Rapat Akbar Petani Kelapa Kubu Raya: Bersatu Menuntut Harga Layak dan Reforma Agraria
Kubu Raya – Krisis harga kelapa yang terus memburuk mendorong ratusan
petani di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, untuk bersatu
menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Bagi masyarakat di pesisir Kubu
Raya, kelapa bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan sumber utama
penghidupan keluarga. Ketika harga kelapa terus merosot tanpa kepastian,
kehidupan petani ikut berada di ujung ketidakpastian.
Situasi inilah yang melatarbelakangi
penyelenggaraan Rapat Akbar Petani yang digelar pada Minggu, 12 Juli
2026, di Desa Seruat II. Sekitar 115 petani dari Desa Seruat II, Desa Seruat
III, dan Mengkalang Buntung yang tergabung dalam Serikat Tani Kubu Raya
(STKR) berkumpul dalam pertemuan bertema "Petani Menuntut Perbaikan
Harga dan Perlindungan Hasil Pertanian."
Pertemuan tersebut bukan hanya
menjadi ruang diskusi mengenai jatuhnya harga kelapa, tetapi juga menjadi
momentum konsolidasi petani untuk menyusun langkah bersama dalam memperjuangkan
hak-hak mereka. Selain persoalan harga, berbagai masalah lain yang selama ini
membebani petani turut dibahas, mulai dari mahalnya pupuk, sulitnya memperoleh
pupuk subsidi, tingginya harga bibit, hingga rencana membawa seluruh persoalan
tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya agar segera diambil langkah penyelesaiannya.
Rapat akbar tersebut turut dihadiri
oleh Kepala Desa Seruat II, Penjabat Kepala Desa Mengkalang Buntung, tokoh
masyarakat, Komite Nelayan Pantai Selatan (KNPS), serta organisasi petani,
nelayan, dan suku bangsa minoritas, AGRA Kalimantan Barat.
Ketika
Harga Kelapa Tidak Lagi Menjamin Kehidupan
Acara dibuka langsung oleh Kepala
Desa Seruat II, M. Yunus. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kondisi
masyarakat desanya sangat bergantung pada komoditas kelapa. Karena itu,
anjloknya harga kelapa bukan hanya berdampak pada sebagian warga, tetapi hampir
seluruh keluarga di desa.
Menurutnya, ia memahami secara
langsung kesulitan yang sedang dialami masyarakat karena dirinya sendiri juga
merupakan petani kelapa.
“Mayoritas masyarakat kami adalah petani kelapa, termasuk
saya juga sebagai petani kelapa. Harga anjlok saat ini, saya merasakan seperti
yang dirasakan petani lainnya. Pertemuan ini saya mendukung dan akan mengajak
masyarakat saya untuk terlibat bersama-sama.”
Pernyataan tersebut disambut antusias
oleh peserta rapat. Dukungan pemerintah desa dinilai penting karena persoalan
yang dihadapi petani tidak mungkin diselesaikan secara individual. Dibutuhkan
langkah bersama agar aspirasi petani benar-benar sampai kepada pemerintah
daerah maupun pemerintah pusat.
Harga
Turun, Biaya Produksi Terus Naik
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan
pemaparan situasi pertanian oleh Ketua AGRA Kalimantan Barat, Raden Deden
Fajarullah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa anjloknya harga kelapa
tidak hanya dipengaruhi kondisi di tingkat lokal, tetapi juga berkaitan dengan
situasi ekonomi global.
Menurutnya, krisis ekonomi dunia
menyebabkan banyak negara menerapkan pembatasan perdagangan sehingga
memengaruhi arus ekspor-impor berbagai komoditas, termasuk kelapa. Kondisi
tersebut kemudian berdampak langsung kepada petani Indonesia yang selama ini
masih bergantung pada pasar ekspor.
“Imperialisme sedang mengalami krisis, membuat
ketidakpastian perdagangan, termasuk membatasi ekspor-impor, dampaknya
pengetatan oleh pemerintah. Negara kita tidak memiliki kemandirian untuk
menciptakan industri nasional dan masih bergantung pada ekspor. Ketika harga
dunia tidak pasti, dampaknya langsung dirasakan petani kita.”
Ia menilai persoalan utama bukan
hanya fluktuasi harga pasar, tetapi juga belum adanya kebijakan negara yang
mampu memberikan perlindungan terhadap petani. Raden menjelaskan bahwa
Indonesia sebenarnya memiliki potensi besar dalam industri kelapa. Berbagai
produk turunan seperti minyak kelapa, santan, arang tempurung, karbon aktif,
serat sabut, hingga berbagai produk pangan memiliki nilai ekonomi yang tinggi.
Namun hingga kini, potensi tersebut belum dikembangkan secara serius melalui
industri nasional.
Akibatnya, petani hanya bergantung
pada penjualan kelapa mentah kepada pasar dan industri swasta yang harga
belinya sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar tanpa adanya perlindungan harga
minimum.
“Kelapa sebenarnya dapat diolah menjadi banyak produk
turunan yang memiliki nilai tambah jauh lebih tinggi. Namun pemerintah belum membangun
industri nasional yang mampu menyerap hasil petani. Selama ini petani hanya
bergantung pada pasar lokal, industri swasta, dan orientasi ekspor tanpa adanya
pengaturan harga minimum.”
Menurutnya, apabila negara memiliki
industri pengolahan sendiri, petani tidak akan terlalu rentan ketika terjadi
gejolak harga di pasar internasional.
Petani
Terjepit di Tengah Harga yang Terus Merosot
Ketua Serikat Tani Kubu Raya (STKR),
Jumadi, menyampaikan bahwa rapat akbar ini merupakan pertemuan yang telah lama
dinantikan para petani kelapa. Ia mengatakan, selama beberapa bulan terakhir
petani mengalami tekanan yang semakin berat. Harga jual kelapa terus turun,
sementara biaya produksi dan kebutuhan hidup sehari-hari justru meningkat.
“Pertemuan ini adalah pertemuan yang ditunggu-tunggu oleh
petani kelapa, karena petani sangat kesulitan dengan harga saat ini. Belum lagi
harus dipotong dengan upah pemanen hingga upah pembelah kelapa, sementara harga
kebutuhan pokok juga terus mengalami kenaikan.”
Menurut Jumadi, kondisi tersebut
membuat banyak petani hampir tidak memperoleh keuntungan dari hasil panen
mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, hasil penjualan kelapa hanya cukup untuk
membayar biaya panen.
Karena itu, STKR tidak ingin
pertemuan ini berhenti sebagai ruang diskusi semata. Setelah rapat akbar,
organisasi akan melakukan pendataan yang lebih luas ke berbagai desa sentra
kelapa untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi petani sekaligus
mengumpulkan data sebagai dasar penyampaian tuntutan kepada pemerintah.
“Pertemuan ini merupakan langkah awal. Selanjutnya kami akan
mengunjungi desa-desa, memastikan jumlah petani yang terdampak, memperdalam
informasi mengenai persoalan yang mereka hadapi, sekaligus menyiapkan dokumen
untuk mendesak pemerintah daerah mengambil langkah nyata.”
Dampaknya
Tidak Hanya Dirasakan Petani
Perwakilan petani AGRA Kalimantan
Barat, Abdul Majed, menjelaskan bahwa saat ini harga kelapa lokal atau kelapa
jambul hanya berada pada kisaran Rp1.900–Rp2.100 per kilogram, sedangkan
harga kopra sekitar Rp8.000 per kilogram.
Menurutnya, harga tersebut
diperkirakan masih akan terus menurun karena adanya pembatasan pembelian dan
pengiriman kelapa oleh pengusaha kepada pengepul besar. Akibat pembatasan
tersebut, kelapa yang telah dipanen tidak dapat segera dipasarkan. Banyak hasil
panen akhirnya menumpuk di gudang hingga mengalami kerusakan.
Majed menegaskan bahwa persoalan ini
bukan hanya merugikan petani, tetapi juga berdampak terhadap para pedagang dan
pengusaha kelapa.
“Pengusaha kelapa juga menyampaikan bahwa mereka dibatasi
mengirim barang dengan alasan stok menumpuk. Kalau mereka tidak membeli dari
petani, kasihan petani. Tapi kalau membeli terlalu banyak sementara pengiriman
dibatasi, mereka juga mengalami kerugian.”
Meski demikian, menurutnya pihak
yang menanggung beban paling besar tetaplah petani. Selain harga jual yang
terus turun, petani juga menghadapi persoalan meningkatnya biaya tenaga kerja.
Para pekerja panen maupun pembelah kelapa menuntut kenaikan upah karena harga
kebutuhan pokok ikut naik. Di sisi lain, kemampuan petani membayar upah semakin
menurun karena hasil penjualan kelapa terus merosot.
Situasi tersebut menciptakan
persoalan baru di tingkat desa. Petani dan pekerja sama-sama mengalami
kesulitan ekonomi, sementara tidak ada kebijakan pemerintah yang mampu
melindungi kedua belah pihak.
Menuntut
Kehadiran Negara
Di akhir rapat akbar, seluruh
peserta menyatakan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak petani melalui langkah
yang lebih terorganisir. Mereka sepakat bahwa persoalan harga tidak dapat
diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, melainkan membutuhkan campur tangan
pemerintah melalui kebijakan yang berpihak kepada petani.
Sebagai hasil rapat, petani yang
tergabung dalam STKR menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah, yaitu:
- Menaikkan harga kelapa dan menetapkan kebijakan harga
minimum, yaitu Rp5.000 per kilogram
untuk kelapa jambul dan Rp17.000 per kilogram untuk kopra.
- Membangun industri nasional pengolahan kelapa agar mampu menghasilkan berbagai produk turunan
bernilai tambah dan menyerap hasil panen petani secara berkelanjutan.
- Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok, sehingga kenaikan harga tidak semakin membebani
kehidupan masyarakat desa.
- Menyediakan pupuk subsidi, pupuk murah, bibit, dan
sarana produksi pertanian lainnya
agar biaya produksi petani dapat ditekan.
- Mewujudkan reforma agraria sejati
Bagi para petani yang hadir, rapat
akbar ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal membangun
gerakan bersama. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mendengar keluhan
petani, tetapi juga segera mengambil kebijakan konkret untuk mengatasi
anjloknya harga kelapa dan memperkuat perlindungan terhadap sektor pertanian.
Di tengah ketidakpastian harga dan
tingginya biaya produksi, para petani Kubu Raya menegaskan bahwa mereka tidak
sedang meminta belas kasihan. Mereka menuntut kebijakan yang mampu menjamin
keberlangsungan hidup petani, menjaga hasil pertanian tetap bernilai, dan
memastikan bahwa sektor pertanian tidak terus menjadi pihak yang paling rentan
setiap kali terjadi gejolak ekonomi.




Posting Komentar untuk "Rapat Akbar Petani Kelapa Kubu Raya: Bersatu Menuntut Harga Layak dan Reforma Agraria"