Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bahasa Langit, Luka di Bumi: Ketika Transisi Energi Tak Dipahami Warga, Tapi Dampaknya Mereka yang Tanggung


Di dalam ruang konferensi, masa depan transisi energi dibicarakan dengan penuh optimisme. Para pejabat, akademisi, perusahaan, lembaga keuangan, hingga organisasi internasional bertukar gagasan mengenai dekarbonisasi, hilirisasi, mineral kritis, investasi hijau, dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia dipuji sebagai pemain utama dalam rantai pasok global berkat cadangan nikel yang melimpah, bahan baku penting untuk baterai kendaraan listrik dan teknologi energi terbarukan. Bagi masyarakat di Tapak istilah-istilah dalam focus pembahasan itu seperti bahasa langit yang sangat sulit dipahami oleh mereka.

 

Namun, dalam beberapa ratus kilometer dari ruang-ruang konferensi itu, cerita yang terdengar justru sangat berbeda. Bagi masyarakat yang hidup di sekitar tambang dan kawasan industri nikel, transisi energi bukan hadir sebagai harapan menuju masa depan yang lebih hijau. Ia datang dalam bentuk alat berat yang membongkar gunung, jalan tambang yang membelah hutan, cerobong smelter yang mengepulkan asap, sungai yang berubah warna, kebun yang hilang, hingga kehidupan yang perlahan tercerabut dari tanahnya sendiri.

 

Perbedaan itulah yang menjadi latar belakang penyelenggaraan Pameran Foto dan Sharing Session “Mendengar Suara Warga: Ekstraksi Mineral Kritis dan Krisis Legitimasinya.” Kegiatan ini berupaya membawa publik keluar dari ruang-ruang konferensi menuju wilayah-wilayah ekstraksi, tempat masyarakat sehari-hari menghadapi konsekuensi dari industri yang disebut sebagai penopang transisi energi dunia.

 

Alih-alih berbicara melalui angka produksi atau grafik investasi, pameran tersebut menghadirkan kesaksian langsung masyarakat melalui foto-foto dari Bantaeng, Sorowako, Loeha Raya, Morowali, Wawonii, hingga Pulau Obi. Foto-foto itu memperlihatkan gunung yang dipotong, hutan yang hilang, sungai yang keruh, pesisir yang dipenuhi sedimentasi, rumah-rumah yang berdampingan dengan cerobong smelter, hingga wajah-wajah warga yang mempertahankan ruang hidupnya.

 

Di balik setiap ton nikel yang dipasarkan sebagai mineral kritis, tersimpan cerita mengenai tanah yang digali, kebun yang hilang, laut yang tercemar, dan kampung yang berubah. Pameran tersebut mengajukan pertanyaan sederhana namun mendasar: siapa sebenarnya yang membayar harga dari transisi energi global?

 

Hanya Ingin Pembangunan Yang Tidak Mengorbankan Rakyat

Dalam sesi berbagi pengalaman, suara yang datang dari Ketua Asosiasi Petani Lada Loeha Raya, Ali Kamri. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah memusuhi pembangunan.

 

“Kami tidak sedang melawan pembangunan. Kami hanya ingin memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan rakyat. Bagi kami petani Lada, hasil panen kami lebih memberikan manfaat dari pada tanahnya di gali atau di sedot untuk pertambangan nikel yang artinya menghilangkan perkebunan lada kami.”

 

Menurutnya, tanah, air, dan kebun bukan sekadar aset ekonomi yang dapat diganti dengan uang atau pekerjaan di perusahaan. Semua itu merupakan ruang hidup yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

 

“Jangan atas nama hilirisasi, petani dipaksa kehilangan masa depannya. Hilirisasi maupun transisi energi terlalu asing buat kami,” ujarnya.

 

Pernyataan tersebut menggambarkan jurang antara bahasa kebijakan yang dipenuhi istilah teknokratis dengan pengalaman masyarakat yang setiap hari berhadapan dengan ancaman kehilangan tanah dan sumber penghidupan.

 

Tambang Datang Bersama Kerusakan

Nada serupa disampaikan Ullah, perwakilan Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang PT Vale. Baginya, masyarakat sudah terlalu sering diajak berdiskusi mengenai tambang, tetapi tidak pernah melihat perubahan yang berarti.

 

“Kami sudah bosan membahas tambang. Bagi kami tambang adalah sumber kerusakan kampung kami,” katanya.

 

Ia mengingatkan pencemaran akibat bocoran pipa minyak PT Vale yang mencemari sungai, danau, hingga sawah-sawah warga. Di saat bersamaan, rencana ekspansi perusahaan terus mengancam kebun dan permukiman masyarakat.

 

“Bagi kami, membahas tambang sama saja membahas bagaimana tambang masuk ke kampung kami.”

 

Pernyataan itu menunjukkan bahwa persoalan masyarakat bukan semata keberadaan industri, melainkan pola pembangunan yang terus memperluas wilayah operasi tanpa memberikan rasa aman bagi warga.

 

Dari Tanah yang Hilang hingga Buruh yang Dibuang

Kesaksian yang datang dari Nengsih, warga lingkar Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) sekaligus mantan buruh smelter. Menurutnya, sejak awal pembangunan kawasan industri yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN), masyarakat dijanjikan kesejahteraan melalui lapangan kerja.

 

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Ia menceritakan bagaimana warga kehilangan tanahnya, kemudian masuk bekerja di smelter dengan jam kerja panjang, sistem keselamatan kerja yang buruk, tekanan kerja yang tinggi serta upah yang tidak layak.

 

Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri juga harus menghadapi polusi udara, debu, bau menyengat, kebisingan, hingga kerusakan rumah dan gangguan kesehatan.

 

Ironisnya, ketika sebagian besar perusahaan smelter berhenti beroperasi, ribuan buruh justru kehilangan pekerjaan melalui pemutusan hubungan kerja sebelum hak-hak normatif mereka dipenuhi.

 

“Mereka yang sebelumnya hidup dari tanah kini sudah kehilangan tanahnya. Ketika smelter berhenti, mereka tidak lagi memiliki sandaran hidup sehingga terpaksa merantau ke Morowali, Maluku, Kalimantan, bahkan Malaysia.”

 

Ketika Perusahaan Berhenti, Kampung Mulai Pulih

Direktur Balang Institute, Junaedi Hambali, mengaku telah mendampingi masyarakat sejak sebelum kawasan industri dibangun. Ia menyaksikan sendiri bagaimana proses pengambilalihan tanah rakyat berlangsung, disusul munculnya berbagai persoalan ketenagakerjaan dan kerusakan lingkungan ketika perusahaan mulai beroperasi.

 

Menurutnya, aktivitas smelter menyebabkan sawah gagal panen, meningkatnya kasus ISPA, kerusakan rumah akibat debu dan getaran, hingga pencemaran laut yang merugikan nelayan dan petani rumput laut.

 

Namun ada satu pengalaman yang menurutnya sangat penting. Ketika empat dari lima perusahaan smelter di Kawasan Industri Bantaeng berhenti beroperasi, kondisi lingkungan perlahan membaik.

 

Sawah kembali produktif, debu menghilang, bau dan kebisingan berkurang, hasil panen rumput laut meningkat, dan laut kembali memberi hasil bagi nelayan.

 

“Bukan karena ada kompensasi perusahaan, tetapi karena sumber kerusakan itu berhenti beroperasi,” tegasnya.

 

Kesaksian tersebut memperlihatkan bagaimana pemulihan ruang hidup justru mulai dirasakan ketika aktivitas industri berhenti.

 

Buruh dan Tani Menjadi Korban Hilirisasi

Ketua Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) KIBA, Junaid Judda, menyebut pengalaman warga dan buruh membuktikan bahwa program hilirisasi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan.

 

Menurutnya, status Proyek Strategis Nasional justru menjadi instrumen yang mempermudah perusahaan memperoleh tanah masyarakat, sementara warga dijanjikan pekerjaan yang pada akhirnya diwarnai upah rendah, target kerja tinggi, lemahnya perlindungan keselamatan, hingga praktik yang ia sebut sebagai bentuk “perbudakan modern” atau “Sistem Kerja Paksa”.

 

Ia menilai skema PSN lebih banyak memberikan kemudahan kepada perusahaan dibandingkan memberikan perlindungan kepada rakyat yang terdampak.

 

“Sehingga kami menyimpulkan bahwa PSN hanyalah skema rezim untuk mengfasilitasi perusahaan untuk semakin menindas dan menghisap rakyat terutamanya petani dan buruh serta karpet merah untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di Indonesia.”

 

Pola yang Sama di Berbagai Daerah

Pandangan tersebut diperkuat oleh Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, yang selama ini mendampingi masyarakat maupun buruh di berbagai wilayah industri nikel. Menurutnya, dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, hingga Maluku Utara pola konflik yang muncul hampir selalu sama.

 

Masyarakat kehilangan ruang hidup, buruh menghadapi persoalan keselamatan dan hubungan kerja, sementara mereka yang melakukan penolakan atau memperjuangkan hak justru berhadapan dengan intimidasi, kriminalisasi, hingga pemutusan hubungan kerja.

 

“Ilusi kesejahteraan yang selalu dipromosikan ternyata tidak dirasakan oleh mereka yang hidup di tapak,” ujarnya.

 

Ia menilai situasi tersebut merupakan bentuk kekerasan struktural, ketika negara lebih banyak menghadirkan kebijakan yang mempermudah investasi dibandingkan memberikan perlindungan terhadap masyarakat dan pekerja yang terdampak.


“Disini kami melihat bahwa apa yang dialami warga di tapak merupakan kekerasan struktural dimana negara berperan melahirkan kebijakan yang sama sekali tidak memberikan perlindungan terhadap masyarakat, namun sebaliknya memberikan keleluasaan bagi perusahaan terhadap rakyat sekitar maupun buruh yang bekerja untuknya.”

 

Menguji Kembali Makna Transisi Energi

Seluruh kesaksian yang muncul dalam pameran tersebut memperlihatkan satu persoalan mendasar: transisi energi tidak hanya harus dinilai dari keberhasilannya mengurangi emisi karbon, tetapi juga dari kemampuannya menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang hidup di wilayah ekstraksi.

 

Selama pembangunan industri mineral kritis masih dibangun di atas perampasan tanah, pencemaran lingkungan, hubungan kerja yang eksploitatif, serta terbatasnya ruang partisipasi masyarakat, maka klaim mengenai transisi energi yang hijau dan berkeadilan akan terus dipertanyakan.

 

Pameran "Mendengar Suara Warga: Ekstraksi Mineral Kritis dan Krisis Legitimasinya" pada akhirnya menjadi pengingat bahwa di balik setiap baterai kendaraan listrik, di balik setiap investasi hijau, dan di balik setiap konferensi internasional tentang mineral kritis, terdapat kampung-kampung yang sedang berjuang mempertahankan tanah, air, laut, pekerjaan, dan masa depan mereka.

 

Pesan yang mereka sampaikan sederhana namun kuat: masyarakat di wilayah ekstraksi tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan. Suara mereka harus menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan itu sendiri. Sebab, masa depan yang disebut hijau tidak akan pernah benar-benar berkeadilan apabila dibangun dengan mengorbankan ruang hidup rakyat.


Posting Komentar untuk "Bahasa Langit, Luka di Bumi: Ketika Transisi Energi Tak Dipahami Warga, Tapi Dampaknya Mereka yang Tanggung"