidak memahami bahasa Inggris dengan baik. Dalam persidangan, keterbatasan tersebut bahkan disebut memengaruhi pemahamannya terhadap pertanyaan hakim. Tim pembelanya kemudian mempersoalkan kualitas penerjemah yang digunakan dalam proses hukum tersebut.

 

Pada 2015, ketika eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane telah berada di depan mata, gelombang solidaritas dari Indonesia dan Filipina kembali menguat. Eksekusi akhirnya ditunda setelah muncul perkembangan terkait perkara perdagangan orang yang melibatkan pihak yang diduga merekrut Mary Jane.

 

Penundaan tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjuangan panjang Mary Jane. Ia kemudian berupaya memberikan kesaksian dalam perkara terhadap perekrutnya. Pada 2020, pengadilan di Filipina menjatuhkan hukuman kepada Maria Kristina Sergio dan Julius Lacanilao dalam perkara perekrutan ilegal, yang kemudian memperkuat posisi Mary Jane sebagai korban perdagangan manusia menurut narasi yang diangkat Beranda Migran.

 

Solidaritas yang Tidak Pernah Berhenti

Perjuangan terhadap kasus Mary Jane tidak berhenti setelah eksekusinya ditunda. Ketika Mary Jane akhirnya dipindahkan dari Indonesia ke Filipina pada Desember 2024, kebebasan penuh belum juga diperolehnya. Ia masih harus menunggu keputusan pengampunan dari pemerintah Filipina.

 

Pada Juli 2025, keluarga Mary Jane bersama organisasi masyarakat sipil menyerahkan petisi clemency kepada pemerintah Filipina yang didukung lebih dari 13.000 tanda tangan. Sementara pada Juni 2026, keluarga dan organisasi pendukung kembali turun ke jalan menuntut pembebasan penuh Mary Jane. Rangkaian perjuangan tersebut menunjukkan bahwa perubahan tidak datang dalam satu malam. Kebebasan Mary Jane merupakan hasil dari tekanan yang dibangun selama bertahun-tahun oleh banyak pihak.

 

Beranda Migran memberikan penghormatan kepada keluarga Mary Jane yang terus menuntut keadilan. Solidaritas juga diberikan kepada jaringan pekerja migran, organisasi perempuan, kelompok HAM, komunitas keagamaan, jaringan pengacara, serta berbagai organisasi dan individu di banyak negara yang terus menjaga kasus Mary Jane tetap menjadi perhatian publik dan agenda politik.

 

Menurut Beranda Migran, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya solidaritas internasional yang terorganisir, terkoordinasi dan berkelanjutan. Ketika berbagai kelompok dengan latar belakang berbeda mampu membangun tuntutan bersama, mempertahankannya selama bertahun-tahun dan terus memberikan tekanan kepada negara, perubahan yang sebelumnya tampak sulit diwujudkan dapat terjadi.

 

Dalam perspektif itu, kebebasan Mary Jane bukan sekadar cerita tentang seorang pekerja migran yang akhirnya keluar dari penjara. Ia juga menjadi gambaran tentang bagaimana perjuangan keluarga, organisasi masyarakat sipil dan gerakan solidaritas dapat mempertahankan sebuah persoalan agar tidak hilang dari perhatian publik.

 

Setelah Mary Jane, Bagaimana dengan Pekerja Migran Lain?

Beranda Migran menegaskan bahwa kemenangan ini tidak boleh menjadi akhir perjuangan. Pemerintah Filipina didorong memastikan bahwa absolute pardon benar-benar diterjemahkan menjadi pemulihan penuh bagi Mary Jane dan keluarganya. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dan perekrutannya juga harus tetap berjalan dengan menjamin hak serta keselamatan Mary Jane sebagai korban.

 

Lebih jauh, kasus Mary Jane harus menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia, Filipina serta negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran lainnya bahwa perlindungan pekerja migran tidak boleh bergantung pada seberapa besar perhatian publik terhadap suatu kasus.

 

Masih banyak pekerja migran yang menghadapi kriminalisasi, penahanan, perdagangan orang, eksploitasi bahkan ancaman hukuman mati di luar negeri tanpa memperoleh dukungan dan solidaritas sebesar yang diterima Mary Jane.

 

Karena itu, momentum pembebasan Mary Jane juga diarahkan pada perjuangan pekerja migran lainnya yang masih menghadapi persoalan hukum. Salah satu nama yang kembali disoroti adalah Merry Utami, mantan pekerja migran Indonesia di Taiwan yang dijatuhi hukuman mati dalam perkara narkotika pada 2002. Vonis tersebut kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup melalui Keppres Nomor 1/G Tahun 2023.

 

Beranda Migran mendesak pemerintah Indonesia memberikan pengampunan berupa pembebasan sepenuhnya bagi Merry Utami setelah lebih dari dua dekade menjalani hukuman penjara. Desakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap pekerja migran yang menjadi korban sindikat perdagangan orang dan kejahatan narkotika.

 

Pada akhirnya, pembebasan Mary Jane menghadirkan satu pelajaran penting: perjuangan untuk keadilan membutuhkan waktu, organisasi dan solidaritas yang terus dirawat.

 

Mary Jane kini bebas. Tetapi masih ada pekerja migran lain yang berhadapan dengan kriminalisasi, perdagangan orang, eksploitasi dan hukuman berat di berbagai negara. Karena itu, perjuangan tidak berhenti pada kebebasan Mary Jane. Perjuangan berikutnya adalah memastikan tidak ada lagi pekerja migran yang harus menunggu belasan atau bahkan puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan.

 

Bebaskan dan lindungi seluruh pekerja migran dari perdagangan orang dan kriminalisasi!

Posting Komentar untuk "Mery Jane Veloso Bebas : Dari Terpidana Mati Menjadi Simbol Perjuangan Pekerja Migran"