Petani Bukit Harapan dan Benteng Palioi Gelar Aksi, Tolak Pembangunan Yonif TP di Lahan Garapan
Bulukumba, 31 Agustus 2026 — Ratusan warga Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi,
Kabupaten Bulukumba, menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pembangunan
Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan Hutan Anrang,
Senin (31/8/2026).
Aksi yang tergabung dalam Aliansi
Masyarakat Pejuang Kemanusiaan (AMPK) tersebut digelar sebagai bentuk
penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas militer yang dinilai
berpotensi mengganggu ruang kelola dan sumber penghidupan masyarakat.
Massa menilai rencana pembangunan Yonif
TP tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan keputusan dan penetapan
administratif pemerintah tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi faktual di
lapangan, status penguasaan lahan, batas wilayah, serta keberadaan masyarakat
yang selama ini mengelola kawasan tersebut.
Sekitar pukul 09.30 WITA, massa aksi
berkumpul di Sekretariat AGRA Bulukumba sebelum bergerak menuju Gedung DPRD
Kabupaten Bulukumba. Setibanya di lokasi, massa secara bergantian menyampaikan
orasi dan mendesak DPRD menjalankan fungsi representasi serta pengawasan
terhadap rencana pembangunan yang dinilai bersinggungan langsung dengan
kepentingan masyarakat.
Massa kemudian masuk ke Gedung DPRD
untuk meminta dialog langsung dengan pimpinan dewan. Namun, pada awalnya hanya
dua orang perwakilan DPRD yang menemui massa. Kondisi tersebut sempat memicu
perdebatan karena massa meminta Ketua DPRD hadir dan mendengarkan langsung
aspirasi warga.
Setelah melalui proses komunikasi,
sekitar pukul 14.00 WITA, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah bersama
sejumlah anggota DPRD akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, warga
kembali menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Yonif TP dan
meminta DPRD turun langsung melihat lokasi yang direncanakan menjadi tempat
pembangunan. Sejumlah anggota DPRD yang hadir di antaranya Risal Sarip, Samsir,
Ismail Papo, dan H Ilham Bahtiar.
Petani
Persoalkan Lokasi Pembangunan
Koordinator Lapangan AMPK, Yusran,
mengatakan persoalan utama yang mereka soroti adalah ketidaksesuaian antara
dokumen administratif dengan kondisi faktual lokasi yang menjadi rencana
pembangunan Yonif TP.
Menurut Yusran, surat Pangdam
XIV/Hasanuddin terkait pembahasan instruksi kerja pelaksanaan tata batas areal
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pembangunan Yonif TP menyebut
lokasi pembangunan di Kabupaten Bulukumba berada di Desa Bontomanai, Kecamatan
Rilau, dengan luas kurang lebih 31 hektare.
Namun, berdasarkan kondisi di
lapangan, areal yang direncanakan untuk pembangunan disebut tidak hanya berada
di wilayah administrasi Desa Bontomanai, tetapi juga masuk ke wilayah Desa
Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi.
“Perbedaan antara penyebutan lokasi dalam dokumen
administratif dengan kondisi faktual di lapangan menjadi persoalan penting
karena berkaitan dengan kepastian lokasi, batas areal, batas administrasi desa,
serta ruang kelola masyarakat,” ujar
Yusran.
AMPK menilai persoalan tersebut seharusnya
diverifikasi terlebih dahulu secara terbuka sebelum proses pembangunan maupun
penataan batas dilanjutkan. Terlebih, kawasan yang direncanakan menjadi lokasi
pembangunan selama ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang kelola dan
sumber penghidupan.
Masyarakat juga mempertanyakan
proses penentuan lokasi karena areal yang disebut untuk pembangunan Yonif TP
bersinggungan dengan kawasan yang telah dikelola masyarakat melalui skema Hutan
Kemasyarakatan (HKM).
Yusran menyebut terdapat Keputusan
Bupati Bulukumba Nomor Kpts.382/XI/2011 untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Bunga
Harapan dengan luas 134 hektare dan 53 anggota. Selain itu, terdapat Keputusan
Bupati Bulukumba Nomor Kpts.383/XI/2011 untuk KTH Mattiro Baji dengan luas
lahan garapan 71 hektare dan 46 anggota.
Menurut AMPK, kedua keputusan
tersebut menjadi dasar pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
(IUPHKM) kepada kelompok masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan
tersebut.
Karena itu, bagi warga, persoalan
pembangunan Yonif TP bukan sekadar persoalan pembangunan fasilitas pertahanan,
tetapi juga menyangkut keberlangsungan ruang hidup dan sumber penghidupan
masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
DPRD
Janjikan Peninjauan Lokasi dan RDP
Setelah mendengarkan aspirasi massa,
DPRD Bulukumba menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satu
anggota DPRD, Risal Sarip, memastikan pihaknya akan memfasilitasi Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.
“Kita akan melakukan RDP pada Senin (7 September 2026). Saya
yang jamin,” tegas Sarip.
Selain RDP, DPRD juga berencana
melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang menjadi rencana pembangunan Yonif
TP untuk melihat kondisi faktual di lapangan.
RDP nantinya akan melibatkan unsur
TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan
(KPH), Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Bagi massa aksi, peninjauan langsung
diperlukan agar DPRD tidak hanya melihat persoalan berdasarkan dokumen
administratif, tetapi juga mengetahui kondisi masyarakat dan penggunaan lahan
yang sebenarnya.
AMPK meminta pertemuan tersebut
menjadi ruang terbuka untuk membahas status dan batas areal pembangunan,
keberadaan ruang kelola masyarakat, serta kemungkinan penggunaan lokasi
alternatif yang tidak bersinggungan dengan lahan garapan warga.
Pengukuran
Kawasan Sudah Dilakukan
Penolakan warga muncul setelah
sebelumnya dilakukan peninjauan dan pengukuran di kawasan Hutan Anrang. Pada
Selasa (18/8/2026), belasan anggota TNI AD bersama petugas KPH Bialo dan Dinas
Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengukuran dan pengambilan titik
koordinat di kawasan tersebut.
Kegiatan itu dilakukan untuk
meninjau lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Yonif TP Bulukumba.
Rencana pembangunan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan
Nomor 821 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025 tentang Persetujuan Penggunaan
Kawasan Hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana Yonif TP Kodam
XIV/Hasanuddin.
Dalam keputusan tersebut, pemerintah
memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan produksi di Hutan Anrang seluas
kurang lebih 31 hektare untuk lokasi pembangunan Yonif TP Bulukumba.
Kepala KPH Bialo, Yasir Yunus,
sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya bersama tim terkait telah turun ke
kawasan Hutan Anrang untuk mengambil titik koordinat lokasi yang direncanakan
menjadi tempat pembangunan.
Namun, Yasir mengaku belum
mengetahui apakah titik koordinat tersebut berada di wilayah administrasi Desa
Bukit Harapan.
“Kalau titik koordinatnya saya tidak tahu masuk Desa Bukit
Harapan atau tidak. Karena titik yang diambil itu sesuai lokasi yang ditentukan
Kementerian Kehutanan,” kata Yasir, 19
Agustus 2026.
Ia juga mengatakan belum menerima
laporan hasil kegiatan tim yang turun ke lapangan. Terkait penolakan
masyarakat, Yasir menyebut pihaknya akan melakukan audiensi dengan Kementerian
Kehutanan dan TNI untuk membahas persoalan tersebut.
Warga
Minta Lokasi Pembangunan Ditinjau Ulang
Dalam pernyataan sikapnya, AMPK
menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan Yonif TP di Desa Bukit
Harapan dan Desa Benteng Palioi. Mereka menilai pembangunan tersebut berpotensi
mengambil alih atau mengganggu ruang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat
sebagai sumber penghidupan.
AMPK mendesak DPRD Bulukumba
memfasilitasi pertemuan terbuka yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah,
unsur TNI, serta pihak-pihak terkait untuk membahas secara transparan status,
batas, dan rencana penggunaan kawasan.
Mereka juga meminta DPRD
mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali
lokasi pembangunan dan mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak berada di
atas ruang kelola maupun lahan garapan masyarakat.
Selain itu, AMPK meminta agar proses
penataan batas areal PPKH untuk pembangunan Yonif TP yang berada di Desa Bukit
Harapan dihentikan.
“Kami juga meminta agar reforma agraria sejati dijalankan,” tegas Yusran.
Sementara itu, Dandim 1411/Bulukumba
Letkol Inf. Heraldo sebelumnya mengatakan belum ada kepastian mengenai waktu
dimulainya pembangunan Yonif TP. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan di Hutan
Anrang masih sebatas peninjauan lokasi dan pengambilan titik koordinat.
Heraldo berharap rencana pembangunan
tersebut dapat direspons positif masyarakat. Menurutnya, keberadaan batalyon
tidak hanya berkaitan dengan pertahanan, tetapi juga berpotensi mendorong
pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.
Namun, bagi warga Desa Bukit Harapan
dan Desa Benteng Palioi, persoalan mendasar yang harus diselesaikan terlebih
dahulu adalah kepastian mengenai lokasi, batas kawasan, serta keberadaan ruang
kelola masyarakat.
Mereka menilai pembangunan fasilitas
militer tidak semestinya mengorbankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan
masyarakat. Karena itu, aksi penolakan akan terus diarahkan pada tuntutan agar
pemerintah membuka informasi, melakukan verifikasi lapangan secara transparan,
melibatkan masyarakat dalam setiap proses, dan meninjau kembali lokasi
pembangunan Yonif TP yang bersinggungan dengan ruang kelola warga.



Posting Komentar untuk "Petani Bukit Harapan dan Benteng Palioi Gelar Aksi, Tolak Pembangunan Yonif TP di Lahan Garapan"