Mery Jane Veloso Bebas : Dari Terpidana Mati Menjadi Simbol Perjuangan Pekerja Migran
Beranda
Migran menyambut pembebasan Mary Jane Veloso setelah Presiden Filipina
Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. mengonfirmasi pemberian absolute
pardon pada Jumat, 25 September 2026. Setelah lebih dari 16
tahun berada dalam kurungan di dua negara, Mary Jane akhirnya memperoleh
kebebasan yang selama ini diperjuangkan oleh keluarga, organisasi pekerja
migran, kelompok perempuan, organisasi masyarakat sipil, kelompok hak asasi
manusia, pengacara, aktivis, serta jaringan solidaritas di Filipina, Indonesia,
dan berbagai negara lainnya.
Bagi
Beranda Migran, kebebasan Mary Jane bukan sekadar hasil dari sebuah keputusan
pemerintah. Pembebasan itu merupakan buah dari perjuangan panjang yang tidak
pernah berhenti. Selama bertahun-tahun, berbagai kelompok melakukan kampanye,
petisi, aksi jalanan, doa bersama, lobi politik, advokasi hukum, kampanye
media, penggalangan dukungan internasional hingga tekanan publik kepada
pemerintah Indonesia dan Filipina. Bahkan setelah Mary Jane dipindahkan dari
Indonesia ke Filipina pada Desember 2024, perjuangan untuk mendapatkan
kebebasan penuh tetap dilanjutkan.
Karena itu,
keputusan Presiden Marcos memberikan absolute
pardon perlu ditempatkan dalam konteks perjuangan tersebut. Bagi
Beranda Migran, pemerintah tidak tiba-tiba menemukan alasan kemanusiaan untuk
membebaskan Mary Jane. Alasan kemanusiaan itu telah disuarakan oleh gerakan
rakyat selama bertahun-tahun.
Dari
Terpidana Mati Menjadi Simbol Perjuangan Pekerja Migran
Mary Jane
ditangkap di Indonesia pada 2010 setelah ditemukan membawa 2,6 kilogram heroin
di dalam koper yang dibawanya. Ia kemudian dijatuhi hukuman mati oleh
Pengadilan Negeri Sleman pada Oktober 2010.
Sejak awal,
kasus Mary Jane tidak pernah berdiri sendiri sebagai perkara narkotika.
Keluarga dan organisasi masyarakat sipil berulang kali mengingatkan bahwa kasus
tersebut berkaitan erat dengan kerentanan perempuan pekerja migran terhadap
perdagangan orang, perekrutan ilegal, penipuan dan eksploitasi.
Mary Jane
mengaku tidak mengetahui bahwa koper yang dibawanya berisi narkotika. Sebelum
berangkat ke Indonesia, ia mendapat tawaran pekerjaan sebagai pekerja rumah
tangga. Ia sebelumnya juga pernah bekerja sebagai pekerja migran di luar
negeri.
Persoalan
lain muncul dalam proses persidangannya. Beranda Migran mencatat bahwa Mary
Jane mengalami kendala bahasa dan tidak memahami bahasa Inggris dengan baik.
Dalam persidangan, keterbatasan tersebut bahkan disebut memengaruhi
pemahamannya terhadap pertanyaan hakim. Tim pembelanya kemudian mempersoalkan
kualitas penerjemah yang digunakan dalam proses hukum tersebut.
Pada 2015,
ketika eksekusi hukuman mati terhadap Mary Jane telah berada di depan mata,
gelombang solidaritas dari Indonesia dan Filipina kembali menguat. Eksekusi
akhirnya ditunda setelah muncul perkembangan terkait perkara perdagangan orang
yang melibatkan pihak yang diduga merekrut Mary Jane.
Penundaan
tersebut menjadi salah satu titik penting dalam perjuangan panjang Mary Jane.
Ia kemudian berupaya memberikan kesaksian dalam perkara terhadap perekrutnya.
Pada 2020, pengadilan di Filipina menjatuhkan hukuman kepada Maria Kristina
Sergio dan Julius Lacanilao dalam perkara perekrutan ilegal, yang kemudian
memperkuat posisi Mary Jane sebagai korban perdagangan manusia menurut narasi
yang diangkat Beranda Migran.
Solidaritas
yang Tidak Pernah Berhenti
Perjuangan
terhadap kasus Mary Jane tidak berhenti setelah eksekusinya ditunda. Ketika
Mary Jane akhirnya dipindahkan dari Indonesia ke Filipina pada Desember 2024,
kebebasan penuh belum juga diperolehnya. Ia masih harus menunggu keputusan
pengampunan dari pemerintah Filipina.
Pada Juli
2025, keluarga Mary Jane bersama organisasi masyarakat sipil menyerahkan petisi
clemency kepada
pemerintah Filipina yang didukung lebih dari 13.000 tanda tangan. Sementara
pada Juni 2026, keluarga dan organisasi pendukung kembali turun ke jalan
menuntut pembebasan penuh Mary Jane. Rangkaian perjuangan tersebut menunjukkan
bahwa perubahan tidak datang dalam satu malam. Kebebasan Mary Jane merupakan
hasil dari tekanan yang dibangun selama bertahun-tahun oleh banyak pihak.
Beranda
Migran memberikan penghormatan kepada keluarga Mary Jane yang terus menuntut
keadilan. Solidaritas juga diberikan kepada jaringan pekerja migran, organisasi
perempuan, kelompok HAM, komunitas keagamaan, jaringan pengacara, serta
berbagai organisasi dan individu di banyak negara yang terus menjaga kasus Mary
Jane tetap menjadi perhatian publik dan agenda politik.
Menurut
Beranda Migran, pengalaman tersebut menunjukkan pentingnya solidaritas
internasional yang terorganisir, terkoordinasi dan berkelanjutan. Ketika
berbagai kelompok dengan latar belakang berbeda mampu membangun tuntutan
bersama, mempertahankannya selama bertahun-tahun dan terus memberikan tekanan
kepada negara, perubahan yang sebelumnya tampak sulit diwujudkan dapat terjadi.
Dalam
perspektif itu, kebebasan Mary Jane bukan sekadar cerita tentang seorang
pekerja migran yang akhirnya keluar dari penjara. Ia juga menjadi gambaran
tentang bagaimana perjuangan keluarga, organisasi masyarakat sipil dan gerakan
solidaritas dapat mempertahankan sebuah persoalan agar tidak hilang dari
perhatian publik.
Setelah Mary
Jane, Bagaimana dengan Pekerja Migran Lain?
Beranda
Migran menegaskan bahwa kemenangan ini tidak boleh menjadi akhir perjuangan.
Pemerintah Filipina didorong memastikan bahwa absolute pardon benar-benar diterjemahkan
menjadi pemulihan penuh bagi Mary Jane dan keluarganya. Proses hukum terhadap
pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perdagangan orang dan perekrutannya juga
harus tetap berjalan dengan menjamin hak serta keselamatan Mary Jane sebagai
korban.
Lebih jauh,
kasus Mary Jane harus menjadi pengingat bagi pemerintah Indonesia, Filipina
serta negara-negara pengirim dan penerima pekerja migran lainnya bahwa
perlindungan pekerja migran tidak boleh bergantung pada seberapa besar
perhatian publik terhadap suatu kasus.
Masih
banyak pekerja migran yang menghadapi kriminalisasi, penahanan, perdagangan
orang, eksploitasi bahkan ancaman hukuman mati di luar negeri tanpa memperoleh
dukungan dan solidaritas sebesar yang diterima Mary Jane.
Karena itu,
momentum pembebasan Mary Jane juga diarahkan pada perjuangan pekerja migran
lainnya yang masih menghadapi persoalan hukum. Salah satu nama yang kembali
disoroti adalah Merry Utami, mantan pekerja migran Indonesia di Taiwan yang
dijatuhi hukuman mati dalam perkara narkotika pada 2002. Vonis tersebut kemudian
diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup melalui Keppres Nomor 1/G Tahun
2023.
Beranda
Migran mendesak pemerintah Indonesia memberikan pengampunan berupa pembebasan
sepenuhnya bagi Merry Utami setelah lebih dari dua dekade menjalani hukuman
penjara. Desakan tersebut ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat
perlindungan terhadap pekerja migran yang menjadi korban sindikat perdagangan
orang dan kejahatan narkotika.
Pada
akhirnya, pembebasan Mary Jane menghadirkan satu pelajaran penting: perjuangan
untuk keadilan membutuhkan waktu, organisasi dan solidaritas yang terus
dirawat.
Mary Jane
kini bebas. Tetapi masih ada pekerja migran lain yang berhadapan dengan
kriminalisasi, perdagangan orang, eksploitasi dan hukuman berat di berbagai
negara. Karena itu, perjuangan tidak berhenti pada kebebasan Mary Jane.
Perjuangan berikutnya adalah memastikan tidak ada lagi pekerja migran yang
harus menunggu belasan atau bahkan puluhan tahun untuk mendapatkan keadilan.
Bebaskan dan lindungi
seluruh pekerja migran dari perdagangan orang dan kriminalisasi!




Posting Komentar untuk "Mery Jane Veloso Bebas : Dari Terpidana Mati Menjadi Simbol Perjuangan Pekerja Migran"