Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Petani Bukit Harapan dan Benteng Palioi Gelar Aksi, Tolak Pembangunan Yonif TP di Lahan Garapan


Bulukumba, 31 Agustus 2026 — Ratusan warga Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi, Kabupaten Bulukumba, menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan Hutan Anrang, Senin (31/8/2026).

 

Aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pejuang Kemanusiaan (AMPK) tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan fasilitas militer yang dinilai berpotensi mengganggu ruang kelola dan sumber penghidupan masyarakat.

 

Massa menilai rencana pembangunan Yonif TP tidak dapat dijalankan hanya berdasarkan keputusan dan penetapan administratif pemerintah tanpa terlebih dahulu memastikan kondisi faktual di lapangan, status penguasaan lahan, batas wilayah, serta keberadaan masyarakat yang selama ini mengelola kawasan tersebut.

 

Sekitar pukul 09.30 WITA, massa aksi berkumpul di Sekretariat AGRA Bulukumba sebelum bergerak menuju Gedung DPRD Kabupaten Bulukumba. Setibanya di lokasi, massa secara bergantian menyampaikan orasi dan mendesak DPRD menjalankan fungsi representasi serta pengawasan terhadap rencana pembangunan yang dinilai bersinggungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

 

Massa kemudian masuk ke Gedung DPRD untuk meminta dialog langsung dengan pimpinan dewan. Namun, pada awalnya hanya dua orang perwakilan DPRD yang menemui massa. Kondisi tersebut sempat memicu perdebatan karena massa meminta Ketua DPRD hadir dan mendengarkan langsung aspirasi warga.

 

Setelah melalui proses komunikasi, sekitar pukul 14.00 WITA, Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah bersama sejumlah anggota DPRD akhirnya menemui massa. Dalam pertemuan tersebut, warga kembali menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Yonif TP dan meminta DPRD turun langsung melihat lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan. Sejumlah anggota DPRD yang hadir di antaranya Risal Sarip, Samsir, Ismail Papo, dan H Ilham Bahtiar.

 

Petani Persoalkan Lokasi Pembangunan

Koordinator Lapangan AMPK, Yusran, mengatakan persoalan utama yang mereka soroti adalah ketidaksesuaian antara dokumen administratif dengan kondisi faktual lokasi yang menjadi rencana pembangunan Yonif TP.

 

Menurut Yusran, surat Pangdam XIV/Hasanuddin terkait pembahasan instruksi kerja pelaksanaan tata batas areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pembangunan Yonif TP menyebut lokasi pembangunan di Kabupaten Bulukumba berada di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau, dengan luas kurang lebih 31 hektare.

 

Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, areal yang direncanakan untuk pembangunan disebut tidak hanya berada di wilayah administrasi Desa Bontomanai, tetapi juga masuk ke wilayah Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi.

 

“Perbedaan antara penyebutan lokasi dalam dokumen administratif dengan kondisi faktual di lapangan menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan kepastian lokasi, batas areal, batas administrasi desa, serta ruang kelola masyarakat,” ujar Yusran.

 

AMPK menilai persoalan tersebut seharusnya diverifikasi terlebih dahulu secara terbuka sebelum proses pembangunan maupun penataan batas dilanjutkan. Terlebih, kawasan yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan selama ini telah dimanfaatkan masyarakat sebagai ruang kelola dan sumber penghidupan.

 

Masyarakat juga mempertanyakan proses penentuan lokasi karena areal yang disebut untuk pembangunan Yonif TP bersinggungan dengan kawasan yang telah dikelola masyarakat melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).

 

Yusran menyebut terdapat Keputusan Bupati Bulukumba Nomor Kpts.382/XI/2011 untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Bunga Harapan dengan luas 134 hektare dan 53 anggota. Selain itu, terdapat Keputusan Bupati Bulukumba Nomor Kpts.383/XI/2011 untuk KTH Mattiro Baji dengan luas lahan garapan 71 hektare dan 46 anggota.

 

Menurut AMPK, kedua keputusan tersebut menjadi dasar pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) kepada kelompok masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan tersebut.

 

Karena itu, bagi warga, persoalan pembangunan Yonif TP bukan sekadar persoalan pembangunan fasilitas pertahanan, tetapi juga menyangkut keberlangsungan ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

DPRD Janjikan Peninjauan Lokasi dan RDP

Setelah mendengarkan aspirasi massa, DPRD Bulukumba menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Salah satu anggota DPRD, Risal Sarip, memastikan pihaknya akan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait.

 

“Kita akan melakukan RDP pada Senin (7 September 2026). Saya yang jamin,” tegas Sarip.

 

Selain RDP, DPRD juga berencana melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang menjadi rencana pembangunan Yonif TP untuk melihat kondisi faktual di lapangan.

 

RDP nantinya akan melibatkan unsur TNI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Pemerintah Kabupaten Bulukumba, serta pihak-pihak terkait lainnya.

 

Bagi massa aksi, peninjauan langsung diperlukan agar DPRD tidak hanya melihat persoalan berdasarkan dokumen administratif, tetapi juga mengetahui kondisi masyarakat dan penggunaan lahan yang sebenarnya.

 

AMPK meminta pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka untuk membahas status dan batas areal pembangunan, keberadaan ruang kelola masyarakat, serta kemungkinan penggunaan lokasi alternatif yang tidak bersinggungan dengan lahan garapan warga.

 

Pengukuran Kawasan Sudah Dilakukan

Penolakan warga muncul setelah sebelumnya dilakukan peninjauan dan pengukuran di kawasan Hutan Anrang. Pada Selasa (18/8/2026), belasan anggota TNI AD bersama petugas KPH Bialo dan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pengukuran dan pengambilan titik koordinat di kawasan tersebut.

 

Kegiatan itu dilakukan untuk meninjau lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Yonif TP Bulukumba. Rencana pembangunan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 821 Tahun 2025 tertanggal 16 Desember 2025 tentang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan untuk pembangunan sarana dan prasarana Yonif TP Kodam XIV/Hasanuddin.

 

Dalam keputusan tersebut, pemerintah memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan produksi di Hutan Anrang seluas kurang lebih 31 hektare untuk lokasi pembangunan Yonif TP Bulukumba.

 

Kepala KPH Bialo, Yasir Yunus, sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya bersama tim terkait telah turun ke kawasan Hutan Anrang untuk mengambil titik koordinat lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan.

 

Namun, Yasir mengaku belum mengetahui apakah titik koordinat tersebut berada di wilayah administrasi Desa Bukit Harapan.

 

“Kalau titik koordinatnya saya tidak tahu masuk Desa Bukit Harapan atau tidak. Karena titik yang diambil itu sesuai lokasi yang ditentukan Kementerian Kehutanan,” kata Yasir, 19 Agustus 2026.

 

Ia juga mengatakan belum menerima laporan hasil kegiatan tim yang turun ke lapangan. Terkait penolakan masyarakat, Yasir menyebut pihaknya akan melakukan audiensi dengan Kementerian Kehutanan dan TNI untuk membahas persoalan tersebut.

 

Warga Minta Lokasi Pembangunan Ditinjau Ulang

Dalam pernyataan sikapnya, AMPK menegaskan penolakan terhadap rencana pembangunan Yonif TP di Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi. Mereka menilai pembangunan tersebut berpotensi mengambil alih atau mengganggu ruang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat sebagai sumber penghidupan.

 

AMPK mendesak DPRD Bulukumba memfasilitasi pertemuan terbuka yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, unsur TNI, serta pihak-pihak terkait untuk membahas secara transparan status, batas, dan rencana penggunaan kawasan.

 

Mereka juga meminta DPRD mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat agar meninjau kembali lokasi pembangunan dan mempertimbangkan lokasi alternatif yang tidak berada di atas ruang kelola maupun lahan garapan masyarakat.

 

Selain itu, AMPK meminta agar proses penataan batas areal PPKH untuk pembangunan Yonif TP yang berada di Desa Bukit Harapan dihentikan.

 

“Kami juga meminta agar reforma agraria sejati dijalankan,” tegas Yusran.

 

Sementara itu, Dandim 1411/Bulukumba Letkol Inf. Heraldo sebelumnya mengatakan belum ada kepastian mengenai waktu dimulainya pembangunan Yonif TP. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan di Hutan Anrang masih sebatas peninjauan lokasi dan pengambilan titik koordinat.

 

Heraldo berharap rencana pembangunan tersebut dapat direspons positif masyarakat. Menurutnya, keberadaan batalyon tidak hanya berkaitan dengan pertahanan, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.

 

Namun, bagi warga Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi, persoalan mendasar yang harus diselesaikan terlebih dahulu adalah kepastian mengenai lokasi, batas kawasan, serta keberadaan ruang kelola masyarakat.

 

Mereka menilai pembangunan fasilitas militer tidak semestinya mengorbankan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, aksi penolakan akan terus diarahkan pada tuntutan agar pemerintah membuka informasi, melakukan verifikasi lapangan secara transparan, melibatkan masyarakat dalam setiap proses, dan meninjau kembali lokasi pembangunan Yonif TP yang bersinggungan dengan ruang kelola warga.

Posting Komentar untuk "Petani Bukit Harapan dan Benteng Palioi Gelar Aksi, Tolak Pembangunan Yonif TP di Lahan Garapan"